TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Charles Chaniago atau yang lebih dikenal Ibar, pemilik kios miras di Jl BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia disebut-sebut sebagai otak pengeroyokan Ustadz Kusoy pada Ahad, 8 November 2015 dini hari lalu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin, melalui Kabag Ops Kompol Ricky Lesmana, menegaskan, Ibar adalah pemilik kios di BKR yang suka menjual minuman keras.
"Dia otak pelaku penganiayaan Ustadz Kusoy, dan saat ini jadi DPO,” ujarnya di sela operasi cipta kondisi di depan Pos Adipura, Ahad (15/11/2015) dini hari.
Baca juga : Dikriminalisasi Aparat, Ustadz Qushoy: Jangan Diam Terhadap Kemungkaran
Ricky juga mengatakan, saat ini polisi baru mengamankan dua orang saksi penganiayaan tersebut. “Benar, sudah ada yang diamankan. Tapi kita harus melakukan pendalaman dulu untuk melangkah ke proses selanjutnya,” tandasnya.
Reporter : Shan | Editor : Ally | Initasik