Berita Terkini

PDIP Sebut Para Peminta Jatah Menteri Sedang Bermanuver Politik

JAKARTA (Jurnalislam.com) — PDI Perjuangan (PDIP) menilai, permintaan jumlah kursi di kabinet yang dilontarkan sejumlah partai pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang pilpres hanyalah manuver politik.

PDIP menyerahkan sepenuhnya penentuan kabinet kepada Jokowi.

“Ini kan hanya manuver-manuver dan ya pemberian isyarat sinyal. Presiden itu menghadapi isyarat-isyarat seperti ini, bisa ketua umum-ketua umum partai juga kadang-kadang menyampaikan itu hanya untuk mengisi berita media,” kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Sebagai partai utama pengusung Jokowi dan pemenang Pilpres, PDIP sejauh ini belum menyebutkan permintaan menteri dalam kabinet 2019-2024.

Hendrawan menyatakan, PDIP menghormati konstitusi dan menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi untuk memilih formasi kabinetnya.

Hendrawan juga menegaskan, PDIP enggan menyebutkan kuantitas jatah menteri yang bakal didapatkan.

“Kalau itu merupakan kewenangan presiden kita serahkan pada presiden dan sebagai partai terbesar kami juga harus memberikan tuntunan, memberikan teladan ya, tidak klaim-klaim seperti itu,” ucap Hendrawan.

Sebelumnya, PKB melalui ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, ingin mendudukkan 10 menterinya dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf periode 2019-2024.

Pria yang kerap disapa Cak Imin itu mengatakan, peran PKB dalam mengonsolidasikan dukungan massa, utamanya NU untuk mendukung Jokowi membuat PKB layak mendapatkan porsi menteri.

Selain itu, Nasdem juga merespons dengan permintaan kursi melebihi PKB. Nasdem menginginkan 11 kursi.

“Suara Nasdem kan lebih besar daripada PKB di DPR berdasarkan kursi. Maka, sepantasnya Nasdem mengusulkan 11 (kursi menteri),” kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

sumber: republika.co.id

Kiai Ma’ruf Siap Ganti Kenakan Sarung dengan Celana Ketika Jadi Wapres

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin belum memutuskan akan mengenakan sarung atau celana saat resmi bertugas sebagai wakil presiden 20 Oktober mendatang.

Kiai Ma’ruf mengaku, hingga kini terbiasa menggunakan sarung, sehingga masih mengenakannya saat berkunjung ke Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/7).

“Lihat nanti saja, sampai hari ini saya masih pakai sarung, sebelum dilarang pakesarung,” ujar Kiai Ma’ruf yang membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla tertawa di samping Kiai Ma’ruf.

Kiai Ma’ruf beralasan masih nyaman mengenakan sarung. Namun demikian, Kiai Ma’ruf mengaku siap jika diharuskan menggunakan celana jika sudah bertugas menjadi wakil presiden.

“Karena saya sudah pake sarung ya nyaman, jika harus pake celana juga bisa, siap, jadi pakai apa saja siap,” kata Ma’ruf.

Hari ini, Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin hadir memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Kamis (4/7).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Ma’ruf mengenakan pakaian khasnya, yakni peci dan sarung serta sorban putih. Pertemuan JK dan Ma’ruf diketahui untuk bertukar informasi terkait tugas sebagai wakil presiden.

sumber: republika.co.id

 

 

LSI Sebut Sandiaga Uno Berpeluang Nyapres di 2024

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Peluang Sandiaga Uno untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 cukup besar.

Meskipun, perjalanan politiknya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019 menuai pro-kontra.

“Jadi orang mungkin akan melupakan Sandi yang kemarin ikut di Prabowo-Sandi ketika maju di 2019,” kata peneliti Lembaga Survei Indonesi (LSI) Denny JA, Rully Akbar, di Jakarta, Selasa (2/7).

Rully menjelaskan pro dan kontra sempat terjadi saat Sandiaga dianggap publik tidak mengambil sikap saat kerusuhan 22 Mei lalu.

Namun, menurut hal tersebut tidak berpengaruh pada suara pendukungnya di depan.

Lebih lanjut Rully menjelaskan, sikap Sandiaga yang memberikan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menurut Rully, merupakan keputusan yang penuh pertimbangan.

“Keputusan dia mengucapkan atau tidak ada konsekuensinya. Baik dari kehilangan pemilihnya atau bisa jadi menambah pemilihnya,” ujarnya.

Terlebih, lagi Rully melihat apabila hanya Sandiaga yang mengucapkan selamat, ada kemungkinan Sandi memang sudah memutuskan untuk keluar dari tim Prabowo-Sandi karena ia telah mengakui kekalahannya.

Melihat sikap Sandiaga yang sempat menuai atensi publik, Rully menilai, itu tidak akan membuatnya menjadi kehilangan pendukungnya karena yang menjadi aktor utama di Pilpres 2019 adalah Prabowo.

“Tetap yang menjadi jualan utama ya capresnya. Jadi kemungkinan Sandi untuk maju ke 2024 masih panjang, hanya bagaimana dia nanti mengurus langkahnya dalam lima tahun ke depan,”ujar dia.

Rully menambahkan, apa pun keputusan Sandiaga ke depan, antara masuk ke dalam partai politik atau tetap menjadi pengusaha, publik akan tetap mengenal dia sebagai bagian dari politik di Indonesia.

Yakni, pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan calon wakil presiden 2019.

sumber: republika.co.id

 

Dinilai Gagal Memimpin, Forum Pendiri Partai Demokrat Minta SBY Mundur

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat menggelar konferensi pers, Selasa (2/7).

Salah seorang tokoh yang mengaku pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mendesak agar Partai Demokrat menggelar kongres luar biasa atau paling tidak mempercepat kongres.

“Sebagai pendiri Partai Demokrat pada hari ini akan menyampaikan sikap pendiri deklarator dan senior Partai Demokrat Untuk melaksanakan kongres dipercepat atau kongres luar biasa Partai Demokrat,” kata Hengky di T.B Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7).

Ia menjelaskan sejumlah alasan perlunya kongres luar biasa. Menurutnya. kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah gagal.

“Pertama bahwa bapak ketua umum dalam hal ini bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama menjadi ketua umum Partai Demokrat dalam dua periode tahun 2014 dan tahun 2019 dinyatakan gagal,” ujarnya.

Alasan selanjutnya, capaian suara Demokrat turun dari 20,40 persen menjadi 10,19 persen pada periode pertama.

Kemudian, pada periode keduanya, SBY dinilai kembali gagal setelah hanya memperoleh 7,7 persen pada pileg 2019 ini.

“Artinya dua kali ketinggalan kelas,” ujarnya.

Selain itu, SBY dinilai juga telah melanggar sejumlah AD-ART. Di antaranya AD ART hasil kongres Bali 2013, dan AD-ART hasil kongres Surabaya 2010. SBY juga dianggap telah membuat Partai Demokrat sebagai partai dinasti.

Kemudian SBY juga dinilai tidak menjalankan norma norma kepemimpinan partai sebagaimana mestinya.

SBY juga dianggap telah menyampaikan kabar bohong tentang pendiri dan deklarator dan seluruh kader Partai Demokrat atas berdirinya Partai Demokrat.

“Sehingga Bapak SBY mencoba menjadikan Partai Demokrat menjadi partai tokoh, dan dirinya menjadi tokoh Partai Demokrat sebagai pemilik Partai Demokrat,” tegasnya.

Terakhir, Hengky mengungkapkan bahwa SBY menganut sistem partai dinasti yang sering melakukan manajemn konflik di antara internal Partai.

“SBY bukanlah pendiri PD apalagi memilikinya ini perlu dijelaskan,” jelasnya.

sumber: republika.co.id

 

MUI Bersiap Gelar Rapat Pleno untuk Tentukan Pengganti KH Ma’ruf Amin

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sesuai pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pasangan Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin resmi sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid menyatakan Kiai Ma’ruf Amin saat ditetapkan sebagai Wapres maka tidak boleh menjabat lagi sebagai Ketua MUI.

“Sesuai peraturan AD/ART MUI, Kiai Ma’ruf Amin tidak boleh merangkap sebagai pejabat publik ketika beliau sudah ditetapkan sebagai wakil presiden,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (02/07/2019).

Dia menjelaskan ditetapkan Kiai Ma’ruf sebagai wakil presiden secara definitif, bukan ditetapkan oleh KPU.

Karena menurut Zainut, penetapan KPU adalah penetapan hasil pilpres kemarin, belum resmi.

“Resmi di sini maksudnya setelah dilantik dan diambil sumpah pada 20 Oktober nanti. Berarti kalau itu terlaksana, beliau sudah masuk kategori memiliki jabatan publik,” pungkasnya.

Pasalnya saat ini, MUI masih patuh dengan AD/ART dan menunggu sampai pelantikan.

“Setelah pelantikan, nanti akan digelar rapat pleno,” tutupnya.

MUI: Jika Pelaku Sadar Membawa Anjing ke Masjid, Itu Termasuk Penistaan Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas, memberikan tanggapan terkait insiden yang terjadi di Masjid al-Munawaroh, Sentul City Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Dia menyatakan, perbuatan wanita bernama Suzethe Margareth (SM) yang memasuki masjid itu dengan menggunakan alas kaki dan membawa anjing, jika dilakukan dengan sadar dan waras dapat dikategorikan sebagai tindakan penistaan agama.

Namun, jika perbuatan biadab itu dilakukan SM karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka tidak dapat disebut penistaan agama.

“Karena itu, polisi perlu mendapat rujukan dari RS (rumah sakit). Tapi kami tidak yakin itu dilakukan oleh orang tidak waras atau tidak sadar. Itu tidak masuk akal untuk nalar akal sehat kita,” katanya dalam konferensi pers di Gedung MUI, Proklamasi, Jakpus, Selasa (2/7).

