Berita Terkini

Aksi Bela Islam dalam Tinjauan Syariat

Oleh : Ustadz Muzayyin Marzuqi[1]

Bismillah wal hamdulillah wa lahaula wala quwwata illa billah wa ba’d

Tujuh puluh satu tahun kemerdekan negara kita Republik Indonesia telah berlalu, namun, adakah kita umat Islam bangsa Indonesia telah dapat menikamati dan mensyukuri kemerdekaan tersebut dengan sesungguh-sungguhnya, atau bahkan sebaliknya.

Bila dibandingkan dengan kehidupan bangsa Indonesia pada era penjajahan Belanda yang konon berlalu selama tiga setengah abad dan juga penjajahan Jepang atas negara kita yang berjalan tiga setengah tahun lamanya, maka kemerdekan atau hidup terbebas dari penjajahan adalah sebuah nikmat dan karunia yang sangat luar biasa. Sehingga sangat wajarlah bila umat Islam Bangsa Indonesia kala itu meyakini dan menyatakannya sebagai berkah dan rahmat dari Allah yang Maha Kuasa.[2]

Persoalannya adalah, apakah umat Islam yang berdasarkan dokumentasi sejarah sekaligus UUD Negara tersebut, yang telah mengakui bahwa kemerdekaan adalah sebuah berkah dan rahmat dari Allah, telah benar-benar mensyukuri karunia tersebut, dalam pengertian memanfaatkan nikmat kemerdekaan untuk lebih meningkatkan kualitas penghambaan (ibadah) kepada Allah, atau justru mengingkari (mengkufuri) nikmat kemerdekaan tersebut, dalam pengertian mengurangi kualitas ibadah atau menghambat usaha peningkatan ibadah umat Islam bangsa Indonesia sebagai warga negara mayoritas.

Bila fenomena yang terjadi adalah sebuah bentuk kesyukuran umat Islam Bangsa Indonesia secara kolektif kepada Allah, maka keyakinan kita mengatakan bahwa apa yang terjadi selama 71 th merdeka adalah melimpahnya karunia Allah dalam berbagai lini dan sektor kepada kita.[3] Namun bila realitas yang terjadi sepanjang perjalanan kemerdekaan negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tahun 1945 hingga kini (th 2016) adalah bentuk kekufuran terhadap nikmat Allah yang bernama “Kemerdekaan” maka kiranya, apa yang terjadi selama ini lebih layak untuk disebut sebagai azab dari Allah, yang merambah di seluruh lini kehidupan “Ipoleksosbudmil ip tek” (Ideologi, ekonomi, sosial, budaya, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi)[4].

Membedah 71 th kemerdekaan NKRI dengan pisau “Dakwah”

Berdakwah dalam pengertian mengajak kepada ajaran Tauhid (meng-Esa-kan Alloh)[5] atau mengajak untuk kembali kepada agama Allah (Islam) dalam segala aspek kehidupan adalah kewajiban seluruh umat Islam tanpa memandang tingkatan keimanan, ilmu dan kesholehan seseorang. Dan juga tanpa melihat profesi dan skill apapun yang dimiliki seseorang muslim.[6]

Aktifitas dakwah dalam makna menyeru seluruh umat manusia secara umum dan umat Islam bangsa Indonesia secara khusus agar kembali kepada agama Allah (syariah Islam) dalam menata seluruh lini kehidupan Ipoleksosbudmil ip tek ( Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi) adalah aktifitas yang sangat mulia dan sangat baik yang kiranya tidak mudah untuk dipadankan dengan kegiatan (wicara) apapun dalam kehidupan seseorang.[7]

Persoalannya adalah, apakah di era kemerdekan negara kita yang telah berlalu 71 th dan telah melalui tiga zaman/orde/rezim (Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi) umat Islam dalam seluruh stratanya telah benar-benar melaksanakan kewajiban “Dakwah”(?) secara maksimal dan telah dapat menjamah serta mewarnai seluruh lini kehidupan? Hanya Allah yang mengetahui sebenarnya.

Namun kiranya kita perlu mengevaluasi dan melihat kembali perjalanan dakwah dan perjalan kita dalam berbangsa dan bernegara sepanjang era kemerdekan yang telah kita lalui sejak hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 sekurang-kurang hingga hari Jum’at 2 Desember (212) tahun 2016 yang sangat fenomenal beberapa saat yang lalu.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah berlalu lebih dari tujuh dasawarsa semenjak hengkangnya penjajah Belanda dan Jepang dari wilayah NKRI, yang telah menghabiskan anggaran negara (uang rakyat) yang jumlahnya tidak terhingga, dapatkah kita menyaksikan tampilnya/munculnya para ideolog, sosiolog serta budayawan bangsa yang betul-betul komitmen dan loyal kepada syari’ah Allah?

Dapatkah kita menyaksikan hadirnya ilmuwan-ilmuwan bangsa, tehnokrat-tehnokrat bangsa, birokrat-birokrat bangsa, politikus-politikus bangsa serta para perwira-perwira bangsa yang benar-benar memahami dan setia kepada kitab suci (al-Qur’an) disamping memahami dan setia kepada konstisusi?

Bila hal-hal diatas dapat dengan mudah kita jumpai dalam jumlah yang memadai, kiranya sepanjang era kemerdekaan kita, yang telah berlalu lebih dari tujuh dasa warsa, tidaklah kita akan mengalami krisis kepemimpinan, krisis keadilan, krisis kemanusiaan, krisi ekonomi, bahkan kita juga tidak akan menghadapi krisis toleransi maupun krisis kebhinekaan.

Namun bila yang terjadi sebaliknya, bahwa kita kesulitan untuk menemukan orang-orang sholeh yang “kapabel” dari kalangan birokrat, politisi, tehnokrat, akademisi, pengusaha dan juga TNI dan Polri, ini kiranya menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional kita selama era kemerdekaan belum menunjukkan hasil yang layak dibanggakan atau bahkan sangat memprihatinkan.

Hal ini juga menunjukkan bahwa kegiatan dakwah dan pendidikan seluruh umat Islam baik secara individu maupun lembaga perlu mendapatkan “koreksi total” baik dari sisi materi, metode pendekatan maupun sasaran. Karena dalam rentang masa 71 tahun belum tampak melahirkan pemimpin-pemimpin yang sholeh, akademisi, tehnisi yang sholeh dan juga belum tampak melahirkan birokrat dan aparat negara yang sholeh dengan prosentase yang memadai.

Bila pola hidup berbangsa dan bernegara yang telah berjalan selama ini dipertahankan dan tidak dibenahi, dan juga bila sistem pendidikan nasional kita tidak ditinjau kembali, demikian juga bila kegiatan dakwah dan sistem kaderisasi umat tidak juga direvisi, sangat dihawatirkan, kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara pada hari-hari depan akan semakin mengundang berbagai krisis dan musibah yang kian menjadi-jadi.[8]

Maka, peristiwa fenomenal yang terjadi pada 2 Desember 2016 (212) yang dikenal dengan nama Jum’ah Kubro, dimana 7 juta lebih umat Islam yang datang dari seluruh penjuru tanah air melaksanakan sholat Ju’mah berjamaah di lapangan Monumen Nasional (Monas) dan juga disebut sebagai Aksi Super Damai Bela Islam III, layak dipandang sebagai peringatan dari Allah bagi bangsa ini agar mengoreksi kembali pola hidupnya dalam berbangsa dan bernegara setelah berlau 7 dasa warsa dg 7 presiden yang berbeda-beda.

Bagi umat Islam sebagai warga negara mayoritas, hendaknya memandangnya fenomena 212 sebagai langkah awal untuk menuju hidup baru berbangasa dan bernegara yang lebih berkah, santun, damai, kuat dan bersyari’ah.

Jihadul Ummah 4 November dan 2 Desember

Aksi Damai 411/ Aksi Bela Islam II

Aksi damai yang terjadi pada tanggal 4 November yang dilakukan oleh umat Islam dari seluruh penjuru Nusantara yang diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI)[9] yang dipimpin oleh Ustadz Bahtiar Nasir dan Habib Rizieq Syihab sebagai penasehatnya adalah sebuah peristiwa fenomenal yang kiranya mengejutkan banyak pihak baik bagi yang ikut berpartisipasi maupun yang sekedar memperhati.

Aksi damai 411 yang dihadiri oleh lebih dari dua juta umat Islam dari seluruh penjuru tanah air itu mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Panglima TNI Bapak Jendral Gatot Nurmantiyo. Pasalnya, aksi yang dihadiri oleh lebih dari dua juta peserta yang kiranya dapat diprediksi akan menimbulkan kekacauan atau kerusuhan (chaos) luar biasa, ternyata hanya terjadi sedikit kericuan, itupun terjadi satu atau dua jam setelah izin aksi berakhir.

Akibat aksi tersebut seratus lebih sedikit dari peserta terluka atau sakit baik dari pihak peserta aksi maupun pihak keamanan (Polri/TNI) yang secara umum disebabkan oleh semprotan gas air mata, atau berdesak-desakan atau yang yang lain. Dan dua orang dari peserta aksi meninggal dunia (semoga terhitung syahid) karena sesak terkena gas air mata.

Korban aksi, baik yang sakit sesak atau terluka atau meninggal dunia, prosentasenya sangat sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah peserta yang lebih dari dua juta orang. Apalagi bila dibandingkan dengan aksi-aksi yang serupa yang terjadi diluar negeri seperti di Tunisia, Yaman, dan Mesir misalnya. Berapa korban jiwa dan harta yang harus dibayarkan dalam aksi-aksi di Timur Tengah yang dikenal dengan “Arab Spring” dan apa hasilnya yang mereka petik kini? Berapa pula korban jiwa, tenaga dan harta yang telah dibayarkan dalam aksi damai 411, dan apakah hasil sementara yang dapat dibaca?

Aksi Super Damai 212/Aksi Bela Islam III

Alhasil, Aksi damai 411 yang luar biasa itu ternyata diikuti dengan aksi lanjutan yang jauh lebih dahsyat yang dikenal dengan nama “Aksi Super Damai 212”

Dalam aksi 212 ini, tantangan bagi siapapun yang akan menyertainya terasa semakin berta dibanding aksi damai 411, karena pihak Polri mengeluarkan larangan/himbauan bagi warga di daerah-daerah untuk tidak mengikutinya. Disamping adanya ultimatum mencabut “izin trayek” bagi perusahaan-perusahaan angkutan yang menyediakan jasa angkutannya untuk keperluan aksi.

Namun sambutan massa aksi sungguh di luar dugaan, mereka siap berangkat menuju ibu kota untuk mengikuti Aksi Super Damai 212 dari daerah masing-masing meskipun harus menggunakan kendaraan sepeda motor. Bahkan para Mujahid dari Ciamis bersedia berjalan kaki menuju ibu kota guna mengikuti Aksi Super Damai yang juga dikenal dengan Jum’ah Kubro tersebut.

Pada awalnya Jum’ah Kubro (Sholat jama’ah Jum’ah dalam jumlah besar) direncanakan akan diadakan disekitar bundaran HI, namun pihak Polri tidak memberikan izin, dan fatwa yang menyatakan ketidakabsahan sholat jum’ah yang akan dilaksanakan dijalan pun berseliweran datang dari sana-sini.

Akhirnya dilakukan kesepakatan antara pihak Polri dan pihak GNPF MUI yang dimediasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang menghasilkan kesepakatan diantaranya Polri mengizinkan untuk dilakukan sholat Jum’ah di Lapangan Monas, dan Polri tidak akan melarang peserta aksi yang datang dari berbgai daerah dan tidak akan pula melarang perusahaan-perusahaan angkutan untuk menyediakan jasa angkutannya.

Hasilnya, tujuh juta lebih peserta aksi membanjiri lapangan Monas hingga “luber” sampai ke jalan-jalan di sekitarnya termasuk bundaran HI dan sekitarnya.

Kegiatan dimulai dengan sholat subuh berjamaah, kemudian para peserta berdatangan, bersamaan dengan itu, dilakukan doa, dzikir, baca sholawat, taushiyah bergantian disampaikan oleh para Masyayihk, ulama maupun Habaib, hingga menjelang sholat Jum’ah.

Suasana redup, haru dan khusus mewarnai kegiatan aksi meski sewaktu-waktu menggema suara takbir dan yel-yel yang menuntut agar Ahok si Penista Al Qur’an segera dipenjarakan.

Apa arti sebuah nama

Dalam menyebut dua aksi di atas, umat Islam Indonesia berbeda-beda dalam memberi nama. Habib Rizieq misalnya menyebutnya sebagai “Jihad Konsitusional,” sementara Dr Zaitun Rasmin sebagai salah satu dari wakil ketua GNPF MUI menyebutnya sebagai “Jihadul Kalimah.”[10]

Ada juga yang memberi nama aksi tersebut dengan demo atau demontrasi lantas menjatuhkan hukum terhadap aktifitas tersebut dengan vonis “bid’ah”, karena dalam kegiatan tersebut tersirat makna “Khuruj” yang berarti keluar atau memberontak terhadap pemerintahan yang sah.

Bahkan ada yang menilai kegiatan Aksi Damai Bela Islam II dan Aksi Super Damai Bela Islam III sebagai perbuatan Riddah atau Murtad, karena dalam aksi tersebut terkandung maksud menuntut agar penista Al Qur’an diadili berdasarkan hukum yang berlaku. (Hukum Thoghut menurut versi kelompok ini).

