BI : Sektor Syariah Tekan Defisit Transaksi Berjalan

BI : Sektor Syariah Tekan Defisit Transaksi Berjalan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dinilai menjadi salah satu solusi untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan saat ini dan di masa depan.

Tak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru, sektor syariah juga dapat menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, sebagai bentuk dukungan nyata dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, BI telah mengembangkan cetak biru strategi.

Cetak Biru ekonomi dan keuangan syariah tersebut kemudian dirumuskan dalam tiga pilar strategis utama.

Pertama, pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan rantai nilai halal. hal itu, dicapai melalui penguatan rantai nilai halal dengan mengembangkan ekosistem dari berbagai tingkat bisnis syariah, termasuk pesantren, UKM, dan perusahaan dalam rantai hubungan bisnis untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif.

“Program ini dilaksanakan di empat sektor utama, yaitu industri makanan halal dan halal, sektor pariwisata halal, sektor pertanian dan sektor energi terbarukan,” kata Dody di Hotel Ritz Carlton, Selasa (18/9/2018).

Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah untuk mendukung pembiayaan syariah. BI mendukung distribusi pembiayaan syariah untuk pengembangan rantai nilai halal melalui pendalaman pasar keuangan syariah untuk meningkatkan efisiensi manajemen likuiditas pasar keuangan syariah.

ketiga, memperkuat penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan literasi publik mengenai ekonomi dan keuangan syariah.

Ia melanjutkan, untuk meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah secara global dan nasional, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pembuat kebijakan, pelaku ekonomi maupun dunia pendidikan.

“BI senantiasa mendorong koordinasi langkah-langkah untuk mensinergikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tambahnya.

Sumber: kontan.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.