Berita Terkini

Al Maidah 51 Bukan UU Pilkada, Hamka Haq Bolehkan Muslim Pilih Pemimpin Non-Muslim

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi ahli agama yang dihadirkan tim penasehat hukum Ahok, Hamka Haq menyatakan, perintah yang terkandung dalam Al Maidah 51 tidak dapat diterapkan di Indonesia. Sebab, Al Maidah 51 tidak tercantum dalam Undang-undang tentang Pilkada.

“Al Maidah 51 termasuk kategori Al Qur’an dan Hadits yang tidak dapat diperlakukan di Indonesia. Sama seperti hukum potong tangan,” katanya di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Menurut dia, pengertian monotafsir dari Al Maidah 51 tidak ada keterkaitan Pilkada.

“Awliya itu pemimpin-pemimpin kelompok, sama seperti trias politica. Kalau pemimpin kolektif, legislatif, dan yudikatifnya semua mayoritas Nasrani baru ini dilarang,” jelasnya.

“Karena yang berlaku adalah undang-undang Pilkada, maka jelas muslim bisa memilih non-muslim. Tidak ada agama disitu,” timpalnya lagi.

Alasannya, lanjut pria seorang yang mengaku menjabat dewan pertimbangan MUI pusat ini, surat Al Maidah ayat 51 dalam kaitannya dalam pilkada berlaku ketika sudah diundang-undangkan. Ia mencontohkan, hukuman potong tangan bagi pencuri tidak berlaku karena tidak diundang-undangkan dalam KUHP.

“Dalam pilkada pun demikian, tidak ada dikatakan UUD pilkada sah kalau dilaksanakan dalam syariat agama masing-masing, karena itu ini ayat tidak diberlakukan, meskipun benar. Meskipun diyakini kebenarannya,” tegas dia.

Reporter: Muhammad Fajar

Berbelit-belit, Saksi Ahli Bahasa Kubu Ahok Salahkan Pemprov DKI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koordinator persidangan Ahok dari GNPF MUI, Nasrullah Nasution menilai, kesaksian ahli bahasa yang didatangkan kubu Ahok, Bambang Kaswanti terkesan berbelit-belit dan tidak fokus dalam keahliannya.

“Kalau kami lihat, ahli ini tidak fokus pada keahlian dia. Berbelit-belit sampai dia menyalahkan Pemprov DKI, apa wewenang dia dalam aspek bahasa?” papar dia saat ditemui di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Menurut Nashrullah, Bambang telah disetting hanya untuk memaksakan pembenaran terhadap Ahok dan bukan memberikan kesaksian yang murni sert independen.

“Tadi ketika ditanyakan oleh majelis hakim, saksi ini ahli bahasa Inggris. Dia juga tampak ‘diatur’ terlebih dahulu,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Bambang Kaswanti menyalahkan Pemprov DKI Jakarta yang telah mengunggah video pidato Ahok ke YouTube. Menurutnya, hal itu menjadi penyebab reaksi masyarakat.

“Permasalahannya kenapa diunggah ke YouTube? Akhirnya timbul reaksi. Kalau tidak benar berarti pemerintah sendiri yang salah,” kata Bambang saat memberi kesaksian.

Ahli Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya ini kemudian menyatakan, pidato Ahok itu hanya untuk masyarakat Kepulauan Seribu, bukan yang lain.

Dalam pemaparannya, Bambang terlihat bingung. Tidak sedikit jawabannya yang tidak melenceng dari pertanyaan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

“Saudara ahli itu kok plin plan, saya kan menanyakan ini, kok dijawab begitu,” sahut salah seorang JPU.

Bambang Kaswanti adalah saksi pertama dari 7 saksi yang dihadirkan tim pengacara Ahok. Mengingat banyaknya saksi yang dihadirkan, Majelis hakim sidang lanjutan kasus penistaan agama membatasi waktu pemeriksaan saksi ahli sampai pukul 00.00 WIB malam ini.

