Berita Terkini

Laporkan Penganiayaan Relawan, Muhammadiyah: Polri Bukan Alat Kekuasaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Muhammadiyah sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait relawan medis MDMC yang dianiaya apparat kepolisian saat demo aksi tolak UU Omnibus Law.

“Langkah hukumnya sedang kami siapkan. Dari LBH Muhammadiyah Pusat sedang menyiapkan penyikapan apa, termasuk langkah hukum apa,” ujar Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas lansir Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

“Jika PP Muhammadiyah melakukan langkah hukum, kerangkanya sangat luas, untuk kepentingan luas, di mana sekaligus mengingatkan Polri bukan alat kekuasaan,” imbuhnya.

Busyro tak menutup kemungkinan meski tak pula memastikan akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sebagai prosedur hukum yang lazim dilakukan jika polisi bertindak tidak profesional, ia menyatakan siap lapor ke Propam, sekaligus siap-siap kecewa dengan proses hukum selanjutnya.

“Kalau mau prosedural ya ditempuh (lapor ke Propam) tapi ya siap kecewa saja,” kata Busyro.

Sumber: kompas.com

Busyro: Kegaduhan Politik Sekarang Bersumber dari Istana dan DPR

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyebut gelombang protes belakangan ini sebagai reaksi atas langkah-langkah elite politik di pemerintahan.

Pembahasan sejumlah rancangan undang-undang dilakukan secara “brutal”, kata dia. “Demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjalan selama ini kan kemarin itu, kan demonstrasi yang bersumber, sekali lagi bersumber, dari kegaduhan politik, kerusuhan politik, bersumber dari Istana dan DPR,” ungkap Busyro kepada Kompas.com pada Rabu (14/10/2020).

“Pembahasan RUU Omnibus Law itu kan brutal, sama dengan UU KPK. UU Mahkamah Konstitusi apalagi, 7 hari tertutup,” ujar dia.

Ambil contoh pembahasan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja,  beleid ini memang menuai protes keras dari publik. Selain dari segi substansi peraturan yang dianggap merugikan buruh dan sarat kepentingan bisnis, teknis pembahasannya pun compang-camping.

Pembahasan RUU Cipta Kerja dianggap tak terbuka, selain juga tak mengindahkan masukan akademisi hingga koalisi sipil.

Bahkan, pengesahannya oleh DPR dan pemerintah pun dinilai bermasalah sebab dipercepat 3 hari dari jadwal semula.

Selain itu, draf final RUU Cipta Kerja tak pernah diungkap DPR ke publik, bahkan hingga pengesahannya pun dilakukan revisi berulang kali dengan klaim tak mengubah substansinya.

Dengan segala ketertutupan itu, pemerintah bahkan presiden justru menuding bahwa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja dipicu disinformasi, bahkan disponsori oleh pihak tertentu.

Sumber: kompas.com

Relawan MDMC Dianiaya Polisi, PP Muhammadiyah Desak Kapolri Tindak Jajarannya

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Relawan medis Muhammadiyah MDMC mengalami kekerasan fisik oleh apparat kepolisian saat demo tolak UU Ciptaker berlangsung.

Menaggapi hal ini, PP Muhammadiyah menyatakan sangat menyayangkan terjadinya penyerangan terhadap relawan Muhamamdiyah.

 “PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur  dan peraturan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (15/10/2020).

Ia juga mengatakan bahwa mereka yang diserang apparat kini  ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih dan mereka sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

PP Muhammadiyah juga, kata Mu’ti, mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar  tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Markas PII Dirusak, KAMMI Minta Kapolda Tindak Anggotanya

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kantor Pelajar Islam Indonesia (PII) Menteng 58 Jakarta Pusat diobrak-abrik aparat kepolisian, Selasa malam (13/10/2020). Berdasarkan video yang beredar, terdapat darah segar di lantai kantor PII setelah diobrak-abrik aparat kepolisian.

