Berita Terkini

Reproduksi Covid Jabar Naik, Ini Kata Ridwan Kamil

BANDUNG(Jurnalislam.com)- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.

Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah.

“Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi,” kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

“Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah,” ujar dia.

“Ini juga jadi kesimpulan bahwa Jabar tidak menghentikan PSBB, seperti PSBB proporsional yang berlaku di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). PSBB tetap ada, tapi diberlakukan di zona-zona merah,” tutur Kang Emil.

Sumber: sindonews.com

16 RUU Dikeluarkan dari Prolegnas, HIP Tidak Termasuk

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Baleg DPR RI pada Kamis (2/7) resmi mencabut 16 Rancangan Undang-undang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Keputusan tersebut diketok dalam rapat kerja dengan pemerintah dan DPD dengan agenda evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

“Kita ketok ya? Pak menteri setuju ya? Baik, terima kasih,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Sehari sebelumnya, Supratman memaparkan, pengurangan Prolegnas 2020 ini melihat pada pandemi Covid-19 yang belum tuntas. Sehingga, kata dia, DPR RI harus realistis melihat target. Di samping itu, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sehingga diminta untuk ditarik dari prolegnas.

“Kita sekali lagi ingin realistis dengan kondisi pascacovid seperti ini, kemudian ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan juga terkendali,” kata politikus Gerindra itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan ada dua pertimbangan sebanyak 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

“Pertama, karena secara pembahasan dan progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020,” kata Willy kepada Antara di Jakarta, Jumat (3/7).

Willy mengatakan, Baleg DPR memiliki mekanisme untuk mengevaluasi prolegnas, yaitu meminta pendapat masing-masing komisi di DPR, RUU mana saja yang tidak bisa selesai pada Oktober 2020. Menurut politikus Partai Nasdem itu, kalau RUU yang tidak bisa diselesaikan hingga batas akhir Oktober 2020, maka akan direlokasi ke Prolegnas 2021.

“Kami punya mekanisme untuk evaluasi prolegnas bersama komisi-komisi. RUU mana saja yang tidak bisa diselesaikan pada Oktober 2020, ditarik dan direlokasi ke prolegnas tahun berikutnya, nanti dimasukkan pada Oktober 2020 (pembahasan daftar RUU Prolegnas 2021),” ujarnya.

Willy menjelaskan, pertimbangan kedua, langkah merelokasi 16 RUU tersebut untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020. Karena menurut dia, tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU.

“Beban (penyelesaian RUU dalam Prolegnas 2020) terlalu berat maka untuk menghindari over-ekspektasi dari banyak kalangan maka kami rasionalisasi,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan Baleg DPR mengajak diskusi semua komisi sebelum memutuskan merelokasi 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020. Menurut dia, masing-masing komisi memberikan evaluasi yang dibahas lalu berkomitmen RUU tidak direlokasi dari Prolegnas 2020 akan diselesaikan pada Oktober 2020.

“Misalnya Komisi I DPR hanya bahas 1 RUU yaitu Perlindungan Data Pribadi yang merupakan usul inisiatif pemerintah sementara itu RUU Keamanan Siber, RUU Penyiaran, dan RUU Bakamla direlokasi,” katanya.

Dari belasan RUU yang dicabut, tidak ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadi kontroversi. Menurut Willy, RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020, karena saat ini sudah menjadi domain pemerintah.

“DPR sudah ada aturannya, jika RUU sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna. Lalu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah karena saat ini domainnya bukan di DPR,” kata Willy, menerangkan.

Sumber: republika.co.id

Rupiah Nyaris Rp 14.600 per Dollar AS

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Nilai tukar rupiah merosot tajam melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (3/7/2020), hingga nyaris mencapai Rp 14.600/US$.

Lonjakan kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) di dalam negeri, tanda-tanda kebangkitan ekonomi AS membuat rupiah terpukul.

Rupiah sebenarnya mengawali perdagangan dengan stagnan di Rp 14.305/US$, tetapi dalam waktu singkat langsung ambrol. Kemerosotan rupiah terus berlanjut hingga 2% ke level Rp 14.590/US$, yang merupakan level terlemah sejak 29 Mei lalu.

Untungnya rupiah berhasil memangkas pelemahan, berada di level Rp 14.448/US$ atau melemah 1% pada pukul 12:00 WIB, di pasar spot, melansir data Refinitiv.

Kemarin setelah perdagangan dalam negeri ditutup, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah pasien positif corona per 2 Juli 2020 adalah 59.394 orang. Bertambah 1.624 orang (2,81%) dibandingkan posisi hari sebelumnya.

