Berita Terkini

Setelah Putusan MK, Prabowo Mau Jadi Pahlawan atau Pecundang?

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan kubu Prabowo-Sandi ditolak. Artinya, Jokowi jadi presiden.

Gak perlu kaget! Tulisan ini juga dibuat sebelum MK membacakan amar putusannya. Semua sudah jelas di depan mata. Arteria yang dalam talk show-nya di TV One menyatakan 100 persen yakin Jokowi menang, Yusril Ihza Mahendra, ketua kuasa hukum 02 yang ngajak rakyat menyaksikan pembacaan putusan MK melalui tweet-nya dan Denny JA yang ajak “taruhan sosial” di group WA, semuanya bisa jadi informasi, tepatnya bocoran yang terpercaya mengingat ketiganya adalah orang-orang penting di istana.

Kabar pertemuan Prabowo dengan sejumlah elit istana di bulan Ramadhan seolah memberi sinyal pengakuan atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Maksudnya? Prabowo-Sandi dan BPN diduga sudah tahu hasil MK. Serapat-rapatnya MK menyimpan, akan bocor juga.

Kok Prabowo ketemu elit istana, berarti ada deal dong? Pasti! Dealnya apa? Nanti lu juga bakal tahu. Kabar yang beredar, itu terpaksa dilakukan untuk kepentingan para pendukung. Sejumlah tersangka yang ditahan seperti Egy Sudjana dkk dikeluarkan. Ini contoh konkretnya. Sampai disini, komitmen Prabowo terhadap para pendukung perlu diapresiasi. Alias tidak diragukan. Bukan untuk kepenting partai koalisi, terutama Gerindra? Nah, soal ini, kita tunggu langkah Prabowo pasca putusan MK. Sabar!

Lepas ada tidaknya intervensi terhadap MK sebagaimana dugaan intervensi atas institusi-institusi pemilu dan aparatur negara yang salama ini jadi perbincangan hangat publik, yang pasti Jokowi ditetapkan oleh MK menjadi presiden yang terpilih. Sah secara konstitusional.

Lalu, bagaiman nasib koalisi Prabowo-Sandi? Tetap, atau bubar? Publik tahu, Demokrat sudah balik kanan. Jauh hari sebelum Prabowo-Sandi memutuskan ke MK. PAN sudah bolak-balik ke istana. Untuk apa? Mosok sekedar ngopi? Ya enggaklah! Pasti ada pembicaraan khusus.

Yang jelas, kedua partai ini confirm mau bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma’ruf. Soal diterima tidaknya, itu soal lain. Tapi, koalisi Prabowo-Sandi tinggal dua partai yaitu Gerindra dan PKS. Partai Berkarya? Gak masuk hitungan. Karena tak punya kursi di DPR.

Apakah Gerindra dan PKS akan bertahan sebagai oposisi? Bergantung! Pertama, kalau Gerindra komitmen terkait Wagub DKI, maka koalisi ini akan solid. Meski hanya dua partai. Tak masalah, karena selama ini hanya dua partai inilah yang konsisten dan mampu bertahan sebagai oposisi. Pilihan sebagai oposisi itu tepat jika orientasinya adalah investasi suara untuk lima tahun kedepan. Mau jadi partai besar, pilihan yang tepat untuk tetap jadi oposisi.

Ini juga penting bagi tegaknya demokrasi. Karena syarat negara itu dianggap demokratis jika cek and balance itu terjadi. Parlemen tidak diisi oleh orang-orang yang pro pemerintah saja. Tetap ada oposisi yang mengontrol.

Kedua, bergantung daya tahan Gerindra menghadapi bujuk-rayu dan mungkin juga tekanan dari penguasa. Bahkan juga bujuk rayu dari kawan koalisinya sendiri. Partai apa itu? Ah, kayak gak tahu aja. Tanya sama Pak Amien Rais. Ini godaan yang cukup berat. Selain desakan sejumlah elit dari internal partai Gerindra sendiri.

Ketiga, bergantung juga seberapa besar tekanan yang datang dari para pendukung terhadap Prabowo-Sandi. Mereka akan sangat kecewa jika Prabowo-Sandi memutuskan untuk berkoalisi dengan Jokowi-Ma’ruf.

Meski pilihan untuk gabung dengan penguasa oleh partai dianggap logis, terutama untuk mengakomodasi kepentingan para kader dan alasan kebutuhan logistik, tapi bagi para pendukung Prabowo-Sandi tetap dianggap sebagai penghianat.

Selama ini, kenapa para pendukung memberikan pilihannya kepada Prabowo-Sandi, karena mereka tidak menginginkan Jokowi jadi presiden lagi. Makanya ada tagar #2019GantiPresiden. Lalu para pendukung ini all out dengan tenaga, dana, dan semua potensi kekuatannya dikerahkan sebagai ikhtiar mendorong Prabowo jadi presiden. Menggantikan Jokowi. Bahkan ada sembilan orang berkorban nyawa. Lalu, ketika kalah, Prabowo gabung dengan Jokowi. Kalau bukan penghianatan, itu apa namanya? Protes sejumlah pendukung.

Ketika Prabowo-Sandi melarang para pendukung untuk turun ke MK saja, mereka kecewa. Malah curiga. Apalagi ikut bergabung dengan kekuasaan. Makin kecewa lagi.

Jika Prabowo-Sandi ikut berkoalisi dengan penguasa, itu sama saja mengakui kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Lalu kenapa sebelumnya teriak ada Kecurangan TSM? Berarti gak konsisten. Bukankah majunya Prabowo-Sandi didorong oleh kekhawatiran bahwa negara ini berjalan ke arah yang salah dan bahkan berpotensi bubar di tahun 2030? Kalau sekarang gabung, berarti narasi-narasi kampanye itu kebohongan belaka dong? Hanya sandiwara dong? Itulah kekecewaan para pendukung.

Dalam situasi dilematis ini, Prabowo sedang diuji. Kalau dia memutuskan untuk bersama-sama para pendukung, mengambil posisi sebagai oposisi, maka dia akan tetap dihormati bahkan diapresiasi sebagai pahlawan. Narasi patriotisme yang selama ini digaungkankan oleh Prabowo akan di-amin-kan oleh para pendukungnya. Tapi, jika Prabowo justru memutuskan sebaliknya, menerima pinangan istana dan bergabung dalam koalisi kekuasaan, maka rakyat yang mendukungnya akan menganggap Prabowo sebagai pecundang. Kini rakyat yang mendukung Prabowo sedang menunggu, apakah Prabowo akan memilih jadi pahlawan, atau pecundang.

Tanggapi Moeldoko, Din: Umat Islam Sudah Kenyang Jadi Tertuduh Isu Terorisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko soal 30 teroris akan datang ke Jakarta memanfaatkan pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019 mengerikan.

Ia menilai pernyataan tersebut bisa jadi merupakan labelisasi dan generalisasi terhadap umat Islam.

“Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan lagi isu radikalisme dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA,” kata Din melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (27/6).

Walaupun begitu, jika pernyataan tersebut benar, maka seharusnya Moeldoko sendiri segera mencegahnya.

 

“Seperti diberitakan banyak media, sungguh mengerikan. Betapa tidak, seorang teroris saja sudah mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang apalagi 30 orang,” katanya

 

Lebih mengerikan lagi, kata dia, jika berita itu benar maka akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK.

 

Menurut dia, pernyataan seorang jenderal purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi karena dipastikan memiliki bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya.

 

Maka, kata Din, aparat penegak hukum dan keamanan harus mencegah rencana aksi kelompok yang dianggap teroris itu.

Bahkan Moeldoko sendiri harus berbuat sesuatu untuk mencegahnya.

 

“Kalau tidak ada langkah pencegahan maka hal itu dapat dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat. Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. Rakyat akan bertanya, kok, sudah tahu mengapa jebol,” kata dia.

 

Din mengatakan perlu menanggapi pernyataan tersebut karena jika terjadi aksi teror nanti biasanya selalu dikaitkan dengan kalangan Islam.

Umat Islam akan merasa dirugikan apalagi jika ada generalisasi.

 

Pernyataan tentang adanya kelompok teroris itu, kata dia, mudah dilihat sebagai beririsan dengan isu tentang radikalisme yang dihembuskan sementara kalangan terakhir ini.

Pendekatan politik dengan labelisasi seperti itu tidak positif bagi persatuan bangsa dan dapat dipandang sebagai politik beridentitas lain yang sejatinya bercorak radikal pula.

 

Sebelum Sidang Diskors, MK Tolak Semua Dalil Permohonan Tim Prabowo

JAKARTA–Sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitutsi (MK) diskors setelah 3,5 jam berlangsung. Sejauh ini, semua dalil permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak oleh hakim.

Sidang berlangsung di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Di awal, MK menolak eksepsi KPU/Termohon dan pihak Jokowi-Ma’ruf Amin/pihak Terkait yang memprotes berkas perbaikan permohonan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

MK menegaskan pihaknya hanya bisa menangani sengketa yang berasal dari selisih hasil Pemilu. Menurut MK, gugatan yang dapat diajukan adalah perselisihan yang dinilai dapat mempengaruhi perolehan kursi baik pada Pemilu DPR, DPD, DPRD maupun Presiden-Wakil Presiden.

MK juga menyatakan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan kewenangan Bawaslu.

Hakim konstitusi kemudian bergantian menjawab dalil yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Berikut jawaban-jawabannya:

Pernyataan Moeldoko tentang 30 Teroris Dinilai Tendensius dan Cenderung Fitnah

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Pengamat terorisme dan intelijen Harits Abu Ulya menilai pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tentang datangnya 30 teroris ke Jakarta jelang putusan MK adalah pernyataan yang menggelikan.

“Ungkapan Moeldoko sadar atau tidak sebagai teror kepada rakyat wabil khusus kepada komponen masyarakat yang hadir di sekitar MK jelang putusan sengketa Pilpres,” kata Harits kepada Jurnalislam.com.

Menurutnya, publik sangat mudah memahami, pernyataanya hanya sebagai propaganda dengan target mereduksi gerakan rakyat yang mengalir ke MK.

Menurut Harits, ia berasumsi bahwa jika pernyataan Moeldoko sebagai ketua KSP yang punya akses terhadap informasi intelijen itu benar, betapa bahayanya kondisi sebagian rakyat yang hadir di sekitar MK.

“Mereka terancam aksi teror dari 30 orang teroris yang akan melakukan penetrasi ditengah-tengah mereka. Dan negara abai terhadap keselamatan rakyat, tapi pejabat sebatas sibuk beretorika,” kata Harits.

Namun, katanya, jika pernyataan Moeldoko itu hoaks, sungguh itu sebagai teror kepada sebagian warga negara Indonesia yang hadir di sekitar MK.

“Dan kebohongan akut yang dilakukan oleh seorang Moeldoko yang notabene sebagai kepala KSP di rezim Jokowi,” katanya.

Karenanya, ia menilai pernyataan Moeldoko menjadi sumir.

“Sudah punya informasi 30 orang teroris masuk Jakarta akan ikut aksi di depan MK tapi kenapa tidak ditangkap sebelum mereka masuk Jakarta? Ini menggelikan,” kata Harits..

Malah katanya, diksi teroris sering dijadikan label serampangan untuk kepentingan politis status Quo.

“Yang berbahaya adalah jika teroris yang di sebut adalah teroris pabrikasi alias produk dari tangan-tangan kotor oknum aparat atau intelijen,” tambahnya.

Teroris Pabrikasi ini, tambahnya, mereka hadir dan ada di saat para pengorder punya kepentingan politis dan membutuhkan kemudian memesan kepada para peternak “teroris pabrikasi” muncul agar bisa di goreng kembali isu terorisme.

“Analisa saya; tidak ada kelompok teroris yang nimbrung urusan dengan sengketa Pilpres di MK. Dan pernyataan Moeldoko berpotensi fitnah dan tendensius kepada sekelompok umat Islam,” pungkasnya.

MK: Kami akan Pertanggungjawabkan Putusan Kami kepada Allah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta hasil final putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah.

“Kami mohon jangan dijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah,” ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

Anwar menyadari bahwa keputusan para hakim sepenuhnya tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak.

Karenanya, dia meminta semua pihak yang terlibat sidang sengketa pilpres untuk menyimak putusan, terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

“Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT,” ujar dia.

Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 dibuka oleh hakim konstitusi Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi, Kamis, sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam pembukaannya, Anwar sempat meminta maaf atas pelaksanaan sidang yang mengalami keterlambatan kurang lebih sepuluh menit karena urusan administrasi, terutama terkait penggandaan putusan.

Kalau Ngotot Menangkan 01, Abdullah Hehamahua Ingatkan Tanggung Jawab Hakim MK

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Koordinator lapangan (Korlap) aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Abdullah Hehamahua menyerukan massa aksi untuk terus berdoa kepada Allah SWT agar MK dapat memberikan keputusan dengan adil.

“Jika kita bermunajat selama dua hari ini, meskipun putusan sudah ada sejak beberapa hari lalu dan dibacakan dalam dua jam tiga jam ke depan, tapi tidak ada yang mustahil bagi Allah, bisa saja Hakim MK keluar dari lidahnya dan memenangkan orang yang jujur dan istiqamah,” kata Abdullah dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6).

Namun, lanjut Abdullah, jika MK tetap memenangkan pasangan 01, majelis hakim harus mengetahui bahaya istidraj yang ditimpakan kepada bangsa-bangsa besar seperti Fir’aun dan Namrud dalam sejarah yang hancur akibat keangkuhannya.

Dalam konteks hari ini, kata dia, banyak orang yang tetap berkuasa dan jaya, padahal telah mengerjakan banyak kemunkaran.

“Putusan yang diambil hari ini dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Ketika beberapa Hakim mengambil putusan hanya karena intervensi dan tekanan, mereka akan menyesal saat ajal tiba. Tapi ketika MK mengambil putusan yang jujur dan adil, maka hakim tidak akan menyesal,” kata Abdullah.

Ia menambahkan bahwa aksi yang digelar hari ini merupakan aksi damai. Abdullah menghimbau kepada massa aksi untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pernyataan dan tindakan di luar mobil komando.

“Apapun pesannya, jangan lupa pesan para korlap bahwa kita akan bubar secara teratur. Kita akan mendengar komando selanjutnya dari ulama. Siap menerima perintah ulama? Siap mengikuti komando ulama? Takbir! Merdeka,” katanya.

Sore  ini majelis hakim MK akan memutuskan hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2019. Masing-masing pihak, mulai dari Pemohon, Termohon serta pihak terkait akan hadir dalam sidang tersebut.

Aplikasi Halal Traveler Bantu Mudahkan Pelancong Muslim Berwisata

JAKARTA (Jurnalisam.com)–Tidak bisa dipungkiri, di dunia wisata kini telah terjadi beberapa tren pergeseran. Salah satu contohnya, kini wisata halal semakin diminati masyarakat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN), Cheriatna mengatakan sekarang ada aplikasi-aplikasi terkait halal salah satunya Halal Traveler.

Dengan aplikasi ini pada dasarnya perjalanan para wisatawan Muslim bisa lebih terbantu. Mulai dari soal makan hingga mencari tempat ibadah.

“Benefitnya sudah pasti melalui aplikasi ini traveler Muslim bisa lebih mudah menemukan restoran Halal, menemukan masjid atau musala untuk beribadah. Bukan cuma itu, lewat ini juga wisatawan juga tidak perlu sulit-sulit mencari arah kiblat, di Indonesia mungkin masih gampang ya. Tapi kan di hotel atau penginapan luar negeri, arah kiblat itu agak sulit dan jarang ditemui. Bahkan lewat aplikasi ini juga bisa sebagai pengingat waktu salat,” jelas Cheriatna, saat dijumpai Okezone, Rabu (26/6/2019) dalam acara konferensi pers.

Dalam kesempatan yang sama Nur Iman Santoso, Co-Founder Halal Travel Konsorsium mengatakan, selain membantu jadi solusi kebutuhan dasar para wisatawan Muslim seperti menemukan restoran atau tempat makan halal.

Bukan hanya untuk menemukan restoran halal, wisatawan juga bisa manfaatkan fitur ‘Request’ untuk melihat daftar rekomendasi untuk perjalanan berikutnya.

Misalnya request untuk wisata halal di Korea Selatan, Eropa, Amerika, atau bahkan wisata religi ke Masjid Al Aqsa.

Ke depannya, aplikasi yang baru bisa digunakan pengguna Android ini juga dikembangkan agar bisa menampilkan fitur info prakiraan cuaca di destinasi wisata yang dituju hingga rekomendasi tempat belanja yang bisa didatangi.

sumber: okezone.com

Insitusi Pemerintah Diminta Jadi Teladan Kurangi Sampah Plastik

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan bahwa berbagai institusi pemerintah harus bisa menjadi teladan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang saat ini masih membuat polusi di berbagai kawasan perairan.

“Institusi pemerintah harus memulai memberi contoh dalam pelaksanaan setiap programnya untuk mengurangi sampah plastik,” kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan ini, berbagai lembaga dan kementerian pemerintah juga dapat memberi teladan antara lain dengan memesan produk ramah lingkungan.

Selain itu, tambah Abdul Halim, akan lebih baik bila program ramah lingkungan tersebut mampu mendorong partisipasi kampung-kampung nelayan di berbagai kawasan pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam berbagai kesempatan juga terus menyerukan kepada berbagai kalangan masyarakat di Indonesia untuk mengurangi penggunaan sampah plastik yang dapat mendegradasi mutu lingkungan, termasuk di kawasan perairan seperti laut dan sungai.

“Kita kurangi dari diri kita dengan tidak menggunakan, memakai atau menerima sampah plastik,” kata Menteri Susi.

Susi menegaskan bahwa lebih baik bila warga menggunakan kantong atau tas yang tahan lama dan bisa digunakan berkali-kali.

Menteri Kelautan dan Perikanan meyakini bahwa bila masyarakat memulai dari diri sendiri dengan mengurangi pemakaian sampah plastik, Indonesia akan bergerak ke arah yang lebih baik.

Tidak hanya itu, penggunaan botol plastik air mineral dalam penyelenggaraan acara-acara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah tidak dilakukan karena produk itu mengotori lingkungan.

Sumber: republika.co.id

 

BPN: Sidang MK Pelajaran Politik Bagi Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menilai ada pelajaran penting bagi bangsa yang bisa diambil dari proses persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Sidang tersebut mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dan hasilnya akan dibacakan pada Kamis (27/6) siang.

“Pelajaran yang penting dari sini adalah kita menyelamatkan negeri,” kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Menurut Ferry, Indonesia adalah bangsa yang beradab. Ia menyatakan, menang-kalah pemilu itu biasa.

“Tapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika kita membiarkannya, ini menjadi sesuatu yang membuat tidak adanya komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara,” ungkap Ferry.

Dari semua bukti dan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di MK, Ferry mengklaim bahwa adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu benar terjadi, baik oleh petugas dari penyelenggara pemilu maupun tim pasangan Capres petahana.

Ferry pun mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi, melainkan hak dan kedaulatan rakyat yang dicurangi.

“Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itulah yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu kemana, ya pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya, pemilu itu adalah kedaultan rakyat,” ujarnya.

Ferry mengungkapkan hal tersebut terlihat bagaimana dugaan adanya kecurangan yang TSM itu jelas disaksikan oleh publik.

“Ini KPU paling jelek dan paling tidak jujur. Itulah ketika KPU melawan takdirnya,” ucap Ferry.

sumber: republika.co.id

 

Demo di MK, Abdullah Hehamahua: Kecurangan Bagian dari Korupsi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mamastikan kembali turun ke jalan menggelar aksi damai di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada 14 Juni 2019 lalu.

“Insya Allah pagi ini kami hadir lagi di sekitar gedung MK,” katanya Kamis (27/6).

Abdullah menuturkan meski Ia merupakan aktivis antikorupsi, merasa perlu hadir pada agenda politik di sidang sidang putusan MK karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi itu ada tujuh kategori korupsi.

Di antaranya tindakan merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan dan gratifikasi.

“Sehingga dari situ saya melihat bahwa dalam ilmu korupsi itu ada yang disebut berdasarkan motif ada yang disebut corruption by need, corruption by opportunity dan corruption by exploration,” katanya.

Abdullah menyampaikan korupsi karena kebutuhan seperti PNS ada sekitar 60 persen karena gaji kecil, kemudian korupsi karena serakah seperti yang dilakukan para pejabat.

Sementara target atah hasil sebut political corruption, material corruption dan intellectual corruption.

Karena aksi di MK ini merupakan bagian dari memerangi political corruption.

Karena sesungguhnya political corruption itu korupsi melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan yang kelihatannya bagus tapi punya kepentingan-kepentingan tetentu.

“Maka saya lihat dari undang-undang Pemilu dan Pilpres sampai hari ini masuk kategori korupsi politik,” katanya.

Maka dari itu Abdullah merasa terpanggil setelah melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilpres saat ini.

sumber: republika.co.id