Berita Terkini

Hamas: Serangan Israel Tidak Akan Meruntuhkan Semangat Persatuan Kami

GAZA (Jurnalislam.com) – Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniya mengatakan, agresi berkelanjutan Israel kepada warga Gaza dimaksudkan untuk mengganggu kemajuan yang dibuat oleh Palestina terhadap tujuan dan sasaran nasional mereka, Selasa (12/11/2019).

Pernyataan itu disampaikan usai Ismail menyampaikan belasungkawa atas pembunuhan Komandan Brigade Al-Quds Bahaa Abu Al-Ata dan lainnya.

Agresi Israel, katanya, bertepatan dengan upaya untuk menata kembali rumah nasional Palestina dan memulihkan persatuan. “Israel ingin mengganggu proses ini,” katanya.

“Hamas menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada gerakan Jihad Islam atas pembunuhan komandan senior Abu Al-Ata oleh pasukan pendudukan Israel,” kata Haniyeh dalam sebuah pernyataan, Selasa (12/11/2019).

“Kebijakan pembunuhan, yang dianggap oleh pendudukan Israel sebagai pilar strategi keamanannya, Ismail tidak akan menghalangi perlawanan Palestina untuk berhadapan dengan pendudukan Israel,” tegas Haniya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada pejabat tinggi Jihad Islam, Ziyad Al-Nakhalah. Haniyah menambahkan bahwa pembunuhan dan pemboman Israel atas Gaza akan ditambahkan catatan kriminal panjang Israel.

“Pendudukan ingin melikuidasi penyebab Palestina dengan menyerang rakyat Palestina, perlawanan dan perwira tinggi,” jelasnya.

“Kejahatan Israel akan mendorong rakyat Palestina untuk menjunjung tinggi hak-hak nasional mereka dengan mengadopsi segala bentuk perlawanan terhadap pendudukan.”

Haniyeh menunjukkan bahwa Palestina bersatu untuk mengatasi pelanggaran Israel di Yerusalem, di Masjid Al-Aqsa dan di penjara-penjara Israel.

“Dengan terbunuhnya Abu Al-Ata, pendudukan Israel berusaha menciptakan kekacauan dan menghalangi tawaran kami untuk memulihkan persatuan, terutama setelah suasana positif menjadi ciri pembicaraan faksi.”

Ia menegaskan, Palestina tidak akan mengizinkan otoritas pendudukan untuk berhasil dalam hal ini.

Ekonomi Syariah Diakui Sebagai Arus Baru Ekonomi Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan ekonomi syariah sudah menjadi arus baru di ekonomi nasional.

“Kita lihat komitmen besar dari pucuk kepemimpinan. Sudah digariskan bahwa ekonomi syariah akan dan memang sudah jadi arus baru pengembangan ekonomi,” kata dia dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (13/11/2019).

Ekonomi syariah bukan hanya sekadar sentimen agama. Pengembangannya sudah mendunia dan dilakukan oleh negara-negara yang bukan mayoritas Muslim. Ini karena semata-mata untuk menggarap pasar Muslim yang sekitar 30 persen.

Pemerintah berkomitmen untuk memimpin langsung langkah bersama dalam mewujudkan ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin saat meresmikan pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019.

Perry menekankan ISEF menjadi platform bersama dalam mengimplementasikan ekonomi syariah sebagai arus baru menuju Indonesia maju. Oleh karena itu, semua pihak dapat bersinergi dengan memanfaatkan ISEF menjadi platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset dan edukasi syariah.

Perry dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa inisiatif yang telah diimplementasikan Bank Indonesia dalam mendorong ekonomi syariah. Antara lain pengembangan ekosistem rantai nilai halal, penguatan kemandirian ekonomi pesantren, pemanfaatan zakat dan wakaf yang dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan dan optimalisasi pembayarannya melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS), serta penyusunan kurikulum keuangan syariah dan kampanye halal lifestyle.

Penyelenggaraan ISEF 2019 mengangkat tema “Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth” dan akan berlangsung pada 12 November hingga 16 November 2019 di JCC, Jakarta. Dalam perjalanannya, ISEF berevolusi dari kegiatan yang sebelumnya berskala nasional menjadi kegiatan berskala internasional pada 2019.

Sumber: republika.co.id

 

Hasil Survey: Kepercayaan Publik terhadap Presiden Jokowi Merosot

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset kepercayaan publik terhadap lembaga negara termasuk Presiden.

