Masyarakat Solo Gelar Aksi Tuntut Kivlan dan Mustofa Nahra Dibebaskan

Masyarakat Solo Gelar Aksi Tuntut Kivlan dan Mustofa Nahra Dibebaskan

SOLO (Jurnalislam.com)- Masyarakat Soloraya menggelar aksi Solidaritas dan Doa Bersama di depan Mapolresta Surakarta, ahad, (2/6/2019).

Mereka memprotes pihak aparat kepolisian yang menahan beberapa tokoh nasional atas kasus dugaan makar paska kerusuhan aksi tolak kecurangan pemilu 2019 di depan Bawaslu RI Jakarta, 21-22 Mei 2019.

“Tragedi Kemanusiaan di Jakarta tanggal 21-22 Mei 2019, Indonesia berduka karena tercatat 8 orang meninggal dunia, 905 orang luka-luka serta terdapat kekerasan terhadap anak, jurnalis dan tim medis,” kata Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono kepada jurniscom di sela-sela aksi.

Ibarat Luka belum terobati, kata Endro, kini ada penagkapan dan penahanan yang kontroversi.

“Terhadap Kivlan Zen ( Mantan Pangkostrad), Soenarko (Mantan Danjen Kopassus), Mustofa Nahra Wardaya (Muhammadiyah), Eggi Sudjana (Advokat), Lieus Sungkharisma (tokoh masyarakat), Rafdinal dan Zulkarnain (GNPF Sumut),” ujarnya.

Untuk itu, Endro mendesak aparat kepolisian membebaskan tokoh-tokoh oposisi yang disebut banyak melakukan kritik terhadap kepemimpinan presiden Jokowi tersebut.

“Segera membebaskan Mayjen (purn) Kivlan Zen mantan Pangkosn’ad, Mayjen (purn) Soenarko Mantan Danjen Kopassus, Mustofa Nahra Wardaya, Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana, Rafdinal dan Zulkarnain,” pintanya.

Endro juga menyebut pemerintah terlalu bersikap otoriter dan tidak adil terhadap pihak pihak oposisi.

Seharusnya, katanya, pemerintah menerapkan status makar terhadap separatisme dan pemberontak negara seperti yang dilakukan oleh gerakan Separatis Papua Merdeka.

“Kritikan dan masukan dari warga masyarakat terhadap pemerintah atau lembaga apapun semestinya diperhatikan karena semata demi kebaikan dan perbaikan sistem ataupun sumber daya manusia,” ujarnya.

“Meminta Kapolri tidak menerapkan pasal Makar, kecuali terhadap pemberontak dan separatis,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses