JAKARTA(Jurnalislam.com) – Perwakilan PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang tadi.
Muhammadiyah mengusulkan pelaksanaan omnibus law UU Cipta Kerja ditunda. Pertemuan rombongan PP Muhammadiyah dan Jokowi itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020) pukul 11.00-12.30 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo, Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang-lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis.
Mu’ti mengatakan Jokowi tak akan menerbitkan Perppu Cipta Kerja Kendati demikian, kata Mu’ti, Jokowi terbuka akan masukan dari semua pihak.
“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama,” kata Mu’ti.
Sumber: detik.com