Lebih dahsyat lagi, ada yang memandang aksi-aksi tersebut sebagai sebuah usaha “kudeta” yang ingin menggulingkan pemerintahan yang konstitusional.

‘Ala kuli hal, masing-masing pihak menyampaikan “printing penilaian” sesuai dengan ilmu dan motif yang ter “install” dan tersimpan mendalam di benak masing-masing.

Jihadul Ummah 4 November dan 2 Desember 2016 yang penuh berkah.

Perkataan Jihad sudah disebutkan dalam Al Qur’an sejak Rasulullah SAW dan para sahabat RA masih di Makkah dalam suasana perjuangan Dakwah Ilallah, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: ”Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir dan berjihadlah/berjuanglah untuk menghadapi mereka dengannya (Al Qur’an) Jihad yang besar.[11]

Dr. Abdullah Azzam, seorang ulama Mujahid yang ikut serta bersama para Mujahidin Afganistan dalam mengusir penjajah komunis Uni Soviet (Rusia) dari bumi Khurosan (Afganistan) memberikan definisi Jihad sebagai berikut[12]:

Kata Jihad secara bahasa mengandung arti : “Mengerahkan kemampuan dan kekuatan guna mendapatkan sesuatu yang disukainya, atau guna menolak sesuatu yang tidak disukainya” (استفراغ الوسع والطاقة لنيل محبوب او لدفع مكروه)

Sementara dalam pengertian terminologis/istilah beliau menyebutkan yang maknanya : “Telah bersepakat Imam-imam yang empat bahwa Jihad adalah Perang/qital dan memberikan pertolongan untuk hal tersebut.”

(اتفق الائمة الاربعة الجهاد هو القتال والعون فيه)

Ini berarti bahwa kata jihad menurut bahasa mengandung makna berjuang atau berusaha bersungguh-sungguh untuk meraih suatu tujuan-tujuan tertentu. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai bisa jadi sesuatu yang diinginkan dan bisa jadi sesuatu ingin dihindari.

Namun ketika kata Jihad sudah menjadi kata baku/istilah dalam fiqih maka pengertiannya dibatasi kepada “setiap usaha/kesungguhan/pengerahan kemampuan yang dilakukan dalam kerangka perang di jalan Allah disebut dengan jihad”, sementara pengerahan kemampuan itu di luar bingkai perang di jalan Allah tidak disebut dengan Jihad. Wallohu a’lam.

Bingkai “Perang di Jalan Allah” atau Jihad fi sabilillah

Mari kita cermati pengertian dan maksud qital (perang) di jalan Allah secara lebih luas yang pengertian tersebut pada waktunya nanti (fase kehidupan Rasulullah di Madinah) sering disebut dengan Jihad fi sabilillah dan para pelakunya disebut dengan Mujahid-mujahid (Mujahidun) fi sabilillah sementara yang tidak mengikutinya disebut “Qo’idun”[13]

Contoh ayat yang menyebut kata Jihad yang berarti perang sebagaimana yang termaktub dalam surat At-Tawbah ayat 41 yang artinya: ”Berangkatlah kalian baik dalam keadaan ringan maupun berat dan berjihadlah dengan harta kalian dan jiwa kalian di jalan Alloh, hal itulebih baik bagi kalian, apabila kalian mengetahui”

Kontek ayat ini berkaitan dengan Perang Tabuk yang terjadi pada th 9 H, di mana Rasulullah dan para sahabat yang berangkat dari Madinah menuju Tabuk harus menempuh jalan lebih kurang 700 km dan perjalanan perang tersebut secara keseluruhan memakan waktu 50 hari.

Perlu dicermati juga bahwa peperangan pada zaman Rasulullah selama sepuluh tahun di Madinah berjumlah antara 82 kali atau 83 kali. Bila peperangan tersebut diikuti langsung oleh Rasulullah maka disebut dengan Ghozwah, yang secara keseluruhan berjumlah 27 kali. Sementara apa bila Rasulullah tidak mengikutinya dan cukup dengan mengirim pasukan beserta komandannya atau panglimanya maka disebut dengan “Sariyah”.

Namun dalam kenyataannya tidak setiap perjalanan perang baik yang disebut dengan “Sariyah” maupun “Ghozwah” terjadi kontak fisik atau kontak senjata, atau bunuh-membunuh. Bahkan cukup banyak operasi peperangan baik ghozwah maupun sariyah yang di dalamnya tidak terjadi bentrok fisik, tidak terjadi atau tidak sempat terjadi bunuh-membunuh.

Meski demikian, peperangan tersebut tetap disebut dengan ghozwah atau sariyah dan tetap disebut dengan perang di jalan Allah dan tetap disebut dengan Jihad fi sabilillah.

Lantas dalam realitasnya seperti apakah yang disebut dengan perang di jalan Allah atau Jihad fi sabillah ?

Ayat di dalam kitab suci Al-Qur’an yang dikenal sebagai ayat yang pertama turun yang membahas tentang Jihad adalah surat al Haj ayat 39 yang berbunyi:”

“أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ “

Artinya : “Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi untuk (membalas memerangi) karena mereka telah didzolimi dan sungguh Alloh maha mampu untuk menolong mereka.”

Ayat ini menggambarkan bahwa sikap kaum Quraisy dalam menghambat dan memusuhi dakwah pada fase Makkah baik dengan menistakan Rasulullah, menistakan Al-Qur’an, menghina, mencela sampai kepada menindas dan menyiksa sebagian sahabat, disebut sebagai “ memerangi “ kaum muslimin. Meskipun secara umum bisa dikatakan tidak terjadi kontak senjata atau bunuh-membunuh antara kaum muslimin dan kaum musyrikin.

Ini berarti bahwa perang yang dimaksud dalam ayat di atas adalah berbagai usaha kaum musyrikin dalam rangka mengalahkan Islam (Dakwah Islam) dan kaum muslimin.

Sebaliknya apabila berbagai aktifitas atau usaha itu dilakukan oleh kaum muslimin dengan tujuan untuk mengalahkan kekufuran dan orang-orang kafir, maka layak juga disebut sebagai “Perang di jalan Allah” atau “Jihada fi sabilillah,” meskipun tidak terjadi kontak senjata dan tidak ada yang terbunuh, sebagaimana perkataan: Perang melawan hawa nafsu, perang melawan kemiskinan, perang melawan kebodohan dan perang melawan ketidakadilan, maka tidak mesti ada yang terbunuh dan tidak harus terjadi bunuh-membunuh.

Maka wajarlah jika Rasulullah menyebut perlawanan atau perjuangan untuk menghadapi berbagai penyimpangan dari “Syari’ah” dengan kata “JAAHADA” yang berarti “berjihad.”

Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا مِنْ نَبِىٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِى أُمَّةٍ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لاَ يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لاَ يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ »

Artinya : Dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang nabipun yang diutus kepada suatu umat sebelumku kecuali ia mempunyi pembela-pembela dan sahabat-sahabat dari kalangan umatnya, mereka itu mengambil sunnahnya dan mengikuti perintahnya, kemudian datang setelah mereka pengganti-pengganti (generasi) yang mereka itu mengatakan apa-apa yang mereka tidak lakukan dan melakukan apa-apa yang tidak diperintahkan. Maka siapapun yang berjihad menghadapi/melawan mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad melawan mereka dengan lidahnya, maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad melawan mereka dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu tidak ada keimanan meskipun sebiji sawi.

Berarti, berdasarkan hadis ini, berbagai aksi yang dilakukan oleh umat Islam terutama Aksi Damai 411 atau Aksi Bela Islam II dan juga Aksi 212 atau Aksi Super Damai Bela Islam III dan yang semisalnya yang tujuannya untuk memerangi kedzaliman dan melawan ketidakadilan serta meluruskan berbagai penyimpangan dari Syari’ah, sangat tepat untuk disebut sebagai Jihad di jalan Allah.

Dan bagus kiranya kita umat Islam bangsa Indonesia sebagi warga negara mayoritas untuk lebih akrab dengan kata-kata atau istilah-istilah yang merupakan bagian dari produk peradaban Islam seperti : berinfak di jalan Allah, berjihad di jalan Allah, mencari ridho Allah, mati syahid di jalan Allah, dengan niat li i’lai kalimatillah dst.

Demikian wallohu a’lamu bis showab wal hamdulillah bini’matihi tatimus sholihat.

Ngruki, 16 Desember 2016

(Penulis adalah Qoid Mahkamah Syariah Jamaah Ansharusy Syariah)

 

[1] Koordinator Majlis Kiyai Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoarjo Surakarta

[2] Pembukaan UUD 45 alenea ketiga

[3] “Kalau penduduk suatu kampun beriman dan bertakwa niscaya kami bukakan bagi mereka berkah dari langit dan bumi……..” al A’rof 96

[4] “……….Sungguh jika kalian bersyukur pasti Aku tambahkan (nikmatKu) dan jika kalian kufur, sungguh adzabKu itu amat pedih” Ibrohim 7

[5] Hal ini sejalan dengan Pembukaan UUD 45 alenea ke 4

[6] “Katakanlah ini jalanku, aku menyeru kembali kepada Alloh berdasarkan ilmu dan keyakinan, Aku dan siapapun yang mengikutiku……..” Yusuf 108.

[7] “Dan siapa yang lebih baik pembicaraannya dibanding dengan orang yang menyeru untuk kembali kepada agama Alloh…….” Fushilat 33

[8] “Dan berikan keputusan antara mereka berdasarkan apa yang Alloh turunkan dan jangan mengikuti hawa nafsu mereka, dan waspadalah terhadap mereka yang akan menfitnah/menyimpangkanpun dari sebagain apa yang Alloh turunkan, Maka apabila mereka berpaling, ketahuilah bahwa Alloh akan menimpakan kepada mereka “mushibah” yg disebabkan oleh sebagian dosa mereka……..” al Maidah 49

[9] Majlis Ulama sebagai sebagai piha yang mempunyai “otoritas” fatwanya mengikat umat Islam untuk mengikutinya. Firman Alloh :”Maka bertanyalah kepada Ahlu dziki jika kalian tidak tahu…”

[10] Dalam sebuah pertemuan konsolidasi yang dilakukan oleh Kenap (Komite Nasional Anti Pemortadan) pada tgl 1 Nov 2016 , Dr Zaitun Rasmin datang sebagai salah satu Nara sumber menyebutkan bahwa aksi 4 Nov adalah Jihad, Jihadul Kalaimah, kemudian beliu membacakan hadis :”افض الجهاد كلمة حق عند سلطان جائر”

(penulis hadir sebegai peserta undangan dalam pertemuan tsb)

[11]فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)””

[12] Penulis adalah murid/mahasiswa beliau di tahun antara 1986 s.d 1990 an.

[13] “Tidak sama orang-orang yang duduk (tidak ikut berangkat berperang) tanpa udzur dari kalangan orang-oarang yang beriman dengan para Mujahidin fi sabilillah…….” An Nisa’ 95

Inilah Rincian Serangan Hayat Tahrir al Sham dan Ahrar al Sham di Damaskus

SURIAH (jurnalislam.com) – Faksi-faksi jihad dan oposisi bersenjata Faylaq al Rahman melancarkan serangan terkordinasi di pinggiran timur ibukota Suriah kemarin. Serangan mendadak tersebut dimulai di distrik Jobar Damaskus dan kemudian menyebar ke daerah terdekat, lansir The Long War Journal, Senin (20/03/2017).

Hayat Tahrir al Sham (HTS), koalisi faksi-faksi jihad yang dipimpin oleh cabang al Qaeda di Suriah Jabhat Fath al Sham (JFS), meluncurkan dua serangan Istisyhad dengan kendaraan berisi alat peledak improvisasi (suicide vehicle-borne improvised explosive devices-SVBIED) pada awal serangan. HTS (Majelis Pembebasan Suriah) memposting foto dua mujahidin pelaku bom istisyhad, serta gambar memuliakan saat syahid pada saluran Telegram resmi HTS.

Drone juga digunakan untuk menghasilkan rekaman serangan SVBIED dari atas, mujahidin al Qaeda di Suriah telah lama menggunakan drone untuk merekam gambar dengan instan ketika pertempuran atau melakukan serangan

Foto lain menunjukkan jihadis HTS bergerak di seluruh Jobar, seorang mujahidin dengan lengan bawah diamputasi yang terlibat dalam pertempuran, garasi kompleks, poster rezim yang hancur dan truk yang ditangkap sebagai bagian rampasan perang.

Gambar bisa dilihat di bawah artikel ini. (Selain foto tersebut, beberapa foto adalah gambar grafis, yang menunjukkan pasukan rezim Assad tewas di jalan-jalan.)

Pemimpin HTS, Syeikh Abu Jaber (juga dikenal sebagai Hashem al Sheikh), hanya beberapa hari yang lalu berjanji bahwa anak buahnya akan segera “meningkatkan” operasi mereka terhadap rezim Syiah Bashar al Assad. Tampaknya serangan Damaskus tersebut adalah bagian dari apa peningkatan operasi yang dimaksud. Selain itu, HTS telah melakukan serangan bom martir di Damaskus dan juga membunuh seorang pejabat intelijen militer senior di Homs.

Ahrar al Sham, juga ambil bagian dalam serangan. Faksi jihad ini telah merilis serangkaian foto dari pertempuran di situs media sosial mereka. Tweet mereka mengatakan bahwa “kawasan industri” antara kabupaten Jobar dan Qabun sebagian besar telah “dibebaskan” setelah banyak anggota pasukan rezim Assad tewas atau terluka.