Hasilnya, riset menemukan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkurang setelah dia terpilih sebagai kepala negara.

Penurunan itu kemudian dianggap wajar oleh partai pengusung Jokowi semasa Pilrpes 2019 lalu. Kemerosotan itu dinilai sebagai kejenuhan publik atas proses politik yang terjadi setelah pemilihan presiden dilaksanakan dan tidak berpengaruh pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Saya lihat bukan disana toh KPK sendiri juga mengalami penurunan dan semua mengalami itu, ini lebih kepada kejenuhan publik dalam semua level,” kata Ketua DPP partai Nasional Demokrat (Nasdem) Willy Aditya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Dia mengatakan, kepercayaan publik itu merupakan hal yang dinamis sehingga kerap berubah-ubah. Menurutnya, tingkat kepercayaan terhadap presiden yang masuh berada di level sekitar 70 persen itu masih berada di tingkatan yang cukup bagus meski tidak bisa dibilang sangat bagus.

Kendati, dia meminta presiden dan lembaga negara lainnya memperhatikan penurunan itu dan segera menormalisasi serta kemudian meningkatkan kinerja bersamaan dengan fungsi pelayanan publik mereka.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tingkat kepercayaan publik dapat segera pulih atau bahkan meningkat.

Peneliti LSI, Adjie Alfaraby mengungkapkan bahwa turunnya tingkat kepercayaan itu disebabkan berbagai macam alasan termasuk pengambilan kebijakan yang tidak populis.

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Diminta Perhatikan Sertifikasi Halal UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah berencana membebaskan biaya sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan begitu para pelaku usaha tersebut tidak terbebani.

Hanya saja, Founder dan CEO Halal Corner Aisha Maharani justru mempertanyakan wacana itu. Menurutnya, pemerintah harus merincikan dahulu bagaimana teknisnya.

“Yang pertama, harus tahu UMK itu range berapa, yang mikro seperti apa. Harus diketahui pula mulai dari badan usahanya, berapa kapasitas produksi per bulan, dan pendapatannya. Jadi syaratnya seperti apa agar suatu usaha bisa dibantu biaya sertifikasi halalnya,” tutur Aisha, Rabu (13/11/2019).

Dirinya juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk menyubsidi atau membebaskan biaya sertifikasi halal tersebut.

“Kalau dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), kas Indonesia kan lagi kurang. Terus pendanaannya dari mana? Subsidi silang apa gimana?” ujar dia.

Aisha mengaku mendukung rencana pembebasan biaya itu, sepanjang tidak ada pihak yang diberatkan.

Maka menurutnya, lembaga yang memeriksa kelayakan suatu UMK berhak dibantu atau tidak pun, harus jelas.

“Wacana seperti ini jangan berikan harapan dulu, sebelum teknis selesai,” kata dia.

Seperti diketahui, sejak 17 Oktober lalu, diberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi industri, semua pengajuan sertifkat tersebut harus melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sayangnya, lanjut Aisha, pemberlakuan aturan itu tidak dibarengi dengan fasilitas memadai. Pasalnya sistem pendaftaran sertifikasi halal pun belum selesai.

“Pendaftaran lagi stuck. Ini harus diberesin dulu sebelum punya angan jauh. Sebelumnya sertifikasi halal kan dilakukan lewat LPPOM MUI, LPPOM ada di setiap daerah, lalu bagaimana dengan BPJPH?” tegas Aisha.

Dirinya menambahkan, soal pembiayaan juga belum selesai. Sampai saat ini belum ditentukan berapa biaya untuk melakukan sertifikasi halal.

“Mau daftar saja biayanya belum jelas belum ditentukan. Katanya harga masih diperbincangkan di Kementerian Keuangan. Lalu sampai kapan? Sedangkan dunia usaha nggak bisa nunggu karena nanti berimbas ke penjualan,” jelas Aisha.

Sumber: republika.co.id

Menyoal Upaya Deradikalisasi Buku Ajar Agama

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Kemenag telah membentuk Pokja yang bertugas khusus untuk melakukan perombakan terhadap 155 buku ajar agama di sekolah (www.cnnindonesia.com, Senin 11/11/2019). 155 buku ajar agama tersebut berlaku dari kelas 1 SD sampai dengan kelas XII MA. Rencananya tahun 2020 buku hasil revisi sudah bisa digunakan.

Usaha ini dilakukan untuk mencegah radikalisme. Menghapuskan materi Khilafah dipandang sebagai bagian dari paham radikalisme. Khilafah dipandang tidak relevan dengan negara bangsa (nation state) saat ini.

Oleh karena itu, Kemenag akan merencanakan mengganti dengan materi nasionalisme. Di samping itu, perombakan akan dilakukan pada materi yang bisa menimbulkan keterpecahan umat yakni masalah tahlilan.

Ada beberapa catatan atas upaya perombakan buku agama Islam oleh Kemenag ini yang patut untuk diperhatikan berikut ini.

Pertama, upaya merombak buku agama Islam ini hanya menemui dilema. Dilema yang akan ditemui yaitu berupa pertentangan buku hasil revisi Kemenag ini dengan kitab – kitab khasanah Islam yang muktabar.

Sebenarnya pada tahun 2016, Kemenag pernah menerbitkan buku fiqih kelas XII MA yang versi digital terdapat bab tentang Khilafah (Sistem Pemerintahan Islam). Bab Khilafah itu terbagi ke dalam beberapa bahasan di antaranya pengertian Khilafah, tujuan Khilafah, hukum membentuk  Khilafah dan lainnya.

Sedangkan yang dipakai menurut Kemenag adalah terbitan cetak. Di dalamnya diganti dengan Pemerintahan dalam Islam. Adapun  bahasannya di antaranya hukum membentuk pemerintahan,hikmah pemerintahan Islam, syarat – syarat pemimpin dan lainnya.

Tatkala membahas pemerintahan dalam Islam, maka pertanyaan utama dan mendasar yang harus diajukan adalah adakah bentuk khusus pemerintahan di dalam Islam itu? Jika dijawab ada, maka tentu saja bentuk khusus pemerintahan di dalam Islam itu yang kemudian disebut Khilafah. Kepala negaranya disebut Kholifah.

Alasan yang bisa dikemukakan adalah alasan normatif dan alasan logika. Secara normatif kita bisa melihat di dalam nash Islam dan penerapannya di masa para sahabat Nabi SAW.

Ada satu nash hadits Nabi yang menyatakan bahwa “Adalah Bani Israil dulu, urusannya di tangan para Nabi. Ketika satu Nabi meninggal digantikan oleh Nabi yang lainnya. Tidak ada Nabi setelahku. Yang ada nanti adalah para Kholifah yang jumlahnya banyak (HR Muslim).

Datangnya para Kholifah itu silih berganti, bukan bersamaan.

Karena kalau dipahami bersamaan, tentunya tidak ada konsep persatuan umat Islam sedunia. Di samping bertentangan dengan hadits yang artinya: Jikalau dibaiat dua kholifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya (HR Muslim).

Begitu pula 4 sahabat Rasul yang mulia telah menjalankan sistem Khilafah. Hal ini menjadi ijmak para sahabat. Seandainya sistem Khilafah itu menyalahi nash Islam, tentunya para sahabat tidak akan tinggal diam. Faktanya mereka berijmak atas sistem Khilafah.

Kemudian kalau ditinjau dengan logika. Sebutan presiden itu untuk kepala negara dalam sistem Demokrasi. Dan jika mau mengkaji secara jujur akan bisa dipahami dengan baik bahwa sistem Demokrasi itu tidak diambil dari khasanah hukum Islam maupun sejarah Islam. Jadi pemerintahan Islam itu jelas  mempunyai bentuk khusus yakni Khilafah.

Berikutnya,bila pertanyaan adakah bentuk khusus pemerintahan di dalam Islam, dijawab dengan tidak ada. Artinya nash – nash Islam tentang politik dan pemerintahan dipandang hanya sebagai nilai yang menjiwai.

Pendek kata, nash- nash Islam dalam hal ini hanya diposisikan sebagai stempel pelegalan atas diberlakukannya sistem pemerintahan yang tidak bersumber dari Islam.

Apalagi dinyatakan bahwa sistem Khilafah itu tidak relevan dengan negara bangsa maka nasionalisme harus distempel dengan nash Islam.

Sesungguhnya realitas dunia ini sudah mengglobal. Bahkan dikatakan era globalisasi informasi, budaya dan perdagangan. Antar negeri dan kawasan tidak ada sekat lagi.

Dibentuknya organisasi – organisasi sebagai wadah berbagai negara seperti PBB, ASEAN, dan lain sebagainya merupakan bentuk ambruknya doktrin – doktrin nation state (negara bangsa) dan nasionalisme.

Belum lagi kita bicara persatuan ekonomi dan perdagangan Eropa dengan MEE-nya. Kendala – kendala nation state seperti pengurusan paspor dan nilai tukar mata uang yang berbeda, bisa diatasi. Bahkan MEE bisa bersaing dengan Amerika Serikat.

Dengan demikian persatuan dan kesatuan dunia Islam adalah sebuah keniscayaan. Sedangkan bentuk persatuan dan kesatuan dunia Islam itu sudah disebutkan dalam khasanah hukum Islam yakni al – Khilafah al Islamiyah.

Kedua, terkait dengan materi – materi yang diklaim menimbulkan perpecahan umat. Seharusnya pola pikir yang harus dibangun adalah bahwa hukum Islam itu ada yang hukumnya berbeda – beda untuk satu kasus. Ambil contoh cadar. Syafiiyah berhukum wajib.

Madzab Hanafi berhukum sunnah. Sebagian mengambil hukum mubah atau boleh. Dalam hal ini wajib mengambil satu hukum bagi dirinya. Selanjutnya dalam kehidupan bermasyarakat, ia bisa menghormati pilihan hukum orang lain.

Pola pikir seperti ini mestinya juga dibangun di saat menghukumi tahlilan dan perkara – perkara lainnya yang berbeda hasil ijtihadnya.

Kesimpulannya bahwa walaupun manusia berusaha dengan sekuat tenaga untuk memadamkan cahaya agama Allah, niscaya mereka tidak akan sanggup melakukannya.

Alasannya hanya satu hal karena Allah SWT menghendaki untuk menyempurnakan cahaya agamaNya. Jadi usaha mereka tersebut bagaikan menggantang asap, yakni sia – sia belaka.

*Penulis di Malang

Istana Tak Masalahkan Mantan Napi Ahok Pimpin BUMN

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Istana kepresidenan tak mempermasalahkan status mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai mantan narapidana yang digadang-gadang bakal memimpin salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan, dalam pengangkatan direksi dan dewan komisaris perusahaan tidak ada persyaratan khusus mengenai status hukum seseorang yang pernah terjerat pidana.

“Tidak ada persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil untuk masuk sebagai dekom (dewan komisaris) atau direksi,” kata Fadjroel di Istana Negara, Rabu (13/11/2019).

Fadjroel sendiri berkaca pada posisinya saat ini yang juga duduk sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya. Menurut dia, kasus hukum yang akan jadi bahan pertimbangan pemilihan direksi atau dewan komisaris adalah kasus-kasus korupsi atau gratifikasi.

Alasannya, catatan korupsi dikhawatirkan akan mengganggu kinerja perusahaan.

“Menurut saya, mereka yang pernah terbukti secara hukum melakukan tindakan, gratifikasi, atau korupsi, tentu itu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang,” katanya.

Fadjroel berharap siapa pun orang yang nantinya akan digandeng Menteri BUMN Erick Thohir untuk duduk di kursi penting salah satu BUMN merupakan orang yang bersih. “Jadi, kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja,” katanya.

Ahok sendiri pernah menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama selama satu tahun delapan bulan dan 15 hari. Ahok bebas dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Januari 2019 ini.

Sumber: republika.co.id

Mahfud Minta Masyarakat Jangan Nyinyir terhadap Pemerintah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak agar sama-sama dewasa menjaga negara ini dari tindakan radikalisme dan terorisme.

Ia juga berharap masyarakat tidak selalu ‘nyinyir’.

“Kepada masyarakat jangan selalu nyinyir, kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” kata Mahfud MD di sela kegiatan Rakornas Forkopimda di SICC, Bogor, Rabu.

Pemerintah kata dia, sudah melakukan upaya optimal untuk mencegah supaya teror bom atau tindakan ekstrem lainnya tak terjadi di Tanah Air.

Menurutnya, bila tidak berupaya mati-matian, maka bisa lebih banyak lagi kejadian dan korban.

“Oleh sebab itu jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan, dikontrol saja secara proporsional, benar atau tidak,” kata dia.

Kalau melihat dari kuantitas, kejadian teror di 2019 ini, menurut Menko Polhukam, angkanya menurun jika dibandingkan dengan kejadian yang terjadi di 2017-2018.

“Dari sudut kuantitatif turun, karena pencegahannya sudah lebih baik, bahwa masih ada satu dua itu tidak bisa dihindari,” ucapnya.

RS Islam Surakarta Yarsis Kembali Beroperasi, Ini Program Unggulannya

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Yarsis Kartasura, Sukoharjo menggelar tasyakuran atas dibukanya kembali pelayanan kesehatan kepada masyarakat setelah berhenti sekitar satu tahun.

Kegiatan tasyakuran yang dilaksanakan di halaman RSIS Yarsis tersebut disebut PJS Direktur Umum Drg. Tri Iswati juga sebagai bentuk pengenalan kembali kepada masyarakat Soloraya dan sekitarnya.

“Kegiatan hari ini merupakan momen tasyakuran atas dibukanya kembali Rumah Sakit Islam Yarsis Surakarta dan sebenarnya kita kemarin sudah membuka layanan terhitung mulai tanggal 30 september 2019,” katanya kepada wartawan.

Drg.Tri menjelaskan bahwa saat ini seluruh layanan kesehatan yang ada di RSIS Yarsis telah kembali dibuka dan difungsikan.

“Pasien juga sudah banyak yang rawat inap, operasi juga sudah ada, di ICU juga ada,” ungkapnya.

“Dan hari ini adalah tasyakuran sekaligus untuk pengenalan kembali kepada masyarakat bahwa RS Islam Yarsis Surakarta sudah mulai  beroperasi penuh untuk melayani pelayanan kesehatan kepada masyarakat Soloraya dan sekitarnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Drg. Tri mengatakan ada dua layanan atau fasilitas unggulan yang diberikan RSIS Yarsis kepada para pasien yang berobat.

“Fasilitas kita sebenarnya sama dengan yang dulu, cuma saat ini ada fasilitas unggulan yang pernama klinik KNEE Center, yang kedua tentang CRYO SURGERY,” ujarnya.

“Dan sudah kemarin kita dapat surat dari ahli bedah Toraks Kardiaks yang mensetujui bahwa RS Islam Surakarta Yarsis ini diijinkan untuk jadi pilot proyek di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya,” pungkasnya.

Kerap Kecolongan, Peran Pencegahan Aparat Dipertanyakan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menyayangkan kinerja aparat yang masih kecolongan dengan aksi-aksi penyerangan serupa.

Padahal, kata dia, aparat mempunyai semua instrumen untuk melakukan pencegahan aksi terorisme, dari mulai undang-undang, SDM hingga teknologi.

“Ada BIN, BAIS, BNPT, Intelkam Polri, Densus88, dll, mereka ada payung UU, ada anggaran, SDM, teknologi canggih, deteksi dini idealnya berjalan maksimal agar bisa lakukan langkah antisipasi bahkan pre-emptif,” kata Harist kepada Jurnalislam.com, Rabu (13/10/2019)

Selain itu, lanjutnya, aparat juga sudah banyak melakukan penangkapan dalam beberapa bulan terakhir akan tetapi aksi teror masih terjadi.

“Kali ini publik bisa saja mengkritisi aparat kecolongan, alasannya cukup rasional; sudah banyak yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir. Tapi masih juga ada aksi teror,” kata Harits.

Sebagaimana diketahui, ledakan bom bunuh diri terjadi di area parker Mapolrestabes Medan pagi in, Rabu (13/11/2019).

Peristiwa itu menewaskan pelaku dan melukai enam orang lainnya, 5 diantaranya aparat kepolisian dan 1 orang sipil.

Pelaku diketahui bernama Rabbial Muslim Nasution, pemuda 24 tahun dengan status pekerjaan Pelajar/Mahasiswa.

Saat melakukan aksinya, Rabbial mengenakan jaket ojek online.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku melilitkan bom di tubuhnya.

Soal Bom di Medan, Pengamat: Kok Bisa Kecolongan Terus?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mempertanyakan kinerja aparat.

Menurutnya, terjadinya kasus penyerangan terhadap kantor polisi di Medan menandakan aparat belum maksimal dalam mencegah peristiwa tersebut.

Padahal, kata dia, fasilitas aparat sudah lengkap.

“UU sudah full power, duit ada, senjata dan teknologi lengkap, banyak sudah yang ditangkap sebelum melakukan apa-apa, masih saja ada bom. Siapa sebenarnya yang memelihara?” kata dia kepada Jurnalislam.com, Rabu (13/11/2019).

Dia menambahkan, wajar apabila kemudian muncul kecurigaan di tengah masyarakat kepada aparat yang kembali kecolongan.

“Ada BIN, ada Densus88, ada BAIS, ada BNPT ada Intelkam. Kurang apa? Pembayar pajak wajar komentar, kok kecolongan mulu,” pungkasnya.