Berita Terkini

Skotlandia Desak Israel Hentikan Serang Masjid Al Aqsa

EDINBURGH(Jurnalislam.com) — Menteri Besar Skotlandia Nicola Sturgeon pada Sabtu (8/5) mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap Muslim Palestina saat mereka beribadah di Masjid Al Aqsa, Yerusalem.

Dalam sebuah cicitan di Twitter-nya, ia meminta pemerintah Israel mendengarkan seruan komunitas internasional dan menghentikan serangannya terhadap Masjid Al-Aqsa serta penggusuran illegal di Sheikh Jarrah.

“Menyerang tempat ibadah kapan saja adalah tercela, tapi menyerang masjid selama Ramadhan sama sekali tak bisa dimaafkan,” kata Sturgeon.

Sturgeon menyebut tindakan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional. Seharusnya, Israel harus memperhatikan seruan menghentikan kekerasan secepat mungkin. Demi membela Palestina, ia juga menggunakan tagar #SheikhJarrah yang menjadi trending di Twitter dalam sepekan terakhir.

Bulan ini, Pengadilan Distrik Yerusalem Israel memerintahkan keluarga Palestina yang tinggal di lingkungan Yerusalem Timur yang diduduki harus mengosongkan rumah mereka. Hingga 60 orang, termasuk 17 anak-anak akan dipindahkan secara paksa oleh pihak berwenang untuk memberi jalan bagi pembongkaran dan pembangunan rumah pemukim Israel.

Sumber: republika.co.id

 

Pemerintah: Indonesia Selalu Dukung Perjuangan Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Tindakan kekerasan oleh aparat Israel kepada rakyat Palestina yang tengah melaksanakan ibadah puasa di komplek masjid al-Aqsa Yerusalem mengundang keprihatinan yang mendalam bagi unat Muslim di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyikapi teror yang menimpa rakyat Palestina khusus di Bulan Ramadan ini.

“Saya mengungkapkan keprihatinan yang sangat mendalam atas kekerasan yang terjadi di komplek masjid al-Aqsa Yerusalem. Tindakan kekerasan polisi Israel terhadap warga Palestina khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” kata Wamen Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Menurut Zainut Tauhid, tindakan membubarkan ribuan jamaah yang menggelar salat tarawih di masjid Al-Aqsa untuk menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadan, adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Belum lagi pengusiran terhadap warga Palestina yang bermukim di kawasan Sheikh Jarrah, sebelah timur Yerusalem, lanjut Wamenag, merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Apa yang dialami oleh warga Palestina khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa merupakan bentuk ujian yang sangat berat dari Allah SWT, semoga mereka diberikan kesabaran dan kekuatan menerimanya,” tegas Wamenag.

Ia menyatakan, bangsa Indonesia selalu berdiri di belakang perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak sebagai negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Prinsip bangsa Indonesia adalah menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

“Saya mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan  mendoakan mereka, semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan dan memberikan keselamatan bagi warga Palestina,” tandas Wamen.

Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan virtual dengan Penasihat Presiden Palestina untuk Urusan Keagamaan, Hubungan Islam dan Hakim Agung Palestina Mahmud Al Habbash.

Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini Palestina dan meminta dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina dari Israel.

Dalam kesempatan tersebut Menag menegaskan bahwa Indonesia tetap teguh mendukung kemerdekaan dan perjuangan Palestina atas Israel.

Solusi Islam terhadap Permasahalan Peternak Kecil

Oleh Yuliyati Sambas, S.Pt.

Pegiat Literasi Komunitas Penulis Bela Islam AMK

 

Bagai buah simalakama. Kiranya peribahasa itu tepat disematkan pada langkah yang hendak dipilih oleh pemerintah saat ini. Terkait kabar kekalahan lobi-lobi tingkat tinggi. Brasil memenangkan gugatannya atas Indonesia di organisasi perdagangan dunia (WTO) berkenaan dengan impor produksi daging ayamnya (CNBC Indonesia.com, 24/4/2021).

Jika diikuti arahan WTO, alamat habislah usaha para peternak lokal, terutama mereka dengan skala pemodalan kecil. Namun, apabila mangkir dari titah WTO, Indonesia wajib bersiap dengan adanya sanksi internasional yang tak kalah membuat nyali ciut.

