Din Syamsudin : Harus Ada Jihad Konstitusi Untuk Menyelamatkan Dasar Negara. Jihad Fie Sabil UUD 45 dong…

SAMARINDA (Jurnalislam.com) – Selain memuji Jusuf Kalla dan menyindir kinerja Suryadharma Ali, Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin dalam Tanwir II Muhammadiyah di Hotel Mesra, Samarinda, Jumat (23/05/2104) kemarin juga menyampaikan pernyataan membingungkan soal cara untuk melawan intervensi asing dalam proses legislasi, yaitu dengan “Jihad Konstitusi”. Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka sidang pleno dalam Tanwir II.

"Celakanya intervensi asing mempengaruhi proses legislasi. Kendala besar dakwah pencerahan adalah dakwah penggelapan. Inilah yang mendorong kita untuk melakukan jihad konstitusi," kata Din, seperti ditulis detik, Jumat (23/05/2104)

Lalu seperti apa Jihad konstitusi yang dimaksud ketua PP Muhammadiyah itu?

Jihad konstitusi yang dimaksud Din adalah dengan menggugat undang-undang yang tidak sesuai dengan dasar negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena mekanisme ormas sudah kalah oleh mekanisme partai, maka menurutnya hal ini ditempuh perlu ditempuh.

Jihad adalah membela Islam dari serangan orang-orang kafir dengan segala kekuatan dan memperjuangkannya hingga tidak ada lagi Tuhan yang disembah kecuali Allah SWT. Berjihad dengan makna itu tapi ada niat ingin disebut pemberani saja tidak diterima, apalagi berjihad dengan dengan tujuan menyelamatkan dasar negara ini yang jelas-jelas bukan berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Jangan-jangan nanti ada "syuhada parlemen"? (amaif)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.