Penambahan pasien yang mencapai 1.624 orang dalam sehari adalah rekor tertinggi sejak Indonesia mencatatkan kasus perdana pada awal Maret. Sementara dari sisi persentase, laju 2,81% adalah yang tercepat sejak 18 Juni.

Dalam 10 hari terakhir, penambahan kasus corona di Ibu Pertiwi selalu lebih dari 1.000 per hari. Selama 14 hari ke belakang, rata-rata penambahan kasus adalah 1.188 orang per hari. Naik dibandingkan 14 hari sebelumnya yaitu 996 orang per hari. Akibatnya, kurva kasus corona di Indonesia semakin jauh dari kata melandai, yang ada semakin melengkung ke atas.

Sumber: cnbcindonesia.com

Angka Corona Indonesia Belum Turun, Ini Saran Epidemiolog

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menjelang masuknya masa kenormalan baru, kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan adanya penurunan. Dalam hal ini, penerapan protokol kesehatan dan peningkatan tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 harus dimaksimalkan.

Ahli wabah atau epidemiolog Universitas Indonesia menilai penerapan jaga jarak adalah hal utama yang perlu ditekankan dalam setiap aktivitas masyarakat. “Aturan pelaksanaan untuk jaga jarak yang lebih penting,” kata Pandu, Jumat (3/7).

Bila penerapan aturan jaga jarak dilakukan maksimal dalam setiap aktivitas masyarakat, maka angka penularan Covid-19 juga dapat semakin diminimalisasi. Sebagaimana diketahui, sejumlah kendaraan umum mulai beroperasi di DKI Jakarta.

Bila aturan jaga jarak diterapkan dengan tegas dan penuh kesadaran oleh masyarakat, maka jumlah kuota penumpang akan menyusut dengan sendirinya. Hal ini juga berlaku untuk aktivitas lain yang melibatkan banyak massa.

“Cukup jaga jarak,” kata Pandu.

Selain itu, pemerintah juga diminta terus berupaya maksimal dalam mendeteksi dan menetapkan Covid-19. Hal ini dapat terus dilakukan dengan memaksimalkan PCR. Rapid test yang banyak dilakukan dinilainya masih belum cukup.

“Tingkatkan terus PCR,” kata dia.

Sebab, Pandu meyakini bahwa Indonesia masih belum sampai pada puncak pandemi. Hal ini lantaran jumlah positif penderita Covid-19 masih terus bertambah. Jika sudah puncak, mestinya setelah itu terjadi penurunan kasus Covid-19.

Sumber: republika.co.id

 

Selain Almarhum KH Hilmi Aminuddin, Istri dan Putranya Positif Covid-19

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Istri dan anak sulung dari almarhum pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung. Sebelumnya, almarhum KH Hilmi Aminuddin diketahui dinyatakan positif covid-19.

“Istri almarhum positif di rawat di RS Santosa, ada gejala sesak. Anak sulung positif dirawat di Santosa,” ujar Juru Bicara Keluarga Besar Almarhum KH Hilmi Aminuddin, Nevi Hendri saat dihubungi, Jumat (3/7).

Ia mengungkapkan, hari ini seluruh anak-anak, cucu almarhum dan pegawai yang bekerja di kediamannya di tes swab. Menurutnya, dari 41 orang yang ditargetkan mengikuti tes swab bertambah menjadi 63 orang.

“Yang memang punya riwayat kontak (diswab). Misal ayahnya kerja di situ (kediaman almarhum) sebagai security terus pulang ketemu istrinya, nah saya inisiatif suruh ikut di tes swab juga,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitar kediaman almarhum tidak diikutsertakan swab karena rumah almarhum relatif jauh dari pemukiman dan tetangga. Menurutnya, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil swab dan melakukan isolasi mandiri masing-masing.

Ia menceritakan sebelum KH Hilmi dunia pada Selasa (30/6) lalu, almarhum mengeluh demam dan diare. Selanjutnya, mantri langganan dipanggil untuk memeriksa kesehatan almarhum.

“Ada mantri yang biasa langganan bertahun-tahun diundang lalu (almarhum) disuntik. Biasanya sudah disuntik segar, kok ini enggak. Drop,” ujarnya menirukan perkataan almarhum sebelum meninggal.

Bahkan, ia menyebutkan almarhum sempat jatuh di ruang tengah di rumahnya. Menurutnya, pihak keluarga akhirnya memaksa almarhum untuk diperiksa ke rumah sakit pada Jumat pekan lalu karena mengalami panas tinggi.

