Laporkan Penganiayaan Relawan, Muhammadiyah: Polri Bukan Alat Kekuasaan

Laporkan Penganiayaan Relawan, Muhammadiyah: Polri Bukan Alat Kekuasaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Muhammadiyah sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait relawan medis MDMC yang dianiaya apparat kepolisian saat demo aksi tolak UU Omnibus Law.

“Langkah hukumnya sedang kami siapkan. Dari LBH Muhammadiyah Pusat sedang menyiapkan penyikapan apa, termasuk langkah hukum apa,” ujar Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas lansir Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

“Jika PP Muhammadiyah melakukan langkah hukum, kerangkanya sangat luas, untuk kepentingan luas, di mana sekaligus mengingatkan Polri bukan alat kekuasaan,” imbuhnya.

Busyro tak menutup kemungkinan meski tak pula memastikan akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sebagai prosedur hukum yang lazim dilakukan jika polisi bertindak tidak profesional, ia menyatakan siap lapor ke Propam, sekaligus siap-siap kecewa dengan proses hukum selanjutnya.

“Kalau mau prosedural ya ditempuh (lapor ke Propam) tapi ya siap kecewa saja,” kata Busyro.

Sumber: kompas.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.