Reporter: Muhammad Fajar

Taliban Rilis Info Grafik Terbaru Wilayah Imarah Islam Afghanistan

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com)Imarah Islam Afghanistan (Taliban) mengeluarkan laporan Info Grafik untuk menentukan daerah-daerah di Afghanistan yang telah dibebaskan serta daerah yang sedang diperebutkan dan daerah yang masih berada di bawah pengaruh pemerintah boneka AS-Afghanistan.

Data yang dikumpulkan oleh FDD Long War Journal, Selasa (28/3/2017), merupakan perkiraan yang agak konservatif, dan memaparkan gambaran kekuatan Taliban yang meningkat dan realistis mengenai situasi pergolakan di Afghanistan. Taliban juga mengakui bahwa ada daerah besar di Afghanistan di mana mereka hanya memiliki kehadiran minimal.

Laporan yang berjudul “Persentase Negara Afghanistan di bawah kendali Mujahidin,” dirilis pada Voice of Jihad, situs resmi Imarah Islam Afghanistan. Laporan “diterbitkan oleh Komisi Urusan Kebudayaan Imarah Islam setelah penelitian panjang yang ketat” pada 26 Maret.

Dari 400 kabupaten yang dikenal di Afghanistan, 349 tercakup oleh laporan itu. FDD Long War Journal tidak mampu mencocokkan 38 kabupaten yang terdaftar oleh Taliban dengan kabupaten yang dikenal di seluruh negeri, dan Taliban tidak memberikan status tambahan bagi 13 kabupaten; Oleh karena itu, status 51 kabupaten tersebut tidak dapat ditentukan.

FDD Long War Journal memetakan laporan Taliban (lihat peta di atas) dan membubuhkan kode warna serta mengkategorikan kabupaten-kabupaten tersebut sebagai berikut:

Taliban sepenuhnya mengendalikan 34 kabupaten, termasuk pusat-pusat distrik, dan mengepung 167 kabupaten lain (ini adalah daerah di mana Taliban mengatakan menguasai wilayah antara 40 hingga 99 persen). Taliban memiliki kehadiran yang signifikan (10 sampai 39 persen) di 52 kabupaten lain, dan kehadiran minimal (1 sampai 9 persen) di enam kabupaten. Taliban mengatakan tidak memiliki kehadiran di 89 kabupaten, namun, di beberapa propinsi-propinsi mereka mengatakan sedang melakukan “perang gerilya.”

Selain itu, Taliban menyampaikan menguasai 16 daerah dari 34 provinsi di Afghanistan. Persentase berkisar dari 10 di Maimana, Faryab hingga 97 di Tarinkot, Uruzgan.

Mujahidin Imarah Islam mengendalikan atau memperjuangkan hampir semua kabupaten di provinsi-provinsi selatan Helmand, Nimroz, Uruzgan, Zabul, dan Ghazni, dan setengah dari Kandahar. Timur dan barat laut Afghanistan terlihat sama suramnya, seperti di provinsi utara Kunduz dan Baghlan.

Laporan Taliban diakui oleh Resolute Support, dan klaim mujahidin mengontrol kabupaten sebagian besar sesuai dengan laporan pers dari Afghanistan. Selain itu, pada awal Februari, Inspektur Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi Afghanistan (the Special Inspector General for Afghanistan Reconstruction-SIGAR) mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa Taliban mengontrol, memperebutkan, atau mempengaruhi 171 kabupaten. Sebaliknya, laporan Taliban pada 26 Maret mengatakan bahwa Taiban kini mengendalikan atau memperebutkan 211 kabupaten.

Dalam 24 Jam Terakhir Puluhan Pemimpin IS Kabur dari Raqqa

RAQQA (Jurnalislam.com) – Saat pasukan IS di Raqqa melemah, puluhan pemimpin Islamic State (IS) beserta keluarga mereka dan milisi asing lainnya melarikan diri ke daerah lain yang dikendalikan oleh IS. Menurut Suriah Human Rights Watch, operasi militer yang dilakukan oleh pasukan Demokrat Suriah mengepung kota.

