Berita Terkini

TNI dan Polri Tak Selaras, Dahnil: Presidennya Tidak Tegas

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengaku heran dengan pertentangan antara Polri dan TNI yang sering mengemuka.

Ia mencontohkan, pertentangan Polri dan TNI terkait isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa ada ancaman kebangkitan PKI di tanah air. Namun hal itu dibantah Kapolri Tito Karnavian yang mengatakan bahwa PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia.

“Temen-temen ini berasa ada yang aneh nggak dengan Republik ini? Kok bisa dalam satu negara, TNI dan Polisi berbeda pendapat, TNI bilang, ini ada komunis yang mau bangkit, ini bahaya sekali. Polisi bilang nggak ada tuh PKI, nggak ada tuh komunis. Kok bisa?” terangnya pada wartawan di Masjid Baitul Makmur, Solo Baru, Sukoharjo Rabu (4/10/2017) malam.

Baca juga: Dahnil Anzar Desak Pemerintah Hentikan Kriminalisasi Ulama dan Tokoh Umat

Dahnil menilai, pertentangan itu disebabkan oleh sosok seorang presiden yang kurang tegas dalam memimpin negara.

“Ini ada yang salah, bagi saya ini bukti bahwa pak presiden itu tidak memimpin, sehingga ada konflik seperti itu, kalau presiden memimpin nggak mungkin ada konflik seperti itu,” ujarnya.

“Kalau saya presidennya, saya berhentikan panglimanya, saya berhentikan Kapolrinya, kalau mereka berbeda gitu loh,” tandasnya.

Tidak Sah, Rektor UNS Cabut SE Larangan Bercadar

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Ravik Karsadi menegaskan, akhirnya mencabut Surat Edaran Dekan dengan Nomor 2702/UN27.07/HK/2017 tentang tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian.

“Surat edaran Dekan mengenai Tata Tertib Berpakaian di Fakultas Pertanian UNS akan kami evaluasi,” katanya kepada wartawan Kamis, (05/10/2017).

Ravik menjelaskan, surat edaran ini dibuat secara terpisah-pisah. Contohnya, ungkap Ravik, surat ini tertanggal 20 September 2017 didalam klausul disebutkan berdasar pada hasil konsultasi sidang pleno Senat, Fakultas dan Universitas tanggal 27 September 2017.

“Jadi, secara aturan hukum surat menyurat sebenarnya, sudah pasti surat ini tidak sah, untuk mengatur suatu peraturan terkait peraturan tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian UNS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ravik menyampaikan, universitas telah membentuk Tim AdHoc untuk mengevaluasi surat edaran tersebut. Rektorat dan senat UNS sepakat menunjuk Sekretaris Senat Universitas Prof. Sahid Teguh Widodo sebagai ketua.

“Karena surat edaran Dekan Fakultas Pertanian tersebut sedang proses dievaluasi oleh Tim AdHoc maka SE atau surat edaran dekan Fakultas Pertanian tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, surat edaran tersebut telah menimbulkan gejolak terlebih bagi para mahasiswi bercadar. Sebab, dengan surat tersebut mereka harus membuka cadarnya untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan.

Dahnil Anzar: Seword Itu Sampah Peradaban

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, situs online Seword adalah media produsen hoax di Indonesia. Situs tersebut, kata dia, kerap menyudutkan Islam dan umat Islam.

“Kelompok seperti Seword ini produksi hoax, bagi saya situs semacam Seword ini sampah peradaban,” terangnya kepada wartawan di Grogol, Sukoharjo, Rabu (4/10/2017).

Dahnil menjelaskan, jika pemerintah tidak segera memberantas situs-situs hoax tersebut maka dikhawatirkan masyarakat akan menuding pemerintah menjadi pelindung media-media tersebut.

Baca juga: Dahnil: Ngaku Pancasilais Berpotensi Rusak NKRI

“Kalau tidak pernah ditindak secara hukum, siapa pemegang hukum terhadap itu kan pemerintah. Masyarakat kan menudingnya ke pemerintah. Jika Istana tidak mau dituding melindungi Seword, maka harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Namun, lanjut Dahnil, selama ini pemerintah terkesan hanya menindak pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah dan abai terhadap mereka yang pro pemerintah meskipun melanggar hukum.

“Coba kita lihat Viktor, sampai hari ini nggak dituntaskan tuh. Ini ketidakadilan telanjang sekali ditunjukkan. Terkait Ahok kita juga nggak tahu dia dipenjara dimana. Jadi pemerintah sedang menghina nalar publik,” terangnya.

Baca juga: Darurat Hoax, PP Muhammadiyah Akan Inisiasi Fiqih Informasi

Oleh sebab itu, Dahnil mendesak pemerintah segera menutup dan mengadili pemilik Seword yang telah terbukti melanggar hukum dengan menyebarkan berita bohong dan fitnah kepada umat Islam.

“Kita sepakat yang memproduksi hoax ditangkap, yang merugikan pemerintah ditangkap, yang menguntungkan pemerintah kalau selama memproduksi hoax dan fitnah. Tangkap! Itu yang disebut keadilan hukum,” pungkasnya.

Koperasi Syariah Dinilai Lebih Baik Dibanding Koperasi Konvensional

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menilai koperasi syariah secara umum lebih baik dibandingkan koperasi konvensional. Pada tahun ini total alokasi dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun, sebanyak Rp 450 miliar di antaranya akan diperuntukkan khusus pembiayaan syariah.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo menjelaskan, sebanyak Rp 450 miliar tersebut mengalami peningkatan sekitar 125 persen dari tahun lalu. “Setiap tahun meningkat terus karena saya melihat koperasi syariah itu pada umumnya lebih baik dari koperasi konvensional,” ujar Braman dilansir Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Braman menuturkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada lembaga pembiayaan syariah seperti koperasi simpan pinjam pembiaayan syariah (KSPPS) dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Dengan catatan, KSPPS maupun induk koperasi syariah harus berkualitas.

Penilaian kualitas terlihat dari pertama, sertifikat kesehatan koperasi. Kedua, melaksanakan RAT selama dua tahun dan terdapat peningkatan anggota koperasi. Ketiga, memiliki laporan keuangan yang baik. Terlihat dari kesehatan keuangannya seperti rasio solvabilitas capital adequacy ratio/ CAR (rasio kecukupan modal) dan rasio BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional).

“Apalagi kalau ada back up dari kantor akuntan publik, kita tidak membatasi berapa KSPPS atau BMT yang masuk ke kita,” kata Braman.

Sementara itu tercatat hingga awal Agustus 2017, alokasi dana sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.

Tepis Pernyataan Jokowi, Asosiasi Pengusaha Sebut Daya Beli Memang Lesu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melempar pernyataan yang menyebut bahwa daya beli masyarakat Indonesia masih cukup baik. Bahkan, isu penurunan daya beli disebutnya lebih karena faktor politis menjelang 2019.

Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menjelaskan secara makro memang bisa dibilang ekonomi Indonesia baik-baik saja, namun secara riil ada indikasi yang mengarah pada pelemahan daya beli.

“Daya beli enggak menguat. Orang ritel pada turun dan tidak menguat. Indikator makro enggak bisa cerminkan data mikro yang riil di lapangan. Orang enggan investasi kalau perusahaan, kalau rumah tangga enggan belanja,” kata Sutrisno ditemui di Menara Permata, Jakarta, Rabu (4/10/2017) dilansir Detik.com

Baca juga: Ekonom Ungkap Faktor Penyebab Daya Beli Masyarakat Kini Melemah

Kondisi ini, terang dia, salah satunya lantaran banyak pengusaha memilih berdiam diri atau wait and see. Masih ada kebijakan pemerintah yang dianggap membuat suasana kurang kondusif pada iklim investasi.

“Wait and see
sendiri tidak tahu, siapa yang wait, siapa yang see. Karena kita melihat ada ingar-bingar di kebijakan kabinet seperti lelang gula rafinasi dan HET beras. Lelang rafinasi ditunda-tunda beberapa kali, kemudian kasus beras juga sempat ingar-bingar, jadi tidak konsisten,” jelas Sutrisno

Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini menuturkan, masalah ketidakstabilan tersebut juga terjadi karena koordinasi antar pejabat pemerintah yang belum terjalin dengan baik. Soal isu pelemahan daya beli juga tak sepenuhnya karena faktor politis.

“Saya kira enggak sepenuhnya karena politik. Pengusaha melihatnya karena lebih memilih menunggu, sehingga tidak banyak investasi. Kadang data makro tak selalu mencerminkan data mikro, kita pengusaha kan di mikro,” tutur Sutrisno. (mr/detikcom)

Temui Putin di Rusia, Ternyata Ini Tujuan Raja Salman

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz dan Presiden Rusia Vladimir Putin diharapkan akan menandatangani lebih dari 10 kesepakatan besar yang akan memetakan masa depan hubungan antara kedua negara.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan raja Saudi ke Rusia. Raja Salman meninggalkan Riyadh pada hari Rabu (4/10/2017) untuk kunjungan resmi ke Rusia, Al Arabiya Channel melaporkan.