Pjs Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Susanto Triyogo mengutuk peristiwa penyerangan oleh oknum aparat yang diduga dari Kepolisian.

“ Terhadap peristiwa penyerangan di PII dan GPII, saya sebagai Pjs Ketum PP KAMMI mengutuk keras. Kantor dan Pengurus Organisasi Aktivis adalah marwah yang harus dilindungi,” ujar Susanto dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (14/10/2020).

KAMMI menggelar Konferensi pers organisasi OKP Islam (KAMMI, PII, GPII, Hima Persis, HMI MPO, SEMMI, Pemuda Muslim, JPRMI, dan Pemuda Al Wasliyah) yang dilakukan di kantor PII Pasca kejadian pengrusakan (14/10).

Susanto kemudian meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut dan menindak tegas oknum pelaku, dan memberikan sanksi tegas terhadap perbuatan oknum tersebut dan meminta Maaf di depan Media dan Publik.

“ Saya meminta kepada Kapolda Metro Jaya segera menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan aksi ini, segera beri sanksi dan proses hukum, dan juga meminta maaf atas kejadian ini di depan pers dan publik, kami dari kalangan aktivis akan turut mengawal sampai kasus ini selesai,” ucapnya.

 

Anggota Dewan Sambangi Kapolda Minta Kader PII Dibebaskan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menemui sejumlah Pelajar Islam Indonesia (PII) yang diamankan oleh kepolisian saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Politikus Partai Gerindra itu datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/10/2020) malam.

Habiburokhman bertemu langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas penangkapan yang dilakukan kepolisian di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng Raya, Jakarta Pusat. Salah satu poin pembahasan terkait pembebasan 11 aktivis PII.

Permintaan Habiburokhman direspons baik. “Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, insyaallah,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Dia memahami dalam situasi seperti itu tak menutup kemungkinan terjadi salah tangkap. “Misalnya ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya. Tapi, koreksinya sekarang ketika ditangkap kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau tidak bersalah ya tentu kita minta bebaskan,” kata Habiburokhman.

Dalam pembicaraan itu juga menyinggung pemukulan dan perusakan yang dilakukan oknum polisi. Kapolda pun bersedia mengganti segala kerugian yang diakibatkan penangkapan tersebut. Sementara, Habiburokhman menyerahkan sepenuhnya kepada Bidpropam terkait anggota yang melakukan pemukulan.

Sumber: sindonews.com

Soal Omnibus Law, PII Nilai Ada Upaya Penilihan Peran NU dan Muhammadiyah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menilai dengan melihat perkembangan situasi politik usai diketukpalunya RUU Ciptaker  oleh DPR secara tiba-tiba dan terkesan mendadak ada sesuatu hal aneh terasa.

Dan tampaknya kini ada kekuatan baru yang secara nyata mengabaikan atau meminggirkan suara rakyat dan berbagai ormas, terutama ormas terbesar di negeri ini yaitu Muhammadiyah dan NU.

“Kolaborasi supra struktur dalam sistem politik Indonesia yang diwakili legislatif dan eksekutif telah membentuk oligarki politik tersendiri dengan mengabaikan suara dari kalangan infrastruktur.

Bahkan tiba tiba muncul polemik ecek-ecek yang memperdebatkan jumlah halaman dalam UU Ciptaker hingga berakibat saling mengklaim dan menuduh “hoaks”’satu sama lain. Tontonan yang menjijikan ini sangat memalukan terlebih dimata dunia internasional,” kata Nasrullah Larada, di Jakarta, Kamis (15/10).

Menurutnya, menjadi sangat bisa dimaklumi jika diberbagai daerah muncul demo besar-besaran yang menolak hadirnya bayi baru bernama UU Omnibus Law alias Cipta Kerja. Patut disesalkan jika upaya menolak hadirnya UU Ciptaker melalui aksi dan demo, ditanggapi oleh pihak pemerintah dan kepolisian dengan cara cara yang kurang simpatik.

