Berita Terkini

Prabowo Heran Mengapa Hanya Pendukungnya Saja yang Diproses Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani Prasetyo, disinggung Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut dia, kicauan Ahmad Dhani di media sosial yang membuat pentolan band Dewa 19 itu dipenjara, tidak menyinggung orang lain.

“Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar, yang umum, tapi sekarang dia ada dipenjara,” ujar Prabowo, Rabu (6/2/2019).

Maka itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku bingung dengan masalah yang menjerat suami Mulan Jameela itu.

Kemudian, dia mengungkapkan ada kepala daerah yang mendukung Prabowo-Sandi, kemudian dipenjara.

Namun lanjut dia, mereka yang telah mendekam dipenjara tetap mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

“Saya tidak mengerti dan saya tidak tahu siapa otak daripada tindakan-tindakan seperti ini? Saya tidak mengerti, siapa?” kata mantan Danjen Kopassus itu.

Menurut dia, pihak yang membuat para pendukungnya itu masuk penjara, tidak pernah membaca sejarah.

“Nanti kalau rakyat semua sudah turun semua, tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat,” ujarnya.

Sumber : sindonews.com

Pemerintah Mulai Tawarkan Investasi Syariah Sukuk ST-003  

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Investree dipercaya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memasarkan Sukuk Tabungan berprinsip syariah seri ST-003.

Produk investasi yang ditujukan untuk para investor individu ini dapat dibeli secara online mulai 1 – 20 Februari 2019 karena termasuk dalam jenis Surat Berharga Syariah Negara Elektronik (e-SBN).

Hal ini semakin memperlihatkan bahwa kolaborasi antara fintech dengan pemerintah memang nyata adanya dan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

ST-003 merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada Warga Negara Indonesia sebagai tabungan investasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah:

Tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), unsur judi (maisyir), unsur penipuan (gharah), dan tidak mendatangkan kerugian kepada orang lain (mudharat).

Produk ini juga memiliki konsep Akad Wakalah, yaitu Penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai wali amanat/wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan, dalam hal ini ST-003 akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek infrastruktur negara.

Adrian Gunadi, Co-Founder & CEO Investree, menjelaskan bahwa, Sukuk Tabungan merupakan sebuah alternatif yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dalam berinvestasi.

“Selain aman karena dijamin oleh pemerintah, nantinya hasil investasi ST-003 akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur negara dalam rangka menuju bangsa yang mandiri,” pungkas Gunadi.

sumber: selular.id

Siswa Uighur Dipaksa Menandatangani Pernyataan Menolak Agama

JURNIS – Pemerintah Cina memaksa siswa sekolah dasar dan menengah untuk menganut ideologi ateis.

“Saya akan mematuhi arah politik yang benar, menganjurkan ilmu pengetahuan, mempromosikan ateisme, dan menentang teisme.”

Itu adalah salah satu isi Surat Pernyataan dari Partai Komunis Tiongkok (PKC) yang harus ditandatangan oleh para siswa dalam upayanya untuk mengindoktrinasi setiap orang Tiongkok untuk membenci semua agama.

Rupanya, waktunya belum tiba: Laporan terbaru terus menunjukkan bahwa jumlah tahanan Uyghur dalam transformasi melalui kamp pendidikan jelas tidak berkurang. Sebaliknya, terbukti bahwa beberapa dari mereka dipindahkan dari Xinjiang dan ditahan di penjara rahasia di provinsi lain, di mana kondisinya bahkan lebih buruk daripada yang di transformasi Xinjiang melalui kamp pendidikan.

Agustus lalu, Biro Pendidikan Distrik Lishan di Kota Anshan, Provinsi Liaoning, China Timur Laut, mengeluarkan rencana kampanye untuk menentang kepercayaan agama di Taman Kanak-kanak. Dokumen itu mengatakan bahwa TK dilarang mempekerjakan guru yang memiliki kepercayaan agama. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan kepada guru-guru yang sudah ada, dan melakukan inspeksi kepada persiapan guru untuk menghapus semua konten agama.

