Dusun Kemplong Cangkol Pelopori Kampung Anti Miras di Kabupaten Sukoharjo

Dusun Kemplong Cangkol Pelopori Kampung Anti Miras di Kabupaten Sukoharjo

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Membangun sebuah peradaban dari desa menjadi yang menarik.

Hal ini dikarenakan  desa menjadi harapan kemajuan sebuah bangsa meskipun selama ini desa diindentikkan dengan tempat yang mempunyai masyarakat tertinggal dari  kota besar.

Motor penggerak pembangunan dalam sebuah desa tersebut menjadi tugas pemuda. Pemuda dituntut untuk menjadi penggerak lokomotif peradaban desa dan masyarakatnya.

Namun tak jarang justru pemuda dipandang menjadi perusak tatanan sebuah masyarakat akibat melakukan perilaku-perilaku yang tidak membangun.

Contohnya seperti terkubang dalam perilaku seks bebas, minuman keras (miras) dan narkoba.

Guna mencegah generasi mudanya akan bahaya yang ditimbulakan oleh Miras, masyarakat dusun Kemplong, Rw 6, Cangkol Mojolaban Sukoharjo melakukan deklarasi kampung anti miras pada Ahad, (16/6/2019).

Deklarasi tersebut juga dihadiri kepala desa Cangkol Sriyono, Babinkamtibnas, Babinsa, tokoh masyarakat dan sejumlah anggota karang taruna Dusun Kemplong Rw 6.

“Itu tujuannya agar desa kita aman dari miras, agar warganya tidak terus mengkonsumsi miras dan itu kan jelas larangan agama dan negara, tapi dengan satu pertimbangan bahwa semuanya setuju,” kata tokoh masyarakat setempat Darmadi saat ditemui jurniscom selasa, (20/6/2019).

Deklarasi

Dalam deklarasi tersebut, salah satu poin yang disepakati yaitu warga maupun pengunjung dukuh Kemplong Rw 6 dilarang membawa, mengkonsumsi dan membawa senjata tajam.

Dan apabila ditemukan ada yang melanggar peraturan tersebut maka security berhak mengambil atau memusnahkan miras tersebut dan bahkan akan dilaporkan ke pihak berwajib apabilan melakukan tindakan pidana.

Darmadi yang juga takmir masjid Muttaqin (masjid setempat-red) menyebut pihaknya akan melakukan langkah lanjutan paska deklarasi tersebut yakni akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi akan bahaya narkoba terutama kepada generasi muda.

“Tidak hanya tentang miras ke depan kami juga akan menggandeng Badan Narkotika Daerah (BND) untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Pihak pemuda dusun Kamplong Rw 6 ikut menyambut baik deklarasi tersebut, hal itu diungkapkan wakil ketua karang taruna dusun Kemplong Rw 6 Rika Apriyanti

“Saya sangat mendukung kegiatan tersebut, karena kami tidak ingin generasi muda Dusun Kempong terkena dampak dari bahanya miras,” ungkapnya.

Darmadi maupun Rika mengaku tak khawatir terkait akan adanya kemungkinan tekanan maupun intimidasi dari pihak preman maupun para penjual miras sebab sudah bekerjasama dengan semua pihak terutama aparat kepolisian dan TNI.

Darmadi pun berharap dusun Kemplong bisa menjadi pemicu wilayah lainnya untuk melakukan hal yang serupa guna melindungi generasi mudanya akan bahaya miras dan narkoba yang kelak akan menjadi penopang bangsa dan negara Indonesia.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.