Berita Terkini

INSISTS: Seharusnya Gerakan Feminisme Suarakan Kepentingan Perempuan sesuai Kodratnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif INSISTS, Dr. Henri Shalahuddin menyarankan seharusnya paham dan gerakan Feminisme di seluruh dunia, menyuarakan kemaslahatan sebanyak mungkin sesuai kodrat wanita.

“Sebagai gerakan yang menyuarakan kepentingan perempuan, harusnya feminisme menyuarakan pembelaan yang dibutuhkan perempuan sesuai kodratnya,” katanya kepada Jurnalislam.com, usai seminar sehari ‘Islam, Gender dan Seksualitas’ di Gedung INSISTS, Kalibata, Jaksel, Minggu (31/03/2019).

Dia menjelaskan kebutuhan mendasar yang perlu dibela oleh Feminisme misal cuti haid, karena ada perempuan yang tidak kuat saat haid hari pertama. Lalu soal perpanjangan cuti hamil dan wanita kantoran yang punya anak.

Pasalnya seorang wanita pekerja kantoran yang telah punya anak pasti waktu bekerjanya tidak bisa disamakan waktunya dengan pegawai laki-laki.

“Waktu masuk kerja pekerja wanita yang sudah punya anak misal masuk kantornya jam 10.00 sampai jam 14.00. Harusnya itu yang dibela kaum feminis,” tuturnya.

Henri menyayangkan saat ini feminis hanya menyuarakan kebebasan perempuan yang hanya menciptakan kasta-kasta dan wanita yang menentang suami.

“Hanya itu yang selalu mereka ulang-ulang. Tidak ada maslahatnya. Karena tidak semua wanita merasa terbela suaranya dengan dagangan yang dikampanyekan feminis,” pungkasnya.

Catatan Kepemimpinan Era Jokowi : Dari Janji hingga ‘Politik Pecah Belah’

Oleh Ainul Mizan* 

(Jurnalislam.com)–Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan berkomunikasi dengan lainnya. Komunikasi merupakan bentuk interaksi di antara manusia dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya.

Komunikasi digunakan untuk menyampaikan isi pikiran dan perasaan agar bisa dipahami oleh yang lain, termasuk di dalam komunikasi politik.

Presiden Jokowi sekaligus Capres nomor urut 01 saat berpidato di Jogyakarta pada Sabtu, 23 Maret 2019, meluapkan emosinya dan marah – marah.

Presiden Jokowi menegaskan akan melawan atas semua hujatan kepada dirinya. Sebelumnya terhadap semua hujatan tersebut, ia bersabar klaimnya (Jurnalislam.com, 26 Maret 2019).

Pernyataan Jokowi di dalam pidato kampanyenya di Jogya tersebut lebih merupakan curhat, lebih tepatnya bisa disebut curhat dari pemimpin kepada rakyatnya.

Lantas jika pemimpin curhat kepada rakyatnya, lalu kemanakah rakyat harus curhat akan setiap permasalahan yang dihadapinya ?

Tentunya selama ini rakyat sudah mengadukan semua masalahnya kepada pemimpinnya.

Sebagai pemimpin dituntut harus siap dan bijak untuk merespon setiap pengaduan kepada dirinya. Karena memang pemimpin itu adalah pelayan bagi rakyatnya.

Masih ingat dalam benak kita kehebohan yang ditimbulkan Ahok di negeri ini, hingga menuntut umat Islam turun jalan dalam jumlah jutaan orang.

Umat Islam dengan dipimpin para ulamanya menuntut keadilan atas penistaan terhadap al- Qur’an yang dilakukan oleh Ahok.

Hingga beberapa jilid dilakukan baru Ahok bisa diproses hukum walaupun hanya diberi sangsi 2 tahun penjara.

Sedangkan kasus – kasus penistaan kepada Islam yang dialkukan Abu Janda, Sukmawati dan Viktor Laiskodat masih belum tersentuh hukum.

Menagih Janji Presiden

Sedangkan kalau kita menilik sejumlah janji Presiden Jokowi di tahun 2014, tentunya wajar bila rakyat mengadukan dan menuntut realisasinya.

