Berita Terkini

Melalui Persatuan Arab Indonesia, AR Baswedan Berperan dalam Peralihan Status Etnis Arab

BOGOR (Jurnalislam.com) – Peneliti Belanda terkait etnis Arab dan Hadrami di Indonesia Huub de Jonge mengatakan, A.R Baswedan memiliki peran penting dalam peralihan status etnis Arab di Indonesia.

Bahkan menurut dia, pada saat Baswedan menjabat sebagai Menteri Muda Penerangan Kabinet Sjahrir III ada banyak perubahan di etnis tersebut.

“Baswedan saat itu juga terus memperjuangkan etnis Arab, hingga akhirnya muncul Persatuan Arab Indonesia (PAI)” ungkapnya saat ditemui di Bogor, Rabu (22/1/2020).

Dari pendirian PAI ada partisipasi politik yang meningkat dari etnis Arab di Indonesia. Suara mayoritas dari persatuan itu beralih ke salah satu partai besar era Bung Karno, Masyumi.

Peneliti dan indonesianis asal Radbound University Nijmegen, Belanda ini menilai, pendirian PAI pada 1930-an dirasa mampu mengembalikan status keturunan Arab menjadi lebih baik.

Utamanya dibandingkan masa kolonial Belanda yang telah membagi etnis tertentu ke dalam beberapa golongan.

“Ada banyak perubahan di kelompok Arab pada rentang 1900-1950. Utamanya di sistem sosial,” kata dia.

Pada saat kolonial Belanda, pelarangan terhadap etnis Arab memang tidak ada. Namun demikian, mereka dipaksa membentuk lingkungannya sendiri dan terpisah dengan masyarakat di Indonesia saat itu.

“Itu menjadi alasan mengapa identitas etnis Arab kuat di Indonesia dan cenderung tertutup dengan masyarakat lain,” katanya.

Tak berhenti di situ, menurutnya, diskriminasi masih terasa hingga beberapa periode mendatang pascaproklamasi meskipun tak terlalu signifikan.

Terkait PAI yang kemudian menjadi suara partai nasionalis pada saat itu, ia tak menampiknya. Hingga akhirnya Bung karno berjanji memberikan status penuh pada etnis Arab, meskipun tak terjadi.

Dia menambahkan, meski hingga periode 1970-an masih ada diskriminasi bagi etnis Arab, seperti sulit mendapatkan akses paspor Indonesia, hal tersebut sudah lebih melebur saat ini.

Terlebih, etnis Arab di banyak wilayah di Indonesia yang dulunya hanya terpaku pada kelompoknya, kini juga sudah lebih melebur.

Menurut dia, hal itu terbukti dari aspek menarik ketika orang Arab atau etnis Arab menikahi wanita lokal Indonesia.

“Bagian kecil dari wanita itu secara langsung menjadi Arab,” kata

Melalui Program Sahabat Guru Indonesia, ACT Bantu Bea Hidup Guru

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Manfaat program Sahabat Guru Indonesia (SGI) kembali dirasakan guru-guru prasejahtera di Tasikmalaya.

Beaguru kali ini diberikan kepada 52 guru honorer yang mengajar di Diniyah yang ada di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Acara ini dilaksanakan di Madrasah Nurul Falah RT/RW 28/11 kampung Cipari desa sirnajaya kecamatan sukaraja kabupaten Tasikmalaya Kamis (23/1/2020). Sebanyak 52 guru berbahagia karena menerima bantuan bea hidup guru ini.

Enco selaku salah satu guru dari madrasah Diniyah Babul Huda Pasirangin, Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, ia yang mengabdi sejak Tahun 1994 mengutarakan rasa terimakasihnya kepada ACT atas bantuan biaya hidup yang ia terima.

Sejak tahun 1994 ia mendapatkan honor sebanyak 50.000/bulan. Hingga saat sampai saat ini sebanyak 100.000/bulan.

“Saya dan juga teman-teman mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang menurut kami ini sangat besar, haturnuhun. Jazakallahu Khair,” ungkapnya

Selain menjadi guru, Enco yang seorang disabilitas ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari diri dan keluarganya memiliki pekerjaan sampingan yaitu buruh serabutan.

Fauzi Ridwan selaku Koordinator Program Sahabat Guru Indonesia mengatakan, “Dengan terlaksananya program ini diharapkan semakin banyak guru yang terbantu ” pungkas Fauzi.

Peneliti Huub de Jonge Ungkap Hubungan Keturunan Arab dengan Indonesia

BOGOR (Jurnalislam.com) – Peneliti Belanda terkait etnis Arab dan Hadrami di Indonesia Huub de Jonge memaparkan, etnis Arab di Indonesia memiliki sejarah tersendiri dalam berdirinya NKRI.

Namun demikian, ada banyak peralihan posisi dari masa ke masa terkait etnis Arab di Indonesia.

“Ada kesan akomodasi yang selektif pada masa kolonial,” katanya saat ditemui di Bogor, Rabu (22/1/2020).

Menurut akademisi asal Radbound University Nijmegen, Belanda hal itu karena ada klasifikasi kelas pada masa kolonial.

Etnis Arab dan orang Arab pada saat itu masuk ke kelompok asing dan bukan asli pribumi karena sistem perbedaan kelas saat itu.

“Sehingga ada diskriminasi dan tekanan dari Belanda yang kentara pada etnis Arab khususnya Hadrami, layaknya ke pribumi,” katanya.

Namun menurut Huub, ada perubahan kelas yang terjadi pada 1944, utamanya pada saat Jepang masuk ke Indonesia. Posisi etnis Arab pada saat itu disetarakan dengan pribumi oleh pemerintahan Jepang.

Huub menuturkan, meski ada sedikit perubahan pada masa Jepang, namun itu tak bertahan lama.

Menjelang kemerdekaan, etnis Arab menjadi tak terlalu diperhatikan secara intens karena ditakutkan menimbulkan kecemburuan sosial dari etnis lainnya Indonesia.

“Tapi ada masa peralihan lagi pada masa pemerintahan Bung Karno di mana saat itu A.R Baswedan menjadi tokoh penting di lingkungan keturunan Arab,” ucapnya.

Dia menjelaskan, perjuangan etnis Arab pada saat itu ada di beberapa bidang.

Namun, politik menjadi sarana utamanya, terlebih menurut Huub, pendirian Persatuan Arab Indonesia (PAI) oleh A.R Baswedan yang saat itu menjabat Menteri Muda Penerangan Kabinet Sjahrir III dinilai menjadi salah satu sarana penting.

“Dia juga pejuang dan pahlawan nasional. Bahkan, perannya juga merembet sebagai jurnalis yang mendirikan majalah Hikmah dan menjadi suara partai Masyumi saat itu,” kata dia.

Perjuangan A.R Baswedan menurut Huub cukup intens. Hingga akhirnya, Bung Karno berjanji akan memberikan status penuh layaknya warga Indonesia pada etnis Arab di Indonesia.

“Walaupun itu tak dipenuhi,” ujarnya.

Huub menjelaskan, setelah kemerdekaan Indonesia diakui Belanda pada 1949, pemerintah Indonesia juga belum memberikan kejelasan pada etnis Arab.

“Satu konklusi, orang Arab selalu diganggu oleh kepentingan politis yang kurang baik. Banyak diskriminasi, bahkan kesulitan mendapatkan paspor juga,” kata dia.

Komnas HAM Telusuri Dugaan Penyiksaan Lutfi oleh Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komnas HAM mulai mengumpulkan fakta-fakta dugaan penyiksaan oleh polisi terhadap Dede Lutfi Alfiandi, pemuda yang aksinya viral membawa bendera merah putih saat berdemonstrasi di depan kompleks DPR.

Setelah pengumpulan fakta, Komnas HAM akan meminta keterangan pihak kepolisian.

“Kami baru mulai. Masih cross check antara informasi yang sudah masuk dengan data dan fakta yang kami temukan pada saat pencarian fakta,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (22/1/2020).

Lantaran baru memulai pengumpulan dan pencocokan fakta, Beka belum bisa menyimpulkan apakah Lutfi benar-benar disiksa hingga disetrum oleh penyidik.

Terlebih, Komnas HAM sudah pernah menanyakan hal ini ke polisi dalam proses investigasi. Namun, kepolisian mengaku telah bekerja sesuai prosedur dan standar kepolisian.

Meski demikian, ia memastikan akan meminta keterangan ke Korps Bhayangkara setelah pengumpulan fakta rampung.

Sebab, lanjut dia, jika hal itu benar terjadi, maka pihak berwenang telah melanggar konvensi antipenyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lebih lanjut, ujar Beka, Komnas HAM juga akan melakukan koordinasi terkait mekanisme penyelidikan atau interogasi yang dilakukan Polri.

“Kami akan menyampaikan isu soal kekerasan pada saat rapat koordinasi dengan kepolisian dan minta mereka untuk melakukan tindakan pencegahan,” ucap Beka.

