Dugaan Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Jadi Tersangka

Dugaan Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Jadi Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – KPK menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

“Tim sudah mengamankan BS (Billy Sindoro),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah lansir  detik.com, Senin (15/10/2018).

Billy ditangkap di rumahnya. “Dari kediamannya dan segera dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yakni:

– Tersangka diduga pemberi

Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group)

– Tersangka pihak diduga penerima

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.

sumber: detik.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.