Dalam 24 jam terakhir saja, sekitar 80 pemimpin dan milisi asing IS telah meninggalkan kota dengan keluarga mereka.

Seperti yang dilansir Al Arabiya News Channel, Selasa (28/3/2017), Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) mengatakan mereka kabur menggunakan perahu menyeberangi sungai Efrat untuk mencapai tepi selatan sungai, dan kemudian menuju ke pedesaan di selatan kota Raqqa.

Lebih dari dua pekan yang lalu, sekitar 300 keluarga IS dan beberapa keluarga Suriah meninggalkan kota Raqqa menuju daerah lain yang dikendalikan IS, seperti al-Mayadin.

Observatorium memantau keluarga IS tersebut melarikan diri melalui kapal dan feri dari Raqqa ke tepi selatan Sungai Efrat.

Mereka kemudian menuju ke dua arah yang berbeda. Beberapa dari mereka melarikan diri ke provinsi Deir al-Zor, yang lain pindah ke pedesaan timur Hama.

Pasukan India Tembaki Demonstran Warga Kashmir, 2 Tewas dan Belasan Terluka

KASHMIR (Jurnalislam.com) – Pasukan India dilaporkan menembaki aksi unjuk rasa warga sipil tak bersenjata, menewaskan dua dari mereka dan melukai lebih dari selusin orang lainnya di pusat Jammu dan Kashmir pada hari Selasa (28/3/2017), menurut polisi setempat, lansir World Bulletin.

Para pengunjuk rasa diduga melemparkan batu ke arah pasukan India yang terlibat dalam baku tembak dengan para pejuang Kashmir yang terjebak di dalam sebuah rumah di daerah Chadoora. Pasukan mengklaim bahwa para pengunjuk rasa mencoba menciptakan kesempatan bagi para pejuang untuk melarikan diri.

Juru bicara polisi Manoj Pandita menegaskan terbunuhnya dua warga sipil, menambahkan bahwa baku tembak yang dimulai pada Selasa pagi tetap berjalan.

Sebuah sumber rumah sakit mengidentifikasi korban sebagai Zahid Rashid, 20 tahun, dan Sabiq Ahma, 18 tahun, yang meninggal setelah ditembak beberapa kali.

Saat berita tentang kematian warga sipil menyebar, lebih banyak orang turun ke jalan di Chadoora dan bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan India semakin intensif.

Unjuk rasa pro-kemerdekaan di wilayah yang disengketakan bangkit setelah syahidnya seorang komandan mujahidin yang populer pada Juli tahun lalu. Sedikitnya 100 warga sipil Kashmir tewas dalam penumpasan oleh militer pemerintah India, menurut pejabat.

Komandan Muda Mujahidin Kashmir Gugur dalam Baku Tembak dengan Pasukan India

17 Tentara India Tewas dalam Serangan Mujahidin Kashmir di Pangkalan Militer

Kashmir, wilayah Himalaya yang dihuni mayoritas Muslim, dikendalikan oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan diklaim oleh kedua Negara secara penuh. Sepenggal kecil wilayah Kashmir juga dikuasai oleh China.

Kedua negara terlibat tiga kali perang – pada tahun 1948, 1965 dan 1971 – setelah mereka dipisahkan pada tahun 1947, dua diantara perang tersebut memperebutkan Kashmir.

Kelompok-kelompok perlawanan Muslim Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berjuang melawan penjajahan India untuk merdeka, atau untuk bergabung dengan tetangga Pakistan. Lebih dari 70.000 orang dilaporkan telah tewas dalam konflik sejak tahun 1989. India mempertahankan lebih dari setengah juta pasukan mereka di wilayah Kashmir yang disengketakan.

