Berita Terkini

Saksi Tegaskan Kapasitas Ranu Sebagai Jurnalis bukan Laskar

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Saksi meringankan kasus Social Kitchen, Widiarto menegaskan Ranu Muda, telah melakukan peliputan mendalam soal Social Kitchen sejak tahun 2015. Pimpinan umum Panjimas.com ini kembali menegaskan kapasitas Ranu sebagai jurnalis, bukan anggota laskar.

“Ranu sudah membuat reportase atau pemberitaan Social Kitchen sejak Oktober 2015. Berita pertama Ranu soal pesta miras yang dipromosikan melalui sebuah reklame,” ujar Widiarto yang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017) dikutip Islamic News Agency.

Ia pun menyerahkan bukti tertulis Ranu sebagai wartawan Panjimas.com beserta sejumlah copy pemberitaan Social Kitchen ke Ketua Majelis Hakim Unggul SH.MH.

Kiprah Ranu dalam menginvestigasi kasus Social Kitchen pun berlanjut pada tahun 2016.

“Pada Juli 2016, Ranu memberitakan kedatangan LUIS ke Social Kitchen yang menggelar tarian telanjang,” ujar pria yang akrab disapa Widi ini.

Selain itu, masih di tahun 2016, Ranu kembali melakukan peliputan saat LUIS memberikan surat somasi ke resto yang terletak di Solo itu.

Reporter: Pizaro/INA

Ketua MUI Surakarta: LUIS Mitra Amar Ma’ruf Nahi Munkar

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ketua MUI Kota Surakarta, KH Furqon Hasbi menegaskan, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) adalah mitra dakwah MUI selama ini. Seperti diketahui, LUIS didakwa melakukan perusakan terhadap Resto dan Bar Social Kitchen.

“Status LUIS adalah mitra amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Furqon dalam keterangannya sebagai saksi dalam persidangan LUIS di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).

Furqon menegaskan, LUIS adalah sebuah organisasi yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif. Seperti menggelar majelis taklim dan pengajian di masjid-masjid.

“Jadi tuduhan LUIS sebagai organisasi yang melakukan perusakan tidak pernah ada dalam pikiran kami,” ujarnya.

Sejauh melihat sepak terjang LUIS selama ini, Dosen di Mahad Abu Bakar Shiddiq Universitas Muhammadiyah Surakarta ini tidak melihat adanya aturan yang dilanggar oleh LUIS selama ini.

“Selama ini, saya tidak pernah mendengar kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari norma agama dan hukum yang dilakukan oleh LUIS,” aku dia.

Alumni Universitas Islam Madinah ini menambahkan dirinya mengenal baik pengurus LUIS seperti Edi Lukito (Ketua) dan Yusuf Suparno (Sekretaris).

“Saya tidak begitu percaya pemberitaan selama ini yang memberitakan mereka melakukan perusakan,” tukas Furqon ketika ditanya Jaksa soal tindakan LUIS mensweeping Social Kitchen.

Reporter: Pizaro/INA

Ranu Muda: Para Saksi Tak Temukan Bukti Saya Lakukan Kekerasan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang kasus wartawan Panjimas.com, Ranu Muda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).

Salah satu agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan kesaksian ahli jurnalis yang akan disampaikan Pimred Kelompok Media Hidayatullah.

“Saya berharapa sidang kali ini bisa menjelaskan bahwa saya memang jurnalis,” ujar Ranu kepada Islamic News Agency (INA), Selasa (2/5/2017) sesaat sebelum persidangan.

Ranu menegaskan bukti dirinya jurnalis dan tidak terlibat kekerasan diperkuat dari keterangan saksi ahli dari pihak IT maupun saksi fakta karyawan Social Kitchen, pada sidang sebelumnya.

“Tidak ada saksi dari karyawan Social Kitchen yang mengatakan saya terlibat kekerasan. Saksi IT juga menjelaskan dari rekaman CCTV yang terpampang lebar bahwa saya hanya memotret dan tidak ada satupun bukti saya terlibat kekerasan,” terang Ranu yang juga anggota JITU ini.

Atas dukungan masyarakat luas, khususnya umat Islam, Ranu mengucapkan beribu terimakasih dan terus mengirimkan doa.

“Saya berterimakasih kepada umat Islam yang memberikan. Saya harapkan dengan support itu hakim lebih bijak. Dan, semoga yang lainnya juga bisa bebas,” harapnya.