 

Nikmatnya swasembada produksi ayam baik layer maupun broiler di Indonesia telah dikecap beberapa tahun belakangan. Namun kini jagat peternakan Indonesia tiba-tiba guncang dibuatnya.

 

Banyak kalangan merasa prihatin dengan berita buruk ini. Pasalnya efisiensi produksi ayam Negeri Samba itu sangat baik. Kelak, dengan harga jual yang jauh lebih murah dan tak ada halangan untuk membanjiri pasar dalam negeri akan menyebabkan persaingan tak sehat dengan peternak lokal, terlebih peternak kecil.

 

Ada beberapa langkah yang sesungguhnya dapat dijadikan antisipasi untuk menghadapinya. Di antaranya, pertama, terus melakukan upaya-upaya perundingan tingkat tinggi oleh pemerintah di WTO.

Namun demikian, hal tersebut disinyalir oleh banyak kalangan tak akan sampai sanggup untuk menghentikan, melainkan hanya bisa memperpanjang waktu kedatangan impor.

 

Kedua, bersiap untuk menghadapinya dengan memperbaiki efisiensi produksi industri ayam dalam negeri. Caranya dengan memperbaharui tatalaksana sistem peternakan. Semisal dengan memberlakukan sistem kandang tertutup untuk meminimalisir biaya namun tetap akan meningkatkan produksi.

Juga mengedukasi masyarakat agar berkenan menerima daging beku yang dihasilkan ketika terjadi surplus ayam. Hal itu tiada lain supaya semua hasil produksi dalam negeri terserap di pasar. Sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdalifah Machmud (republika.com, 22/4/2021).

 

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra manyebutkan bahwa efisiensi produksi dari pengadaan bibit ayam hingga pakan menjadi bagian yang wajib diperhatikan (republika.co.id, 22/4/2021).

Pakan menyedot biaya produksi hingga 70 persen, tentu butuh untuk diturunkan. Maka jika ingin menurunkan biaya produksi dibutuhkan langkah-langkah semisal mencari alternatif bahan pakan lain yang memiliki harga lebih ekonomis. Namun demikian langkah ini membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Sementara saat ini dunia peternakan kita berkejaran dengan waktu menghadapi gelombang impor yang bisa tiba-tiba datang menghantui. Atau jika mau langkah instan bisa dengan memilih impor bahan pakan dengan harga lebih murah. Namun kembali lagi, bahwa itu artinya akan berdampak buruk bagi petani dan pengusaha pakan dalam negeri.

 

Maka kita bisa melihat semua langkah seolah serba salah untuk dijalankan. Jika mau ditelisik kita bisa dapati bahwa jalur tataniaga hingga dukungan kebijakan setali tiga uang, saling melemahkan upaya memandirikan negeri ini dalam urusan pangan termasuk produksi daging ayam.

Hal demikian sesungguhnya karena negeri ini menganut prinsip kapitalisme dimana sistem ekonomi neoliberal sepaket untuk diambil dan dijalankan. Lebih lanjut berdampak wajibnya negeri ini tunduk pada ketentuan internasional berupa sistem perdagangan bebas. Sehingga negara pun kian lemah dan mandul dalam menjaga kepentingan dan urusan dari rakyatnya sendiri.

 

Tak demikian halnya ketika prinsip Islam yang dijadikan pedoman. Sebagai sistem kehidupan yang bersifat ideologis, Islam memiliki landasan akidah yang kokoh dan seperangkat aturan kehidupan yang komprehensif.

Ia telah terbukti selama berabad lamanya mampu mengurusi setiap urusan umat, hingga kekuasaannya pernah menaungi sampai dua per tiga keseluruhan belahan dunia. Keadilan dan kesejahteraan pun mampu dipersembahkan oleh pemerintahan berideologi Islam secara gemilang.

Hal demikian karena ideologi Islam berasal dari Zat yang Maha Menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan, dimana tentu Maha mengetahui hakikat kebaikan dan keburukan bagi setiap makhluk-Nya. Bukan ideologi kapitalisme yang bersandar pada kecerdasan akal manusia yang serba terbatas dan lemah.

 

Islam memandang dalam permasalahan di atas bahwa pengaturan setiap urusan rakyat adalah kewajiban pemerintah. Pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam bertanggungjawab penuh terhadap terselenggaranya keadilan dan kesejahteraan atas setiap individu rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasul saw.,

 

“Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka ….” (HR Abu Daud)

 

Terkait dengan urusan produksi pangan maka negara akan membuat kebijakan yang mendukung setiap upaya kemandirian dalam negeri. Negara akan mendukung penuh setiap upaya pengusaha, peternak dan petani dalam negeri agar mampu berswasembada. Bahkan mensupport para ilmuwan untuk berkreasi menghasilkan ilmu dan teknologi yang akan memajukan produksi pangan dalam negeri.

 

Semua itu didukung penuh oleh pemerintah dari sisi kebijakan dan pendanaan tanpa sedikit pun dilepas pada pihak swasta terlebih asing. Sehingga kemandirian benar-benar akan terwujud. Menganut sistem perekonomian berbasis syariat dimana pendanaan berasal dari harta kekayaan milik umum (al-milkiyyah ammah) dan milik negara (al-milkiyyah daulah) yang dikelola di batul maal (lembaga keuangan negara).

 

Negara tak akan pernah mengimpor produk dari luar, jika di dalam negeri produksi telah tercukupi. Namun Islam pun tak melarang negara untuk membuka keran impor jika memang dibutuhkan sebatas apa yang belum mampu diproduksi di dalam negeri dan berasal dari negara lain yang tidak memusuhi pemerintahan Islam.

 

Betapa kuat dan berdaulatnya negara pemerintahan Islam. Semua rakyat akan tenang berada di bawah pengurusannya. Hal itu sangat berbeda dengan negeri penganut kapitalisme ini, dimana benar-benar dikendalikan oleh organisasi internasional sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan para negara penjajah Barat.

Santri Pondok Salafiyah Bisa Masuk Sekolah Negeri

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia pada Maret 2021 telah menggelar ujian pendidikan kesetaraan. Ujian digelar untuk mendapatkan rekognisi sebagai pelaksana pendidikan jenjang Ula, Wustha, dan Ulya yang serata dengan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

“Sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sesuai jenjangnya masing-masing. Sehingga, santri lulusan PKPPS bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Menurut Waryono, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dibuka secara serentak pada 7 Mei 2021. Anak usia sekolah saat ini tengah mencari sekolah atau madrasah lanjutan. Tidak sedikit dari santri lulusan PKPPS yang mendaftar di sekolah negeri.

“Saya banyak menerima laporan dari pesantren penyelenggara PKPPS bahwa santri mereka bisa mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Ini misalnya terjadi di Jawa Timur, Jambi, dan Kepulauan Riau,” ujar Waryono.

“Umumnya mereka adalah santri lulusan jenjang Wustho. Mereka tidak melanjutkan ke PKPPS jenjang Ulya karena pesantrennya belum mempunyai program jenjang Ulya,” sambungnya.

Untuk pesantren yang sudah mempunyai jenjang Ulya, lanjut Waryono, para santrinya lulusan jenjang Wustho umumnya melanjutkan ke jenjang Ulya pada PKPPS yang sama. Alasannya, program keagamaan yang dilaksanakan di PKPPS, khususnya yang berkaitan dengan tradisi pondok pesantren itu sendiri, terintegrasi untuk santri jenjang Wustho dan Ulya.

“Kami masih mendata para santri lulusan pendidikan kesetaraan pada PKPPS yang melanjutkan ke madrasah maupun sekolah umum,” paparnya.

Kemenag juga tengah mendata Santri PKPPS jenjang Ulya yang sedang mendaftar ke perguruan tinggi. Waryono mengatakan bahwa pihaknya tengah meminta Forum Koordinasi PKPPS di wilayah masing-masing untuk mendatanya. Para santri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri sejak bulan Januari dan Februari 2021 telah mendaftarkan diri melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Mereka juga sudah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi perguruan tinggi.

“Kami berharap pada awal Tahun Akademik 2021-2022, sudah terdata lulusan PKPPS yang masuk ke perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun luar negeri,” tutur Waryono.

MUI: Sudah Seharusnya Hasil TWK KPK Dibatalkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang mencuat ke publik.

MUI menyebut hasil tes tersebut seharusnya dibatalkan.

Waketum MUI Anwar Abbas mempertanyakan tes wawasan kebangsaan dari pewawancara dalam tes alih status pegawai KPK. Anwar menilai ada yang salah dalam pemahaman keagamaan dan kebangsaan pewawancara.

“Saya punya kesimpulan sementara yang perlu dibuktikan kebenarannya bahwa pandangan yang bersangkutan, menurut saya, tentang Pancasila dan konstitusi serta masalah keagamaan dan kebangsaan adalah banyak yang salah dan bermasalah,” kata Anwar saat dihubungi, Sabtu (8/5/2021).

Anwar pun menyarankan agar hasil tes terhadap pegawai KPK tersebut dibatalkan. Sebab, menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tes itu tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, agar negeri ini tidak gaduh, saya meminta supaya hasil tes terhadap semua pegawai tersebut dibatalkan, karena bagaimana kita akan bisa menerima dan mempercayai hasil sebuah tes terhadap warga bangsa untuk menjadi atau berubah status kepada ASN sementara pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan dan standar yang dipakai untuk menilai jawaban dari yang dites tentang benar dan salahnya jawaban yang diberikan oleh peserta tes sepertinya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Muhammadiyah Soroti Pertanyaan Lepas Jilbab TWK KPK: Pelanggaran HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com)—PP Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Muhammadiyah menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

“Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Menurut Mu’ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.

“Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justeru berpotensi memecah belah bangsa,” ujarnya.

Sebelumnya, pegawai perempuan KPK lansir detik.com, menyampaikan dirinya ditanyai perihal jilbab. Bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri.

“Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).

Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

“Ditanya kenapa belum punya anak,” ucap pegawai KPK perempuan itu.

“Ditanya kenapa cerai,” imbuh pegawai lainnya.

Sementara itu, KPK enggan dibawa-bawa dalam polemik terkait sejumlah pertanyaan saat tes alih status pegawai menjadi ASN, seperti bersedia atau tidak melepas jilbab. Menurut KPK, pertanyaan itu disusun oleh penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Sumber: detik.com

Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Shalat Idul Fitri Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Idul Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat

Enam Fakta Unik Ramadhan di Hadhramaut

Oleh : Arsyad Arifi

 

Ramadhan merupakan momen spesial bagi umat Islam, maka dari itu berbagai cara unik digunakan untuk mengisi dan merayakannya. Hal tersebut juga berlaku di Yaman, khususnya wilayah Hadramaut yang terkenal sebagai “negeri sejuta wali”. Berbagai perayaan unik dan sakral dilakukan di Hadramaut hingga menjadi tradisi turun-temurun. Setidaknya ada beberapa fakta unik Ramadhan di Hadramaut yaitu :

 

  1. Rakaat Shalat Tarawih yang Bervariasi

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya pada bulan suci Ramadhan. Syekh Said Ba’shn dalam kitabnya Busyral Karim menyatakan bahwasannya, jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat, dan khusus penduduk Madinah 36 rakaat. Akan tetapi juga ada yang mengatakan 8 rakaat bahkan Syekh Nuruddin ‘Itr dalam kitabnya “I’lamul Anam Syarah Bulughul Maram” menyatakan bahwasannya Rasulullah melakukan tarawih sebanyak 8 rakaat.

Akan tetapi di Hadramaut hal itu bukan menjadi masalah bahkan di Kota Tarim tarawih bisa mencapai puluhan bahkan ratusan rakaat. Hal ini dikarenakan tarawih adalah shalat mutlak dan menurut Syekh Taqi Utsman dalam Fathul Mulhim syarah Shahih Muslim yang menukil dari banyak ulama bahwasannya Rasulullah SAW tidak memberikan batasan dalam shalat tarawih. Maka dari itu para ulama khususnya Hadramaut shalat tarawih hingga puluhan rakaat bahkan ratusan.

  1. Diselenggarakan Shalat Tarawih selepas Isya hingga Shubuh

Kalau Cordoba di masanya digelari “City of Light”, Hadramaut khusunya Tarim bisa digelari “City of Tarawih”. Hal ini disebabkan karena diselenggarakan tarawih dari selepas isya hingga menjelang subuh tanpa henti. Hal ini bisa dilakukan karena banyaknya masjid tarim menyelenggarakannya dengan jam yang berbeda-beda. Ada memulai pukul 8 malam, ada juga pukul 9 dan seterusnya tanpa henti hingga menjelang shubuh. Karenanya orang-orang yang memiliki pekerjaan hingga malam bisa shalat berjamaah di masjid tanpa takut kehilangan rezeki dari pekerjaannya. Hal ini telah berlangsung turun temurun dan merupakan budaya yang dibanggakan di Hadramaut.

  1. Rouhah Ramadhan

Rouhah bermakna “istirahat” akan tetapi “istirahat” disini berbeda. Rouhah yang diadakan di Hadramaut tak lain adalah kajian. Materi rouhah Ramadhan di Hadramaut juga telah ditentukan turun temurun yakni kitab hadis apapun judulnya dan Majmuah al-Mawaid ar-Ramadhaniyah oleh Habib Ali bin Muhammad al-Habsyi yang berisi tentang nasehat rohani karena itulah hati menjadi tenang dan karena ketenangan hati inilah disebut “istirahat/rouhah”. Rouhah ini biasa diselenggarakan untuk “ngabuburit” menunggu adzan maghrib.

  1. Pembacaan Qashidah Qawafi, Fazaziyah, dan al-Watriyah Pasca Tarawih.

Sudah menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya ketika selesai tarawih mengadakan pengajian dan ditutup dengan “jaburan”. Akan tetapi yang unik di Hadramaut, selepas shalat tarawih diadakan pembacaan Qashidah Qowafi, Fazaziyah dan al-Watriyah.

Qowafi adalah nama qashidah yang dinisbatkan kepada al-Allamah Abi al-Hub at-Tarimy al-Hadhramy seorang ulama abad 6 H. Fazaziyah adalah qashidah yang dikarang oleh dua ulama yaitu Imam al-Habib Abdullah bin Jakfar bin Mudhir Ba’lawi dan Syaikh al-Fadhil Abdul Qadir bin Muhammad asy-Syajar. Sedangkan qosidah Al-Watriyah fi Madhi Khairil Bariyyah dikarang oleh Muhammad bin Abdul Aziz al-Waraq. Tiga qasidah ini dibacakan dengan nada yang khas turun temurun dari para ulama Hadramaut.

  1. Shalat Qadha 5 Waktu di Akhir Ramadhan

Merupakan sebuah tradisi Hadramaut ketika memasuki Jum’at terakhir pada bulan Ramadhan diadakan shalat qadha lima waktu. Amalan ini telah turun temurun dilakukan oleh para ulama, hingga Syekh Abu Bakar bin Salim mempopulerkannya. Menurut Syekh al-Qadhi al-Habib Salim bin Abu Bakar al-Haddar, karena amalan ini dilakukan di hari Jum’at pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan diharapkan pahalanya berlipat ganda dan seakan dapat menutupi shalat yang tidak sah selama setahun. Karena fadhilah inilah shalat qadha ini dipopulerkan.

  1. Aktifitas di Malam Hari

Merupakan suatu keunikan negara Arab khususnya Yaman bahwasannya aktifitas masyarakat dilakukan di malam hari, adapun pagi hingga siang dilakukan untuk istirahat. Seakan dunia terbalik pagi hari digunakan untuk tidur dan malam digunakan untuk berdagang dan bekerja mengais rezeki. Hal ini berkebalikan di Indonesia yang mana aktifitas berjalan seperti biasa. Akan tetapi hal ini telah menjadi budaya bagi Umat Islam khususnya timur tengah demi memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan. Maka tak jarang shalat subuh ditunaikan dengan wudhu shalat isya. Hal inilah yang mewarnai budaya Ramadhan di Hadramaut, Yaman bagaimana dengan ramadhanmu ? Wallahua’lambishawab.

Gelar Iftar Virtual Bersama Yatim, Investree Syariah Sampaikan Peningkatan Layanan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pandemi tidak menyurutkan pionir fintech lending Investree untuk berbagi lebih tak hanya dalam bentuk santunan tapi juga pengetahuan.

Sebagai bagian dari kegiatan Ramadhan, pada Rabu, 5 Mei 2021, Investree mengadakan acara Iftar Virtual bersama anak-anak dari Panti Sosial Asuhan Anak Yayasan Al-Mubarokah Pasar Jumat sekaligus Temu Media yang juga dilaksanakan secara online dengan tajuk “#TumbuhdenganBerkah: Kolaborasi Strategis Investree dan Investree Syariah untuk Kuatkan UKM Indonesia”.

Pemberian makanan untuk Iftar Virtual kepada anak-anak panti asuhan ini termasuk dalam salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) Investree pada 2021 yang kini berada di bawah bendera TreeCare sebagai lini CSR resmi Investree.

Penyelenggaraan Iftar Virtual sendiri dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat dan tidak melibatkan masyarakat luar panti asuhan untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

Selain itu, kepada teman-teman media, Investree juga membagikan wawasan seputar pencapaian hingga kuartal kedua 2021 dari kerja sama Investree dengan berbagai mitra.

Hal ini merupakan salah satu strategi bisnis Investree pada 2021 yaitu memperkuat kerja sama sinergis dengan berbagai rekanan. Termasuk juga untuk layanan Investree Syariah.

Telah hadir sejak 2017 dan menjadi satu-satunya perusahaan fintech lending yang mengantongi Surat Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), hingga kuartal pertama 2021, Investree Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 384,85 miliar dengan angka kontribusi sebesar 7,2% dari total portofolio Investree.

Begitu pula dengan pangsa pasarnya, Investree Syariah menorehkan angka 13% dari industri peer-to-peer syariah di Indonesia. Dari segi pengguna, Total Penerima Pembiayaan Syariah sebesar 163 dan Total Pemberi Pembiayaan Syariah sebesar 3.238.

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan bahwa dengan momen Ramadhan tahun ini, kontribusi Investree Syariah terhadap perkembangan keuangan syariah di Indonesia cukup signifikan.

Menurutnya, di bawah semangat #TumbuhdenganBerkah serta melalui pemberian akses pembiayaan berbasis syariah yang mudah dan cepat bagi pelaku UKM,  Investree Syariah bisa terus menjadi bagian dari pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi ini. Mengacu pada Global Islamic Fintech Report 2021, Indonesia dijuluki sebagai

“Rumah bagi Banyak Platform Fintech Islam Inovatif” dengan ruang kesempatan yang besar untuk berkembang. Hal itu benar adanya. Investree Syariah berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan ekosistem rekanan lainnya agar semakin banyak pelaku UKM yang terbantukan dan berdaya,” kata dia.

AMM Kabupaten Bandung Gelar Madrasah Mubaligh Muda Muhammadiyah

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Ramadhan 1442 H menjadi momentum yang sangat berharga, khusus nya untuk Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung yang pada momentum ini meng nisiasi pelatihan Tabligh bertajuk ” Madrasah Mubaligh Muda Muhammadiyah ”

 

Kegiatan yang digagas oleh Pemuda Muhamamdiyah Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan Angkatan Muda Muhamamdiyah Kabupaten Bandung ini dilaksakan selama 3 hari di mulai dari tanggal 7 sampai tanggal 9 Mei 2021 bertepatan dengan tanggal 25 – 27 Ramadhan 1441 H bertempat di Komplek pendidikan  Muhammadiyah Sumbersari Ciparay Kabupaten Bandung.

 

Adapun tema yang diangkat adalah menjadi da’i Profesional di Era Milenial. Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bandung, Fathu, dalam sambutannya Menyampaikan bahwa kegiatan ini digagas untuk menjawab tantangan dakwah generasi muda.

 

“ Ini bagian  dari cara kami berkhidmat kepada umat  melalui dakwah Tajdid dan Tanwir yang dilakukan Angkatan muda Muhammadiyah di tengah tengah umat, “  kata  Fathu yang juga merupakan Bendahara KNPI Kabupaten Bandung.

 

Di tempat terpisah, koordinator Angkatan Muda Muhamamdiyah Rifki Fauzi menambahkan bahwa kegiatan madrasah Mubaligh muda Muhammadiyah ini merupakan kolaborasi seluruh organisasi Otonom Muhammadiyah kabupaten Bandung yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung.

 

“Kegiatan ini kita inisiasi untuk menjawab keresahan persyarikatan Muhammadiyah  tentang minimnya distribusi  kader di ranah keumatan. Mudah- mudahan menjadi jawaban dari kebutuhan Persyarikatan tentang lahirnya para kader yang berkhidmat di ranah keumatan imbuh rifki yang merupakan founder relawan perubahan kabupaten Bandung,” pungkasnya.

 

Sementara itu ketua pelaksana kegiatan Fahrur Rozi menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Angkatan Muda Muhamamdiyah se kabupaten Bandung, peserta yang sudah terkonfirmasi berjumlah 30 orang.

 

“Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses dan yang paling penting bisa melahirkan para da’i muda profesional yang sanggup mengemban tugas dakwah ditengah tengah umat,” pungkasnya.