Pejuang Ahrar ini ditampilkan sedang mempersiapkan pertempuran, menampilkan pertempuran di lingkungan Damaskus, dan “rampasan” mereka pada gambar di bawah.

Pemimpin HTS saat ini, Abu Jaber, dan jihadis senior HTS lainnya adalah tokoh yang pernah menonjol di Ahrar al Sham.. Memang, beberapa kepemimpinan Ahrar menolak untuk bergabung dengan HTS, tapi hal ini tidak menghentikan HTS dan Ahrar bekerja sama di medan perang Suriah. Selain pertempuran di Damaskus, keduanya juga telah berkoordinasi di Daraa, sebuah kota Suriah selatan, provinsi Homs dan kemungkinan di tempat lain dalam beberapa pekan terakhir.

Faylaq al Rahman, sebuah organisasi cabang FSA (Free Syrian Army), juga memainkan peran penting dalam pertempuran. Faylaq al Rahman telah menggunakan rudal TOW buatan Amerika, termasuk dalam beberapa pekan terakhir. Kelompok berafiliasi FSA ini telah sering bersekutu dengan jihadis Al Qaeda, seperti halnya di Kabupaten Jobar. Peran Faylaq al Rahman dalam pertempuran menempatkan anggotanya di daerah yang sama dengan HTS dan pasukan Ahrar al Sham.

Faylaq al Rahman melaporkan dalam sebuah pernyataan bahwa dua tank rezim Assad telah hancur. Mereka tweeted foto kartu identifikasi yang diduga milik loyalis rezim di daerah itu. Dan dalam satu video, seorang pejuang Faylaq al Rahman terdengar menyerukan pasukan rezim Assad untuk menyerah, saat mereka dikepung dalam sebuah bangunan.

Pasukan dari ketiga kelompok – HTS, Ahrar al Sham, dan Faylaq al Rahman – digambarkan mengenakan ikat kepala merah putih yang sama.

Ada kemungkinan bahwa masih ada faksi jihad lain yang terlibat dalam pertempuran. Misalnya, Jaysh al Islam yang memiliki kehadiran yang kuat di daerah sekitar Damaskus, terutama di wilayah Ghouta timur.

Faksi-faksi jihad dan Oposisi telah mengendalikan wilayah di daerah yang mengelilingi pusat kota Damaskus. Upaya baru kemungkinan dimaksudkan untuk membersihkan lebih banyak ruang bagi mujahidin, sekaligus untuk membuat rezim Syiah Assad dan sekutunya bertempur di front tambahan yang lebih genting, di ibukota Suriah.

 

 

Ranu Muda: ‘Teruslah Berjuang Lindungi Generasi dari Narkoba dan Miras’

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang perdana kasus penangkapan jurnalis Panjimas.com, Ranu Muda dan 11 tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) hari ini, Selasa (21/3/2017) digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang.

Ranu Muda, yang juga anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), ditangkap usai meliput kedatangan LUIS ke Restoran Social Kitchen Solo untuk memberikan somasi karena telah menjual miras.

Jelang persidangan, Ranu Muda mengaku dirinya tetap semangat menjalani sidang hari ini.

“Kami berharap sidang hari ini menghasilkan hal yang terbaik. Dari awal kami melihat ada banyak tuntutan yang tidak sesuai kenyataan,” jelasnya kepada Islamic News Agency (INA) dari balik jeruji besi Pengadilan Negeri Semarang.

Menurut dia, pemenjaraan dirinya pasca liputan Social Kitchen adalah bagian dari pembungkaman kebebasan pers. Ia beharap kriminalisasi terhadap wartawan dapat dihentikan. Ia juga berpesan agar para wartawan terus mengangkat maraknya peredaran narkoba dan miras yang menyerang para remaja.

“Ayo kita berjuang untuk bangsa ini. Melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba dan miras yang dibungkus tempat makan yang marak di kota Solo, akhir-akhir ini,” tegas Ranu.

Ditanya kabar terkini jelang sidang, Ranu mengatakan dirinya bersama tokoh-tokoh Islam baik-baik saja. Ranu bersyukur bersama yang lainnya masih diberikan perlindungan oleh Allah.

“Allah masih memberikan perlindungan. Tokoh-tokoh seperti Bapak Fadli Zon dan Fahri Hamzah memberikan dukungan. Perjuangan ini bukan pelanggran,” jelas dia.

Untuk menjelaskan kasus yang memimpanya, Ranu berencana untuk menerbitkan buku.

“Alhamdulillah di dalam saya masih bisa menulis buku. Walau raga dipenjara, tapi jiwa saya tidak bisa dipenjara. Buku tersebut ditulis untuk kejujuran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono meminta Social Kitchen, di Solo agar ditutup. Pihaknya sudah meminta Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk menutup restoran yang sempat dirusak pelaku sweeping tersebut.
Kapolda menegaskan, Social Kitchen telah menyalahi jam operasional dan menjual miras.

Reporter: Muhammad | INA

Kasus Sosial Kitchen, LUIS Akui Tolong Korban Bukan Tindak Kekerasan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menegaskan bahwa Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) tidak pernah mempunyai agenda perusakan bahkan penganiayaan.

Endro beserta 11 anggota laskar lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di Rumah Makan Sosial Kitchen, di Surakarta. Esok, pada Selasa, (21/03), 12 anggota laskar beserta satu wartawan Ranu Muda akan menjalani siding perdana di PN Semarang.

“Kami mempunyai standar bahwa di dalam SOP kami tidak boleh ada perusakan,” ungkap dia saat ditemui Islamic News Agency (INA) di Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/01/17) siang.

Endro melanjutkan, di dalam proses rekonstruksi yang digelar polisi pun tidak ada adegan perusakan atau penganiayaan seperti tuduhan aparat.

Justru, saat malam penyerangan, ia dan rekan-rekannya turut membantu korban yang terjatuh karena ulah oknum tak dikenal yang melakukan penganiayaan.

“Kami tawari minum mereka (korban), tapi tidak mau. Mereka kejang-kejang,” tambah Endro.

(Baca juga:

Esok, Sidang Perdana Ranu Muda Digelar di PN Semarang)

Endro pun menyebutkan bahwa LUIS merupakan organisasi resmi yang disahkan berdasarkan akta notaris. Untuk itu, tuduhan permufakatan jahat merupakan tuduhan yang mengada-ada.

“Kami diakui MUI dan kita punya akta notaris dan kita sering diundang oleh MUI bahkan polisi,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran kantor berita yang diinisiasi JITU ini, kesebelas anggota LUIS dikenakan sejumlah tuduhan di antaranya: Pasal 170 ayat 1, Pasal 170 ayat 1 jo pasal 56 KUHP. Kemudian Pasal 169 ayat 1 dan Pasal 406 ayat 1jo pasal 55 ayat 1 serta Pasal 167 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Reporter: Ali Muhtadin/INA

Taliban Luluskan 67 Mujahidin Terbaik dari Kamp-kamp Afghanistan Utara

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com)Imarah Islam Afghanistan (Taliban) mengatakan bahwa 67 “Mujahidin” terbaik telah lulus dari dua kamp pelatihan yang terletak di provinsi Faryab di barat laut Afghanistan setelah mendapatkan latihan khusus. Taliban telah mempublikasikan 12 fasilitas pelatihan di seluruh negeri sejak akhir 2014.

Empat puluh pejuang lulus pada 18 Maret dari “kamp militer – Intiqam Giran-e-Quran – di sekitar distrik Shirin Tagab” di Faryab. Pernyataan ini dirilis pada Voice of Jihad, situs media resmi Taliban.

“Mujahidin menerima pelatihan tentang penggunaan senjata berat dan ringan, menembak sasaran, informasi mengenai militer dan bahan peledak di kamp,” menurut Voice of Jihad.

Kabupaten Shirin Tagab adalah salah satu dari tujuh kabupaten yang diperebutkan oleh Taliban. Pada bulan Juli 2016, RFE / RL melaporkan bahwa sedikitnya 35 desa berada di bawah kendali Taliban. Pada Februari 2017, Taliban mengambil alih satu desa lain di Kabupaten Shirin Tagab setelah membunuh lima polisi boneka.

Dalam pernyataan kedua, yang dirilis pada 17 Maret, Taliban mengatakan bahwa “sebanyak 27 Mujahidin lulus dari kamp militer Khalid-Bin-Walik pada hari Kamis.”
Provinsi Faryab dikenal sebagai tempat terbaik bagi Taliban. Dari 15 kabupaten di provinsi Faryab, tujuh dalam kepungan Taliban dan satu lagi telah dikuasai Taliban, menurut data yang dikumpulkan oleh FDD Long War Journal.

Taliban menggunakan kabupaten ini untuk meluncurkan serangan terhadap Maimana, ibukota provinsi. Walaupun pasukan Afghanistan mencegah jatuhnya Maimana, mereka gagal mengeluarkan Taliban dari distrik-distrik sekitarnya.

Taliban telah mempublikasikan sedikitnya 12 dari kamp pelatihan sejak akhir 2014 (lihat daftar di bawah). Pada akhir 2015, Taliban mengumumkan bahwa kamp Khalid bin Walid mengoperasikan 12 fasilitas satelit di seluruh Afghanistan, dan memiliki kapasitas untuk “melatih hingga 2000 rekrutan dalam satu waktu.” Selain itu Taliban mengatakan, kamp Khalid bin Walid juga “melatih rekrutan di 8 provinsi (Helmand, Kandahar, Ghazni, Ghor, Saripul, Faryab, Farah dan Maidan Wardak) dan memiliki sekitar 300 ahli pelatih militer dan ulama.”

Tandzim al Qaeda, diketahui juga mengoperasikan kamp di Afghanistan. Pada 2015, AS menyerang sebuah kamp al Qaeda di distrik Bermal di Paktika, dan dua lainnya di distrik Shorabak di provinsi Kandahar. Komandan pasukan AS di Afghanistan, Jenderal John Campbell, mengatakan bahwa salah satu kamp di Shorabak adalah yang terbesar di Afghanistan sejak AS menginvasi pada tahun 2001. Kamp-kamp Al Qaeda juga telah beroperasi di Kunar dan Nuristan.

Harakat-ul-Mujahideen, sebuah faksi jihad Pakistan yang erat bekerjasama dengan al Qaeda, “mengoperasikan kamp pelatihan di Afghanistan timur,” pemerintah AS menyatakan pada tahun 2014. Partai Islam Turkistan, Islamic Jihad Union, dan Imam Bukhari Jamaat, sebuah kelompok jihad Uzbek yang beroperasi di Suriah dan Afghanistan afiliasi al Qaeda, juga mengaku mengoperasikan kamp-kamp di Afghanistan.

Kamp pelatihan yang dipublikasikan oleh Taliban sejak Desember 2014:

Desember 2014: Taliban mengumumkan keberadaan sebuah kamp pelatihan di provinsi Faryab.
Desember 2014: Kamp Khalid bin Waleed di provinsi Kunar.
Juni 2015: Taliban menyebut kamp pelatihan “pasukan khusus”; Lokasi tidak diungkapkan.
Agustus 2015: Kamp Pelatihan Shaheed Ustaz Aasim di Lions Den, di provinsi Paktia.
September 2015: Kamp Salahadin Ayyubi; Lokasi tidak diungkapkan.
Juli 2016: Kamp pelatihan Omar bin Khattab di Kunduz.
Oktober 2016: Kamp pelatihan Jihad Abdullah bin Mubarak; Lokasi tidak diungkapkan.
November 2015: Kamp Khalid bin Walid; Lokasi tidak diungkapkan. Menurut Taliban, memiliki 12 “cabang.”
November 2015: Kamp Abu Dujana, di provinsi Sar-i-Pul. Ini adalah salah satu dari 12 kamp cabang Kamp Khalid bin Walid.
Januari 2017: Kamp pelatihan Al Farouq; Lokasi tidak diungkapkan.
Maret 2017: Intiqam Giran-e-Quran di Faryab.
Maret 2017: Khalid-Bin-Walid, di Faryab.

Jet Tempur Israel Serang Pasukan Rusia di Suriah, Dubes Zionis Dipanggil

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Kementerian luar negeri Rusia, pada hari Senin (20/03/2017) mengatakan telah memanggil duta besar Israel terkait serangan udara di sekitar pasukan Rusia dekat kota bersejarah Suriah, Palmyra, World Bulletin melaporkan.

Kementerian “menyatakan keprihatinan” mereka terhadap serangan yang terjadi di dekat lokasi militer Rusia, kata Bogdanov.

Rusia – yang melakukan pengeboman di Suriah untuk mendukung rezim Nushairiyah Bashar al-Assad – mengatakan awal bulan ini bahwa lebih dari 180 tentaranya sudah mulai membersihkan ranjau di sekitar monumen kuno Palmyra.

Rusia dan Israel telah menyiapkan “saluran komunikasi langsung” untuk menghindari bentrokan udara di langit Suriah dan Bogdanov mengatakan Moskow “ingin saluran ini bekerja lebih efektif” untuk memastikan tidak ada “kesalahpahaman tentang siapa yang melakukan apa.”

Pesawat-pesawat tempur Israel menyerang beberapa sasaran pada hari Jumat, mendorong pembalasan peluncuran rudal Suriah, dalam insiden paling serius antara kedua negara tersebut sejak perang dimulai enam tahun lalu.

Militer Suriah mengatakan telah menjatuhkan sebuah pesawat Israel dan menembak satu pesawat lainnya saat mereka melakukan serangan sebelum fajar dekat Palmyra, kota gurun terkenal yang direbut kembali dari IS bulan ini.

Militer Israel membantah bahwa pesawat mereka telah terkena tembakan.

Pada hari Ahad, Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman mengancam untuk menghancurkan sistem pertahanan udara Suriah “tanpa ragu” jika ada kejadian serupa.

Rusia telah mengerahkan sistem pertahanan rudal teknologi tinggi untuk melindungi pasukan mereka di Suriah.

Terindikasi Ada Kecurangan pada Pemilu AS, FBI Selidiki Intervensi Rusia

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – FBI sedang menyelidiki intervensi Rusia dalam pemilihan presiden AS tahun lalu, serta menyelidiki setiap hubungan antara Moskow dan kampanye Trump, Direktur James Comey mengatakan pada hari Senin (2003/2017).

“FBI sebagai bagian dari misi kontra intelijen kami sedang menyelidiki upaya pemerintah Rusia untuk campur tangan dalam pemilihan presiden 2016,” katanya kepada anggota parlemen saat bersaksi di Capitol Hill, lansir Anadolu Agency.

“Termasuk menyelidiki setiap hubungan antara individu yang terkait dengan kampanye Trump dan pemerintah Rusia, dan apakah ada koordinasi antara kampanye dengan upaya Rusia,” katanya.

Konfirmasi publik mengenai investigasi rahasia FBI yang sedang berlangsung ini sangat jarang terjadi, tapi Comey mengatakan hal itu dilakukan demi kepentingan publik.

Penyelidikan ini akan mencakup penilaian apakah kejahatan telah dilakukan, Comey mengatakan, mencatat bahwa rincian lebih lanjut tidak akan dipublikasi karena penyelidikan bersifat tertutup.

Tergantung pada hasilnya, penyelidikan akan menguntungkan salah satu pihak.

Demokrat telah lama menyebut pengaruh Rusia pada kampanye tahun lalu sebagai tindakan yang curang/kotor, sementara Partai Republik berusaha mengecilkan efek yang ditimbulkan.

Para pejabat intelijen AS menyimpulkan pada bulan Januari bahwa Rusia berusaha mempengaruhi pemilu mendukung Presiden Donald Trump dalam kampanye dengan disutradarai oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Trump telah mengakui upaya tersebut, namun mengklaim bahwa upaya mereka itu “benar-benar tidak berpengaruh” pada hasil suara.

Pembajakan Komite Nasional Demokrat (the Democratic National Committee-DNC) serta ungkapan ketua kampanye Clinton John Podesta menjelaskan rincian buruk tentang bagaimana organisasi yang seharusnya netral berkonspirasi untuk mendukung Clinton terhadap populis Bernie Sanders untuk memenangkan nominasi Partai Demokrat untuk presiden.

Kebocoran DNC dan email Clinton beberapa bulan menjelang polling 8 November menegaskan opini populer bahwa calon presiden wanita pertama dari partai besar tersebut tidak dapat dipercaya.

Comey lebih lanjut mengatakan ia tidak memiliki informasi untuk mendukung tuduhan Trump bahwa mantan Presiden Barack Obama telah “menyadap” Manhattan Trump Tower.

“Betapa rendahnya tindakan Presiden Obama dengan men-tapp (menyadap) ponsel saya selama proses pemilihan yang sangat sakral. Ini adalah Nixon/Watergate. Pria yang jahat (Bad guy)!” Trump mengatakan dalam serangkaian tweet tanggal 4 Maret, dengan salah mengeja “tap menjadi tapp“.

“Kami tidak memiliki informasi yang mendukung tuduhan tersebut,” kata Comey, merespon tweet Trump.

“Tidak ada seorang pun di Amerika Serikat yang dapat mengarahkan pengawasan elektronik terhadap siapa pun,” tambahnya, mencatat bahwa proses untuk melakukan penyapan membutuhkan persetujuan dari hakim.

 

Pemerintah Kabul Desak AS untuk Tambah Pasukan Asing di Afghanistan

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Pemerintah Kabul bentukan AS pada hari Ahad (19/03/2017) meminta lebih banyak tentara asing di Afghanistan karena kelompok bersenjata melanjutkan strategi mereka menunggu pasukan asing Menteri Luar Negeri Afghanistan Salahuddin Rabbani mengatakan pada Anadolu Agency, Senin (20/03/2017).

Jenderal John W. Nicholson, komandan pasukan militer internasional pimpinan AS di Afghanistan, bulan lalu mengatakan “beberapa ribu” tentara tambahan diperlukan untuk lebih efektif melatih dan membimbing tentara Afghanistan.

Ada sekitar 13.300 tentara asing yang ditempatkan di Afghanistan, 8.400 dari mereka adalah tentara Amerika.

Rabbani menambahkan ia akan melakukan pembicaraan yang rinci dan fokus dengan sekutunya di Washington tentang prestasi dan kekurangan pemerintah Afghanistan dalam operasi anti-terorisme.

Ketika Hukum Menjadi Mainan Para Oknum

PASCA runtuhnya rezim orde baru, semangat reformasi menjadi pelipur lara bagi masyarakat yang hampir 3 dekade mengalami trauma mendalam akibat dampak dari praktek politik kekuasaan yang disuguhkan oleh rezim orde baru. Wajah reformasi yang disuguhkan melahirkan optimisme besar bagi bangsa Indonesia yang saat itu mengalami frustasi sosial akibat muramnya penegakan hukum negeri ini yang mengalami ketimpangan luar biasa dahsyat.

Runtuhnya rezim orba dan lahirnya reformasi diharapkan menjadi obat penenang dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya reformasi dalam bidang penegakan hukum yang selama ini menjadi dambaan rakyat.

Namun, 17 tahun bergulirnya reformasi, wajah negeri ini masih belum begitu berdaya memikul harapan rakyat. Sebab, pada kenyataannya perahu besar Indonesia yang kita tumpangi ini sudah berhasil disusupi bahkan dikendalikan oleh para gajah besar yang begitu gigih untuk menghancurkan dan menenggelamkan perahu besar ini kedasar lautan.

Negara amanah Sang Rahman bernama Indonesia ini merupakan negara hukum seperti termaktub dalam pasal 27 ayat 1, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Prinsip equality before the law (seseorang memilki derajat yang sama di mata hukum) yang selalu digembar-gemborkan hanya kalimat kaya makna tetapi miskin pada tataran aksi. Meminjam kalimat dalam buku Negeri di Ujung Tanduk; hukum ditegakan kokoh, menjulang tinggi tanpa tawar-menawar, tanpa pandang bulu, tanpa tunggu nanti esok atau lusa. Hukum harus menjadi panglima untuk menjaga marwah bangsa.

Ungkapan manis di atas terasa begitu pahit ketika dihadapkan pada tataran realita. Dalam patahan sejarah berdirinya bangsa ini melintasi zaman sejak zaman orla sampai detik ini umat Islam merupakan pemilik saham terbesar negeri. Tetapi selalu menjadi korban dari penegakan hukum yang dijalankan oleh penguasa melalui tangan aparat para penegak hukumnya.

