Berita Terkini

PKS Dukung Rencana Pemprov DKI Lepas Saham Perusahaan Bir

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Fraksi PKS DPRD DKI mendukung rencana Pemprov DKI untuk melepas saham perusahaan bir di BUMD PT. Delta Djakarta tbk.

“PKS setuju rencana pelepasan saham milik Pemprov DKI di PT. Delta,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi kepada Jurnalislam.com Selasa (05/03/2019).

Suhaimi menekankan penggunaan dana yang didapat dari pelepasan saham tersebut dapat untuk kebutuhan masyarakat kecil yang lebih prioritas.

“Misalnya, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan kesejahteraan hidup, bahkan bisa untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur publik seperti puskesmas, sekolah, dan sebagainya,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.

Seperti diketahui, Pemprov DKI memiliki saham di PT. Delta Djakarta tbk sebesar 26,25 persen, dimana secara administrasi, kepemilikan itu terbagi pada dua nama yang berbeda, yaitu Pemprov DKI 23,34% dan BP-IPM 2,91% (sudah dibubarkan pada tahun 2013).

PT. Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.

Saat ini, Pemprov DKI sedang berproses menjual sahamnya serta mempersiapkan syarat-syaratnya, termasuk di antaranya pengajuan persetujuan oleh DPRD DKI.

Saat ini, dividen yang didapat dari PT. Delta Djakarta rata-rata Rp38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar yang didapat sebesar Rp1 triliun.

Sementara jika ingin mendapatkan deviden Rp1 triliun, Pemprov DKI harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi.

KNKS Ingin Ekosistem Wakaf di Indonesi Berkembang

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ketua Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan KNKS berkomitmen untuk membantu menyuburkan ekosismen wakaf, bahkan jika harus mengubah atau merevisi regulasi yang ada. Indonesia memiliki Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 yang membahas tentang wakaf.

“Regulasi tersebut sudah 15 tahun, mungkin dalam perjalanannya ada perkembangan terbaru tentu kita akan sesuaikan,” kata dia dalam Indonesia Wakaf Summit, di Jakarta, Selasa (5/3).

Tujuannya mempermudah pengembangan wakaf di Indonesia, baik bagi sisi wakif atau orang yang berwakaf, mau pun nadzhir yang mengelola wakaf.

Menurut Ventje, pemerintah memiliki tugas untuk menyuburkan ekosistem wakaf dari hulu ke hilir.

Direktur Yayasan Dompet Dhuafa, Ismail A Said menyampaikan penguatan regulasi dapat dilakukan dengan lebih banyak sosialisasi. Salah satu masalah terbesar adalah perbedaan pemahaman dan ghiroh dari para pihak yang terlibat.

“Wakaf itu aturannya sudah lengkap, tapi dalam implementasi di lapangan, pemahamannya berbeda, itu yang harus disamakan,” kata dia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar mengatakan pemerintah terbuka pada penyesuaian regulasi.

Ia mengimbau agar pelaku industri tidak menjadikan regulasi sebagai hambatan tapi menganggapnya sebagai dukungan.

Praktisi bisa berjalan beriringan dengan peraturan untuk mengetahui seberapa efektif dan cepat daya dukungnya pada industri.

Jika perlu direvisi, kata dia, maka pemerintah akan membutuhkan masukan dan harus dilakukan bersama.

sumber : republika.co.id

Baitul Mal Al Hijrah Kenalkan Metode Tikrar untuk Menghafal Qur’an

MALANG (Jurnalislam.com) – Baitul Mal Al Hijrah bersama Islamic Teenagers gelar pelatihan menghafal Al-Qur’an metode Tikrar di Islamic Center Kepanjen Malang, Ahad  (03/03/2019).

Bramantyo, S.Si, Direktur Baitul maal Al Hijrah dalam sambutannya, mengatakan bahwa Al Hijrah ingin membentuk  generasi muda yang nantinya akan menjadi penghafal Al Qur’an.

“Melalui pelatihan ini….Baitul maal Al Hijrah ingin ikut berpartisipasi dalam melahirkan generasi penghafal Al Qur’an,” kata Bramantyo.

“Selain itu bila kita rasakan, pemuda sekarang sedikit sekali yang mencintai Al-Qur’an dan hidup dengan Al-Qur’an. Untuk itulah kami mengajak kerja sama Komunitas pemuda Islam ‘Islamic Teenagers’ di Kepanjen ini.” Lanjutnya

Menurut peserta, dengan metode tikrar ini mudah dipahami dan lebih memudahkan dalam menghafal Al-Qur’an.

“Menurut saya sih mempermudah banget, dan kita kayak mudah memahami metode ini” Kata Marya Ulfa siswi dari SMK Taman Siswa Kepanjen.

“Metode Tikrar ini merupakan salah satu metode dalam menghafal Al-Qur’an dengan cara yang yang jauh lebih mudah karena metode ini hafal tanpa harus Menghafal Al-Qur’a”, jelas Ustad Miftahuddin, S.Pd.I selaku pemateri.

JK : Kepercayaan Publik Faktor Penting untuk Tingkatkan Penghimpunan Zakat

SOLO (Jurnalislam.com)- Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui peningkatan kepercayaan publik.

 

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) zakat di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/3) malam.

 

Peningkatan kepercayaan publik ini menjadi faktor penting untuk meningkatkan pengelolaan zakat di Indonesia.

 

“Yang sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan zakat ialah bahwa bagaimana kalau saya bayar zakat akan diberikan kepada delapan asnaf zakat, seperti fakir miskin,” katanya.

 

Dalam sambutannya, Wapres JK juga menyampaikan mengenai saldo akhir tahun pengelolaan zakat nasional yang seharusnya disalurkan kepada mustahik. Namun BAZNAS mencatat masih berkisar Rp1,3 Triliun atau sekitar 14 persen dari total penerimaan.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan adanya saldo pada Bulan Desember karena pola penghimpunan zakat di Indonesia masih bertumpu pada Bulan Ramadan.

 

Dengan demikian, penghimpunan tidak dapat dihabiskan pada Bulan Desember karena Ramadan baru datang pada tahun berikutnya.

 

Oleh karena itu, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menyimpan zakat sebagai cadangan untuk disalurkan kepada mustahik dari Januari hingga menjelang Ramadan berikutnya.

 

BAZNAS mendorong dana cadangan maksimal sebesar 20 persen sehingga penyaluran tahun berjalan mencapai 80 persen diterima oleh para mustahik.

 

Dengan nilai tersebut, Rasio penyaluran terhadap penghimpunan berjalan sangat efektif.

Pusat Halal Unisba Direncanakan Jadi LPH

Unisba Kini Miliki Pusat Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com)– Universitas Islam Bandung (Unisba) kini memiliki Pusat Halal. Selain bergerak sebagai pusat kajian halal, Pusat Halal Unisba juga berperan sebagai Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH).

Pusat Halal berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba. Ketua LPPM Unisba Atie Rachmiatie mengatakan, Pusat Halal baru didirikan pertengahan 2018.

“Kami menangkap potensi yang ada di internal, juga sebagai tanggung jawab sosial kami karena kami punya Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, dan Ekonomi Syariah. Sementara kebutuhan masyarakat terkait kehalalan suatu produk kan besar.

Kalau di luar negeri lebih jelas, justru di dalam negeri justru yang samar-samar,” kata Atie Rachmiatie saat ditemui di sela-sela Simposium Perguruan Tinggi sebagai Pusat Kajian dan Layanan Produk Halal di Auditorium Unisba, Selasa 5 Maret 2019.

Atie berharap, Pusat Halal Unisba bisa berkontribusi membangun kesadaran konsumen juga produsen akan pentingnya label halal. Tak hanya soal makanan, tetapi juga obat-obatan, pariwisata, juga produk lainnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, BPJPH merupakan regulator sertifikat halal produk-produk yang diperdagangkan di Indonesia.

Menurut Ketua Pusat Halal Unisba Maya Tejasari, Pusat Halal Unisba merupakan LPH pertama milik perguruan tinggi yang membuat nota kesepahaman dengan BPJPH. Dengan kerja sama ini, Pusat Halal Unisba berada dalam koordinasi BPJPH jika nantinya diperlukan pemeriksaan halal terhadap suatu produk.

“BPJPH akan membawahi LPH. Kami akan membangun manajemen sistem informasi. Masyarakat yang mengajukan (sertifikat halal) terintegrasi ke pusat. Nanti BPJPH akan meminta ke LPH sesuai keunggulan masing-masing,” tuturnya.

Unisba sendiri telah mengirim enam auditor untuk dilatih menjadi pemeriksa halal. Enam auditor ini harus memenuhi syarat dan spesifikasi yang ditentukan BPJPH.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Bulan Ramadhan, KNRP akan Hadirkan Ulama Gaza ke Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) kembali akan menggelar Safari Ramadhan bersama Ulama Palestina pada 1440 H/2019.

Ketua Bidang Penyaluran dan Hubungan Luar Negeri Azhar Suhaimi menyampaikan KNRP dengan tema “Tambah Berkah Bersama Palestina” akan mendatangkan ulama langsung dari Jalur Gaza.

“Insya Allah, pada Ramadhan tahun ini KNRP menyiapkan sebanyak 15 Ulama Palestina dari Jalur Gaza.

KNRP siap menerima kerjasama untuk menghadirkan Ulama Palestina pada kajian Ramadhan,” katanya melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (05/03/2019).

Pada kegiatan Safari Ramadhan tahun ini, Ulama Palestina akan mengabarkan kepada masyarakat Indonesia bagaimana kondisi saudara muslim Palestina terutama di Jalur Gaza.

Disamping itu, akan mengulas tentang seluk beluk sejarah dan land mark Masjid Al-Aqsha baik dari tinjauan Al-Qur’an dan Hadist.

“Ulama Palestina dari Gaza ini juga bisa menjadi Imam Sholat, mengingat para ulama memiliki sanad Hafsh ‘an ‘Aashim.

Dengan hadirnya para Imam dari Gaza semoga ramadhan kita makin berkah dan makin dekat dengan perjuangan di Palestina,” tambahnya.

Azhar pun menjelaskan kerja sama Safari Ramadhan bisa untuk kegiatan kajian di sekolah, kampus, majelis taklim, majelis perkantoran, komunitas dan kajian shalat tarawih.

“Waktu pelaksanaan dari tanggal 1-15 Ramadhan,” tuturnya.

ACT Luncurkan Perahu Wakaf untuk Nelayan Banten

SERANG (Jurnalislam.com)– Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalurkan bantuan untuk korban tsunami Selat Sunda berupa perahu.

Direktur ACT, Sri Eddy Kuncoro mengatakan bantuan berupa perahu untuk memulihkan perekonomian nelayan Banten.

“Alhamdulillah para nelayan sangat senang dan bersyukur dengan bantuan perahu ini. Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat memulihkan kembali perekonomian para nelayan yang sedang hancur,” katanya di Pelabuhan Cinangka, Serang, Banten, Selasa (05/03/2019).

Eddy menuturkan, tsunami Selat Sunda yang menerjang pesisir pantai Banten tidak hanya memakan korban jiwa tetapi juga berpotensi menghasilkan kemiskinan baru, khususnya bagi para nelayan.

“Tsunami telah menyebabkan kehilangan dan kerusakan parah pada perahu-perahu nelayan. Mereka tidak lagi memiliki alat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka tak lagi memiliki perahu layak pakai,” ujarnya.

Menurutnya, bagi nelayan perahu adalah kehidupan mereka, sarana vital untuk roda perekonomian dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Oleh karena itu, ACT melihat penyediaan sarana produksi perahu serta alat tangkap ini sebagai upaya strategis untuk memulihkan kondisi perekonomian nelayan. InsyaAllah dampak bantuan ini jangka panjang untuk kehidupan para nelayan di sini,” pungkasnya.

Setelah RPP Halal Terbit, UMKM Diharapkan Bisa Gratis urus Sertifikasi

CIKARANG (Jurnalislam.com)– Usai menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih, di Lapangan Deltamas, Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Produk Halal.

Saat dimintai pendapat, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa RPP tentang Produk Halal ini bagus sekali utamanya untuk usaha di sektor mikro dan kecil untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

“Contoh tadi pedagang mi ayam, pedagang bakso, dan mungkin pedagang kecil lainnya yang gerobakan. Itu semua mereka minta sertifikasi halal,” cerita Jokowi dikutip dari Setkab.

Oleh sebab itu, lanjut Presiden, setelah RPP ini terbit yang pengusaha kecil seperti ini tidak dipungut apa-apa, langsung cek, beri, dan begitu seterusnya, biar semuanya clear.

Mengenai target penerbitan RPP, Jokowi menyampaikan bahwa ini masih dalam proses dibahas karena ini menyangkut usaha-usaha mikro dan kecil yang banyak sekali.

“Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata masih ada masalah-masalah di lapangan. Ini kita perlu detail, perlu detail,” ujarnya.

sumber : kontan.co.id

 

BAZNAS Rilis 6 Indikator Zakat Sukses Didistribusikan

SURAKARTA (Jurnalislam.com)–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, selama tiga hari, Senin-Rabu (4-6/3/2019).

 

Rakornas diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota serta LAZ nasional dan daerah.

 

“Hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS tentang Efektivitas Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat BAZNAS Pusat Tahun 2018, telah menunjukkan hasil-hasil yang amat menggembirakan,” kata Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, dalam konferensi pers di arena Rakornas Zakat 2019, Hotel Sunan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/3/2019).

