Berita Terkini

Menag Buka Seleksi Tilawatil Qur’an XXV Pontianak

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXV di Pontianak, Kalimantan Barat dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Sabtu (29/06/2019) di depan ribuan masyarakat kota Pontianak dan sekitarnya yang memadati arena utama STQ di Alun-alun Taman Kapuas.
 
Dalam sambutannya, Menag mengharapkan kegiatan Selekti Tilawatil Quran (STQ) Nasional ke XXV yang dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat dapat melekatkan kebersamaan dan kekeluargaan antara sesama umat muslim setelah Pilpres.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi umat agar dapat menjadikan pemersatu bagi kita bersama, agar tidak muda terpecah belah dengan meningkatkan kebersamaan dan rasa kekeluargaan, serta menepiskan perbedaan pasca pemilihan presiden kemarin,” katanya.

Lukman Hakim menegaskan bahwa kegiatan STQ maupun MTQ merupakan potret kegiatan ke-Islaman yang khas karena melibatkan unsur budaya dan kearifan lokal.

“Ada dialektika antara nilai budaya dan nilai ke-Islaman sehingga menunjukkan bahwa Isman adalah agama rahmatan lil alamin. Sejarah perkembangan Islam di Indonesia telah menunjukkan bagaimana nilai ke-Islaman yang seimbang berbentuk toleransi, teposaliro, kebersamaan, tolong menolong, saling menyayangi dan sebaginya, yang semua ini tentu harus kita lestarikan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Menurutnya, pola ini tidak dapat dilepaskan dari pemahaman dan implementasi nilai yang terkandung dalam Alqur’an. Sehingga diharapkan ke depan generasi muda Indonesia tidak hanya menjadikan Alquran sebagai bacaan dan hapalan, namun harus bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang terdapat didalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

Lukman menambahkan, dipilihnya Kalbar, khususnya Pontianak menjadi tuan rumah STQ karena daerah ini syarat dengan kearifan lokal dari keberagaman etnis, agama dan budaya, dan sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat Kalbar yang aman dan rukun.

“Kita berharap kegiatan ini bisa memberikan pendidikan Alquran kepada generasi penerus kita, agar bisa semakin mendalami nilai-nilai yang terdapat dalam Alquran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Terkait dengan penyelenggaran evem serupa di tingkat Internasional, lanjutnya, dirinya bersyukur karena prestasi Indonesia sangat membanggakan.

“Dari tahun 2012, hingga tahun ini kita sudah meraih tujuh kejuaraan membaca Al Quran internasional bergensi. Di Iran kita berhasil meraih juara pertama, di Bahrain juara pertama, di Turki juara pertama, di Malaysia juara kedua, di Brunai Darusalam juara kedua,” katanya.

Dia berharap, prestasi ini bisa terus dipertahankan oleh para qori dan qoriah Indonesia, agar lantunan ayat-ayat suci Al Quran dari Indonesia bisa terus mendunia.

Tanggapi Putusan MK, Din Syamsuddin: “Rasa Keadilan Saya Terusik”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengatakan rakyat berhak menilai para hakim Mahkamah Konstitusi pasca hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

Dia mengungkapkan, para hakim telah terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran dan keadilan.

“Maka rakyat berhak utk menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yakni menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Ini adalah sikap moral,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2019).

Ia melanjutkan, rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan koreksi moral jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral oleh para hakim MK tersebut.

“Patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yg benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral,” tegasnya.

“Seperti banyak rakyat, saya pun merasakan demikian. Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya,” sambungnya.

Din menilai ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK. “Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami.”

Din mengatakan, rakyat Indonesia harus menjadikan hal tersebut sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dan kehidupan bangsa dan masalah dalam kepemimpinan negara.

“Selebihnya kita menyerahkan sepenuh urusan kepada Allah SWT, Ahkam al Hakimin, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil,” tuturnya.

Din menegaskan jalan terbaik di samping menghormati keputusan MK sebagai produk hukum, demi literasi bangsa kaum intelektual ialah dengan melakukan eksaminasi terhadap keputusan tersebut.