Di antara janjinya adalah menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama 5 tahun dalam rangka mengurangi pengangguran.

Menurut data BPS bahwa jumlah pengangguran di Indonesia di tahun 2018 mencapai 6,87 juta orang (ekbis.sindonews.com, 7 Mei 2018).

Sedangkan pada semester kedua 2018, jumlah pengangguran pada Agustus 2018 mengalami kenaikan menjadi 7 juta orang atau sekitar 5,34 persen dari total angkatan kerja sebanyak 124 juta jiwa (databoks.katadata.co.id, 6 Nopember 2018).

Walhasil jika pemerintah peka tentunya tidak aka nada kebijakan membuka kran serbuan tenaga kerja asing terutama dari China dengan adanya Perpres nomor 20 tahun 2018.

Bahkan kalau kita membaca lontaran – lontaran dari para pejabat publik pemerintahan Jokowi terhadap pengaduan rakyat, sungguh membuat miris.

Ketika rakyat mengadu harga daging Sapi mahal, Menteri Pertanian menyarankan agar masyarakat makan Keong sawah (tribunnews.com, 6 Desember 2017). Ketika rakyat mengadu harga Cabai Rawit mahal Rp 90 ribu, Mendag menyuruh menanam sendiri (detik.com, 4 Januari 2017). Dan masih banyak yang lain solusi – solusi lucu dari Kabinet Jokowi.

Sedangkan dalam hal ketersediaan pangan, impor yang dilakukan pemerintah justru ugal – ugalan.

Padahal di tahun 2014, Presiden menargetkan swasembada sejumlah komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai dan gula bisa dicapai dalam waktu 3 tahun (Kompas.com, 25 Februari 2019).

Inilah beberapa hal persoalan masyarakat yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi. Artinya seharusnya yang marah adalah rakyat.

Rakyat yang diberikan janji kampanye akan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan, hingga saat ini sekitar 4,5 tahun masih jauh dari harapan.

Reaksi Jokowi

Adapun terkait bahwa Presiden Jokowi yang sekaligus merangkap sebagai Capres dari Kubu Petahana ini merasa banyak hujatan dan kritikan kepadanya, tentunya yang bijaksana adalah membuktikan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan.

Bukan justru menyatakan akan melawannya. Hal demikian hanya akan menciptakan permasalahan baru berikut ini.

Pertama, Narasi yang sedemikian hanya akan berpotensi memecah belah rakyat. Rakyat pun terbagi menjadi 2 kubu yakni kubu pro dan kontra pemerintah.

Tentunya ini kontraproduktif dengan tujuan  dari pembangunan bangsa dan negara dalam rangka mencapai kesejahteraan umum.

Indikasi potensi memecah belah rakyat bisa dilihat dari beberapa baliho capres dan cawapres 01 yang memakai narasi istilah “Rakyat Jokowi”.

Lantas, apakah rakyat yang aspirasi politiknya berbeda dikatakan sebagai bukan rakyat Jokowi ? Padahal Bapak Jokowi ini notabenenya masih menjabat sebagai presiden.

Artinya rakyat dari Presiden Jokowi adalah semua warga negara Indonesia. Sekaligus menegaskan pula, adalah tanggung jawab dari Jokowi dan pemerintahannya untuk mengayomi dan memberi rasa keadilan kepada semua rakyatnya tanpa terkecuali.

Kedua, Terkait keberadaan isu yang menerpa dirinya. Sesungguhnya narasi yang disampaikannya adalah narasi membela diri.

Dari curhat hingga mau melawan. Hanya saja, akan banyak effort untuk membuktikan ketidakbenaran hujatan dan kritikan tersebut.

Pasalnya, apa yang terjadi di lapangan lebih menunjukkan adanya pembiaran, dan mustahil presiden tidak mengetahuinya.

Dari kasus kriminalisasi ulama, pengadangan pengajian dari beberapa mubaligh seperti yang menimpa Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Shomad.

