Berita Terkini

Masjid Tingkat RT Didorong Jadi Posko Bantuan Tangani Wabah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas, mengatakan masjid bisa dimanfaatkan sebagai pos komando (posko) bantuan dalam menangani wabah Covid-19. Terutama bantuan makanan bagi masyarakat miskin jika kebijakan karantina wilayah diterapkan pemerintah pusat.

“Masjid itu bentuknya bisa bermacam-macam. Tetapi umumnya setiap masjid ada halamannya, ada selasarnya dan ruangan untuk tempat ibadah. Saya rasa halaman dan selasar masjid tersebut bisa dimanfaatkan untuk posko bantuan,” kata Buya Anwar, begitu akrab disapa, kepada Republika.co.id, Senin (30/3).

Dia mencontohkan Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat dan Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan dinilai bisa dijadikan posko bantuan lantaran halaman dan ruangan bawahnya yang luas.

Lebih lanjut, Buya Anwar menyarankan agar dilakukan pemetaan terhadap masjid terlebih dahulu. Sehingga diketahui masjid mana saja yang bisa dimanfaatkan sehingga penyaluran bantuan dari masyarakat ataupun lembaga filantropi bisa terarah.

Dia menambahkan, kebijakan karantina wilayah memang akan sangat berdampak pada masyarakat miskin. Dia berharap, semua masyarakat untuk saling bahu membahu memberikan bantuan kepada yang kekurangan. Hal ini bisa dilakukan mulai dari lingkungan rukun tetangga (RT).

“Jadi masing-masing RT membangun kebersamaan dan jaringan sehingga diharapkan kekurangan dari bantuan BLT yang diberikan pemerintah bisa ditutup oleh masyarakat yg ada di lingkungan RT dan atau RW dan atau kelurahan dan desa tersebut,” papar dia.

“Dalam situasi seperti ini, rasa nasionalisme dan kebersamaan kita benar-benar diuji,” imbuhnya.

Sumber: republika.co.id

 

Saudi Luncurkan Layanan Bantuan Ekonomi untuk Rakyat Terdampak Corona

JEDDAH(Jurnalislam.com) — Kegubernuran Makkah meluncurkan layanan baru bagi mereka yang ingin mendapat manfaat dari kampanye ‘Barran bi Makkah’.

Kampanye ini bertujuan membantu keluarga dan pemilik usaha kecil yang sangat terpukul oleh tindakan pencegahan yang diambil pemerintah guna mengekang penyebaran virus Corona (Covid-19) di negara itu.

Layanan ini diresmikan oleh Gubernur Makkah Pangeran Khalid Al-Faisal. Dilansir di Arab News, Rabu (1/4), orang yang ingin mendapat manfaat dari kampanye ini dapat memperolehnya dengan masuk ke situs https://bmakkah.ecloud.sa/login. Kampanye ini dijalankan dalam koordinasi dengan Komite Sqaia dan Rvada.

Gubernur Makkah juga telah mengarahkan pembentukan komite di setiap provinsi di wilayah tersebut untuk memantau dan memilih orang untuk mendapatkan bantuan itu.
Tim khusus akan meninjau dan menyelesaikan pendaftaran dalam koordinasi dengan otoritas terkait sebelum membuat keputusan.

Pemerintah Arab Saudi memang mengambil semua langkah yang mungkin untuk mengurangi dampak epidemi global ini. Sebelumnya pada Senin, Raja Salman mengeluarkan perintah memberikan pengobatan gratis bagi semua pasien Covid-19.

sumber: ihram.co.id

Sinergi Foundation Bagikan 20.000 Masker untuk Puskesmas Kota Bogor

BOGOR(Jurnalislam.com)–Sinergi Foundation perwakilan Bogor membagikan masker gratis. Kali ini, sebanyak 20.000 masker didistribusikan di Bogor, diawali dengan pembagian kepada penumpang Commuter Line di Stasiun Bogor serta 24 puskesmas yang ada di kota hujan tersebut.

Ilham Imamul Muttaqin, Head of Sinergi Foundation Bogor, menerangkan kegiatan ini bekerjasama dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). “Target pertama adalah penyaluran ke Stasiun Bogor. Transportasi umum merupakan tempat yang sangat rentan penyebaran virus. Apalagi biasanya berjejalan. Kami bagikan masker untuk para  penumpang dan staf stasiun,” tutur Ilham, Selasa (31/3/2020).

Didampingi Polresta Bogor Kota, penyaluran juga dilakukan ke puskesmas-puskesmas. Kata Ilham, “Penyebaran COVID-19 di sejumlah wilayah membuat kebutuhan masker meningkat tajam hingga banyak puskemas yang kehabisan masker.”

Puskesmas-puskesmas tersebut di antaranya Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bondongan, Puskesmas Bogor Selatan, Puskesmas Merdeka, Puskesmas Pancasan, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Lawang Gintung, dan Puskesmas Cipaku. Sisanya akan disalurkan ke belasan tempat lainnya secara bertahap dalam waktu dekat.