“Prosedur (ke rumah sakit) sekarang apapun sakitnya,  prosedur covid-19.  Hasilnya positif sehingga beliau oleh  Santosa diumumkan sebagai (positif) covid-19,” katanya.

Nevi mengungkapkan pihak keluarga merasa kaget dengan hasil diagnosa pihak rumah sakit dan tidak mengetahui almarhum terpapar dari mana. Akhirnya, pihaknya berupaya melakukan tracing.

“Kita kaget dapat dari mana (terpapar) kita belum menemukan apa nakes (mantri) ke rumah, apakah tukang urut ke beliau atau tamu dari mana karena beliau ada tamu ada saja yang datang,” katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa almarhum sakit hingga akhirnya meninggal terbilang cepat.

Sumber: republika.co.id

DMI: Memakmurkan Masjid, Memakmurkan Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengajak umat untuk bersama-sama meramaikan masjid. JK mengatakan, tak hanya membangun masjid, umat juga harus memakmurkan masjid.

Itu disampaikan JK saat menghadiri peresmian Masjid Amir Hamzah di Komplek Taman Ismail Marzuki, Jakarta, bersama Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (3/7).

“Dua hal tentu dalam kita memakmurkan masjid, pertama membangun mesjid kedua meramaikan masjid tempat kita beribadah,” kata JK dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Karena itu, kata JK, DMI mempunyai pedoman bahwa umat Islam memakmurkan masjid begitu pun sebaliknya, masjid juga harus memakmurkan masyarakat di sekitarnya. Ia menerangkan, memakmurkan tidak hanya terkait ibadah tetapi juga memberikan manfaat kepentingan duniawi.

“Baik ekonomi maupun sosial, jadi saya anjurkan masjid bukan hanya mengaji tiap hari tetapi memberikan manfaat memakmurkan kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” kata JK.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini juga bersyukur dengan peresmian Masjid Amir Hamzah yang sudah dirancang sejak lama itu. JK mengingatkan, janji Allah SWT kepada orang yang membangun masjid di dunia dengan balasan dibangunnya istana di akhirat.

Karena itu, ia berharap, Masjid Amir Hamzah ini dapat memberikan manfaat kepada jamaah maupun masyarakat sekitar.

“Mesjid tentu apalagi berada di daerah TIM ini, daerah para seniman kita, yang seniman kan tujuannya memperhalus hati dan mengekspresikan sesuatu dengan sangat baik. Masjid tentu tempat kita beribadah bahwa semua inspirasi, inovasi  ditentukan dengan rahmat Allah SWT, harapan kita para seniman dan juga umum dan juga berada di daerah ini,” ujar JK.

Sumber: republika.co.id

 

Masyarakat Apresiasi Wacana RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas

JAKARTA(Jurnalislam com)   – Aliansi Cerahkan Negeri memberikan respon terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang terkait wacana untuk mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas di tahun 2020.

“Kami mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap rencana Komisi VIII DPR mengeluarkan RUU P-KS dari Prolegnas periode 2020,” ujar Koordinator Aliansi Cerahkan Negeri, Erik dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com Jumat, (3/7/2020).

Menurutnya, tindakan Komisi VIII sudah tepat untuk mengeluarkan RUU yang hingga kini belum sampai pada tahap pembahasan tersebut.

Selain itu, RUU P-KS juga menghadapi gelombang penolakan yang terjadi di hampir seluruh provinsi Indonesia, malahan di periode sebelumnya kami sudah menggaungkan agar DPR tidak lagi membahas RUU P-KS.” tambah Erik.

Erik mengatakan bahwa kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih terus terjadi di masyarakat, “Masyarakat kita masih memegang nilai-nilai agama sehingga jelas saja RUU P-KS ditolak oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Keputusan Hagia Sophia Dijadikan Masjid Diputuskan 2 Pekan

ISTANBUL(Jurnalislam.com) — Pengadilan Turki setelah melakukan sidang kilat, hanya berlangsung 17 menit, memutuskan menunda keputusan kontroversial tentang transformasi Hagia Sophia menjadi masjid. Keputusan diharapkan muncul dalam dua minggu ke depan.

Patriark Ekumenis Bartholomew I baru-baru ini juga ikut campur dalam masalah tersebut. Ia memperingatkan risiko konflik antara Kristen dan Muslim dalam kasus konversi bangunan tersebut menjadi rumah ibadah Islam. Sementara gagasan pembagian bangunan yang diusulkan oleh patriark Armenia tidak didengarkan.

