Dinilai Sesat dan Menyimpang, MUI Probolinggo Selidiki Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

Dinilai Sesat dan Menyimpang, MUI Probolinggo Selidiki Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

PROBOLINGGO (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI)Probolinggo mulai menyelidiki ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sebab, kuat dugaan aliran sesat dan ajaran menyimpang dalam padepokan itu.

Sekretaris MUI Probolinggo H. Yasin membenarkan penyelidikan internal yang dilakukan MUI terhadap ajaran Padepokan milik Taat Pribadi. Ia mengatakan ada Desakan dari MUI Jatim untuk menguak padepokan dengan pimpinan terkenal sebagai Pengganda Uang Gaib.

“Ini dilakukan setelah ada beberapa laporan yang masuk ke MUI. Selain itu, kami juga mendapat perintah dari MUI pusat dan Jatim untuk memeriksa ajaran Dimas Kanjeng ini,” katanya seperti yang dilansir dari surya.co.id, Senin (26/9/2016).

Terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) Probilinggo untuk menyelidiki.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Termasuk memeriksa para saksi – saksi yang sempat belajar agama di Padepokan Dimas Kanjeng ini,” ujarnya.

Saat ini, kata dia memang ada beberapa indikasi menyimpang di Padepokan. Salah satunya bacaan yang harus sesuai dengan bahasa arab yang sesungguhnya, sebab salah membaca membuat arti berbeda.

Menurutnya, penyelidikan ini tidak boleh dilakukan secara gegabah. Artinya, Tim penyidik harus memiliki data dan fakta yang kuat di lapangan. Data yang diperoleh harus valid sebelum MUI mengeluarkan fatwa bahwa ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng ini sesat.

“Fatwa ini kan tidak boleh main – main. Sekali dikeluarkan tidak bisa dicabut. Makanya kami harus teliti dan jeli sebelum memutuskan hal ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi tertangkap petugas keamanan terkait dugaan otak pembunuhan atas manta santrinya. Ia juga pernah dinobatkan sebagai Raja Probolinggo dan terkenal sebagai Pengganda Uang Gaib.

Bagikan