“Selain disalurkan untuk masyarakat setempat, masker ini juga diperuntukkan bagi tenaga medis yang berjuang di barisan terdepan melawan COVID-19,” kata Ilham.

Selain stasiun dan puskesmas, Sinergi Foundation menyalurkan pula ke Masjid Alumni IPB dan seluruh personel kepolisian di Bogor. Ia berharap, masker yang berasal dari sinergi kebaikan masyarakat ini dapat bermanfaat dan warga Bogor terlindung dari virus.

Sebelumnya, Sinergi Foundation sendiri telah menyalurkan 68.250 masker, 29.000 mob cap, dan 2.500 minuman penambah imun ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Bandung.

“Insya Allah, kami terus menggalang donasi untuk melawan COVID-19, sehingga bantuan bisa terus disalurkan. Bagi masyarakat yang ingin berdonasi, bisa kunjungi www.sinergifoundation.org,” tandasnya. []

 

Pemkot Surakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Fasilitas Publik

SOLO (Jurnalislam.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melakukan penyemprotan covid-19 secara serentak yang diikuti TNI, Polri dan Masyarakat pada Selasa, (31/3/2020).

 

Penyemprotan dilakukan kepada fasilitas publik meliputi pasar tradisonal, sekolah, tempat ibadah, terminal bus dan kereta api.

 

Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyampaikan bahwa Rumah Sakit Moewardi menyatakan Solo bebas positif Corona.

 

“Selanjutnya mengantisipasi pemudik berKTP Solo yang datang ke Solo langsung dikarantina di Graha Wisata Niaga, Dalem Njoyokusuman, Dalem Priyo Suhartan selama 14 hari,” katanya kepada wartawan.

 

Pemkot Surakarta juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Kepala Terminal, Kepala Stasiun Kereta api Jebres, Balapan, Purwosari jika ada pemudik datang segera diinformasikan dan dijemput langsung masuk karantika.

 

Rudy juga berpesan kepada seluruh masyarakat jika mengetahui pemudik datang segera melaporkan ke RT RW setempat agar bisa diteruskan ke kelurahan.

 

Sementara itu, Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai berharap apa yang dilakukan oleh jajarannya tersebut bisa memutus penyebaran covid-19 di kota Solo.

 

“Dalam rangka mencegahnya virus covid-19 ini di kota surakarta, bahwa apa yang dilaksanakan hari ini dan seterusnya kedepan benar benar mencegah mewabahnya virusnya ini di kota Surakarta,” ungkapnya.

Tolak Karantina Wilayah, Hamdan Zoelva Nilai Pemerintah Gamang

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013-2015, Hamdan Zoelva mengatakan bahwa untuk melakukan lockdown sekalipun, pemerintah tidak perlu menggunakan UU Penanggulangan Bencana, apalagi UU Darurat Sipil.

Presiden Syarikat Islam tersebut menilai semua pihak saat ini terlihat gamang menghadapi kondisi kritis.

“PP harus segera dikeluarkan sebagai pedoman bagi pemerintah untuk menghadapi krisis dengan segera,” kata dia, pada Senin (30/3) malam.

Ia juga menjelaskan bahwa otoritas yang dapat mengatur pelaksanaan pembatasan sosial dalam skala besar melalui libur sekolah, kerja, pembatasan kegiatan keagaaman dan kegiatan publik lain seharusnya ditetapkan oleh Menteri, tetapi Pemda (pemerintah daerah_red.) melangkah lebih dahulu.

Menurutnya, Karantina Wilayah yang dilakukan daerah-daerah menjadi masalah, karena bukan wewenang Pemda. Tetapi setiap Pemda menghadapi masalah demi melindungi warganya masing.

“Jika sudah ada PP dapat jadi pedoman, dan Pusat dapat melimpahkan wewenang itu ke daerah”. Terangnya.

Hamdan melanjutkan, bahwa Indonesia harus segera menetapkan karantina di pintu masuk, khususnya dari negara-negara tertentu.

Tanpa kebijakan tersebut akan sangat sulit menghentikan keberlanjutan penyebaran virus ini di Indonesia.

Di tingkat daerah, ia juga menyarankan agar segera ditetapkan karantina wilayah untuk daerah tertentu, dengan tetap menjamin penghidupan rakyat agar tidak kelaparan, ketersediaan makanan, obat-obatan dan alat kesehatan.

Presiden Jokowi Terbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Presiden Joko Widodo menegaskan dalam penanganan Covid-19.

Sesuai dengan UU, PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah.

“Dasar hukumya adalah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan keputusan presiden tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/220).

“Dengan terbitnya PP ini, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan dan berada dalam koridor dalam PP dan kepppres tersebut,” lanjutnya.

Kemarin, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengungkapkan pemerintah akan memperhitungkan dengan penuh kehati-hatian dalam menetapkan status. Oleh karena itu, Presiden berkesimpulan format yang diambil adalah pembatasan sosial berskala besar.

Anies Siapkan Masker dan Hand Sanitizer Gratis untuk Warga DKI

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Gubernur Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warganya selama musim pandemi corona berlangsung. Salah satunya adalah dengan membagi masker dan hand sanitizer secara cuma-cuma.

Rincinya adalah masker, hand sanitizer, dan alkojhol 70% yang belakangan langka dijumpai di pasaran. Ketersediaan kebutuhan ini akan dipenuhi oleh PD Pasar Jaya.

“Ke depan disiapkan untuk bisa memenuhi kebutuhan masker, lewat jalur kelurahan, sedang disiapkan,” kata Anies saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (31/3/2020).

Anies ingin masyarakat lebih banyak yang gunakan masker dan melindungi dirinya, jalurnya dipastikan lewat kelurahan, RT dan RW yang semuanya sedang disiapkan.

“Begitu siap akan langsung kita distribusikan,” ujarnya.

Sejauh ini, DKI Jakarta masih merupakan wilayah dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia. Data Pemda DKI Jakarta sore ini menyebut terdapat 741 kasus positif, 49 sembuh, dan 94 orang meninggal akibat covid-19.

Mantan Ketua MK: Darurat Sipil Tidak Diperlukan, Terapkan UU Kekarantinaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013-2015, Hamdan Zoelva mengatakan bahwa untuk melakukan lockdown sekalipun, pemerintah tidak perlu menggunakan UU Penanggulangan Bencana, apalagi UU Darurat Sipil.

“Dalam melakukan lockdown pemerintah tidak perlu merujuk pada UU Darurat Sipil atau UU penanggulangan Bencana, tapi cukup dengan UU Kekarantinaan. Kesehatan”. Jelas Hamdan dikutip dari akun twitter pribadinya @hamdanzoelva, pada Senin (30/3) malam.

Dengan UU Kekarantaniaan Kesehatan, lanjut Hamdan, Pemerintah Pusat dapat menetapkan kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Berdasarkan kondisi KKM itulah dilakukan berbagai jenis karantina.

“Untuk implementasi KKM, Pemerintah harus membentuk Peraturan Pemerintah dalam rangka implementasi, baik Karantina di Pintu Masuk, Karantina Wilayah atau Pembatasan sosial dalam skala besar”. Imbunya.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Karantina Wilayah, Tolak Darurat Sipil

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 tingkat nasional mengumumkan bahwa jumlah kasus di Indoensia pada Senin (30/3) adalah sebanyak 1.414 dengan korban yang meninggal dunia mencapai 122 orang.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menginstruksikan dilakukannnya pembatasan sosial berskala besar dengan tingkat disiplin yang lebih tinggi.

Bahkan, pembatasan sosial itu menurutnya perlu didampingi kebijakan darurat sipil untuk mencegah penularan lebih luas Covid-19.

Perintah tersebut disampaikan dalam rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/3).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari ELSAM, Imparsial, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICW, PBHI, PILNET Indonesia, dan KontraS bersikap tegas terhadap pernyataan Presiden Jokowi tersebut. Secara umum mereka tidak setuju dengan penggunaan frasa kebijakan “darurat sipil”.

“Darurat Sipil tidak tepat. Presiden harus berpijak pada UU penanggulangan bencana dan UU kekarantinaan kesehatan”. Tulis koalisi tersebut tegas.

Koalisi juga menegaskan sikap untuk mendesak pemerintah tetap mengacu pada UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Desak Polisi Tutup Tempat Maksiat, FUIS: Kami Juga Tiadakan Sementara Pengajian

SEMARANG-(Jurnalislam.com)–Perwakilan ormas yang tergabung dalam Paguyuban Muslim Semarang mendatangi Polrestabes Semarang Jl. DR Sutomo no 19, Senin (30/3/2020)

Agenda tersebut dalam rangka audiensi terkait penyebaran pandemi Covid-19, dalam agenda tersebut ketua Forum Umat Islam Semarang (FUIS) Wahyu Kurniawan, meminta untuk menutup semua bentuk kerumunan yang menjadi penyebab tersebarnya virus

“Kami berharap semua kerumunan terutama tempat-tempat maksiat untuk ditindak seperti karaoke, togel dan sabung ayam,” ucapnya

Ia juga menyampaikan bahwa dalam ikut serta pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona, beberapa tempat pengajiannya sementara ditiadakan.

“Pengajian sementara kami tiadakan dulu, kami juga berharap aparat juga turut aktif dalam membubarkan kerumunan tempat tempat maksiat,” jelasnya.

Wahyu juga menyampaikan nasehat kepada kepolisian, dengan menutup tempat maksiat, Allah akan mengangkat wabah yang sedang melanda sebuah Negeri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan pihaknya akan mengecek tempat tempat perjudian sesuai data yang diserahkan oleh Ormas Islam

Reporter Agus Riyanto