Dukung Aneksasi Israel, Amerika Disebut Negara Pelanggar HAM

Dukung Aneksasi Israel, Amerika Disebut Negara Pelanggar HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Lembaga Kemanusiaan Al-Aqsa Working Group (AWG), Agus Sudarmadji dengan tegas menolak rencana pencaplokan dengan paksa (aneksasi) Israel terhadap bagian yang lebih besar dari Tepi Barat Palestina mulai awal Juli 2020.

Menurutnya pencaplokan tersebut bukan saja sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang berat namun juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelecehan terhadap hukum internasional.

“Pendirian negara Israel secara ilegal di atas tanah Palestina merupakan kezaliman terbesar sepanjang sejarah peradaban modern,” katanya saat konferemsi pers di Jakarta, Kamis (25/06/2020).

Praktek apartheid yang dilancarkan secara struktural oleh Israel sebagai negara ilegal tersebut, lanjutnya. Mengakibatkan penderitaan yang mengerikan bagi bangsa Palestina selama lebih dari tujuh dekade.

“Sikap Amerika Serikat terhadap rencana aneksasi tersebut menjadi pertanda bahwa negara yang mengklaim dirinya sebagai penegak prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan HAM itu ternyata merusak reputasinya sendiri dan menempatkan dirinya sejajar dengan pelanggar HAM nomor satu di muka bumi saat ini,” ujarnya.

Dia meminta menyerukan agar seluruh warga dunia bersatu padu menghentikan aksi brutal Israel yang mengancam perdamaian di Timur Tengah serta berisiko mengganggu kestabilan dan keamanan dunia.

Selain jtu, dia menghargai sikap Pemerintah Republik Indonesia yang tegas menolak rencana aneksasi tersebut.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.