Sebuah rencana kampanye untuk memboikot kepercayaan agama yang dikeluarkan Biro Pendidikan Distrik Lishan, Kota Anshan. Foto: Bitter Winter
Sebuah rencana kampanye untuk memboikot kepercayaan agama yang dikeluarkan Biro Pendidikan Distrik Lishan, Kota Anshan. Foto: Bitter Winter

 

Sebuah rencana kampanye untuk memboikot kepercayaan agama yang dikeluarkan Biro Pendidikan Distrik Lishan, Kota Anshan. Foto: Bitter Winter

 

Sebuah rencana kampanye untuk memboikot kepercayaan agama yang dikeluarkan Biro Pendidikan Distrik Lishan, Kota Anshan. Foto: Bitter Winter

Guru dan siswa di sekolah sekarang juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak akan menelusuri situs-situs keagamaan atau berpartisipasi dalam forum keagamaan.

Sebuah pemberitahuan yang melarang kegiatan keagamaan masuk kampus, dikeluarkan oleh Biro Pendidikan dan Olahraga kota Pingdu, Provinsi Shandong. Foto: Bitter Winter

Pada 24 Oktober tahun lalu, Biro Pendidikan dan Olahraga Kota Pingdu, Provinsi Pesisir Timur China, Shandong, juga mengeluarkan pengumuman serupa ditujukan untuk Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan menengah – yang melarang siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan apapun.

Pesan WeChat dari Taman Kanak-kanak di Kota Pingdu yang melarang agama memasuki kampus. Foto: Bitter Winter

Beberapa sekolah di kota Dalian dan Jinzhou, di Provinsi Liaoning, juga telah mengadakan kampanye serupa untuk memboikot agama.

Informasi anti-agama yang diterbitkan oleh sekolah menengah di kota Jinzhou di Liaoning. Foto: Bitter Winter

Yang lebih buruk lagi, pada pertengahan Oktober 2018, seorang guru SD di Kota Liaoning Shenyang telah berusaha untuk membuat siswa menentang orang tua mereka, menanyakan anak-anak tentang kepercayaan agama orang tua mereka. Jika diketahui bahwa ada orang yang memiliki kepercayaan agama, mereka akan dikeluarkan dari sekolah. Guru itu bahkan menghasut anak-anak, memberi tahu mereka bahwa jika mereka menemukan bahwa orang tua mereka atau orang-orang di sekitar mereka memiliki kepercayaan agama, mereka harus segera melaporkannya.

Sebuah sekolah menengah di Distrik Jinzhou kota Dalian dengan tegas melarang kegiatan keagamaan di kampus. Foto: Bitter Winter

Pada akhir November 2018, sebuah sekolah menengah di Kota Nehe, Provinsi Timur Laut China, Heilongjiang, mengadakan acara kampus, menuntut para guru dan siswa menandatangani spanduk besar bertuliskan “menolak agama masuk kampus,” dan juga menuntut agar kepala sekolah menggelar pertemuan kelas untuk “mengadvokasi sains dan menolak agama memasuki kampus.” Semua siswa diminta untuk menyerahkan catatan mereka mengenai pemboikotan atas kepercayaan agama.

Beberapa orangtua meyakini bahwa indoktrinasi pada anak-anak tersebut sudah keterlaluan. Pemerintah juga menghukum bagi siswa yang tidak mau menandatangani pernyataan untuk mengecam semua agama.

Seperti yang dialamai oleh Li Nan (nama samaran), seorang siswa SD di daerah Dehua Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, Cina Tenggara. Pada 28 September 2018 lalu, ia diancam oleh gurunya akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak menandatangani pernayataan tersebut.

“Jika kamu tidak menandatangani pernyataan, kamu tidak boleh mengikuti ujian. Jika kamu masih belum mengirimkan pernyataan, kamu akan dikeluarkan,” kata guru itu, sambil mencambuk tangan Li Nan dengan penggaris tiga kali.

Pada bulan yang sama, sekolah menengah di daerah Anxi, Kota Quanzhou juga memaksa siswa untuk menandatangani formulir yang menentang agama. Seorang guru bahkan mengecam siswa-siswa yang beragama untuk mengatakan, “Adalah salah untuk mempercayai Kekristenan. Itulah yang dipercaya orang asing. Mengapa orang Cina harus percaya pada agama asing? Anda adalah siswa terburuk yang pernah saya lihat. “

MUI Sarankan RUU P-KS Diganti Kejahatan Seksual

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Wakil Sekjen MUI, Zaitun Rasmin mengatakan, RUU tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya umat Islam.

“Nanti ada banyak kejahatan seksual seolah-olah mendapat legitimasi dari RUU PKS itu,” katanya kepada Jurniscom, di Ponpes Imam Syuhada, Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Ustaz Zaitun menjelaskan, MUI telah merekomendasikan RUU tersebut diganti dengan RUU Kejahatan Seksual. Sebab, kejahatan seksual itu lebih berbahaya, sementara kekerasan seksual itu multi-tafsir yang justru berpotensi merusak.

“Jadi rekomendasi MUI kalau bisa dihentikan saja, tapi kalau masih mau dilanjutkan lanjutkan terus diganti dengan RUU kejahatan seksual, jadi perlindungan terhadap kejahatan seksual,” paparnya.

“Nah, ini bagus karena kita bisa dengan akal sehat kita dengan nurani kita, dengan berbagai tatanan nilai kita bisa memproteksi umat dab bangsa kita dari kejahatan seksual yang sekarang semakin marak,” pungkasnya.

Ini Dia Tren Wisata Halal untuk Milenial

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Tren baru akan menentukan  perkembangan sektor wisata Halal yang saat ini tengah tumbuh dengan pesat.

Salah satunya integrasi teknologi augmented reality (AR) guna memberikan pengetahuan budaya yang penting bagi para wisatawan Muslim, termasuk makanan bersertifikat halal.

Hal tersebut disampaikan Mastercard-Crescent Rating Halal Travel Frontier 2019 (HTF2019) Report. Laporan ini menganalisa perubahan yang terjadi pada sektor wisata Muslim.

Laporan ini juga memprediksi bagaimana teknologi, lingkungan dan aktivisme sosial dapat membawa perubahan yang lebih besar pada setiap aspek industri wisata halal serta memudahkan para wisatawan Muslim untuk menjelajahi dunia.

CEO CrescentRating dan HalalTrip Fazal Bahardeen mengatakan, pihaknya telah memperkaya wawasan dengan pola perilaku wisatawan Muslim.

Selain integrasi teknologi, tren kedua adalah berkembangnya chatbot yang didesain secara khusus untuk memberikan kepuasan akan kebutuhan-kebutuhan budaya dan keagamaan para wisatawan Muslim.

Ketiga, kemudahan proses pengajuan visa bagi para umat Muslim yang ingin bepergian ke Makkah untuk menjalankan ibadah Umroh.

Perubahan dalam proses pengaplikasian visa Umroh dan meningkatnya teknologi interaktif baru akan mengakibatkan para penyedia jasa Haji dan Umroh tradisional akan menghadapi disrupsi pada model bisnis mereka.

Wisatawan Muslim milenial kini dapat memesan dan merencanakan sendiri perjalanan ibadah Umroh mereka.

Hal ini berarti para pelaku bisnis harus mengevaluasi kembali model bisnis mereka serta layanan yang ditawarkan agar tetap sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

sumber : republika.co.id

2019, Wajib Sertifikasi Halal Semua Produk Segera Diterapkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Pemerintah menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal  sebentar lagi rampung.

Hal tersebut tertuang dalam  pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Rancangan peraturan pemerintah tersebut saat ini sudah difinalisasi dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi..

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan kementerian teknis yang terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut sudah menyetujui seluruh poin-poin yang akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut.

Persetujuan tersebut sambungnya, membuat pemerintah optimis penandatanganan peraturan tersebut bisa selesai dalam waktu dekat ini.

“Apalagi uu memerintahkan mulai 17 Oktober 2019 harus sudah berlaku,” ucapnya di Kementerian Sekretaris Negara, Senin (4/2).

Lukman mengatakan selain RPP tersebut, kementeriannya saat ini juga tengah menggodok peraturan menteri agama (PMA) sebagai aturan teknis dari RPP.

Ia memastikan begitu RPP diteken, PMA akan secepatnya dirilis Kementerian Agama.

“PMA berisikan, misalnya; penetapan tarif, mekanisme prosedur proses sertifikasi, dan seterusnya,” katanya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan selesainya RPP dan PMA tersebut nantinya UU Jaminan Produk Halal bisa dilaksanakan. Ia mengklaim dari sisi industri tidak ada lagi masalah yang mengganjal pelaksanaan tersebut.

Sebab, industri telah menerima poin-poin yang diatur dalam baik RPP maupun PMA. Meskipun demikian, menurutnya, industri membutuhkan waktu bertahap dalam penerapan aturan produk halal.

“Tinggal nanti industri perlu proses, karena kan tidak bisa hari ini regulasi berlaku, lalu langsung berlaku hari itu juga di industri. Ada tahapannya,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat mengatakan masing-masing industri yang wajib melaksanakan ketentuan UU Jaminan Produk Halal.

Sejatinya, pengusaha sudah menerima kebijakan pemerintah. Meski demikian, akan ada beberapa penyesuaian yang dilakukan tiap pelaku industri untuk melaksanakan aturan tersebut.

Namun, lantaran salah satu poin RPP menyatakan bahwa pelaksanaan aturan jaminan produk halal akan dilakukan secara bertahap, maka industri cukup yakin bisa memenuhi aturan pemerintah.

Menurutnya, dalam rancangan aturan saat ini dinyatakan industri makanan dan minuman harus sudah seluruhnya mengantongi sertifikasi halal dalam lima tahun ke depan.

Sumber : cnnindonesia.com

Yusril Bicara Peluang Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Tetap Bisa Bebas

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengacara pasangan Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, dirinya akan membicarakan kembali dengan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto terkait pembebasan ustaz Abu Bakar Baasyir.

Ustaz Abu Bakar Baasyir kini masih berada di Lapas Gunung Sindur setelah sebelumnya diklaim Presiden akan bisa dibebaskan.

“Mungkin nanti kita obrolin lagi dengan Presiden dan pak Wiranto,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (5/2).

Menurut Yusril, pembebasan bersyarat Baasyir, tinggal menunggu waktu.

Dan saat ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak.

“Kita tunggu momentumnya, nantilah ketika tidak ada lagi pro dan kontranya,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasir menimbulkan pro dan kontra.

Presiden Jokowi kemudian meminta Yusril untuk mendatangi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor demi mempercepat itu.

sumber : republika.co.id

Terungkap, Begini Kondisi Anak-anak Muslim Uighur di Kamp Konsentrasi Cina

JURNIS – Akhir Janurari 2019, sebuah majalah daring yang giat memperjuangkan kebebasan dan HAM berbasis di Itali, Bitter Winter menerbitkan video dokumenter tentang kondisi terbaru muslim Uighur.

Video berjudul “Exclusive Video: State Indoctrination of Uyghur Children in Xinjiang Exposed” itu menceritakan kondisi anak-anak minoritas Uighur di Xinjiang yang dimasukkan dalam sekolah yang disebut kamp re-edukasi dinamai “Loving Heart”. 

Jurnalislam.com secara resmi telah mendapat izin dari pihak Bitter Winter untuk mempublikasikan semua video, artikel hasil investigasi mereka tentang kondisi masyarakat muslim Uighur di Xinjiang. 

Satu juta minoritas Muslim Uyghur ditahan untuk dire-edukasi. Apa yang terjadi dengan anak-anak mereka? Mereka dikurung di “sekolah” propaganda Cina.

Anak-anak Uyghur ditahan di sekolah dan TK yang diberinama “Loving Heart” di Xinjiang. Mereka diawasi dengan ketat dan hanya dididik dalam bahasa Cina. Biasanya, pintu gerbang sekolah ini dikunci dengan kuat. Dindingnya dikelilingi oleh kawat berduri, dan aksesnya juga dikontrol sangat ketat. Anak-anak nyaris tidak diberi kesempatan untuk pergi keluar. Anak-anak hanya dapat melihat orang tua mereka sebulan sekali melalui video call. Menurut seorang guru di TK tersebut, anak-anak selalu menangis setelah berbicara dengan orang tua mereka melalui video call.

”Loving Heart” adalah nama sarana yang diberikan oleh pemerintah Cina untuk menyembunyikan fakta sesungguhnya kepada dunia luar. Dan nama-nama seperti itu sudah umum digunakan di Xinjiang.