Rakyat, kata Din, dapat terus melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir dari moral banckrupty atau kebangkutan moral.

“Dan semua itu tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan karena perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti,” tandas Din.

PKS Harap Koalisi Prabowo Menjadi Oposisi Pemerintah

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menginginkan partainya konsisten menjadi oposisi menghadapi pemerintahan mendatang.

Ia menilai, hal tersebut sejalan dengan etika dan moral dalam ranah politik.

“Secara etika ketika Pak Prabowo ditolak permohonannya oleh MK, saya pribadi menganggap akan sangat baik jika kita membangun oposisi,” kata Mardani, di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6).

Ia menjelaskan, saat ini koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga memang sudah dibubarkan. Namun, ia berharap koalisi tersebut dapat bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang. Nantinya, ia berharap di DPR sebagai lembaga legislatif bisa bersama-sama dengan partai lainnya menjadi oposisi yang mengontrol efektivitias jalannya pemerintahan.

Meskipun demikian, keputusan PKS menjadi oposisi, kata Mardani, akan ditetapkan pada saat musyawarah majelis syuro. Namun, ia pribadi ingin partainya konsisten menjadi penyeimbang pemerintahan.

“Sebelumnya kita menjadi kompetitor Pak Jokowi, sekarang sudah tidak ada kompetisi, Pak Jokowi menang, kita menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif,” kata dia.

Ia juga berharap, semua partai yang tadinya berada adalam koalisi Prabowo-Sandiaga, yakni Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, dan Berkaya bisa bertransformasi menjadi oposisi yang baik. Sebab, oposisi yang lebih efektif apabila lebih dari satu partai yang bergabung.

“Harapannya tentu bersama. Maka sekjen kami akan membersamai Gerindra dan yang lain. PKS berharap lima-limanya menyatu. Tidak baik kalau cuma sendiri karena tidak efektif,” kata Mardani menegaskan.

Sumber: republika.co.id

 

Jokowi Ma’ruf Hadapi Tantangan Besar Masalah Kepercayaan Publik

MAKASSAR(Jurnalislam.com) — Pengamat ekonomi sosial dari Universitas Muhammadiyah Makassar Dr Hurriah Ali Hasan mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Meski pasangan ini banyak pendukung, namun jangan sampai hasil pengumuman itu berlarut-larut. Jadi yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata akademisi Unismuh itu, Jumat (28/6)

Menurut dia, banyak kebijakan Jokowi pada periode lalu tidak populer yang justru banyak menimbulkan keluhan dari masyarakat, sehingga pada periode kedua ini berpasangan dengan Ma’ruf Amin harus mengeliminasi kebijakan seperti itu.

Dengan mengembalikan kepercayaan masyarakat, lanjut dia, khususnya dari sisi ekonomi, maka secara perlahan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui komitmen mengedepankan transparansi.

Sebagai gambaran, katanya lagi, adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok, termasuk harga BBM yang berfluktuasi dan tidak tersosialisasi dengan luas, menjadikan kebijakan yang dikeluarkan itu tidak populer.

“Apatah lagi itu kemudian menimbulkan kesan tidak transparan, sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang menaikkan harga BBM dan diumumkan secara meluas,” katanya pula.

Sementara dari segi pembangunan infrastruktur, alumni program doktoral Universitas Teknologi Malaysia ini mengatakan, tetap harus digenjot dengan meminimalkan dampak negatif pada masyarakat, misalnya masyarakat tergusur sebagai suatu konsekuensi dari sebuah pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur suatu negara bagaimana pun itu membutuhkan namanya pembangunan dan biasanya korbannya adalah masyarakat kecil di negara mana pun itu akan terjadi,” katanya lagi.

Sumber: republika.co.id

Yusril Sebut Urusan Pilpres Tak Mungkin Dibahas di Mahkamah Internasional

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai, hampir mustahil membawa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional.

“Kita tunggu saja perkembangannya, karena kita belum dapat amanah. Kita dapat amanah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin, dan menangani sengketa hasil pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Yusril Ihza Mahendra kepada pers, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (28/6).