Dede Lutfi Alfiandi (20 tahun) mengaku disiksa hingga disetrum oleh penyidik saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Barat. Penyiksaan itu, kata Lutfi, ditujukan agar dirinya mengaku telah melempari aparat dengan batu saat berdemonstrasi di depan kompleks DPR.

Pernyataan itu ia lontarkan saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/1) lalu. Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya membantah anggotanya menganiaya Lutfi Alfiandi dengan cara disetrum saat dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Arsya membantah anggota penyidiknya memaksa Lutfi untuk mengakui sebagai pelempar batu ke arah polisi selama demo mahasiswa dan pelajar STM menolak RUU KUHP.

Enggak mungkin, kita kan polisi modern, dia mengaku karena setelah itu ditunjukkan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan,” ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

sumber: republika.co.id

Menkumham Yassona Minta Maaf kepada Warga Tanjung Priok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang menghubungkan kemiskinan di Tanjung Priok dengan lahirnya tindakan kriminal.

Permintaan maaf ini disampaikan setelah ratusan massa dari Tanjung Priok menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pidato yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok ini dibacakan pada acara ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020) lalu.

Dalam pidatonya itu, Yasonna menyampaikan, kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal dan memberi contoh bahwa anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang terkenal sebagai kawasan elite, akan tumbuh besar dengan cara berbeda.

“Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudaraku merasa tersinggung. Maka, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Yasonna mengklaim dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Dalam pidatonya itu, dia mengaku hanya ingin menjelaskan secara ilmiah bahwa kejahatan merupakan produk sosial. Ia meminta kepada masyarakat agar turut serta memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan itu.

Terkait adanya penyebutan wilayah Tanjung Priok, Yasonna mengaku tidak ada maksud sedikitpun untuk menyinggung warga masyarakat di sana. Dia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir pernyataannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sumber: republika.co.id

Menag Bantah Mau Pilih dan Atur Isi Khutbah Jumat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk mengatur teks khutbah jumat. Menurutnya, apa yang pernah disampaikan hanyalah kebijakan yang berlaku di Uni Emirat Arab, bukan untuk diterapkan di Indonesia.

“Nggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (22/1/2020) dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

“Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” sambungnya.

Dikatakan Menag, pengalamannya saat berkunjung ke negara Arab sengaja diceritakan agar bisa menjadi tambahan pemahaman dan wawasan bagi jajarannya di Kemenag.

“Udah pasti, udah saya bilang kan, saya cerita apa yang ada di negara Arab, tempat lahirnya nabi-nabi, Rasulullah, apa yang ada di negara Arab lainnya, apa yang ada di Emirat Arab, silakan pahami itu. Nggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini,” tandasnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi berbagi cerita tentang pertemuannya dengan Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi di Abu Dhabi, 15 Desember 2019. Keduanya berdiskusi tentang penguatan moderasi beragama dan optimalisasi peran masjid.

Kepada Menag, Mohammed Matar Salem berbagi informasi seputar kebijakan pemilihan khatib Jumat dan penceramah di negaranya. Menurutnya, ada tiga tipologi khatib dan penceramah.

Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhutbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.

Ketiga,  khotib dan penceramah yang hanya boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).

 

Kritik Pemerintah, Dewan Pertimbangan MUI: Omnibus Law Jangan Tabrak UUD 1945

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta pemerintah dan DPR agar tidak melabrak UUD 1945 terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Din menyoroti penyesuaian UU Jaminan Produk Halal (JPH) Nomor 23 Tahun 2014. Dia mengingatkan pemerintah dan DPR agar tetap pada komitmen untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat.

Omnibus Law jangan sampai bertentangan, menyimpang apalagi menyeleweng dari UUD 1945.

“Menurut sebuah penelitian, ada 115 undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, sehingga kita terpaksa berjihad konstitusi untuk melakukan judicial review terhadap undang-undang itu dan sekarang belum ada perbaikan,” kata Din di kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dia mengingatkan jangan sampai demi investsai dan penyederhanaan, namu melabrak nila-nilai dasar yang ada di UUD. Pasalnya, dia menilai sudah ada gelagat ke arah sana.

“Dan tentu masyarakat termasuk umat Islam akan protes jika ada ketentuan yang sudah baku kemudian dilabrak,” ujarnya.

Dia menyatakan, MUI telah bersuara keras terhadap wacana penghapusan atau penyesuaian UU JPH jika Omnibus Law UU JPH diberlakukan.

Apalagi, demi investasi memberi karpet merah kepada investor asing, namun mematikan pengusaha domestik.

“Ini kan tidak benar juga, apalagi jika undang-undang ini hanya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang menguasai bisnis investasi, tapi bukan untuk rakyat melainkan untuk kepentingan dia sendiri,” jelas Din.