Begitu pula penghadangan terhadap Habib Bahar di Bandara Sam Ratulangi oleh sekelompok masyarakat adat hingga hukuman pemenjaraan kepadanya.

Habib Rizieq yang hingga hari ini belum bisa kembali ke Indonesia, isu terorisme yang menyasar aktivis Islam, eksekutornya adalah Densus 88.

Tak lupa penerbitan Perppu Ormas yang menimbulkan korban yakni pencabutan BHP dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia.

Ada juga kasus pembakaran masjid di Tolikara Papua yang menguap begitu saja. Adalah hal yang wajar bila ada sentimen jika pemerintahan Jokowi ini adalah pemerintahan yang anti Islam.

Terkait angin segar bagi pertumbuhan ideologi Komunisme di Indonesia. Menurut penulis, tidak bisa dipungkiri bahwa ideologi Komunisme mulai bangkit lagi di Indonesia.

Bahkan dugaan  kebangkitan itu melalui gedung dewan yang terhormat. Ribka Tjiptaning yang menulis buku berjudul “Aku Bangga Menjadi Anak PKI”, notabenennya adalah Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI-P periode 2009 – 2014.

Ditambah lagi fakta serbuan TKA dari China akan menjadi persoalan baru yang menambah kebenaran alibi akan bangkitnya kembali Ideologi Komunisme di negeri ini.

Makna Kepemimpinan

Kepemimpinan itu identik dengan pengaturan semua urusan rakyatnya. Kepemimpinan layaknya gembala bagi rakyatnya.

Tentunya seorang yang memegang kendali kepemimpinan akan bertanggung jawab penuh akan rakyat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi kepemimpinan baik dari sisi kejiwaan maupun pemikiran.

Dari aspek kejiwaan, seorang pemimpin harus membekali dengan beberapa sifat di antaranya ketaqwaan, adil dan terbuka dalam menerima kritikan maupun hujatan.

Yang menjadikannya berat hingga tidak bisa nyenyak tidur adalah keadaan rakyatnya.

Adalah Khalifah Umar bin Khattab ra, menerima dengan tangan terbuka kritikan dari Syifa’. Bahkan beliau harus mengubah keputusan politiknya terkait mahar yang diminta seorang wanita.

Syifa mengatakan apa haknya Umar ra membatasi jumlah mahar sedangkan Allah dan RasulNya tidak pernah memberi batasan jumlah mahar. Dan uniknya, fragmen ini terjadi di tengah khalayak ramai.

Begitu pula di saat beliau melakukan inspeksi mendadak akan kondisi rakyatnya. Beliau langsung mendapat  teguran keras dari seorang ibu bahwa beliau dituduh tinggal diam dari penderitaan rakyatnya.

Segera saja beliau mengambil sekarung gandum yang dipikulnya sendiri untuk diberikan kepada ibu tersebut guna mencukupi kebutuhannya sehari – hari.

Sementara itu dari aspek pemikiran dan visi ke depan, seorang pemimpin harus sudah mengetahui biduk kepemimpinannya akan jalan yang dilaluinya.

Ia siap menjadi bamper dari setiap permasalahan yang timbul. Ia juga memiliki alternative solusi untuk menyelesaikannya.

Contoh dalam hal ini adalah keberaniannya untuk memecat panglima Khalid bin Walid tanpa sebab kesalahan apapun.

Umar bin Khattab ingin memberikan pendidikan kepada rakyatnya bahwa kepemimpinan itu terletak pada ideologi Islam yang menjadi asas bukan terpusat pada individu.

Ini juga menjelaskan bahwa selama Islam masih menjadi rule of the game pemerintahan, niscaya akan dapat dihasilkan sosok – sosok individu yang siap memimpin maupun dipimpin.

Demikianlah kondisi kepemimpinan tatkala aspek pengurusan politik dan pemerintahan tidak terlepas dari nilai – nilai dan ajaran – ajaran Islam.