Lebih dari satu juta orang Uyghur dikurung dalam penjara yang kemudian disebut  “transformasi warga Xinjiang melalui kamp pendidikan” (Xinjiang’s tranformation through education camp) , sehingga semakin banyak anak yang kehilangan pengasuhan orang tua. Bahkan ada nama khusus bagi keluarga dengan kedua orang tuanya yang dipenjara: “keluarga yang ditahan ganda” (double-detained families)

Sebelumnya, “Bitter Winter” melaporkan tentang rumah penampungan di kota baru di daerah Qapqal, Provinsi Ili Kazakh. “Rumah penampungan” adalah istilah yang diberikan otoritas Cina untuk fasilitas perumahan dan mengindoktrinasi anak-anak yang orang tuanya telah ditangkap.

Rumah penampungan ini mulai beroperasi pada Agustus 2018. Tidak seperti sekolah biasa, ketika masuk, pengunjung harus mendaftarkan informasi ID mereka di ruang keamanan khusus, dan barang-barang pribadi harus melewati pemeriksaan kemananan.

Pos-pos penjagaan yang dijaga ketat, kawat berduri di sekeliling dinding, kamera pengintai, helm, dan alat pengontrol kerusuhan lainnya di ruang pertama di dalam gedung asrama. Semua itu menggambarkan bahwa ini bukan sekolah biasa. Peta Tiongkok digantung di asrama, dan dindingnya ditutupi dengan slogan propaganda, seperti “Saya orang Cina; Saya cinta negara saya  dan selalu setia  kepada Partai”. Hiasan-hiasan semacam itu sudah sngat akrab, menjadi  doktrin  yang  tertransformasi melalui kamp pendidikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=CNAtx4FFlRQ[/embedyt]

Pemerintah bahkan menugaskan instruktur militer untuk melatih anak-anak ini.

Meskipun ada berbagai fasilitas di rumah penampungan, hal ini tidak dapat menebus rasa sakit anak-anak karena kehilangan orang tua mereka.

Menurut seorang guru di “rumah penampungan,” setiap malam tiba, anak-anak menangis karena ingin pulang untuk melihat orangtuanya. Para guru mengaku cukup terganggu (dilematis) dengan kondisi tersebut, karena mereka juga sebenarnya dipaksa oleh pemerintah untuk bertugas disini.

“Banyak guru telah kelelahan. Tidak ada solusi. Terlepas dari apakah Anda seorang Cina Han atau Uyghur, selama Anda mengatakan sesuatu yang salah, Anda akan dikirim untuk ‘belajar’ (ke kamp re-edukasi) untuk jangka waktu yang tidak terbatas, meninggalkan rumah Anda tanpa pengawasan, dan anak Anda dikirim ke rumah penampungan ini untuk pendidikan. Kebijakan untuk tahun ini adalah menjaga stabilitas daripada bekerja, ” ungkap seorang guru di sekolah tersebut.

Permasalahan emosional bukanlah fenomena yang berbeda disini. Seorang guru yang sebelumnya bekerja di “rumah kesejahteraan” (serupa dengan rumah penampungan) di kota Bole mengatakan kepada Bitter Winter bahwa lebih dari 200 anak Uyghur yang bertempat di fasilitas itu mengalami kejiwaan yang tidak stabil. Beberapa dari mereka bahkan mencoba meminum deterjen atau menelan tulang ikan untuk melukai diri mereka sendiri. Dan beberapa orang bertanya, “Apakah ini penjara?”

Seorang sipir penjara di Xinjiang mengatakan, “Ketika berurusan dengan pendidikan anak-anak etnis minoritas, pemerintah mengadakan pendidikan yang kaku dan terisolasi. Dengan petugas polisi keamanan sebagai guru mereka, anak-anak muda Uyghur dipaksa untuk belajar kurikulum Cina yang secara seragam telah diatur oleh pemerintah -mereka harus berbicara bahasa Cina, makan daging babi, memakai pakaian Han, dan hidup sesuai dengan kebiasaan dan tradisi orang Han. Mereka dibatasi untuk lingkungan ini, tanpa ada kesempatan untuk menghubungi dunia luar. Diindoktrinasi dengan pendidikan yang berat dan wajib, anak-anak dari etnis minoritas ini secara tidak sadar taat pada pemerintah Partai Komunis Tiongkok. ”

