Demo di MK, Abdullah Hehamahua: Kecurangan Bagian dari Korupsi

Demo di MK, Abdullah Hehamahua: Kecurangan Bagian dari Korupsi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mamastikan kembali turun ke jalan menggelar aksi damai di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada 14 Juni 2019 lalu.

“Insya Allah pagi ini kami hadir lagi di sekitar gedung MK,” katanya Kamis (27/6).

Abdullah menuturkan meski Ia merupakan aktivis antikorupsi, merasa perlu hadir pada agenda politik di sidang sidang putusan MK karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi itu ada tujuh kategori korupsi.

Di antaranya tindakan merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan dan gratifikasi.

“Sehingga dari situ saya melihat bahwa dalam ilmu korupsi itu ada yang disebut berdasarkan motif ada yang disebut corruption by need, corruption by opportunity dan corruption by exploration,” katanya.

Abdullah menyampaikan korupsi karena kebutuhan seperti PNS ada sekitar 60 persen karena gaji kecil, kemudian korupsi karena serakah seperti yang dilakukan para pejabat.

Sementara target atah hasil sebut political corruption, material corruption dan intellectual corruption.

Karena aksi di MK ini merupakan bagian dari memerangi political corruption.

Karena sesungguhnya political corruption itu korupsi melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan yang kelihatannya bagus tapi punya kepentingan-kepentingan tetentu.

“Maka saya lihat dari undang-undang Pemilu dan Pilpres sampai hari ini masuk kategori korupsi politik,” katanya.

Maka dari itu Abdullah merasa terpanggil setelah melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilpres saat ini.

sumber: republika.co.id

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.