Sebuah kondisi kepemimpinan yang tidak hanya melahirkan seorang politisi, bahkan lebih dari itu mampu melahirkan sosok negarawan yang siap bertanggung jawab terhadap dirinya dan rakyatnya.

 

*Penulis adalah seorang pengajar, tinggal di Malang

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelar Munas Pertama, Perwiranusa Ingin Wujudkan 1 Juta Rumah Rakyat Layak Huni

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Backlog Kebutuhan rumah di Indonesia, hingga kini belum juga terselesaikan. Pasalnya pertumbuhan ketersediaan rumah masih belum bisa mengejar pertumbuhan laju keluarga baru.

Berlatarbelakang hal tersebut, Perwiranusa (Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara) menggelar Munas untuk membahas langkah-langkah mewujudkan 1 juta rumah rakyat  layak huni dan investasi.

“Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta juga harus terus ditingkatkan di masa yang akan datang dalam bentuk kerja sama yang lebih produktif, dan berbagai inovasi dapat tercipta untuk mendorong Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Ketua  Harian DPP Perwiranusa dalam keterangan tertulis yang diterima Jurniscom, Sabtu (30/3/2019).

Pihaknya, kata Budi, mengeluarkan program pendampinga berupa Perencanaan, Permodalan, Perizinan, Pemasaran dan Pembangunan bagi seluruh pengembang di Indonesia.

“Harapanya, dengan progam kerja ini, Perwiranusa menjadi bagian dari kejayaan Indonesia dan pemenuhan hak atas tempat tinggal untuk seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Munas Perwiranusa 2019 merupakan kegiatan besar nasional yang digelar setiap tahun. Munas Perwiranusa pada tahun 2019 ini, katanya, menjadi langkah awal dalam visi besar mewujudkan satu juta rumah rakyat untuk Indonesia tercinta.

Acara Munas tahun ini dihadiri kurang lebih 200 anggota yang berasal dari 19 DPW (Dewan Pengurus Wilayah) Perwiranusa, Pemerintah dalam hal ini Kementrian PUPERA, Perbankan, media, dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini membahas informasi, data, dan fakta properti, serta pandangan dan kemajuan bisnis properti di tahun 2019 ini.

 

 

MUI Minta Penyelenggara Pemilu tetap Profesional dan Independen

Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Jawa Timur mengajak penyelenggara pemilu agar bersikap independen, tak mendukung salah satu calon dalam pemilu.

“Kami meminta kepada penyelenggara pemilu dan aparatur pemerintah serta penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, profesionalitas, dan independensi sehingga akan tercipta penyelenggaraan pemilu yang damai, berkualitas dan beradab,” kata KH. Abdusshomad Buchori, dalam keterangan yang diterima Jurniscom, Ahad (31/3/2019).

MUI juga meminta masyarakat agar menjaga persatuan. Jangan sampai, pemilu membuat masyarakat terbelah.

Secara khusus, MUI mengingatkan kepada tim sukses dan pendukung Capres-cawapres agar senantiasa menjaga akhlak.

“Kami juga menyerukan kepada umat Islam untuk terus berdoa kepada Allah agar bangsa Indonesia diberikan kekuatan lahir dan batin agar tetap bisa mempertahankan keutuhan dan kesatuan bangsa serta terhindar dari permusuhan dan perpecahan,” pungkasnya.

MUI Jatim Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Jawa Timur mengajak masyarakat dan juga pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang damai dan beradab.

“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur mengajak semua pihak untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai, berkualitas, adil, dan beradab,” kata KH Abdusshomad Buchori, dalam keterangan yang diterima Jurniscom, Ahad (31/3/2019).

MUI juga, merujuk pada keputusan ijtima ulama Komisi Fatwa MUI ke 3 tahun 2009 di Padang Panjang, menyampaikan bahwa pemilihan umum merupakan upaya mewujudkan kepemimpinan sebagai manifestasi untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

“Karena itu menyerukan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia khususnya umat Islam untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Umum 2019,” tambahnya.

MUI meminta masyarakat, dengan tetap menjaga independensi, kejujuran dan sportivitas menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, berdasarkan prinsip demokratis.