Di antara perusahaan yang diperkirakan akan menandatangani sejumlah kesepakatan adalah raksasa minyak Saudi Aramco, yang chief executive-nya, Amin al-Nasser, mengungkapkan bahwa pemetaan pemahaman akan ditandatangani.

Rusia Telah Membunuh 5.233 Warga Sipil Suriah, Termasuk 1.417 Anak-anak dan 886 Wanita

Nasser menunjukkan bahwa minyak, gas, petrokimia, energi terbarukan dan teknologi maju adalah bidang minat khusus, dan menggarisbawahi bahwa ada peluang signifikan di sejumlah area ini untuk kerjasama antara Aramco dan perusahaan-perusahaan besar Rusia.

Kunjungan Raja Salman, di mana dia akan mengadakan pembicaraan dengan Vladimir Putin, merupakan pengesahan hubungan antara Rusia dan Arab Saudi, didorong oleh kepentingan bersama, termasuk pemulihan stabilitas pasar minyak dunia.

Kedua negara memimpin kesepakatan antara produsen OPEC dan non-OPEC untuk mengurangi produksi minyak mentah sampai akhir Maret 2018.

Pemerintah Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs resminya pada hari Selasa bahwa kunjungan raja Saudi tersebut akan mencakup “diskusi mengenai perdagangan bilateral, kerjasama ekonomi dan industri di bidang energi, pertanian dan lain-lain, dan akan meninjau kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan proyek infrastruktur besar. “

450 Miliar Dana Syariah untuk UMKM Ditargetkan Bergulir Tahun Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan dapat menyalurkan dana bergulir senilai Rp 450 miliar sampai Desember 2017. Dana tersebut akan disalurkan kepada koperasi syariah maupun sektor usaha riil yang menerapkan prinsip syariah.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, mengatakan, setelah pembentukan Direktorat Pembiayaan Syariah, LPDB dapat fokus menyalurkan dana bergulir ke sektor syariah. Dalam sisa waktu sampai akhir tahun setelah dilantik pada 2 Agustus 2017, Jaenal berupaya mencapai target penyaluran dana bergulir ke sektor syariah.

Tahun ini, LPDB mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dan UMKM. Secara total, sejak 2008 hingga saat ini, LPDB telah menyalurkan Rp 8,5 triliun, dan sebanyak Rp 1,8 triliun di antaranya disalurkan ke sektor syariah.

“Tahun 2017 ini setelah berdiri Direktorat Pembiayaan Syariah, LPDB mengalokasikan Rp 450 miliar untuk disalurkan ke sektor syariah. Yang bisa mengakses yakni koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) dan unit simpan pinjam pembiayaan syariah (USPPS) atau yang kerap disebut BMT, plus bank perkreditan rakyat syariah (BPRS),” jelas Jaenal dilansir Republika.co.id di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (3/10).

Selain itu, Direktorat Pembiayaan Syariah berencana membuat skema pembiayaan baru yang mengakomodasi sektor usaha riil yang menerapkan prinsip syariah. Selama ini, LPDB belum pernah menyalurkan dana bergulir kepada sektor tersebut. “Supaya UMKM yang sekarang berkembang yang ingin mendapatkan pembiayaan syariah bisa diakomodasi,” ujarnya.

Jaenal menjelaskan, penyaluran dana bergulir ke sektor syariah menggunakan skema mudharabah dan musyarakah. Skema mudharabah diterapkan bagi KSPPS/USPPS atau BMT serta BPRS. Teknisnya, bagi hasil setiap bulan ditetapkan sebesar 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk koperasi, dihitung dari laba kotor.

Sementara skema musyarakah diterapkan bagi sektor riil alias pelaku UMKM. Bagi hasil tetap 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk pelaku usaha dihitung dari laba kotor. Plafon pembiayaan untuk pola mudharabah minimal Rp 150 juta, sedangkan untuk sektor riil dengan skema musyarakah minimal Rp 250 juta. Sebab, nantinya KSPPS/USPPS/BMT mengakomodasi pelaku usaha mikro. Kemudian ketika usaha sudah besar bisa ditangani oleh LPDB.

“Strategi kami untuk mempercepat penyaluran akan bekerja sama dengan induk koperasi syariah, ada Inkopsyah, Persatuan BMT Indonesia, Koperasi BMT Muhammadiyah, maupun Pusat Koperasi Syariah,” ungkapnya.