Yusril mengatakan hal itu menanggapi adanya wacana dari tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membawa sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional.

Menurut Yusril, soal adanya wacana akan membawa sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional, perlu diberikan penjelasan agar masyarakat awam bisa memahami.

“Bahwa, hampir mustahil membawa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Internasional, karena bukan menjadi kewenangannya,” katanya pula.

Yusril menegaskan, MK sudah memutuskan hasil sengketa Pemilu Presiden 2019.

“Putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan Prabowo-Sandiaga,” katanya lagi.

Setelah putusan MK tersebut, kata dia, maka semua proses Pemilu Presiden 2019 sudah selesai, kemudian KPU akan menetapkan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, dalam waktu paling lama tiga hari kalender, setelah putusan MK.

Terkait wacana yang disampaikan tim Prabowo-Sandiaga akan membawa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional, pada kesempatan tersebut Yusril menjelaskan keberadaan dan kewenangan Mahkamah Internasional.

Menurut Yusril, di dunia ini ada dua, Mahkamah Internasional yang memiliki fungsinya masing-masing.

Pertama, adalah International Court of Justice (ICJ) berkedudukan di Den Haag, Belanda, dan dibentuk tidak lama bersamaan dengan PBB tahun 1948.

“ICJ ini fungsinya mengadili sengketa antarnegara, misalnya soal perbatasan negara,” katanya pula.

Kedua, International Criminal Court (ICC), juga berkedudukan di Den Haag, Belanda yang dibentuk berdasarkan Statuta Roma pada 1998.

Fungsinya tugasnya mengadili pelaku kriminal perorangan atau kelompok yang dinilai sangat serius, seperti kejahatan perang atau genoside.

Sementara itu, pemilu presiden adalah peristiwa politik dan berbeda yurikdiksinya.

“Kalau sengketa pemilu presiden dibawa ke Mahmakah Internasional, maka akan ditolak,” katanya lagi.

 

MK Ketok Palu, Gus Sholah Minta Pendukung Dua Kubu Setop Ketegangan

JOMBANG (Jurnalislam.com)– Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Sholahudin Wahid menganjurkan rekonsiliasi antara dua calon presiden dan calon wakil presiden serta pendukungnya setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat.

Tujuannya agar terjalin hubungan yang baik pascakontestasi Pilpres 2019.

“Rekonsiliasi terutama para pendukung. Ini tidak mudah, perlu proses, waktu. Dengan kemauan yang baik dari kedua belah pihak pasti bisa dicapai,” kata Gus Sholah, sapaan akrabnya di Jombang, Jumat (28/6).

Ia mengatakan, hasil Pemilu Presiden 2019 sudah dibacakan oleh majelis hakim di MK.

Dengan putusan itu, diharapkan ketegangan di antara kedua belah pihak bisa berangsur pulih dan menjadi seperti sedia kala.

Putusan MK tersebut secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia juga mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf atas kemenangannya dalam Pemilu Presiden 2019.

“Kepada Prabowo dan Sandi, saya berikan penghargaan atas sikap yang telah mengikuti aturan yang ada dan mengakui kemenangan (Jokowi-Ma’ruf) di MK. Para pendukung kami harapkan bisa berangsur mengurangi ketegangan yang ada selama ini, misal di media sosial,” ujar dia.

Gus Sholah juga berharap semua pihak bisa saling menahan diri demi mewujudkan keadaan yang baik seperti sebelum Pemilu 2019.

“Apa pun juga (keputusan MK) final dan mengikat. Pasti ada yang kecewa dan itu wajar. Yang kecewa tidak perlu berlarut-larut dalam kekecewaaan, yang bergembira tidak euforia. Kami doakan mereka (Jokowi-Ma’ruf) berhasil mengemban amanat ini dan tentunya ini tidak mudah,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

 

Oposisi Diperlukan dalam Mengawal Pemerintahan Baru

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung Yusa Djuyandi mengingatkan perlunya kekuatan oposisi dalam sistem politik demokrasi di Indonesia.

