KOTA COTABATO (Jurnalislam.com) – Dua kota di Filipina selatan, tempat berlangsungnya plebisit bersejarah, telah memilih hari Senin (21/1/2019) untuk mendukung otonomi komprehensif bagi Muslim Bangsamoro, menurut hasil tidak resmi, lansir Anadolu Agency.
Kota Cotabato dan Isabela telah memilih mendukung Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL), undang-undang Syariah, yang akan menggantikan Daerah Otonom di Muslim Mindanao (Autonomous Region in Muslim Mindanao-ARMM) yang telah ada sebelumnya dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (the Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao-BARMM).
Kedua kota tersebut tidak terletak di ARMM – yang terdiri dari lima provinsi di wilayah tersebut – namun, namun dengan menyatakan “Setuju” akan memungkinkan mereka untuk menjadi bagian dari BARMM, otonomi komprehensif Moro Muslim yang telah lama ditunggu-tunggu.
Setelah RUU disahkan, BARMM akan dibuat.
Baca juga:
-
Seabad Lebih Bangsamoro Berjuang, Sebentar Lagi Hukum Islam Tegak di Selatan Filipina
-
Bahas Undang-undang Baru, Puluhan Ribu Pejuang Muslim Filipina Berkumpul
-
Ketua Pembebasan Islam Moro Minta Bantuan Turki saat Hukum Syariah Tegak di Mindanau
-
Filipina akan Segera Bentuk Pemerintahan Islam di Mindanao
BOL diatur untuk meningkatkan keuntungan hukum dan ekonomi bagi umat Islam di wilayah tersebut.
Dengan berdirinya pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut.
Otoritas regional akan diserahkan dari ibukota Manila ke pemerintah Bangsamoro.
Ketika BOL disahkan, kelompok Front Pembebasan Islam Moro (the Moro Islamic Liberation Front-MILF) juga akan menonaktifkan 40.000 pejuang Angkatan Bersenjata Islam Bangsamoro (Bangsamoro Islamic Armed Forces-BIAFF).