Reporter: Pizaro/INA

Wanita Muslim pada Hari Buruh di Eropa: ‘Jilbabku Bukan Urusanmu’

SWEDIA (Jurnalislam.com) – Pengunjuk rasa May Day turun ke jalan di beberapa kota di Swedia meminta hak perempuan Muslim untuk bekerja sambil mengenakan jilbab.

Acara International Worker’s Day pada hari Senin (1/5/20170 mengikuti sebuah keputusan oleh Pengadilan Keadilan Uni Eropa, yang memungkinkan perusahaan swasta melarang karyawan mengenakan simbol keagamaan yang terlihat – Muslim di pemerintahan mengatakan bahwa larangan tersebut adalah serangan langsung terhadap wanita yang mengenakan jilbab di tempat kerja.

Keputusan tersebut diambil setelah seorang wanita Belgia dan seorang wanita Prancis mengajukan tuntutan hukum setelah diberhentikan dari pekerjaan mereka karena mengenakan jilbab.

Pengunjuk rasa di ibukota Stockholm, dan juga di kota-kota Malmo, Gothenburg, Vasteras, Sala dan Umea, meneriakkan slogan-slogan seperti “hancurkan rasisme”, “jilbab saya bukanlah urusan Anda” dan “pekerjaan adalah hak kita”.

“Wanita Muslim di sini [Gothenburg] biasanya tidak ikut serta dalam unjuk rasa pada May Day, jadi melihat begitu banyak orang dari berbagai latar belakang yang memperjuangkan hak-hak buruh terlihat sangat memberdayakan (menguatkan, menginspirasi),” Maimuna Abdullahi, salah satu penyelenggara acara tersebut, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Saya bergabung karena ini adalah tanggung jawab masyarakat kita untuk membela kita semua,” kata Gabrielle Guastad, seorang peserta dalam demonstrasi, yang direncanakan oleh jaringan aktivis Swedia di Gothenburg yang disebut Hak atas Tubuh Kita (The Right to our Bodies).

Seorang marinir lainnya, Khaali Mohammed, mengatakan: “Saya bergabung karena saya memiliki hak untuk mengenakan apapun yang saya inginkan. Paling tidak yang dapat dilakukan oleh unjum rasa ini adalah mendidik orang-orang dan memecahkan kesunyian seputar hak pekerja wanita Muslim.”

Penyelenggara mengatakan bahwa mereka terpana oleh keheningan yang mengikuti keputusan pengadilan UE – dan ini mendorong mereka untuk menyelenggarakan acara tersebut.

“Tidak ada kritik keras terhadap keputusan tersebut, terutama di Swedia, sebuah negara yang dipuji atas hak asasi manusianya,” kata Abdullahi.

“Ketika kami meng-upload video yang meminta tindakan pada tanggal 1 Mei, beberapa orang di seluruh negeri menghubungi kami untuk mengatur unjuk rasa mereka sendiri, karena mereka juga menyadari bahwa penilaian UE ini adalah game changer.”

Untuk mempromosikan pawai tersebut, Aftab Soltani, salah satu panitia, menggambarkan seorang wanita Muslim yang “terlihat kuat”.

Dia mengatakan bahwa tujuan tersebut ingin membalikkan citra wanita Muslim sebagai korban diskriminasi.

“Ini adalah citra hijabi yang kuat, karena narasi nyata perlawanan tidak diketahui,” kata Soltani kepada Al Jazeera.

Pengguna media sosial segera mulai berbagi logo secara online di bawah hashtag #Muslimwomenban.

“Para aktivis dan seniman yang berbeda di Eropa menghubungi kami dengan mengatakan bahwa mereka akan membawa symbol-simbol untuk mendukung wanita Muslim selama berbagai demonstrasi May Day,” kata Soltani.

“Sebelum keputusan tersebut, kami dapat saling mendorong-mendukung satu sama lain karena wanita Muslim sedikitnya mengajukan tuntutan hukum terhadap diskriminasi. Mengesahkan diskriminasi memaksa kita untuk memilih antara independensi ekonomi dengan identitas religius kita,” kata Abdullahi.

“Itu membuat masalah ini lebih buruk lagi karena tuntutan hukum adalah satu-satunya cara untuk mengetahui hambatan yang dihadapi wanita Muslim di tempat kerja.”

Keputusan itu sendiri tidak mengizinkan pelarangan hijab secara menyeluruh di sektor swasta, namun cukup samar sehingga memungkinkan pengusaha untuk secara sewenang-wenang memutuskan apa yang dianggap netral di tempat kerja.

“Kata-kata pengadilan tentang netralitas di sebuah perusahaan juga menunjukkan bahwa hijab dianggap abnormal, yang selanjutnya mengasingkan mereka,” kata Hajar El Jahidi dari Forum Eropa untuk Wanita Muslim (the European Forum for Muslim Women).

Keputusan pengadilan tersebut juga menyebabkan beberapa pengusaha sektor swasta memasukkan klausul netralitas dalam kebijakan mereka sebagai dasar untuk menghapus atau melarang pekerja yang mengenakan jilbab, El Jahidi menambahkan.

Pakistan Bantah Tuduhan Mutilasi Tentara India

ISLAMABAD (Jurnalislam.com) – Pakistan pada hari Senin (1/5/2017) menolak keras klaim India bahwa pasukan mereka telah melakukan kekejaman di sepanjang perbatasan dengan Jammu dan Kashmir yang disengketakan.

“Tentara Pakistan tidak melakukan pelanggaran gencatan senjata apapun di garis kontrol atau melakukan tindakan di sektor Buttal seperti yang dituduhkan oleh India,” kata sebuah pernyataan tentara, lansir World Bulletin Senin.

Tuduhan India bahwa tentara Pakistan memutilasi personil tentaranya juga salah, demikian pernyataan tersebut menambahkan.

Tentara adalah kekuatan yang sangat profesional dan tidak akan pernah menghina tentara lain, bahkan yang berasal dari India sekalipun, tambahnya.

New Delhi menuduh Tim Aksi Perbatasan (Border Action Team melakukan mutilasi, namun tentara Pakistan tidak memiliki tim seperti itu, menurut pernyataan tersebut.

India menuduh pada Senin sebelumnya bahwa dua tentaranya terbunuh di Jammu dan Kashmir yang disengketakan di sepanjang perbatasan Pakistan dan mayat mereka dimutilasi.

“Tindakan tercela dari Angkatan Darat Pakistan tersebut akan ditanggapi dengan tepat,” kata tentara India dalam sebuah pernyataan.

Pasukan kedua negara secara teratur saling menuduh saling memutilasi tubuh tentara masing-masing setelah membunuh mereka.

GNPF Akan Gelar Aksi Simpatik 55, Targetkan 5 Juta Massa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presidium Alumni 212, Ustadz Ahmad Buchory Muslim mengatakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan kembali melakukan demonstrasi berjuluk Aksi Simpatik 55 pada Jumat 5 Mei 2017 mendatang.

Selain itu, dalam aksi tersebut, massa akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI seusai salat Jumat.

“Aksi ini memberi support pada hakim agar memutuskan dengan seadil-adilnya,” kata Ahmad Buchory Muslim, Senin (1/5/2017).

Lebih lanjut, Ahmad Buchory mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dengan seadil-adilnya. Karena itu, menurutnya umat akan banyak yang turun ke jalan.

Selain itu, Ahmad Buchory Muslim, mengatakan, dirinya belum dapat memastikan apakah panitia sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian atau tidak terkait aksi tersebut. Karena, menurutnya pemberitahuan tersebut merupakan tugas DPP Front Pembela Islam (FPI).

“Aksi simpatik ini dilindungi oleh UUD 45 dan UU nomor 9 tahun 1998 UU nomor 12 tahun 2005. Tidak satupun kekuasaan yang boleh melarangnya, termasuk kepolisian. Berdasarkan Pasal 18 UU nomor 9 tahun 1998, siapapun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara,” kata Ahmad Buchory Muslim.

Sementara, menurut Kuasa Hukum GNPF, Kapitra Ampera, dirinya juga membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, aksi tersebut digelar agar majelis hakim tidak terpengaruh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok satu tahun penjara.

Dirinya memperkirakan massa yang akan turun dalam aksi tersebut sekitar lima juta orang. “Diharapkan lima juta massa, kita siapkan,” kata Kapitra Ampera.