Begini Kesepakatan Faksi Jihad Suriah dengan Garda Revolusi Iran dan Hizbullah di Idlib

SURIAH (Jurnalislam.com) – Perwakilan dari faksi-faksi jihad Hayat Tahrir al-Sham dan Ahrar al-Sham telah sepakat dengan perwakilan dari Garda Revolusi Iran dan milisi Hizbullah untuk mengevakuasi warga Syiah Kafriya dan Al-Fu’ah di pedesaan Idlib, dalam pertukaran untuk para mujahidin di Zabadani, Madaya, Bloudan, serta melepaskan tahanan dari penjara rezim Nushairiyah Suriah, ElDorar AlShamia mengatakan, Selasa (28/3/2017).

Menurut perjanjian tersebut, evakuasi pertama warga Kafriya dan Al-Fu’ah akan berlangsung pada tanggal 4 April, dan yang kedua pada 6 April.

Para mujahidin di Madaya, Zabadani, dan Bloudan akan diizinkan untuk pergi menuju wilayah yang mereka inginkan, atau tetap tinggal di daerah tanpa ancaman keamanan.

Perjanjian tersebut meliputi pelepasan 1.500 tahanan Sunni dari penjara rezim Suriah, serta gencatan senjata 9 bulan yang meliputi kota Idlib, Maara Masreen, Tifnaz dan Ram Hamdan, dan beberapa kota lainnya di pedesaan utara Idlib, serta kota-kota Babila, Beit Wamil, dan Yalda di selatan Damaskus.

Namun para konsultan dalam perjanjian mengkonfirmasi kekhawatiran mereka kepada jaringan ElDorar tentang delegasi dari Garda Revolusi Iran dan Hizbullah yang terkesan ingin menyelesaikan kesepakatan secepat mungkin, dan ada indikasi bahwa Iran ingin menyingkirkan tekanan Hayat Tahrir al-Sham dan Al-Ahrar Al-Sham di dua desa tersebut.

Menurut sumber kemungkinan akan terjadi serangan Iran di Idlib melalui pedesaan selatan Aleppo, selain operasi gabungan di utara Aleppo antara unit perlindungan Kurdi (YPG), dan pasukan Rusia yang ditempatkan di basis Genderes dan Deir Balut dekat Afrin.

Konsultan itu juga memperingatkan bahwa Iran terpaksa memindahkan semua warga sipil (Syiah) dari Fu’ah dan Kafriya di bagian pertama, untuk menjaga pasukan Hizbullah di dua desa mendapatkan keuntungan dari dalam operasi militer yang diharapkan setelah mereka (Iran) melanggar gencatan senjata.

Drama Sidang Ahok dan Konsistensi Penuntut Keadilan

JURNALISLAM.COM – Pagelaran sidang kasus penistaan agama oleh pejabat publik, Ahok berangsur lama. Majelis Hakim menyebut sidang akan berakhir pada bulan Mei nanti. Meski begitu, prosedur memang sudah sesuai, tidak ada yang salah.

Kasus yang menjerat petahana gubernur non-aktif DKI Jakarta ini sudah digelar sejak Desember lalu. Mulai dari ruang sidang sederhana di daerah Jakarta Pusat sampai ruangan yang lebih besar dan nyaman di kawasan Jakarta Selatan disuguhkan untuk pembuat buku Merubah Indonesia ini.

Para pendukung setia kedua belah pihak turut meramaikan sidang ini. Ya, dipisahkan menjadi dua, kubu Ahok dan umat Islam. Mereka setia menemani jalannya persidangan. Setiap Selasa dicatat mereka sebagai hari spesial untuk mendatangi sidang.

Fatal! Saksi yang Dihadirkan Ahok Dinilai Justru Memberatkan bukan Meringankan

Tak ayal, massa Ahok dan umat Islam kerap terjadi kerusuhan disebabkan keyakinan yang berbeda. Massa Ahok berbusana kotak-kotak khas kerap memicu kerusuhan tersebut. Alih-alih unjuk rasa, mereka memilih berjoget dan bergoyang dengan mobil komando khusus bersuarakan nyanyian yang menggelitik. Jadi saja umat Islam marah.

Berbicara tentang waktu, salah seorang pegiat pergerakan Islam Indonesia mengimbau umat Islam untuk tetap bersabar dan konsisten menuntut keadilan terhadap sang penista agama. Guru sepuh asal Jawa Timur ini menyebut tidak hanya umat Islam saja yang dibuat lelah dan capek, kubu mereka juga sama.

“Gak ada perjuangan yang tidak melelahkan. Sabar istiqomah. Tidak boleh dilemahkan hanya karena waktu,” jelas pimpinan Jama’ah Ansharusy Syariah, Muhammad Achwan di kawasan Serang, Selasa (28/3/2017).

Masih adanya beberapa agenda sidang kedepan memang membuat warga penuntut keadilan tak sabar dan membuat jiwa memberontak. Terlebih, Sidang yang disebut Majelis Hakim akan berakhir bulan Mei ini juga belum tentu akan berakhir bahagia layaknya novel percintaan anak SMA.

“Kalau dinyatakan bebas bulan Mei nanti padahal bukti-bukti sudah menyatakan kesalahan fatal Ahok seperti itu jelas membuat umat Islam kecewa. Kita harus bersabar, dan tetap berjuang,” tutur teman seperjuangan Abu Bakar Ba’asyir ini.

Muslim Jadi Saksi Kubu Ahok, JAS: Itu Sarat Kepentingan

Kendati demikian, drama persidangan akan terus berlanjut hingga akhir nanti. Berbagai kontroversi sudah dan akan mewarnai sesosok yang tengah ingin menjabat kembali di bangkunya untuk lima tahun kedepan.

Memimpin dengan gaya khas; arogan, kasar dan ‘bersih’ kata pendukung fanatiknya.

IS Mulai Gunakan Warga Sipil Mosul sebagai Tameng Hidup

JENEWA (Jurnalislam.com) – PBB pada Selasa (28/3/2017) menyerukan peninjauan mendesak terhadap taktik yang digunakan kelompok Islamic State (IS) di kota Mosul Irak untuk menghindari tewasnya warga sipil yang digunakan sebagai perisai manusia oleh kelompok tersebut.

Serangan udara terhadap sasaran IS di Mosul barat dan alat peledak improvisasi (IED) yang ditanam oleh IS menewaskan sedikitnya 307 orang dan melukai 273 lainnya antara 17 Februari dan 22 Maret, kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein kepada Anadolu Agency.

Koalisi internasional yang melawan IS dan pasukan keamanan Irak harus “melakukan kajian mendesak terhadap taktik tersebut untuk memastikan bahwa dampak pada warga sipil berkurang hingga ke titik minimum”, Zeid mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Warga sipil lainnya dibunuh oleh pemboman dan penembak jitu IS ketika mereka mencoba melarikan diri dari kota Irak utara, kantor Zeid menambahkan.

Oktober lalu, dalam operasinya untuk merebut kembali kota, IS mengambil “puluhan ribu” sandera dari desa-desa sekitar Mosul untuk digunakan sebagai perisai manusia, PBB mengatakan pada saat itu.

Pada tanggal 17 Maret, serangan udara yang menargetkan penembak jitu IS menghantam sebuah rumah di lingkungan Al-Jadida, menewaskan sedikitnya 61 orang meskipun jumlah korban diperkirakan lebih tinggi, kata pernyataan itu.

Menurut saksi, IS telah memaksa sedikitnya 140 warga sipil ke dalam rumah dan menempatkan IED sebelum serangan terjadi.

Zeid menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan ke dalam insiden tersebut.

“Strategi IS yang menggunakan anak-anak, pria dan wanita untuk melindungi diri dari serangan ini adalah tindakan pengecut dan memalukan,” kata Zeid.

“Ini melanggar standar martabat dan moralitas manusia paling dasar. Di bawah hukum kemanusiaan internasional, penggunaan perisai manusia dianggap kejahatan perang. Dan menembak warga sipil dari belakang saat mereka menyelamatkan diri adalah tindakan kebobrokan yang mengerikan.”

Di bawah Konvensi Jenewa, pihak yang bertikai harus mengambil tindakan pencegahan yang memadai untuk menghindari korban sipil dan bereaksi terhadap ancaman proporsional untuk mengurangi korban non-kombatan yang tewas dan cedera.

Zeid mengatakan penggunaan serangan udara di daerah padat penduduk “berpotensi memiliki dampak mematikan dan tidak proporsional terhadap warga sipil.”

Pasukan Irak dan koalisi harus menghindari “jebakan kejam” yang ditetapkan oleh musuh yang “memanfaatkan warga sipil untuk mecapai tujuan mereka dan jelas tidak ada rasa sesal sedikit pun karena sengaja menempatkan mereka dalam bahaya,” tambahnya.

Muslim Jadi Saksi Kubu Ahok, JAS: Itu Sarat Kepentingan

SERANG (Jurnalislam.com) – Penasehat hukum (PH) terdakwa kasus penistaan agama Ahok telah menghadirkan saksi yang meringankan. Namun, diantara saksi tersebut tidak sedikit yang beragama Islam alias Muslim.

Menanggapi itu, Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustaz Muhammad Achwan menyayangkan hal itu. Ia menilai, ada kepentingan lain dibalik pembelaannya terhadap Ahok yang telah menyebut Al Maidah 51 alat kebohongan.

Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustaz Muhammad Achwan tersenyum sesaat diwawancara tim jurniscom

“Muslim jadi saksi, mungkin sarat dengan kepentingan. Finansial bisa saja,” jelas teman dekat Ustaz Abu Bakar Ba’asyir ini kepada jurniscom di kawasan Serang, Banten, Selasa (28/3/2017).

“Sesuatu kalau ada kepentingan akan rusak,” tambahnya.

“Ishomuddin Dikecam Sebab Kontra-produktif dengan Para Ulama”

Ulama sepuh asal Malang ini mengatakan, kesaksian mereka juga tidak memberikan dampak signifikan untuk meringankan Ahok. “Ketika mereka memberikan kesaksian justru akan merugikan dirinya sendiri, akan menjelekan dirinya sendiri. Jatuh,” papar dia.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Rabu (29/3/2017) akan digelar kembali persidangan dugaan penistaan agama Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan terakhir pihak Ahok.

Reporter: Suhanda

“Ishomuddin Dikecam Sebab Kontra-produktif dengan Para Ulama”

SERANG (Jurnalislam.com) – Ahli Agama kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ishomuddin menuai kontroversi bercampur kecaman dari berbagai pihak. Hal ini dinilai Amir Jamaah Ansharusy Syariah disebabkan makar dan niat yang salah mantan pengurus MUI itu.

“Makar niat jelek akan kembali pada mereka sendiri, blunder untuk dia” kata Ustaz Muhammad Achwan kepada jurniscom di kawasan Serang, Banten, Selasa (28/3/2017).

Ulama sepuh ini menyatakan Ishomuddin memang tidak layak untuk memberikan kesaksian terkait agama. Bahkan, kata dia, ahli agama yang disematkan penasehat hukum Ahok kepadanya juga tidak pantas. Sebab, keterangannya kontra-produktif dengan para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia.

Ahli Agama Islam Kubu Ahok Sebut Al Maidah 51 Sudah Tidak Relevan

Sebelumnya, beberapa elemen dan lembaga yang dikaitkan dengan Ishomuddin mengecam keras pernyataan dia tentang Al Maidah 51 sudah tidak relevan. IAIN Raden Intan Lampung, Nahdlatul Ulama, dan MUI telah mengambil sikap atas kehadirannya untuk meringankan terdakwa kasus penistaan agama itu.

Reporter: Suhanda