Dua Kota di Filipina Selatan Dukung Undang-undang Islam Bangsamoro

Dua Kota di Filipina Selatan Dukung Undang-undang Islam Bangsamoro

KOTA COTABATO (Jurnalislam.com) – Dua kota di Filipina selatan, tempat berlangsungnya plebisit bersejarah, telah memilih hari Senin (21/1/2019) untuk mendukung otonomi komprehensif bagi Muslim Bangsamoro, menurut hasil tidak resmi, lansir Anadolu Agency.

Kota Cotabato dan Isabela telah memilih mendukung Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL), undang-undang Syariah, yang akan menggantikan Daerah Otonom di Muslim Mindanao (Autonomous Region in Muslim Mindanao-ARMM) yang telah ada sebelumnya dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (the Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao-BARMM).

Kedua kota tersebut tidak terletak di ARMM – yang terdiri dari lima provinsi di wilayah tersebut – namun, namun dengan menyatakan “Setuju” akan memungkinkan mereka untuk menjadi bagian dari BARMM, otonomi komprehensif Moro Muslim yang telah lama ditunggu-tunggu.

Setelah RUU disahkan, BARMM akan dibuat.

Baca juga: 

BOL diatur untuk meningkatkan keuntungan hukum dan ekonomi bagi umat Islam di wilayah tersebut.

Dengan berdirinya pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.

Otoritas regional akan diserahkan dari ibukota Manila ke pemerintah Bangsamoro.

Ketika BOL disahkan, kelompok Front Pembebasan Islam Moro (the Moro Islamic Liberation Front-MILF) juga akan menonaktifkan 40.000 pejuang Angkatan Bersenjata Islam Bangsamoro (Bangsamoro Islamic Armed Forces-BIAFF).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.