Digruduk Ansharusyariah Semarang, Lokalisasi Sunan Kuning Tutup Total Selama Ramadhan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan, Jamaah Ansharusy Syariah Mudiriyah Semarang mengadakan Amar Maruf Nahi Munkar (amanar) di beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang maksiat di kota Semarang. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (15/6/2015) ini menargetkan beberapa tempat penjual minuman keras, karaoke hingga lokalisasi.
 
Diawali dari daerah Semarang Utara, sejumlah anggota Ansharusy Syariah bergerak menyisir jalan Imam Bonjol, depan stasiun Poncol. Disana banyak ditemukan PSK yang mangkal. Beberapa PSK di dakwahi lalu diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. 

PSK jalanan ini sangat meresahkan warga kota semarang. Pasalnya, dahulu jalan Imam Bonjol banyak “Jalan Berlubang”. Namun sekarang, jalan Imam Bonjol banyak “Lubang Berjalan”. Mereka (para PSK) secara terang terangan menjajakan dirinya di pinggir jalan. 
 
Setelah itu, massa bergerak menuju daerah sekitar Kali Berok. Disana tempat karaoke liar terlihat tutup. Diduga informasi aksi Amanar ini sudah bocor. Perjalanan dilanjutkan menuju Kaligawe. Di daerah ini ditemukan toko penjual minuman keras. 

Ketika didatangi anggota Ansharusy Syariah, pemilik toko, Ibu Agung sempat protes. Dia meminta massa untuk merazia pabrik mirasnya, bukan hanya penjual eceran

“Mbok kalau merazia minuman keras itu jangan hanya penjual ecerannya tho mas. Pabriknya mbok juga dirazia. Minuman keras yang kita jual khan dari hasil membeli, bukan hasil mencuri” ungkapnya. 

Mendengar pendapat seperti itu Anggota Ansharusy Syariah langsung menasehati pemilik toko. Bahwasanya meski minuman keras itu dari hasil membeli bukan dari hasil mencuri, minuman keras itu tetap haram Hukumnya. Mendengar nasehat tersebut, ibu agung hanya diam saja.
 
Terakhir, aktifis Amanar menuju lokalisasi terbesar di Jawa Tengah, yakni lokalisasi Sunan Kuning (SK). Setibanya disana, beberapa aparat dari pihak Polisi dan TNI terlihat sudah berjaga-jaga . Di lokalisasi tersebut, anggota Ansharusy Syariah mendakwahi beberapa pengurus kompleks lokalisasi. Tujuannya agar selama ramadhan lokalisasi Sunan Kuning berhenti beroperasi. Pengurus pun meresponnya dengan memasang spanduk bertuliskan "Bulan Ramadhan (Lokalisasi) Tutup Total".
 
Menurut koordinator lapangan yakni Marzuki, pihaknya ingin penjual miras dan pelaku kemaksiatan menghormati bulan Ramadhan. “ Kita menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, wanita tuna susila dan penjual miras agar tidak beroperasi, guna menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan” tuturnya.
 
Kontributor : Abu Jundullah | Editor : Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses