FUI Bima Laporkan Pura Tambora ke DPRD

BIMA (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Bima bersama beberapa ormas Islam mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot-Soebroto, Penatoi, Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (15/1/2015).

Kedatangan rombongan yang terdiri dari pengurus FUI, Jamaah Ansharusyari’ah Nusra, Muhammadiyah, An-Naba, Front Pembela Islam (FPI) NTB dan beberapa organisasi lainnya itu untuk menggelar rapat dengan agenda Dengar Pendapat Umum terkait status dan keberadaan Pura Tambora.

Dalam pertemuan itu, Ketua FUI Bima Ustadz Asikin kembali mempertanyakan perihal izin pura yang diklaim sebagai pura terbesar se Asia Tenggara itu.

“Dalam proposal pengajuan ijin bahwa pura sudah ada sejak tahun 1984. Padahal menurut keterangan mantan Kepala UPT Kecamatan Tambora bahwa pura kecil itu baru ada pada tahun 1998. Artinya disini ada pembohongan public,” bebernya.

FUI juga menyatakan bahwa pura itu tidak berizin sejak dibangunnya pada tahun 1998 hingga saat ini.

“Yang ada hanya surat rekomendasi pemugaran pura, kalaupun surat rekomendasi itu ada. Karena surat rekomendasi itu masih menjadi misteri yang perlu diusut”, tambah Ustadz Asikin.

Lebih lanjut, FUI mengungkapkan keberadaan mata air milik kaum Muslimin yang kini menjadi bagian kompleks pura yang telah diperluas menjadi 10 Hektar itu..

“Maka dilihat dari kondisi sosial keberadaan pura itu jelas sangat bertentangan dan bahkan menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ujarnya.

“Oleh karena itu kami meminta tanggapan yang serius dari anggota DPRD, karena persoalan ini adalah bukan persoalan perut, nama, jabatan, tetapi persoalan ini adalah persoalan aqidan dan keyakinan,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan dari FUI Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciati mengatakan akan berusaha maksimal untuk memperjuangkan keberatan umat Islam tersebut.

“Kami akan bekerja dan akan menelaah permasalahan dan tentunya kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi ini, dan mungkin nanti pihak DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pura tersebut,” ujar Murni.

Pura Jagad Agung Tambora yang terletak di Desa Pancasila, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB itu dinilai telah meresahkan umat Islam yang menjadi mayoritas di daerah tersebut. Apalagi setelah pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bima menyatakan bahwa pura tersebut adalah pura terbesar di Asia Tenggara.

Sebelumnya, FUI telah mendatangi MUI, Pemkab dan Polres Bima. Namun, belum ada tindak lanjut pemerintah hingga saat ini.

Sirath | Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.