Markas PII Dirusak, KAMMI Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Markas PII Dirusak, KAMMI Minta Kapolda Tindak Anggotanya

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kantor Pelajar Islam Indonesia (PII) Menteng 58 Jakarta Pusat diobrak-abrik aparat kepolisian, Selasa malam (13/10/2020). Berdasarkan video yang beredar, terdapat darah segar di lantai kantor PII setelah diobrak-abrik aparat kepolisian.

Pjs Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Susanto Triyogo mengutuk peristiwa penyerangan oleh oknum aparat yang diduga dari Kepolisian.

“ Terhadap peristiwa penyerangan di PII dan GPII, saya sebagai Pjs Ketum PP KAMMI mengutuk keras. Kantor dan Pengurus Organisasi Aktivis adalah marwah yang harus dilindungi,” ujar Susanto dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (14/10/2020).

KAMMI menggelar Konferensi pers organisasi OKP Islam (KAMMI, PII, GPII, Hima Persis, HMI MPO, SEMMI, Pemuda Muslim, JPRMI, dan Pemuda Al Wasliyah) yang dilakukan di kantor PII Pasca kejadian pengrusakan (14/10).

Susanto kemudian meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut dan menindak tegas oknum pelaku, dan memberikan sanksi tegas terhadap perbuatan oknum tersebut dan meminta Maaf di depan Media dan Publik.

“ Saya meminta kepada Kapolda Metro Jaya segera menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan aksi ini, segera beri sanksi dan proses hukum, dan juga meminta maaf atas kejadian ini di depan pers dan publik, kami dari kalangan aktivis akan turut mengawal sampai kasus ini selesai,” ucapnya.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.