Berita Terkini

Pemerintah Dinilai Perlu Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal

JAKARTA — Sertifikasi halal produk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM belum sepenuhnya diinginkan oleh seluruh pelaku UMKM di tanah air.

Pasalnya, biaya sertifikasi dinilai masih cukup tinggi.

Di sisi lain, sertifikat halal tidak serta merta meningkatkan jangkauan pasar.

Sejumlah akademisi menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan penggratisan biaya sertifikasi halal.

Pengamat Ekonomi Syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam, Azis Budi Setiawan, mengatakan, penggratisan biaya sertifikat halal menjadi perlu karena ketertinggalan Indonesia sebagai produsen produk halal.

“Ini ironi. Indonesia menjadi pasar utama produk halal, tapi soal produsen, 10 besar pun kita tidak masuk,” kata Azis, lansir Republika.co.id, Selasa (26/2/2019).

Azis mengatakan, Indonesia semestinya malu dengan realita yang terjadi saat ini.

Karena itu, diperlukan strategi nasional untuk mendorong pasar produk halal UMKM agar lebih berdaya saing baik di lingkup domestik maupun skala global.

Penggratisan biaya sertifikasi, dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah di tahap awal untuk mendorong kemajuan produk UMKM halal di tiap-tiap sektor.

Ia mengakui, sertifikat halal menjadi salah satu hal mendasar agar produk halal lokal diakui oleh pasar. Tanpa ada sertifikat, sulit mendapat pengakuan dan kepastian pasar.

Azis menambahkan, disaat bersamaan, negara-negara di dunia yang mengembangkan produk halal juga sudah memikirkan soal sertifikasi.

Ia mencontohkan, negara seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Thailand, hingga Australia menjadi contoh negara yang cukup fokus dalam pengembangan industri halal.

Oleh sebab itu, bukan tidak mungkin, produk halal dari luar Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih kuat ketimbang produk asli dalam negeri.

“Memang yang paling mendasar harus dilakukan sosialisasi dan edukasi ke pemerintah. Ini kan harapannya produk Indonesia bisa masuk ke rantai pasok produk halal global,” ujarnya.

Emak-emak Ditangkap karena Bicara Politik, Andi Arief : Bebaskan Segera Mereka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Polres Karawang, Jawa Barat, telah mengamankan tiga orang yang diduga dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes). Mereka diduga menyatakan pendapat negatif terhadap capres petahana, Joko Widodo.

 

Terkait itu, Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief berharap, aparat berwajib melepaskan emak-emak di Jabar. Karena, menurut dia, kaum ibu itu hanya berbicara soal kemungkinan.

 

“Bebaskan segera ibu-ibu di jawa barat yang bicara kemungkinan dalam politik yang bisa dijelaskan alasannya. Polisi harus adil,” cuit Andi dalam akun Twitter-nya @AndiArief__, Selasa (26/2/19).

 

Andi menuduh, di kubu 01, ada pihak yang menganjurkan kekerasan, namun dibiarkan. Tapi, Andi tidak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksudnya.

 

“Bagaimana mungkin sejumlah pendukung 01 yang sudah menganjurkan kekerasan dan kebencian justru dibiarkan jadi pejabat,” tulisnya.

 

Andi juga mempertanyakan pemaknaan dari black campaign atau kampanye hitam.

 

“Apa sih kampanye hitam itu. Contohnya tol langit. Sebab kalau ada tol langit maka kendaraan yang lewat akan keluarkan asap hitam,” sindir Andi.

 

Sebelumnya, tiga perempuan yang diamankan terkait dugaan melakukan kampanye hitam, kini statusnya telah menjadi tersangka. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang, Jawa Barat.

 

Aparat berwajib menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Buntut Kasus Slamet Ma’arif: Pelaporan Balik dan Ganti Rugi

SOLO (Jurnalislam.com) – Kasus Slamet Ma’arif, ketua PA 212 berbuntut panjang. Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) berencana melaporkan ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Solo Jokowi – Ma’ruf Amin, Her Suprabu atas dugaan pencemaraan nama baik kepada ketua PA 212 ustaz Slamet Ma’arif dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Hal itu disampaikan ketua TARC Muhammad Taufik saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang Laweyan, Solo, Selasa (26/2/2019). Her Suprabu merupakan pelapor Slamet dalam Tabligh Akbar PA 212 di Solo.

“Kita akan melaporkan orang-orang yang menyebarkan berita bahwa Slamet Ma’arif melakukan pelanggaran atau kejahatan di masa kampanye,” katanya.

“Mau tidak mau akan kita laporkan,” imbuhnya.

Menurut praktisi hukum ini, Her Suprabu akan dilaporkan atas menyebarkan rasa kebencian terhadap suatu kelompok sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28.

“Kita memakai laporan UU ITE Pasal 28 tentang rasa kebencian tidak suka pada suatu kelompok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik juga akan memasukan pasal 311 tentang penghinaan secara tertulis, dan menuntut ganti rugi kepada Her Suprabu.

“Selain itu, kita juga akan meminta ganti rugi pada pasal 98 KUHP,” tandasnya.

Kasus Slamet Ma’arif Disetop, TARC Dorong Aparat Tetap Independen dan Profesional

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC), Muhammad Taufik mengapresiasi langkah Polri dalam menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Slamet Ma’arif.

Menurutnya, aparat kepolisian harus tetap bisa bersikap adil dan independen dalam menangani sejumlah kasus, terutama dalam tahun politik seperti saat ini.

“Mudah-mudahan polisi tetap bersikap independen, prosedural, profesional, dan benar-benar berkata dengan hukum,” katanya saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang Laweyan, Solo, Selasa (26/2/2019).

Ia menyatakan, aparatur pemerintah harus menjaga Independensi dan profesionalitas dalam berbagai penanganan kasus, khususnya pada pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

“Ketika tidak ditemukan alat bukti jangan dipaksakan itu dikatakan sebuah pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Taufik juga menegaskan bahwa sejak awal digelarnya Tabligh Akbar 212 di Bundaran Gladak Solo itu tidak ada agenda politik praktis.

“Itu hanya dalam rangka memutihkan Solo,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri menghentikan kasus ustaz Slamet Ma’arif pada Senin (25/2/2019). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Tri Atmaja kepada wartawan.

Kelola Sampah, Ponpes Al Fathonah Tasik Raih Penghargaan Lingkungan Hidup

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Pondok Pesantren Islam, Al Fathonah mendapatkan penghargaan “Peduli Sampah” dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tasikmalaya di Alun-alun Singaparna, Selasa (26/2/2019).

Apresiasi sebagai salah satu sekolah atau komunitas yang peduli kebersihan lingkungan itu diberikan karena ponpes Islam ini mempunyai program Bank Sampah.

Staff Bidang Pengelolaan Sampah Dinas LH Kabupaten Tasikmalaya, Muhtar Jajuli mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak atau perseorangan yang peduli terhadap lingkungan dan membantu dalam upaya pengelolaan sampah.

“Ada sekitar 8 pihak yang menerima penghargaan ini, baik perseorangan maupun organisasi dan komunitas lainnya,” ungkapnya disela-sela acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 ini.

Sementara itu Muhtar menyebutkan, program Bank Sampah ini dapat menginspirasi komunitas serta masyarakat umum dalam pengelolaan sampah. Apalagi, kata dia, hal ini berbasis pesantren.

“Jadi saya pikir ini adalah hal yang luarbiasa,” ungkapnya.

Pondok Pesantren Islam Al Fathonah merupakan Pondok Pesantren yang dirintis oleh Ustaz Arif Ar Rafi’ie di Kampung Arjasari, Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

Penulis Buku NU: Nahdiyin Tengah Menjadi Korban Kekuasaan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Penulis buku “NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan, Siapa Bertanggungjawab?”, Choirul Anam menilai, saat ini ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) tengah menjadi korban kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan pada acara bedah bukunya yang digelar oleh Pergerakan Penganut Khittah Nahdiyyah (PPKN) di Graha Astranawa, Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Ia menjelaskan, saat ini ormas Islam terbesar di Indonesia ini seperti kehilangan organ jantung. Sebab kekosongan posisi Rais Aam PBNU.

“Dikarenakan Rais Aam PBNU hingga saat ini kosong selepas KH Ma’aruf Amin dijadikan Cawapres dari petahana,” ungkapnya kepada jurniscom seusai acara.

Menurutnya, hal itu bertentangan oleh AD/ART NU dan berpotensi memancing perpecahan dikalangan umat. Saat ini, kata dia, NU tengah menjadi “tumbal” dan korban dari politik kekuasaan.

“Hal ini dikarenakan banyak di kalangan NU struktural yang sudah tidak sesuai dengan Khitthah Nahdiyyah,” jelas Anam.

“Segera NU Struktural untuk kembali kepada jalan dan aturannya,” pungkasnya menambahkan.

Ekonomi Melambat, Koperasi Syariah Tetap Kuat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional melambat tak membuat kinerja koperasi goyah. Salah satunya Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

KSPPS BMT UGT Sidogiri mampu membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) setelah zakat dan beban akhir tahun sebesar Rp71,77 miliar. Atas capaian tersebut membuat KSPPS BMT UGT Sidogiri tahan banting terhadap melambatnya ekonomi.

“Pendapatan SHU tahun kemarin 15,02% dan tahun sekarang 15,01%. Jadi tidak merosot tajam, apalagi dengan kondisi ekonomi yang melambat saat ini,” ujar Ketua Pengurus KSPPS BMT UGT Sidogiri KH Mahmud Ali Zain, dalam keterangan persnya yang dilansir Senin (25/2/2019).

Selain pendapatan SHU yang tetap kuat, jumlah aset KSPPS BMT UGT Sidogiri juga mengalami kenaikan Rp2,25 triliun. Jumlah aset tersebut menjadikan KSPPS BMT UGT Sidogiri sebagai koperasi syariah terbesar di seluruh Indonesia.

Sementara dalam kinerja keuangan lain, koperasi yang memiliki jumlah anggota 18.060 orang dengan kantor cabang dan cabang pembantu 288 unit yang tersebar di Jawa dan luar Jawa tersebut, memiliki non performing financing (NPF) sebesar 2,61% pada 2017.

Sementara financing to deposit ratio (FDR) sebesar 74,13%, capital adequacy ratio (CAR) 18,58% dan return on equity (ROE) 20,63% di tahun yang sama.

“Dengan pencapaian ini kami berharap kinerja tersebut terus dipertahankan oleh pengurus dan pengelola KSPPS BMT UGT Sidogiri,” kata Ali Zain.

Untuk mengembangkan pembiayaan kepada para anggota pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), KSPPS BTM UGT juga menjalankan kemitraan dengan bank syariah, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM), BCA Syariah, BRI Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Jatim Syariah danBank DKI Syariah.

Selain bank syariah, KSPPS BMT Sidogiri terlibat menyalurkan dana program Ultra Mikro (UMI) Kementerian Keuangan, di mana sejak diluncurkan program tersebut KSPPS BMT UGT Sidogiri telah mampu menyalurkan program UMI Rp50 miliar kepada anggotanya.

“Banyaknya lembaga-lembaga keuangan syariah bermitra dengan KSPPS BMT UGT Sidogiri, membuktikan tingkat kepercayaan kepada BMT UGT Sidogiri tinggi. Hal ini akan memberikan semangat kepada manajemen koperasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para anggota dan mitra,” ujar Ali Zain.

sumber: viva.co.id

Rizal Ramli : Pidato Presiden Jokowi Ngawur dan Banyak Hoaks

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ekonom senior, Rizal Ramli berpendapat pidato kebangsaan Presiden Joko Widodo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin, hanyalah pengulangan dari pidato-pidato sebelumnya. Bahkan, Pidato itu, banyak memakai data-data yang keliru.

 

“Pidato Presiden Widodo di Sentul kemarin tidak lain adalah pengulangan dari pidato-pidato sebelumnya, laporan tentang apa-apa yang dilakukan dengan angka-angka yang ngasal, termasuk diragukan kebenarannya,” kata Rizal melalui rilis yang diterima Jurnalislam.com, Senin (25/02/2019).

 

Menurutnya, pidato Jokowi sama seperti debat kedua. Banyak sekali data yang ngasal, ngawur dan cenderung hoaks.

 

Mantan menteri perekonomian era presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menjelaskan, penyebab klaim berlebihan yang disampaikan oleh bekas Wali Kota Solo itu, karena para pembantunya lagi-lagi kurang menyampaikan data-data yang akurat.

 

“Hal itu terjadi karena kebiasaan Presiden Widodo yang doyan mengklaim prestasi berlebihan atau over klaim dan lingkaran dalamnya memang bermental Asal Bapak Senang (ABS),” kata Rizal.

 

Rizal memberikan contoh terkait klaim soal Dana Desa. Menurut Rizal, dana desa itu adalah amanat Undang-Undang Desa. UU tersebut diperjuangkan oleh asosiasi-asosiasi kepala Desa, terutama Parade Nusantara dengan Ketua Umum Sudir Santoso dan Ketua Dewan Pembina Rizal Ramli.

 

“Pembahasan UU tersebut banyak dibantu oleh Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB Ahmad Muqowam Ketua Pansus dari PPP, serta dibantu Ketua DPR Marzuki Alie,” kata Rizal Ramli.

Jokowi Disebut Doyan Over Klaim Keberhasilan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ekonom Senior, Rizal Ramli menilai pidato kebangsaan Presiden Joko Widodo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin tentang capaian-capaiannya selama memerintah, dianggap klaim yang berlebihan.

Bahkan, data-data yang disampaikan bekas Gubernur DKI Jakarta itu cenderung kurang akurat.

Menurutnya, penyebab over klaim tersebut, lantaran lingkarannya banyak menyampaikan data yang hanya ingin menyenangkan presiden.

“Pidato di Sentul kemaren data yang ngasal, ngawur dan cenderung hoaks. Hal itu terjadi karena kebiasaan Presiden Widodo yang doyan mengklaim, ekspektasi berlebihan, over klaim dan lingkaran dalamnya bermental ABS sehingga presiden Jokowi over klaim,” katanya melalui rilis yang diterima Jurnalislam.com Senin (25/02/2019).

Mantan menteri perekonomian era presiden Gus Dur ini memberikan contoh soal Dana Desa yang diklaim dimulai era Jokowi. Menurut dia, alokasi Dana Desa lebih dari 1 miliar itu adalah amanah undang-undang Desa.

UU tersebut diperjuangkan oleh asosiasi-asosiasi Kepala Desa, terutama Parade Nusantara dimana ketua umumnya Sudir Santoso dan Ketua Dewan Pembinanya Rizal Ramli.

Dalam pembahasan UU tersebut dibantu oleh Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB dan Ahmad Muqowam Ketua Pansus dari PPP serta dibantu oleh ketua DPR Marzuki Alie.

“Kok bisa-bisanya bilang Pak jokowi dimulai dari dia yang alokasi dana desa. Kalau tidak ada undang-undang, presiden tidak bisa bagi-bagi uang itu. Bisa kena tuduhan korupsi dia,” kata RR, sapaan akrabnya.

“Jadi, kebiasaan Pak Jokowi over klaim dan meniadakan prestasi orang lain ini menunjukan sikap-sikap kurang ksatria, saya mohon maaf.”

Polisi Tutup Kasus Ketua PA 212 Slamet Maarif. Apa Alasannya?

SOLO (Jurnalislam.com)—Setelah mendapat banyak protes dari masyarakat, Senin kemarin (25/2019) polisi mengaku secara resmi menutup kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Slamet Ma’arif.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Tri Atmaja mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan Slamet Maarif akhirnya dilepaskan dari tudingan tersangka.

“Pertama, adanya perbedaan antara ahli pidana pemilu dan KPUD Surakarta dalam menafsirkan makna kampanye,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Agus Tri Atmaja lansir Detikcom Senin (25/2/2019).

“Kedua, unsur mens rea (niat jahat-red) atau niat pelaku belum bisa dibuktikan karena sampai sekarang tersangka dipanggil dan belum bisa hadir. Sedangkan kami hanya punya waktu 14 hari,” imbuh Agus.

Dan alasan yang terakhir, kata Agus, telah terjadi kesepakatan bersama dalam rapat sentra Gakkumdu Surakarta.

“Hasil pembahasan terhadap hal tersebut dengan melibatkan Sentra Gakkumdu, para ahli dengan koordinasi, diperoleh keputusan bahwa perbuatan yang dilakukan Slamet Ma’arif pada saat itu belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Berarti ditutup (kasusnya),” ujarnya.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ketua umum PA 212 ustaz Slamet Ma’arif dituding melakukan pelanggaran pidana pemilu saat menjadi pembicara Tabligh Akbar 212 di Bundaran Gladak ahad, (13/1/2019) yang lalu.

 

Ia dijerat dengan Pasal 492 dan 521 Undang Undang no 7 Tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.