Langsung ke konten

Jurnal Islam

Jum'at, 26 Jumadal Ula 1448 / 06 November 2026
  • Beranda
  • Berita
    NasionalInternasionalFeature
  • Artikel
    AnalisaKolomOpini
  • Khazanah
    IslamasterIslamophobiaKomunitasMuallafPesantrenHikmah
  • Syariah
    AqidahEkonomiFiqhAkhlaqSiyasah
  • Jejak Islam
    Jejak Islam BangsaJejak Islam Dunia
  • Muslimah
  • Keluarga
  • Jurnalislam TV
  • InfoGrafik

Tag: hamka haq

  • Tim Advokasi GNPF MUI: Hamka Haq Bukan Saksi Ahli Agama, Dia Politisi
    Nasional

    Tim Advokasi GNPF MUI: Hamka Haq Bukan Saksi Ahli Agama, Dia Politisi

    30 Maret 2017, 09:35

    JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrullloh Nasution mengatakan, Hamka Haq, saksi Ahli Agama yang dihadirkan tim Penasehat Hukum Ahok, bukanlah ahli Agama Islam melainkan politisi. Keterangan yang disampaikan Hamka, kata dia, juga tidak netral sehingga tidak mungkin lagi dapat diperoleh keterangan yang sah dari ahli ini. “Ahli ini kan statusnya anggota […]

    Selengkapnya: Tim Advokasi GNPF MUI: Hamka Haq Bukan Saksi Ahli Agama, Dia Politisi
  • Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan
    Nasional

    Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan

    30 Maret 2017, 06:51

    JAKARTA (Jurnalislam.com) – Prof. Dr. Hamka Haq yang hadir sebagai Ahli Agama Islam dalam sidang ke 16 kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2017) mengatakan, sanksi-sanksi dalam Al Qur’an harus diundang-undangkan dulu agar bisa diterapkan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan ketika Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP ini […]

    Selengkapnya: Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan
  • Al Maidah 51 Bukan UU Pilkada, Hamka Haq Bolehkan Muslim Pilih Pemimpin Non-Muslim
    Berita

    Al Maidah 51 Bukan UU Pilkada, Hamka Haq Bolehkan Muslim Pilih Pemimpin Non-Muslim

    29 Maret 2017, 17:40

    JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi ahli agama yang dihadirkan tim penasehat hukum Ahok, Hamka Haq menyatakan, perintah yang terkandung dalam Al Maidah 51 tidak dapat diterapkan di Indonesia. Sebab, Al Maidah 51 tidak tercantum dalam Undang-undang tentang Pilkada. “Al Maidah 51 termasuk kategori Al Qur’an dan Hadits yang tidak dapat diperlakukan di Indonesia. Sama seperti hukum […]

    Selengkapnya: Al Maidah 51 Bukan UU Pilkada, Hamka Haq Bolehkan Muslim Pilih Pemimpin Non-Muslim
Dukung Kami

Opini

Mewabahnya Influenza A di Kota Bogor

Mewabahnya Influenza A di Kota Bogor

4 Nov 2026 16:39:11
Bullying Potret Buram Generasi Sekuler

Bullying Potret Buram Generasi Sekuler

25 Okt 2026 18:45:30
Karhutla Akan Terus Berulang Selama Menerapkan Sistem Kapitalisme

Karhutla Akan Terus Berulang Selama Menerapkan Sistem Kapitalisme

25 Okt 2026 18:43:18
Ingkar Janji dalam Hukum dan Islam

Ingkar Janji dalam Hukum dan Islam

21 Okt 2026 22:29:28

Internasional

Pasukan Pemerintah Yaman Gencarkan Operasi Militer, Klaim Lumpuhkan Hampir 500 Anggota Houthi

Pasukan Pemerintah Yaman Gencarkan Operasi Militer, Klaim Lumpuhkan Hampir 500 Anggota Houthi

3 Nov 2026 08:29:18
Mantan Jenderal Israel Peringatkan Negaranya Terancam Keruntuhan Permanen

Mantan Jenderal Israel Peringatkan Negaranya Terancam Keruntuhan Permanen

3 Nov 2026 08:26:59
Pengepungan Israel di Hebron Hambat 80 Ribu Pelajar Palestina Mengakses Pendidikan

Pengepungan Israel di Hebron Hambat 80 Ribu Pelajar Palestina Mengakses Pendidikan

3 Nov 2026 08:24:59
Operasi Militer Israel di Hebron Paksa 2.649 Warga Palestina Mengungsi

Operasi Militer Israel di Hebron Paksa 2.649 Warga Palestina Mengungsi

27 Okt 2026 05:32:21

jurnalislam.com

  • Iklan
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Dukung Kami

INFOGRAFIK

[ INFOGRAFIK ] Azerbaijan, Muslim dan Hijab
[ INFOGRAFIK ] Setahun Gencatan Senjata Gaza dalam Lima Angka
[INFOGRAFIK] Jakarta Understanding 2026: Tujuh Komitmen Imam Besar Dunia dari Jakarta
[INFOGRAFIK] Partai Kepala Daerah Juara Korupsi di Era Jokowi: Golkar Disusul PDIP

Alamat Redaksi

Boulevard Raya No 16 Blok A 1 No 16 Taman Cilegon Indah (TCI), Cilegon, Banten
+62 813-1029-0583

Info Iklan :
+62 821-2000-0527
marketing@jurnalislam.com

Kirim tulisan :
redaksi.jurnalislam@gmail.com
newsroom@jurnalislam.com

COPYRIGHT © 2026 JURNALISLAM.COM, ALL RIGHT RESERVED