 

Penelitian ini, lanjut Bambang, menunjukkan bahwa berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dilakukan BAZNAS pusat tahun 2018 telah berhasil dalam banyak hal. Pertama, berhasil meningkatkan penghasilan mustahik rata-rata sebesar 97,88%, atau mendekati 100%.

 

Kedua, tambah dia, berhasil secara signifikan memperbaiki tidak hanya kesejahteraan ekonomi mustahik, tetapi juga kesejahteraan spiritual (keislaman) mustahik, tingkat pendidikan dan kesehatan mustahik dan kemandirian ekonomi mustahik.

 

Ketiga, berhasil mengentaskan 28% mustahik dari garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Keempat, bisa memperpendek 3,68 tahun dari waktu yang diperlukan untuk mengentaskan mustahik dari garis kemiskinan versi BPS, yang berarti jika tanpa zakat, waktu pengentasan kemiskinan menjadi 3,68 tahun lebih lambat.

 

Kelima, sukses meningkatkan penghasilan mustahik hingga melampaui garis Kebutuhan Pokok Minimal (had kifayah) pada 36% mustahik.

 

Keenam, BAZNAS berhasil meningkatkan penghasilan mustahik hingga melampaui garis nishab zakat pada 26% mustahik dengan standar nishab emas dan 23% mustahik dengan standar nishab beras, yang berarti bahwa mustahik tersebut telah dientaskan dari kemiskinan sedemikian rupa sehingga yang bersangkutan telah berubah status menjadi muzaki.

 

“Bisa disimpulkan, dengan demikian, bahwa multiefek (multiplier effect) dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar. Efek tersebut akan semakin membesar sebanding dengan besarnya jumlah zakat yang didistribusikan dan didayagunakan. Karena itu, menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang dikumpulkan,” kata mantan Menteri Pendidikan Nasional ini.

 

Berdasarkan hasil penelitian yang menggembirakan ini, tutur Bambang, selaku koordinator semua organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia, BAZNAS pusat menginstruksikan dengan sungguh-sungguh agar semua BAZNAS provinsi, semua BAZNAS kabupaten/kota, dan semua lembaga amil zakat (LAZ) melakukan hal yang sama pada akhir tahun 2019 nanti, agar dampak pendistribusian dan pendayagunaan zakat tahun 2019 bisa diukur efektivitasnya dan kualitasnya dengan baik.

 

“Untuk itu, Puskas BAZNAS bersedia memberi bantuan dan bimbingan teknis,” kata dia.

 

“Rakornas Zakat Tahun 2019 mengusung tema ‘Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia’,” ujar Bambang.

DSKS : Kalau Istilah Kafir Diganti, Perbedaannya dengan Iman Jadi Tidak Jelas

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Basri ikut berkomentar atas hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 yang merekomendasikan agar tidak menyebut non muslim sebagai kafir.

 

Menurutnya, hal itu akan membuat ketidakjelasan subtansi dan pengkaburan makna sesungguhnya ayat dalam Al Quran.

 

“Perbedaan kufur dan iman nggak jelas, yang akhirnya kita tidak meyakini kekufuran orang orang yang dicap dalam Al-Quran sebagai orang kafir, itu berarti menghilangkan efektifitas ayat,” katanya kepada jurniscom di Masjid Iska, Gatak Sukoharjo, Senin, (4/3/2019).

 

“Jadi ketika Qul ya ayuhal kafirun berarti kan harus kepada siapa mereka, lalu kalau bukan non muslim siapa lagi dari ayat itu,” imbuhnya.

 

Dr. Muin mengaku heran atas putusan NU tersebut, padahal, katanya, sebelumnya tidak pernah ada konflik dengan pemeluk agama lain atas penyebutan kafir.

 

“Tidak pernah terjadi yang begitu, jadi tidak pernah ada konflik, yang kedua orang orang Kristen ngomong ke kita sebagai domba yang tersesat juga nggak pernah ini, jadi sebenarnya nggak ada konflik ya,” ungkapnya.

 

“Yang ketiga dampak dari apa yang kita katakan itu berat, karena berarti menghilangkan termilogi kafir yang ada dalam Al Quran lebih dari 500 ayat,” sambungnya.

 

Lebih lanjut, ia khawatir rekomendasi penyebutan nonmuslim untuk orang Kafir hanya berdasarkan kepentingan elit politik di tahun politik seperti saat ini.

 

“Semua alat politik alat kekufuran untuk menghancurkan Islam dan muslimin,” tandasnya.