FUI Bima Gelar Aksi Damai Anti Penistaan Agama, Desak Menag Dicopot dan Dihukum

FUI Bima Gelar Aksi Damai Anti Penistaan Agama, Desak Menag Dicopot dan Dihukum

BIMA (Jurnalislam.com)–Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dinilai sebagian masyarakat telah mengeluarkan pernyataan yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing. Pernyataan kontroversial tersebut dinilai sebagian pihak melukai umat Islam di berbagai daerah termasuk di Bima, NTB.

 

Forum Umat Islam (FUI)  Bima melakukan aksi damai dalam rangka menuntut tentang pernyataan Menag yang dinilai telah menghina suara adzan,  Rabu (2/3/2022)

 

Ketua FUI Bima  Ustaz Asikin bin Masyur mengatakan bahwa pernyataan sangat tidak pantas dan menghina umat islam.

 

“Kami mengecam perbuatan menteri agama yang telah mendeklarasikan yang telah menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing ini merupakan penghinaaan yang sangat sangat hina,” Kata ustaz Asikin.

 

Adapun tuntutan yang di sampaikan oleh forum umat islam kepada salah satu perwakilan DPRD kota Bima Yaitu ibu Asnah SH. I antara lain sebagai berikut :

 

  1. Ungkapan menteri agama RI, menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing adalah penistaan agama berat yang paling berat.

 

  1. Mendesak presiden RI, segera mencopot menteri agama

 

  1. Mendesak kapolri atau aparat untuk mengadili dan memenjarakan penista adzan

 

  1. Menolak keras surat edaran menteri agama no.5 tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara masjid.

 

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh perwakilan DPRD kota Bima ibu Asnah SH. I

 

“Insyallah pernyataan dan aspirasi dari forum umat islam Bima akan kami sampaikan dan diteruskan ke DPR RI.” ucapnya

 

Reporter: Pramudia Bagus

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.