Wasiat dr Joserizal Kepada Mer-C : Jangan Tinggalkan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir

SOLO (Jurnalislam.com) – Ustaz Abdul Rohim Ba’asyir putra ulama kharismatik ustaz Abu Bakar Ba’asyir menyebut dr Joserizal Jurnalis merupakan salah satu sosok yang berjasa kepada ayahnya.

Ia menceritakan bahwa disaat kondisi dr Joserizal sedang terbaring karena sakit, namun dr Joserizal masih memikirkan keadaan ustaz Abu Bakar yang ditahan di Rutan Gunung Sindur, Bogor.

“Secara khusus kepada ustadz Abu Bakar Ba’asyir beliau adalah termasuk orang yang begitu besar jasanya kepada ustaz Abu Bakar Ba’asyir,” katanya kepada jurnalislam.com, Selasa (21/2/2020).

“Beliau orang yang perhatian dengan kondisi ustaz ABB sampai hari ini, atau sampai beliau belum meninggal sekalipun pun, saat kondisi beliau masih bisa berkomunikasi saya mendapatkan cerita dari teman teman Mer-C beliau masih terus menanyakan kondisi ustadz ABB,” imbuhnya.

Ustaz Iim yang mendapatkan pengakuan langsung dari anggota Mer-C tersebut, mengatakan bahwa sebelum meninggal dr Joserizal berpesan kepada tim Mer-C untuk tidak meninggalkan ustaz Abu Bakar Ba’asyir.

“Dan minta teman teman Mer-C tidak meninggalkan ustadz ABB sepeninggal beliau kalau nanti beliau dipanggil oleh Allah Subahanahu Wata’ala, itulah wasiat beliau,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, dr Joserizal bersama Mer-C membentuk tim medis untuk mengawal ustaz ABB sejak tahun 2010 silam.

Meresahkan Masyarakat, DSKS Laporkan Dugaan Prostitusi Online ke Polresta Surakarta

SOlO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Polresta Surakarta di jalan Adi Sucipto No 2 Manahan pada Rabu (22/1/2020) guna melaporkan sejumlah akun di media sosial terkait adanya dugaan prostitusi online di kota Solo.

Kedatangan perwakilan DSKS diterima oleh Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Widodo, dalam kesempatan tersebut, anggota Divisi Advokasi dan Kelaskaran DSKS Ahmad Sigit meminta aparat untuk dapat seluruh pelaku dan yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut.

“Kami berharap ada informasi kurun waktu 7 x 24 jam untuk bisa menindaklanjuti pembuat akun dan penanggung jawab serta pihak manapun yang terlibat dalam prostitusi online dan offline tersebut,” katanya.

Sigit menyebut bahwa DSKS menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut, pihaknya juga sudah membawa sejumlah bukti terkait adanya dugaan prostitusi online itu.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan prostitusi online dan ofline, kami dari DSKS dengan ini memohon kepada Polresta Kota Surakarta untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

“Sebagai bahan tindak lanjut Polres Kota Surakarta berikut kami lampirkan akun media sosial yang mengarah kepada dugaan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya.

Isi Khutbah Jumat Mau Diatur, Azyumardi Azra: Kemenag Kaya Nggak Punya Kerjaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azyumardi Azra ikut berkomentar soal Kementerian Agama Kota Bandung tentang pengaturan materi khutbah.

“Untuk apa? Kementerian Agama kayak nggak punya kerjaan,” katanya di kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dia mengkritik wacana pengaturan materi khotbah oleh Kementerian Agama. Hal ini mencuat setelah Kemenag wilayah Bandung mewacanakan hal tersebut.

Menurut dia, Kemenag memiliki penyuluh agama di bawah Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, sehingga dapat ditangani kasus per kasus.

Menurut dia, justeru mayoritas khatib dan penceramah baik serta damai.

“Iya mungkin satu dua saja yang keras-keras. Jadi jangan hanya karena ada kasus seperti itu dibikin kebijakan,” katanya.

Dia mengatakan, negara tidak mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk melakukan itu.

Karenanya, kata dia, Kemenag perlu melakukan kebijakan dan langkah-langkah lebih produktif dalam menghadapi gejala radikalisme.

“Caranya bukan dengan menyeragamkan khutbah, lakukanlah lokakarya kebangsaan, keislaman, itu yang harus dilakukan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung akan mengatur isi khotbah Jumat di wilayahnya. Naskah khotbah haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat menjaga toleransi dan ketenteraman dalam masyarakat.