Ini Pesan Busyro Muqoddas untuk Milad Ke-85 Pemuda Muhammadiyah

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan, Milad Pemuda yang ke 85 ini menunjukkan bahwa organisasi otonom Muhammadiyah tersebut memiliki sejarah yang cukup panjang dalam soliditas ideologis, soliditas kepemimpinan, dan soliditas gerakan.

“Soliditas merupakan cermin dan refleksi dari komitmen ideologis yang berbasis pada ideologi Muhammadiyah yang menekankan adanya kepemimpinan yang berbasis pada jiwa tauhid. Jiwa yang membebaskan, jiwa yang mendukung kemanusiaan, keadaban, keadilan, kesetaraan. Namun juga mencerminkan kesalehan,” terang Busyro dilansir Muhammadiyah.or.id, Senin (1/5/2017).

Unsur-unsur yang integratif ini, menurut Busyro, telah menjadi trademark dari pergerakan Muhammadiyah, khususnya Pemuda Muhammadiyah.

Busyro mengatakan situasi baru terjadi ketika bangsa Indonesia ini diselimuti banyak masalah akibat degradasi moral dalam dunia politik praktis. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebutkan bahwa disitulah lahan dakwah Pemuda Muhammadiyah.

Busyro berpesan hendaknya milad ini dapat dijadikan momentum bagi Pemuda Muhammadiyah untuk mengembangkan dakwah di wilayah politik tersebut, bukan untuk bermain-main politik praktis, namun bagaimana dapat melakukan komitmen politik dengan melakukan kaderisasi yang berbasis pada kepemimpinan, intelektualitas, dan juga komitmen amaliyahnya.

“Perpaduan ini lah kedepan harapannya Pemuda Muhammadiyah dapat lebih solid, dapat membaca perkembangan zaman, dan membantu menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara kita. Utamanya yaitu membebaskan masyarakat yang yatim piatu secara politik,” pungkas Busyro.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Kuil Syiah Terbesar di Swedia Dibakar

SWEDIA (Jurnalislam.com) – Kuil Syiah terbesar di Swedia rusak parah akibat serangan semalam, kata polisi pada hari Senin (1/5/2017).

“Tampaknya dibakar dari luar,” kata kantor berita TT mengutip juru bicara polisi Lars Bystrom, menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan apakah motif tersebut bersifat politis, lansir World Bulletin.

“Ini adalah kuil Syiah terbesar di Swedia dengan ribuan pengikutnya … Mereka sangat khawatir,” juru bicara kuil Akil Zahari mengatakan kepada penyiar SVT.

Beberapa Masjid kaum Muslim di Swedia juga pernah menjadi target serangan pembakaran dalam beberapa tahun terakhir namun beberapa pelaku telah ditangkap.

Pada bulan April tahun lalu, seorang pria berusia 31 tahun yang diidentifikasi melalui rekaman CCTV dipenjara selama tiga tahun karena pembakaran rasial setelah mengaku telah membakar sebuah masjid di kota barat daya Boras.

Serangan Martir Taliban Bunuh 6 Pasukan AS di Afghanistan Timur

NANGARHAR (Jurnalislam.com) Al-Emarah News mengatakan sedikitnya 6 orang penyerang A.S terbunuh ketika seorang penyerang martir menabrakkan kendaraannya yang penuh dengan bahan peledak ke konvoi militer Amerika di sepanjang jalan raya Jalalabad-Torkham di distrik Bati Kot, provinsi Nangarhar, Senin (1/5/2017).

Sebuah tank lapis baja hancur berkeping-keping dan enam penyerbu asing terbunuh dalam ledakan besar pada operasi hari Senin, yang merupakan hari keempat serangan musim semi “Mansouri”.

Tank dan kendaraan lainnya terbakar setelah ledakan tersebut, sementara korban tewas dan yang terluka dipindahkan oleh helikopter.

Tak lama setelah operasi tersebut, tentara melepaskan tembakan ke daerah sekitar menyebabkan beberapa warga sipil terluka.

Serangan hari Senin dilakukan oleh seorang Mujahid dari unit syahid Imarah Islam (Taliban) yang berasal dari provinsi Laghman.

Dalam laporan lain dari Nangarhar, menjelang malam hari, mujahidin melakukan serangan terhadap sebuah pos di distrik Hisarak di provinsi Nangarhar, mencederai seorang Arbaki.

Secara terpisah, Al-Emarah mengatakan seorang Arbaki ditangkap dan sebuah kendaraan milik milisi direbut dalam sebuah serangan Taliban yang ditujukan pada milisi di distrik Surkh Rowd, provinsi Nangarhar, Ahad. Beberapa Arbakis dikatakan tewas dalam baku tembak tersebut.

Hamas Gunakan Strategi Baru dalam Melawan Zionis

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Gerakan Hamas yang berbasis di Gaza menunjukkan perubahan dramatis dalam pendiriannya di Palestina pada hari Senin (1/5/2017) saat mengumumkan secara resmi revisi piagam mereka yang kontroversial.

Pada sebuah konferensi pers di Qatar, pemimpin Hamas Khaled Mashal mengungkapkan dokumen baru tersebut, yang tidak lagi membahas penghancuran Israel namun menerima sebuah negara Palestina di sepanjang perbatasan yang ditetapkan sebelum Israel menduduki Tepi Barat dan Gaza selama perang Arab-Israel 1967.

Piagam itu juga menerima Organisasi Pembebasan Palestina (the Palestine Liberation Organization-PLO) sebagai “kerangka nasional” bagi rakyat Palestina.

“Dokumen ini tersedia bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang Hamas dan kebijakannya,” kata Mashal. “Dokumen tersebut mencerminkan konsensus dan mendamaikan prinsip-prinsip Islam dan internasional.”

Manifesto baru tersebut juga mencerminkan visi bersama semua pemimpin dan institusi Hamas, tambahnya.

Dia mengatakan empat tahun yang lalu kelompok tersebut memutuskan untuk membuat panduan baru, yang disusun selama dua tahun terakhir dengan masukan dari pengacara internasional.

Hamas menggambarkan dokumen yang telah lama dinanti tersebut sebagai seperangkat “prinsip dan kebijakan umum” dan bukan pengganti piagam pendiri mereka, yang oleh para kritikus sering dikutip sebagai bukti bahwa Hamas tidak akan berkomitmen untuk melakukan kesepakatan damai dengan Israel.

Para pemimpin Hamas sebelumnya telah melayangkan gagasan untuk menerima gencatan senjata jangka panjang dengan Israel yang mendirikan sebuah negara Palestina di sepanjang perbatasan tahun 1967, namun pengumuman Senin tersebut mengatakan bahwa hal itu menjadi kebijakan resmi Hamas.

Ahmad Yusuf, seorang pemimpin senior Hamas menganggap salah satu pragmatis organisasi tersebut, mengatakan bahwa dokumen baru tersebut memberi isyarat “sebuah pergeseran penting dalam cara Hamas berpikir” yang akan memberi fleksibilitas lebih besar secara internasional.

“Ada banyak hal yang dianggap baru bila dibandingkan dengan piagam tahun 1988 dalam cara kita membicarakan orang Yahudi. Masalahnya bukan dengan orang Yahudi atau agamanya, masalahnya adalah dengan proyek dan penjajahan Israel,” katanya kepada Anadolu Agency. “Ini adalah pernyataan yang sangat penting dari Hamas.”

Dalam sambutannya, kepala Hamas Mashal menegaskan bahwa perjuangan mereka melawan Yahudi Israel bukanlah dalam hal kepercayaan, tapi penjajahan “Zionis”.

“Hamas tidak bertempur dengan mereka (Israel) karena mereka orang Yahudi, tapi kami melawan penyerang Zionis yang agresif,” kata Mashal.

Dia mengatakan juga menggarisbawahi bahwa perlawanan terhadap zionis tidak hanya dilakukan melalui senjata dan bahwa dokumen tersebut lebih sesuai dengan posisi mereka saat ini, karena faksi berkuasa di Jalur Gaza yang diblokade, dimaksudkan untuk memotivasi orang-orang Palestina selama Intifadah Pertama melawan penjajah Israel.

Dia mengatakan mereka menilai piagam tersebut dan memindahkan unsur-unsur yang sekiranya dapat digunakan untuk menggambarkan mereka sebagai anti-Semit. Tetapi meskipun menerima sebuah negara di perbatasan sebelum tahun 1967, “ini tidak berarti kita akan menerima Israel atau melupakan Hak para pengungsi untuk kembali. ”

Juru bicara perdana menteri zionis David Keyes menolak dokumen tersebut, menuduh Hamas tidak berhasil “mencoba menipu dunia” sambil terus menggunakan kekerasan terhadap Israel.