Dalam Sejarah Kemerdekaan,TNI dan Umat Islam Kekuatan Besar Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – TNI dan umat Islam adalah dua kekuatan besar milik Indonesia yang tidak dapat dipisahkan. Bahkan dalam historisnya pun, hubungan TNI dan umat Islam selalu harmonis. Hal tersebut disampaikan Cendekiawan Muslim dan juga guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin.

Ia berpendapat, selama ini TNI dan umat Islam (adalah) dua kekuatan yang saling melindungi dan menjaga, saling menghormati dan menyayangi. “Jadi, hubungannya hubungan yang secara historis sejak dari dulu memang sangat kuat,” ujarnya melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (6/10) dilansir Republika.co.id.

Baca juga: Panglima TNI: Peran Ulama Sangat Penting di Era Global

Bahkan, sambungnya, meskipun sudah memiliki nilai historis tersendiri, umat Islam dan TNI tetap harus terus berupaya untuk memperkuat hubungan yang sudah terjalin lama itu. Dengan demikian, ujar Didin, maka diharapkan juga bukan saja dekat dengan TNI, tapi juga mampu untuk menjalin hubungan dengan angkatan lainnya.

“Harus terus diperkuat dengan tidak menafikan yang lain, dan kita berharap dengan kepeloporan TNI ini umat Islam juga akan dekat dengan angkatan-angkatan lain, termasuk dengan polisi,” katanya.

Terakhir, Didin mengucapkan selamat kepada hari lahir TNI yang ke-72. “Di hari ulang tahun TNI yang ke-72 ini, saya ucapkan selamat ulang tahun TNI yang ke-72, Dirgahayu TNI, semoga tetap menjadi penjaga baik dalam bidanga keamanan maupun dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tuturnya.

Rayakan Ritual Yahudi 11 Hari, Pasukan Zionis Tutup Semua Akses Tepi Barat dan Gaza

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Israel telah memberlakukan penutupan drastis Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza selama 11 hari mulai hari Rabu (4/10/2017) untuk hari raya ritual Yahudi Sukkot, Anadolu Agency melaporkan.

Walaupun penutupan selama hari raya Yahudi merupakan sebuah rutinitas, Menteri Pertahanan garis keras Avidgor Lieberman membuat perintah yang tidak biasa untuk menutup wilayah Palestina selama hari raya Sukkot yang panjang, dengan alasan keamanan.

Pemukiman Ilegal Yahudi Israel Usir Warga Muslim Yerusalem Secara Sistematis

COGAT, otoritas militer Yahudi Israel untuk wilayah-wilayah pendudukan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan tersebut dibuat setelah sebuah serangan pekan lalu ketika seorang pria Palestina membunuh tiga serdadu penjajah Israel, dan kemudian ditembak mati oleh pasukan zionis, di luar pemukiman Har Adar di Tepi Barat yang diduduki.

Penduduk Palestina dari Tepi Barat dan Gaza hanya akan diizinkan melakukan perjalanan melalui pos pemeriksaan Israel untuk keadaan darurat atau medis.

Polda Metro Jaya Limpahkan BAP Ustaz Alfian Tanjung ke Kejati DKI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) pegiat anti komunis ustaz Alfian Tanjung ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya berkas perkara Alfian dikembalikan Kejati DKI karena dinilai belum lengkap.

“Kami sudah menyerahkan berkas perkara ke JPU pada 26 September (2017),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (5/10) dilansir Republika.co.id.

Argo mengatakan, setelah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI penyidik akan menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum. Apakah sudah dinyatakan lengkap atau masih perlu dilengkapi. “Sampai sekarang masih penelitian jaksa apakah penelitian jaksa itu masih kurang apa tidak,” ujarnya.

Baca juga: Dakwaan JPU Dinilai Cacat Hukum, PH Alfian Tanjung Ajukan 5 Poin Eksepsi

Argo berharap, berkas perkara limpahan kedua ini bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga Alfian Tanjung bisa segera disidangkan di pengadilan. “Kalau lengkap P21 langsung, kami serahkan barang bukti. Seandainya nanti ada P19 lagi nanti kami perbaiki lagi,” kata dia.

Setelah divonis bebas karena terbukti tidak bersalah, Ustaz Alfian kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan ucapan yang menyinggung kader PDI Perjuangan. Dalam kasus tersebut, dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP. Ustaz Alfian kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.