Tercatat dalam sejarah, banyak peristiwa kriminalisasi terhadap umat Islam mulai dari umat Islam kalangan bawah sampai ke tingkatan ulama. Dan kondisi ini masih relevan sampai detik ini dimana umat Islam menjadi target utama yang akan terus dikriminalisasi oleh para penegak hukum atas titah sang majikannya. Siapa saja umat Islam yang bersuara lantang dan dianggap merongrong terhadap kekuasaan, tanpa tendeng aling-aling aparat penegak hukum bergerak cepat merancang skenario jebakan untuk menyeret umat Islam menuju meja pesakitan. Bahkan yang memilukan, dengan sadisnya mereka mengeksekusi umat Islam melalui pengadilan jalanan yang represif dengan mengesampingkan azas praduga tak bersalah.

Fakta diatas bertolak belakang dengan penegakan hukum yang dilakukan kepada para korporasi serta antek-antek penguasa. Masih lekat dalam memori kolektif publik akan melenggang bebasnya kasus-kasus besar yang begitu jelas merugikan negara. Mereka melenggang bebas dari dakwaan kasus yang menjeratnya, mereka mendapatkan perlakuan khusus bahkan yang lebih menggelikan para penyamun itu mayoritas non pribumi yang diberikan keleluasaan akses oleh para oknum untuk menjarah bangsa ini. Mereka diarak bak pahlawan yang selesai berlaga di medan perang. Ini mengindikasikan bahwa hukum sudah tidak berdaulat, runtuh oleh prilaku oknum berbaju negara yang terjebak virus uangisme.

Oknum inilah yang mengakibatkan hukum menjadi hilang wibawa. Hukum kehilangan kepercayaan serta hukum mengalami pembusukan. Klaim para elit bahwa negara ini negara hukum hanya pemanis bibir, hukum dijadikan alat untuk melindungi kekuasaan dan moda. Yang begitu menyayat hati adalah ketika hukum dijadikan sebagai alat untuk mengakumulasi harta dan kekayaan para penegak hukum.

Nabi akhir zaman, Muhammad SAW mengingatkan bahwa ketidakadilan hukum bisa menjadi penyebab utama runtuhnya sebuah negara. Ketika hukum hanya membela kelompok elit dan menindas kelompok bawah, maka sejatinya negara sedang berada di gerbang kehancuran. Sebab keadilan adalah salah satu pilar utama dari bangunan sebuah negara. Pancasila sila ke 5 yang mengamanatkan akan nilai-nilai keadilan, hanya fasih dibaca ketika upacara bendera dan perayaan kenegaraan.

1400 tahun yang lalu Islam membuktikan akan penegakan hukum yang sangat adil bagi seluruh manusia yang hidup dibawah kekuasaannya, tidak ada kesan diskriminatif. Masyarakat hidup dengan tentram, damai dalam naungan Islam. Sebab sejatinya Islam datang untuk menghadirkan keadilan dalam realitas kehidupan manusia.

Penulis: Feishal Kartapermana | Jurniscom

Senyum Merekah Saat Ranu Muda Dikunjungi JITU di Lapas Kedungpane Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sebuah senyuman tersungging di bibir Ranu Muda (36 tahun) tatkala keluar dari gerbang berterali besi. Ia menyambut hangat sejumlah wartawan media Islam yang sebagian besar datang dari Jakarta ke Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Satu persatu wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menjabat dan memeluk erat wartawan Panjimas itu. Ranu adalah anggota JITU yang berdomisili di Solo.

Pada Ahad, 18 Desember 2016, ia melakukan liputan jurnalistik saat Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menyampaikan surat somasi ke Restoran Social Kitchen. Pasalnya, restoran ini kerap menggelar tarian telanjang dan minuman keras tanpa izin.

Saat menjalankan tugas liputan itu, Ranu ditangkap aparat karena dituding melakukan provokasi dan sebagai tim dokumentasi kelaskaran.

“Saya baru enam hari di sini,” kata Ranu di Lapas Kedungpane, Semarang, Senin (20/3/2017).

Sebelumnya, Ranu dan anggota laskar sempat ditahan di Polda Jateng.

Pantauan Islamic News Agency, Ranu dalam keadaan sehat wal afiat. Wajahnya terlihat cerah. Ia tampak ceria dalam balutan jubah putih dipadu dengan celana panjang sebatas mata kaki berwarna hitam.

“Di sini (Lapas Kedungpane, red) serasa jadi manusia lagi. Waktu di Polda kita ditahan secara terpisah. Cuma bisa lihat langit dari kotak 2,5 x 2,5 meter,” kata ayah dua anak ini.

(Baca juga:

Bunuh 58 Anggota Jamaah Tabligh Sedang Shalat, Rusia: Serangan Udara di Masjid Aleppo oleh AS)

Kedatangan wartawan JITU ke Lapas Kedungpane memang bertujuan untuk memberikan semangat kepada Ranu. Sekjen JITU, Muhammad Pizaro mengungkapkan, ini merupakan bentuk dukungan dan solidaritas sesama wartawan Muslim.

“Kita memberikan support kepada Ranu selaku wartawan sekaligus anggota JITU yang meringkuk di penjara karena dianggap melawan hokum. Padahal, ia sedang melakukan tugas jurnalistik. Dan itu sudah diakui oleh pemimpin redaksi yang bersangkutan,” ujar Pizaro kepada Islamic News Agency di luar Lapas Kedungpane.

Menurutnya, JITU sebagai organisasi wartawan Muslim mendorong pemerintah untuk bersikap jernih dan objektif dalam persoalan ini. Seharusnya, tidak boleh ada unsur kriminalisasi terhadap wartawan karena energi bangsa sudah terkuras. Pun demikian, terhadap kriminalisasi para ulama.

“Ini tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat dan proses hukum yang jujur,” ujar dia.
JITU juga mendesak anggota DPR, DPD dan Komnas HAM untuk bereaksi terhadap kasus ini. Pasalnya, apa yang dilakukan LUIS dan Ranu merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang resah dengan tindakan penyakit masyarakat di Kota Solo.

(Baca juga:

Kasus Social Kitchen Solo Makin Runyam, LUIS Desak Non-aktifkan Jaksa Terkait)

Kepada Islamic News Agency, Sekjen LUIS Endro Sudarsono menjelaskan, apa yang dilakukan oleh laskar Islam di Solo telah menempuh upaya prosedural dan konstitusional.

“Selama ini LUIS sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan kepolisian, DPRD dan Walikota Solo. Di sini lah pentingnya peran jurnalis seperti Ranu untuk mengawal masalah ini,” pungkas Pizaro.

Reporter: Fajar Shadiq/INA