“Aksi masaa atau demontrasi adalah salah satu bentuk ketidakpuasan terhadap sebuah keputusan yang dianggap tidak merepresentasikan kepentingan rakyat banyak, mengingat sikap DPR yang nota bene wakil rakyat sudah tuli dan buta terhadap hak hak rakyat yang diwakili. Tindakan represif dari pihak kepolisian dalam menghadapi pendemo menandakan kurang adanya pendidikan yang berbasis akhlakul karimah dan pendidikan berbasis karakter sebagaimana yang jadi slogan pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Selain itu, Lanjut Nasrullah, sikap represif dalam menghadapi para demonstran merupakan cermin dari gagalnya intstitusi kepolisian dalam membangun citra kewibawaannya. Masyarakat kini menjadi tidak simpatik, takut dan tidak ada rasa hormat kepada intstusi polisi.

”Contohnya adalah penangkapan para aktivis dan penggrebekan Kantor Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Jl Menteng Raya 58 Jakarta. Itu adalah bentuk tindakan represif, kasar dan membabi buta dari pihak aparat yang seharusnya menjaga  keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegas Nasrullah lagi.

Oleh karenanya, selaku Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia KBPII yang notabene organisasi eks aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) mengutuk keras tindakan semena-semena pihak aparat dengan merusak beberapa ruangan kantor PII dan GPII Menteng Raya 58. “Kami meminta kepada Komnas HAM dan Kompolnas untuk bisa melakukan investigasi terhadap kasus tersebut,” kata Nasrullah menandaskan.

Sumber: republika.co.id

IMM Kecam Penyerangan Markas PII oleh Polisi

SOLO (Jurnalislam.com)- Pimpinan Cabang Ikatan Muhammadiyah (IMM) Kota Surakarta mengecam keras tindakan perusakan sekretariat PB Pelajar Islam Indonesia (PII) dan PW PII Jakarta di komplek Menteng Raya 58, Jakarta oleh aparat kepolisian pada selasa, (13/10/2020).

 

Selain merusak sekretariat PB PII, aparat kepolisian juga menenmbakan gas air mata ke arah sekretariat lalu mendobrak pintu dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pengurus PB PII yang saat itu tidak ikut melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Ciptaker.

 

Beberapa pengurus akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut. Sejumlah pengurus juga dilaporkan mendapatkan tindakan diskriminasi dan mendapatkan luka di bagian kepala.

 

“Sangat meyayangkan dan mengecam tindakan aparat kepolisian yang bertindak di luar batas, adanya penangkapan dan perusakan fasilitas dari organisasi dan ada pemukulan,” kata ketua PC IMM Surakarta Arif Nur Faudin saat dihubungi jurnalislam.com, rabu, (14/10/2020).

 

Menurut Arif, tindakan refresif aparat kepolisian terhadap peserta aksi tidak hanya terjadi di Jakarta.

 

“Saya sendiri sangat mengecam karena tidak hanya di Jakarta. Karena aksi tersebut juga terjadi di titik titik aksi di sejumlah daerah,” ungkapnya.

 

“Termasuk saya mendapatkan informasi pada tanggal 13, ada pemukulan terhadap tenaga medis kesehatan, ini kan menjadi suatu hal yang sangat miris,” imbuh Arif.

 

Lebih lanjut, sikap aparat kepolisian terhadap para peserta aksi unjuk rasa tersebut justru semakin menunjukan adanya upaya pembungkaman terhadap pihak pihak yang menolak RUU Ciptaker.

 

“Bahwa seharusnya aparat kepolisian adalah menegakan dan mengawal aksi demontrasi tersebut berjalan dengan baik, melindungi para demonstran agar tetap aman,” pungkasnya.

Polisi Dinilai Tak Cerminkan Fungsinya Sebagai Pengayom Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyesalkan penangkapan sejumlah tokoh oleh kepolisian di tengah gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. KAMI menilai aksi penangkapan tokoh-tokoh itu sebagai bentuk tindakan represif institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan KAMI dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/10). Pernyataan resmi itu ditandatangani Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin.

“KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” bunyi pernyataan tertulis KAMI.

Untuk diketahui, setidaknya delapan aktivis KAMI di Jakarta dan Medan ditangkap seiring demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah. Empat orang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan empat lainnya ditangkap di Jakarta.

Mereka yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, dan Khairi Amri. Nama terakhir merupakan Ketua KAMI Medan.

Kemudian, empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.

Anton, Syahganda dan Jumhur merupakan petinggi KAMI. Anton adalah deklarator, sementara Syahganda dan Jumhur merupakan Komite Eksekutif.

KAMI menyatakan penangkapan mereka, khususnya Syahganda dinilai tidak lazim dan menyalahi prosedur. Mereka menganggap penangkapan tokoh-tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan menggunakan instrumen hukum.

Tidak hanya itu, KAMI juga menilai keterangan pers yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kemarin tidak sesuai fakta. KAMI menilai, konferensi pers tersebut mengandung nuansa pembentukan opini publik.

Selain itu, konferensi pers tersebut juga menggeneralisasi dengan mengaitkan lembaga secara tendensius, serta bersifat prematur, yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

Sumber: cnnindonesia

Buruh dan Mahasiswa Dipastikan Akan Terus Gelar Aksi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal KSPI, Riden Hatam Azis mengatakan akan mengawal terus aksi penolakan UU Ciptaker.

Riden mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan membandingkan naskah resmi yang diserahkan DPR ke Presiden siang ini, Kamis (14/10/2020).

Selain untuk membuktikan klaim Jokowi, hal itu juga untuk memastikan tuntutan buruh sesuai UU 13/2003 tidak dihapus dalam UU Ciptaker baru.

Nantinya, bila sejumlah tuntutan buruh benar-benar dihapus dalam Omnibus Law Ciptaker, Riden menyebut buruh bakal kembali turun aksi menolak naskah tersebut. Termasuk kampanye, baik skala nasional maupun internasional.

“Karena ini menyangkut tentang hak kami ya, tapi prinsipnya akan kami lakukan secara konstitusional, resmi, damai,” kata dia.

Sementara itu, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan terus mengerahkan massa untuk mengawal sejumlah tuntutan mahasiswa dan buruh agar tidak dihapus dalam Omnibus Law Ciptaker.

“Tetap akan melaksanakan tekanan massa,” kata dia, Rabu (14/10).

Draf regulasi terbaru dari UU Ciptaker yang disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu adalah setebal 812 halaman itu. Sebelumnya, setidaknya ada empat draf lain pula yang beredar di publik dengan jumlah halaman berbeda-beda.

Sumber: cnnindonesia.com

 

Jokowi Baru Akan Terima Draf, KSPI: Kelihatan Yang Selama Ini Hoaks Siapa

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI menyatakan bakal mengawal penyerahan naskah resmi omnibus law Cipta Kerja oleh DPR kepada Presiden. Draf tersebut rencananya akan diserahkan hari ini, sebelum diundangkan.

 

Sekretaris Jenderal KSPI, Riden Hatam Azis mengatakan naskah tersebut nantinya akan membuktikan klaim Presiden Joko Widodo.

Beberapa waktu, Jokowi mengatakan demo penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker akibat salah paham dan hoaks terkait undang-undang tersebut.

“Nanti akan kelihatan, siapa yang selama ini hoaks, siapa yang selama ini tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan,” kata Riden, Rabu (14/10).

Jokowi membantah adanya sejumlah poin yang ditolak buruh dalam Omnibus Law Ciptaker tersebut. Beberapa poin itu di antaranya, penghapusan cuti panjang, penghapusan pesangon, hingga penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Menurut Jokowi, sejumlah poin itu tidak dihapus dan masih diatur dalam UU Ciptaker baru sesuai UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi substansi info dan hoaks media sosial,” kata Jokowi, Jumat (9/10).

Sumber: cnnindonesia