Dinilai Langgar Aturan, PCNU Tuban Desak Bupati Tutup Permanen Patung Pahlawan Cina

Dinilai Langgar Aturan, PCNU Tuban Desak Bupati Tutup Permanen Patung Pahlawan Cina

TUBAN (Jurnalislam.com) – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban secara resmi mendesak agar patung pahlawan Cina Kwang Sing Tee Koen ditutup permanen. Hal tersebut dinyatakan Rais Syuriah PCNU Tuban KH Ahmad Mundzir setelah menggelar rapat pleno pengurus NU Tuban pada Jumat pekan lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Rabu (16/8/2017) terdapat pertimbagan-pertimbangan mengapa Patung Pahlawan Cina di Kota Tuban harus segera ditutup. Berikut pernyataan sikap NU Tuban:

Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno PCNU Kab. Tuban, Jum’at 11 Agustus 2017, atas dasar pertimbangan amar ma’ruf nahi munkar demi kemaslahatan ummat, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka PCNU Tuban perlu menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:

  1. Kesatuan dan persatuan ummat, bangsa dan negara perlu dijaga dengan baik;
  2. Sikap toleransi, saling menghargai antar ummat beragama harus senantiasa ditumbuh kembangkan;
  3. Ketentuan perundang-undangan, peraturan daerah, serta peraturan lainnya harus menjadi pedoman bersama.
  4. Sikap arogansi harus dihindari sehingga kerukunan masyarakat dan ummat beragama dapat terjaga dengan baik.

Baca juga: Ini Pernyataan Sikap 49 Ormas se-Jawa Timur Soal Patung Pahlawan Cina di Tuban

“Atas dasar pokok-pokok pikiran tersebut, menyikapi keberadaan patung Kuan Sing Tee Koen di kawasan tempat ibadah Klenteng Tuban, PCNU Kab. Tuban menyampaikan pernyataan sikap sebagai rekomendasi kepada Bapak Bupati Tuban bahwa : Pembangunan patung tersebut telah menyalahi kepatutan, etika kemasyarakatan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keberadaan patung Kuan Sing Tee Koen tersebut perlu ditutup secara permanen,” kata KH Ahmad Mundzir dalam pernyataan resmi bercap NU tersebut.

Bagikan