Pada tahun 2017, sekolah serupa “Loving Heart” dan transformasi ideologi melalui kamp-kamp pendidikan telah muncul dalam jumlah besar di Xinjiang. Menurut sumber, di daerah Lop saja, ada 11 sekolah Loving Heart untuk anak usia 1 hingga 3 tahun dan sembilan taman kanak-kanak untuk usia 3 hingga 6 tahun. Tujuh kelas penitipan anak telah diadakan di jenjang SMP dan SMA. Diantaranya, di Xinhua mengajarkan 150 balita berusia 1 hingga 3 tahun. Di daerah Yudu, lebih dari 500 anak berusia 3 hingga 6 tahun. Sekolah Dasar No. 3 distrik Lop mengajarkan lebih dari 900 anak-anak (usia 7 hingga 16 tahun) dari  “keluarga yang ditahan ganda.” Di daerah Lop saja, sebanyak 2.000 anak ditahan.

Saat akhir wawancara, banyak anak Uyghur dikirim ke rumah penampungan di daerah Qapqal. Di antara mereka, yang paling besar berusia 17 atau 18 tahun, dan yang paling kecil berusia tiga tahun. Sambil menunggu untuk mendaftar, anak-anak melihat ke kejauhan dengan ekspresi memprihatinkan di wajah mereka. Mungkin ini adalah waktu luang terakhir yang mereka miliki sebelum ditempatkan dalam indoktrinasi negara.

Sumber: bitterwinter.org

Mantan Ketua MK: UU ITE Perlu Direvisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie menyatakan UU ITE ke depannya perlu direvisi dan ditinjau ulang.

“UU ITE itu harus dievaluasi kembali karena sudah banyak memakan korban yang tidak perlu, bahkan ini sudah mirip dengan pasal-pasal karet dan UU Subversif yang sudah pernah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi dulu,” katanya kepada Jurnalislam.com di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Pernyataan tersebut menyinggung soal kasus-kasus yang melanggar UU ITE dan berbuntut penangkapan beberapa orang politisi.

Jilmy mengakui, pada awalnya UU ITE mempunyai niat baik untuk mengerem sosial media yang terlampau bebas menyebarkan Hate Speech dan Hoax tanpa kendali. Namun praktiknya saat ini, UU ITE digunakan untuk hal-hal yang keluar dari substansi masalahnya.

“Hal-hal semacam itu jika dibiarkan, saya khawatir akan mengancam dan mencoreng wajah demokrasi kita yang sudah terbangun dengan baik,” pungkasnya.

ICMI Yakin Pemilu 2019 Berjalan Aman, Damai dan Lancar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie menegaskan pelaksanaan pemilihan umum dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang akan tetap berjalan dengan aman, damai dan lancar sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir dan takut berlebihan.

Hal itu demikian dikatakan dalam dialog dengan media di Kantor Sekretariat ICMI di Jakarta, Senin (4/2/2019) 

“Kita meyakini bahwa saat ini sudah ada kedewasaan berpolitik, sehingga segala bentuk hoax maupun kampanye negatif tidak akan efektif lagi mempengaruhi suasana masyarakat,” kata Jimly.

Jimly tak memungkiri bahwa kedua kubu membuat dan menyebarkan hoax maupun kampanye negatif dalam kegiatan kampanye mereka. Apalagi dengan bebasnya sosial media, membuat suasana semakin gaduh.

Kuncinya kata Jimly, dalam era sosial media yang sangat bebas ini masyarakat dan pemerintah jangan terlampau sensitif terhadap informasi. Selain itu, jangan menyebarkan informasi yang belum valid keabsahannya.

“Pokoknya masing-masing kubu cukup kampanye positif saja tentang capres cawapresnya, sehingga tak terpancing dalam sikap defensif lalu menyerang pihak lain, ” saran Jimly.

Menurutnya, suasana Pemilu yang lebih gawat sebenarnya sudah pernah terjadi di tahun 1999 yang membuat dunia mengirimkan banyak sekali pemantau independen ke Indonesia. Namun faktanya, Indonesia sukses melewati masa itu meski diramalkan akan menjadi Pemilu yang berdarah-darah dan memakan korban.