Alasannya agar ada saling kontrol dan keseimbangan dalam sistem politik.

“Kekuatan oposisi tetap diperlukan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah, dan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ”check and balance” dalam sistem politik demokrasi,” kata Yusa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/6).

Yusa mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan Jokowi-Maruf menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Menurut dia, terpilihnya kembali Jokowi sebagai Presiden harus disikapi dan diterima dengan bijaksana oleh seluruh komponen bangsa.

Dia mengatakan pasca-putusan MK dan dibubarkannya koalisi 02 banyak spekulasi bermunculan soal posisi partai koalisi pendukung Prabowo dan Sandi, di antaranya beberapa partai seperti PAN dan Demokrat yang akan bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi-Maruf.

Tidak hanya itu, ujar dia, muncul juga isu mengenai kemungkinan Gerindra dan PKS untuk masuk dalam pemerintahan, meski saat ini kedua partai itu tetap menyatakan akan konsisten berada di luar pemerintahan Jokowi.

“Tidak dipungkiri kekuasaan akan selalu menggiurkan, namun kekuasaan tanpa kontrol akan membuat rakyat susah. Oleh karena itu oposisi diperlukan,” kata dia.

Menurut Yusa,posisi oposisi yang kritis dan selalu memberikan masukan konstruktif juga akan membuat negara dan bangsa kuat, sehingga tidak selamanya masuk dalam pemerintahan adalah solusi tepat dan bijaksana.

sumber: republika.co.id

OJK: Kepercayaan Terhadap Perbankan Syariah Meningkat

SURABAYA (Jurnalislam.com) — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengungkapkan, sektor jasa keuangan syariah di Jawa Timur mencatatkan kinerja positif pada triwulan I-2019. Tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan syariah sebesar 7,38 persen (yoy).

Peningkatan ini ditopang pertumbuhan DPK sebesar 14,5 persen (yoy), dan kredit/pembiayaan 7,94 persen (yoy).

Di antara kinerja positif perbankan Jatim, BPRS juga mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan volume usaha 8,26 persen (yoy), DPK 11,05 persen (yoy), dan pembiayaan 21,97 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut, kata Heru, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan perbankan secara keseluruhan di Jatim.

“Ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jatim terhadap perbankan syariah dan khususnya BPRS mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Heru di Surabaya, Selasa (25/6).

Namun demikian, lanjut Heru, perbankan syariah di Jatim, harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.

Kehati-hatian perlu ditingkatkan mengingat risiko kredit perbankan syariah di Jatim cenderung meningkat secara signifikan, dengan rasio NPF pada Mei 2019 sebesar 5,16 persen.

Heru mengingatkan, sebagai bagian dari sistem keuangan di Indonesia, industri perbankan syariah, khususnya BPRS tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi.

Tantangan dan tingkat kompetisi yang dihadapi industri BPRS saat ini cenderung semakin ketat dengan berkembangnya perusahaan Fintech, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), serta program KUR dengan bunga tujuh persen.

Guna menjawab tantangan tersebut, Heru menekankan BPRS di Jatim agar mampu lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis.

Baik strategi dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, maupun strategi dalam menjalankan kegiatan operasional bank seefektif dan seefisien mungkin.

Menurut Heru, revolusi industri 4.0 yang telah mengubah paradigma masyarakat dunia dan banyak menawarkan peluang, harus ditangkap oleh BPRS.

Oleh karena itu, Heru berharap agar pengembangan strategi bisnis yang dilakukan BPRS di Jatim, bukan hanya berfokus pada produk yang dipasarkan, namun bergeser pada ide-ide untuk melakukan kolaborasi mengembangkan platform bersama.

“Baik dengan sesama BPRS dalam satu industri, maupun berkolaborasi dengan Bank Umum Syariah atau lembaga jasa keuangan syariah lainnya seperti asuransi syariah, fintech syariah, dan LKM Syariah,” kata Heru.

BPRS juga didorong segera memenuhi kebutuhan SDM, menyusun kebijakan dan prosedur, serta meningkatkan kapasitas infrastruktur teknologi informasi.