Pengurus Keberatan Muhammadiyah Dicatut dalam Deklarasi Jokowi – Ma’ruf di Solo

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo Eko Pujiatmoko menegaskan bahwa deklarasi dukungan eksponen Muhammadiyah mendukung capres Jokowi-Ma’ruf Amin tidak mewakili lembaga Muhammadiyah.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan eksponen Muhammadiyah dari Soloraya dan 18 provinsi mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Gedung Lamin Eram, Ngabeyan, Sukoharjo, pada sabtu, (30/3/2019).

“Tidak ada kader Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Sukoharjo yang menghadiri giat tersebut,” katanya kepada Jurniscom Sabtu, (31/3/2019).

“Mewakili suara kader, kami menyampaikan keberatan atas penggunaan narasi Muhammadiyah, yang terang tervisualisasi dalam giat tersebut, yang banyak dipahami sebagai giat resmi persyarikatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Eko mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu ketua PP PM Muhammadiyah yang hadir dalam deklarasi tersebut.

“Dan beliau menyatakan atas nama pribadi keterlibatannya dalam giat tersebut, juga kami teruskan komentar-komentar kader Sukoharjo yang menyampaikan keberatannya penggunaan narasi Muhammadiyah dalam giat tersebut,” ujarnya.

Pihaknya juga membantah kabar yang menyebut Kokam Sukoharjo akan membubarkan acara deklarasi tersebut.

“Tidak ada rencana dari KOKAM Sukoharjo untuk membubarkan giat tersebut, sebagaimana capture yang beredar di Sosial Media,” tandasnya.

Jelang UN, SMAN 3 Cimahi Gelar Doa dan ZIkir Bersama

CIMAHI (Jurnalislam.com) — Sebanyak empat ratus lima puluh tujuh siswa Sekolah Menengah Atas Negeri di kota Cimahi Jawa Barat mengikuti doa dan zikir bersama menjelang pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer yang akan dilaksanakan secara serentak pada senin satu april 2019 mendatang.

Zikir dan doa bersama ini dilakukan sebagai upaya spritiual yang dilakukan sma negeri 3 cimahi agar ujian yang akan dilakukan nanti diberi kelancaran  oleh Allah.

Selain itu, dengan berdoa diharapkan siswa dan guru-durunya pun diberikan kesehatan, sebab berkaca dari ujian-ujian sebelumnya ketika waktu ujian ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena sakit ataupun kecelakaan kendaraan.

Terlihat para siswa siswi ini khusyu dalam melantunkan ayat-ayat al-quran maupun lantunan-lantunan zikir lainya dengan dibimbing oleh guru-guru agama mereka.

Tak hanya melantunkan ayat-ayat zikir namun para siswa ini juga mendapatkan motifasi agar mereka semangat dan menjaga kesehatan menjelang unbk yang tinggal menghitung hari ini.

Menurut  kepala sekolah SMAN  3 Cimahi, Nelly Krisdayana, zikir dan muhasabah ini dimaksudkan agar para siswa ini diberi kelancaran dalam melakukan ujian nanti.

Dirinya menyampaikan sebelumnya pada pelaksaan ujian ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karenaa sakit juga kecelakaan.

Maka dengan zikir dan muhasabah ini dirinya berharap semua diberi kemudahan dan kelancaran hingga akhir ujian.

“Ini merupakan upaya spiritual yang kami lakukan menjelang ujian nanti, dengan harapan proses ujian nanti bisa mendapatkan kelancaran, dan kemudahan, karena sebelumnya ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena kecelakaan dan sakit,” Kata Nelly saat ditemui disela-sela kegiatan doa bersama, Jumat, (29/3/19).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak  diingin seperti kecelakaan dan sakit lainya para siswa ini diimbau agar lebih berhati-hati terutama saat berkendara.

Pihak sekolah juga berharap agar ujian kali ini para siswa-siwi ini bisa lulus dengan nilai yang diharapkan.