Setelah menyelesaikan akuisisi dokumen, Dewan Negara, yang memiliki posisi tertinggi dalam hal administrasi, mengatakan putusan akan dikeluarkan dalam kurun waktu 15 hari. Dilansir di Asia News, beberapa sumber melaporkan penundaan disebabkan dalam beberapa menit terakhir muncul tekanan internasional terhadap Turki.

Karena itu, nasib bangunan bersejarah di Istanbul ini tetap tidak aktif. Selama berabad-abad bangunan ini merupakan sebuah katedral. Kemudian berubah menjadi masjid setelah penangkapan Konstantinopel pada 1453. Hingga akhirnya diubah menjadi museum oleh Presiden pertama Kemal Ataturk, ayah dari Turki modern.

Sumber: republika.co.id

 

PHK Massal Industri Penerbangan di Depan Mata

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri penerbangan Indonesia kian nyata. Kondisi ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan maskapai sudah sangat tertekan akibat pandemi Covid-19.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, menjelaskan bahwa tekanan tersebut terjadi sejak awal tahun. Mulanya, hanya rute penerbangan internasional yang terdampak.

“Karena pertama kali kena itu kan Januari, turis-turis dari China, Hong Kong, Jepang, itu mulai di-cancel. Otomatis Januari sudah mulai goyang,” ujar Arista, Jumat (3/7/20).

Sejak saat itu, bukannya bergerak ke arah positif, kondisi maskapai justru makin parah. Pasalnya, sejak Februari tak hanya rute penerbangan internasional saja yang terdampak, tetapi juga mulai merambat ke domestik.

“Februari domestik kena juga. Bayangin mulai Januari sampai Juli. Jadi kalau ada PHK, itu memang keniscayaan, tidak terhindarkan,” tegasnya.

Merosotnya jumlah penumpang, menurutnya juga berdampak pada macetnya tanggungan maskapai terhadap pihak penyedia pendanaan. Dikatakan juga bahwa maskapai mulai mengalami kesulitan untuk membayar sewa pesawat.

“Saya banyak sumber di internal dalam maskapai. Misalnya pesawatnya 100, itu sama lessor, karena cicilannya telat untuk bayar sewa pesawat, sebagian nggak boleh diterbangin,” katanya.

“Paling banyak sekarang cuma 30% yang bisa terbang. Karena pesawatnya dikunci nggak boleh sama lessor-nya karena angsurannya nggak lancar,” lanjutnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Jabar Sangat Berpotensi Jadi Kawasan Industri Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan industry halal karena mempunyai sejumlah fasilitas cukup memadai.

“Saya melihat di Jawa Barat ada daerah-daerah yang patut dijadikan kawasan ini, yang mempunyai fasilitas, ya dekat dengan pelabuhan, bandar udara, ada akses jalan tol; kemudian ada pasokan listrik, jaringan telekomunikasi, ketersediaan pekerja yang terampil,” kata Wapres saat memimpin rapat tentang pengembangan kawasan industri halal di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (2/7).

Selain ketersediaan fasilitas penunjang tersebut, lanjut Wapres, Jawa Barat juga memiliki potensi lahan yang cukup untuk pengembangan kawasan industri halal. Ma’ruf mengatakan ketersediaan lahan menjadi syarat penting untuk pengembangan industri berbasis syariah tersebut.

Oleh karena itu, Ma’ruf Amin meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengkaji ketersediaan lahan milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri halal.

“Dan yang sangat penting adalah ketersediaan lahan. Saya melihat Pak Menteri BUMN ini yang paling kaya, banyak punya lahan, di mana-mana,” katanya.

Ma’ruf Amin memanggil sejumlah menteri, gubernur, dan kepala lembaga di Kantor Wapres Jakarta, Kamis siang, untuk membahas tentang realisasi pengembangan kawasan industri halal di dalam negeri.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito.

“Hari ini saya ingin membicarakan masalah terkait industri, kawasan industridan industri halal, karena memang industri halal ini sudah ada Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di mana Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN menjadi anggotanya, dan kemudian Kepala BKPM juga,” kata Ma’ruf.

Dalam rangka pengembangan industri halal, Pemerintah membidik sedikitnya lima area industri yang berpotensi dijadikan kawasan industri halal, yakni Modern Cikande, Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, dan “Safe and Lock” Sidoarjo.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, persyaratan yang harus dipenuhi sebagai kawasan industri halal antara lain harus memiliki izin ekspansi kawasan industri, rencana induk serta infrastruktur dan fasilitas pendukung.

Sumber: republika.co.id