Terkait pentingnya modal bank sebagai risk buffer dan pemenuhan ketentuan permodalan, Heru berharap BPRS dapat mengantisipasi dan mengupayakan sejak dini kewajiban pemenuhan modal inti minimum yang harus dipenuhi pada akhir 2020.

MK Tolak Semua Gugatan Tim Hukum Prabowo

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Dalam sidang putusan sengketa Pilpres yang digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Berikut adalah rangkuman semua dalil permohonan dari tim hukum Prabowo-Sandiaga yang ditolak oleh MK;


  1. Ajakan mengenakan baju putih oleh Jokowi

 

Tim hukum Prabowo-Sandi sempat mempermasalahkan mengenai ajakan oleh petahana Jokowi untuk mengenakan baju putih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019.

Namun, Hakim MK menolak gugatan tersebut dikarenakan persoalan tersebut dianggap tidak relevan atau tidak berkaitan dengan hail perolehan suara paslon di Pilpres 2019.

  1. Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon 01

Dalam persoalan tersebut, Hakim MK menilai kalau dalil tim hukum Prabowo-Sandi yang menduga adanya kecurangan yang lakukan seperti itu tidak memiliki alasan hukum yang kuat.

  1. Politik uang yang dilakukan paslon 01 pada PNS, TNI-Polri

 

Kembali, Hakim MK menyebutkan kalau pekara dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh Jokowi-Ma’ruf Amin dengan memberikan gaji ke-13 dan kenaikan gaji kepada PNS, TNI-Polri tidak memiliki alasan hukum dan tidak berdasarkan bukti yang kuat.

  1. Kecurangan suara pada sistem situng oleh KPU

Hakim MK menegaskan kalau perhitungan suara (situng) yang digugat oleh tim hukum Prabowo-Sandi tidak beralasan hukum. Dalam permohonannya, tim hukum paslon 02 menyebutkan bahwa Prabowo-Sandiaga kehilangan 2.871 suara dalam sehari.

Oleh sebab itu pula, MK menyebutkan soal klaim perhitungan suara yang didapatkan Prabowo-Sandi yang mencapai angka 52 persen dan Jokowi-Ma’ruf 48 persen di Pilpres 2019 tidak memiliki bukti.

(kha/okezone.com)

 

Persis Minta Semua Pihak Terima Putusan MK

JAKARTA (Jurnalislam.com) —  Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengimbau semua pihak dapat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun menurut PP Persis, tetap akan ada pihak yang kecewa dengan hasilnya.

Wakil Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan, Persis mengapresiasi sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 di MK yang disiarkan secara langsung.

Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat melihat dan mengikuti proses sidang di MK secara terbuka.

“Masyarakat mendapat pendidikan politik dan hukum melalui proses peradilan MK yang berlangsung transparan,” kata Ustaz Jeje, Kamis (27/6).

Menurutnya, masing-masing pihak yang berperkara telah mengemukakan argumen, saksi dan bukti. Sehingga masyarakat bisa menilai dan menimbang pihak mana yang lebih kuat dan patut jadi pemenang di pengadilan.

Oleh sebab itu, Persis mengimbau agar semua pihak dapat menerima putusan MK apapun hasilnya.

Tentu saja kekecewaan pasti terjadi pada salah satu pihak. Tetapi putusan pengadilan MK harus dihormati oleh semua pihak.

“Kami yakin dan juga berharap para hakim MK bukan hanya para hakim profesional semata tetapi juga orang-orang yang memiliki integritas tinggi dalam mengedepankan nurani, kebenaran dan keadilan apapun resikonya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Persis menegaskan bahwa keputusan MK sudah seharusnya mengakhiri polemik dan polarisasi masyarakat yang diakibatkan perbedaan pilihan politik. Sehingga energi umat, bangsa yang besar dan antusias umat dapat diarahkan untuk membangun Indonesia ke depan.

“Supaya Indonesia lebih kuat, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ujar Ustaz Jeje.

sumber: republika.co.id