 

Reporter: Saifal

MUI Kembali Rilis Hasil Ijtima Ulama soal Memilih Pemimpin

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kembali kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin. MUI mengungkit lagi hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II tahun 2009.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (27/3/2019), menyebut ada lima hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II tahun 2009.

Salah satu poinnya adalah pemilihan umum dalam Islam merupakan upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat ideal sesuai aspirasi umat.

Berikut Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia II Tahun 2009

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Atas lima hasil ijtimak ulama tersebut, ada dua rekomendasi yang keluar. Rekomendasi ini terkait dengan anjuran bagi umat Islam dalam memilih pemimpin. Berikut ini rekomendasinya:

Rekomendasi

1. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

2. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.

sumber : detikcom

Rizal Ramli Kritik Pembangunan Infrastruktur yang Terkesan Ugal-ugalan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ekonom senior Rizal Ramli menilai, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama menjabat, tidak dilakukan dengan fungsi perencanaan yang matang. Itu menyebabkan biaya pembangunan selalu melebihi perkiraan awal.

Dia mencontohkan, itu dapat dilihat ketika Jokowi mencanangkan kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) dalam lima tahun.

Menurutnya, program yang baru terealisir sekitar 2.800 MW itu tidak akan terpenuhi dan hanya akan melebihi kapasitas yang diperlukan masyarakat.

“Saya bilang ke Jokowi, mas, bikin 15 ribu MW saja sudah hebat banget karena Pak SBY bangun 10 tahun 7.000 MW. Kalau itu terbangun juga terjadi ekses kapasitas PLN, harus bayar kontraktornya, power purchasing generator dibangun, kepakai enggaknya, 70 persen PLN harus tetap bayar,” kata dia di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menilai, itu yang menyebabkan berbagai infrastruktur yang dibangun Jokowi terkesan ugal-ugalan.

Maksudnya, dibangun secara cepat tanpa ada perencanaan yang matang dan tidak memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian.

“Infrastruktur perlu, penting, kita dukung siapa pun yang berkuasa. Tapi planning cost-nya yang enggak jalan. Ini terjadi hampir di semua sektor, hasilnya tiga O, over price, over supplies, over borrows. Sehingga manfaatnya dirasakan juga tidak seperti yang dibayangkan,” tegas dia.

Karenanya, bagi pemerintahan baru nantinya, diharapkannya bisa mengembalikan fungsi perencanaan dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.

Sebab dikatakannya, pascakrisis melanda Indonesia, Bank Dunia sudah menciptakan fungsi perencanaan infrastruktur di negara-negara berkembang hilang.

“2003 Bank Dunia lobi fungsi planning di hapuskan karena negara di kapotalis enggak boleh planning, swasta saja, sehingga undang-undangnya dialihkan fungsi planning, dialihkan ke keuangan. Pemerintahan baru kami harapkan kembalikan lagi fungsi planning,” tutur Rizal.

sumber: viva.co.id

 

Kuota Calon Jamaah Haji yang Wafat Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dalam sidang paripurna. Revisinya, pelimpahan porsi bagi calon jemaah haji yang wafat.

“Pemerintah berdasarkan persetujuan dari seluruh fraksi dan anggota DPR RI, maka Pemerintah juga menyetujui RUU tentang PIHU untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Ia menjelaskan, para calon jemaah haji yang wafat bisa memberikan kesempatannya berhaji pada ahli warisnya. Misal, suaminya atau istrinya. Lalu orangtuanya ke anaknya.

Lalu, jemaah lanjut usia di atas 65 tahun diberi prioritas berangkat haji. Tapi, tetap didasari kuota tertentu.

Selain itu, RUU ini juga mengatur jemaah haji furoda atau jemaah yang mendapat kuota dari hadiah Kerajaan Arab Saudi sebagai kuota haji khusus. Dalam keberangkatannya harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Undang-undang ini menyatakan secara tegas kuota haji khusus tidak lebih dari 8 persen dari kuota total nasional sebanyak 221.000. Itu artinya dari yang selama ini yaitu 17.000,” kata Lukman.

sumber : viva.co.id