Tanggapi Tragedi Bitung, LUIS Sebut Pengibaran Bendera Israel Menyalahi Konstitusi

Tanggapi Tragedi Bitung, LUIS Sebut Pengibaran Bendera Israel Menyalahi Konstitusi

SOLO (jurnalislam.com)- Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, oleh sebab itu pengibaran bendera Israel di Indonesia adalah terlarang.

Hal itu ia katakan menanggapi adanya pengibaran bendera Israel yang dilakukan Masyarakat Adat Makatana Minahasa dan Laskar Kristen Manguni Makasiou yang menyerang Barisan Solidaritas Muslim (BSM) yang menggelar aksi damai bela Palestina di Bitung pada Sabtu, (24/11/2023).

“Untuk itu kami meminta kepada Kapolri dan panglima TNI, yang pertama bahwa pengibaran bendera ‘Israel’ di Indonesia terlarang sebagaimana peraturan menteri luar negeri yang kedua suatu saat yang akan datang tidak boleh kebijakan luar negeri Indonesia yang pro Palestina dan anti terhadap penjajahan Israel ini ada ormas di Indonesia yang kemudian melakukan provokasi, dimana ada bendera Israel disana,” katanya kepada jurnalislam pada Ahad, (25/11/2023).

“Untuk itu ada baiknya kemudiaan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan kegiatan semacam di Bitung ini, untuk kegiatan pengibaran bendera dimanapun di Indonesia mestinya adanya penyikapan lebih awal sehingga tidak perlu ada bentrokan yang menyebabkan gangguan kamtibmas khususnya terkait masalah sara,” imbuh Endro.

Endro berharap apa yang terjadi di Bitung tidak merembet ke tempat yang lain, untuk itu ia mendesak aparat kepolisian untuk bisa menangkap pelaku dan aktor intelektual dibalik penyerangan yang menyebabkan 1 orang tewas dan 2 lainnya luka luka tersebut.

“Kita berharap kejadian di Bitung diselesaikan di Bitung walaupun kemudian solidaritas umat Islam di Indonesia itu tanpa batas, bahkan di luar negeri karena masalah keyakinan tidak bisa dibatasi,” pungkasnya.

Reporter: Ridho Asfari

Bagikan