 

Kendati demikian, dia meminta masyarakat untuk tak lagi menyebarkan video kejadian di Masjid al-Munawaroh ke media sosial, apalagi dengan kalimat-kalimat provokatif.

Pasalnya, itu dapat menyebabkan ketegangan sosial dan perseteruan antara umat Islam dan Katolik.

“Padahal kan orang Katolik yang baik tidak akan melakukan hal itu. Sama juga dengan seorang Muslim (tidak akan) melakukan hal yang sama ke gereja,” ujarnya.

Oleh karena itu, MUI menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kepolisian.

Dia yakin, polisi adalah pihak yang berwenang untuk menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar atau tidak oleh Suzethe.

“Kalau itu yang terjadi (sadar), maka kita minta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum dan kepada masyarakat pengurus masjid menyatakan sudah selesai, enggak ada masalah,” katanya.

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR (Jurnalislam.com)– Kepolisian Resor Bogor telah menaikkan status hukum SM (52), wanita yang masuk ke dalam masjid membawa anjing di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi tersangka.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, status tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara selama 1×24 jam.

“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan rekaman video, penyidik akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan SM menjadi tersangka,” kata Ita, Selasa (2/7/2019).

Namun dengan adanya keterangan dari pihak keluarga bahwa SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta.

“(SM) masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa untuk memastikan apakah betul terganggu kejiwaannya. Tapi untuk penanganan kasus terus berlanjut,” ucap Ita.

Jika nantinya terbukti bersalah, SM disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan atau penodaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan penyidik pagi ini,” katanya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sambil membawa anjing pada Minggu, 30 Juni 2019.

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jamaah. Para jamaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

sumber: okezone.com

 

Koalisi Prabowo Didorong Jadi Oposisi Kritis Awasi Pemerintahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Anggota Fraksi PKS MPR RI Mardani Ali Sera menginginkan Koalisi Adil Makmur yang saat ini sudah bubar, bertransformasi menjadi kekuatan oposisi.

Sehingga, transformasi itu bisa menjadi penyeimbang dan pengontrol jalannya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Biarkan Jokowi dengan kekuatan 60 persen, lalu Koalisi Adil Makmur bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang yang mengontrol jalannya pemerintahan,” kata Mardani dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Demokrasi Pancasila, Rekonsiliasi Tak Kenal Istilah Oposisi?”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Mardani menjelaskan, dalam sistem presidensial, sebutan pemerintah dan oposisi tidak ada secara tekstual dan dirinya memaknai bahwa demokrasi itu akan sehat kalau ada mekanisme checks and balances.

Mardani mengatakan, dirinya mendapatkan banyak masukan agar PKS dan para pendukung Prabowo bertransformasi menjadi kekuatan oposisi yang kritis dan konstruktif.

“Menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif adalah pekerjaan mulia, menjaga kepentingan publik dan sehat akan sehat untuk demokrasi,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda mengatakan di dalam sistem Undang Undang Dasar 1945, tidak mengenal adanya kata oposisi.

Namun menurut dia, fungsi-fungsi dari oposisi itu sendiri tetap ada dan tetap dijalankan oleh para partai yang tidak mendukung pemerintah.

“Dalam hal ini yang penting dalam negara demokrasi khususnya Pancasila itu adalah bagaimana kontrol atau pengawasan dari masyarakat sipil kemudian lembaga-lembaga yang berwenang seperti apa yang dikemukakan dalam sistem UUD 1945,” katanya.

Dia mengaku tidak setuju apabila wacana rekonsiliasi dalam konteks pembagian kursi jabatan menteri di kabinet.

Apalagi, menurut dia, tinggal Gerindra dan PKS saja yang menjadi oposisi, karena tidak elok dalam rangka kita membangun demokrasi konstitusional berdasarkan Pancasila ke depan.

 

Jokowi Diminta Jangan Tersandra Parpol Koalisi dalam Tentukan Menteri

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berharap calon presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) seimbang dalam memilih menteri dari kalangan profesional dan partai politik.

Adi menilai, jika Jokowi terlalu banyak memilih menteri dari partai politik, justru akan menyandera Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan mendatang.

“Karena satu sisi dia (menteri) harus loyal kepada partai, satu sisi juga dia harus loyal kepada presiden. Begitu banyak menteri dari parpol akan juga menjadi sandera dalam tanda kutip ya yang bisa saja dalam banyak hal, dalam pengambilan keputusan dan kebijakan bisa kurang tegas dan seterusnya,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, Senin (1/7).

Adi menilai, berbeda halnya dengan menteri dari kalangan profesional yang fokusnya justru terpusat dengan kebijakan presiden.

Selain itu, menteri dari profesional juga tidak disibukkan dengan kegiatan maupun intervensi dari partai.

Menurutnya, hal itu juga yang tergambar dalam kabinet Kerja Jokowi-JK lima tahun terakhir. Di mana, menteri dari kalangan profesional lebih menonjol dari menteri partai politik.

“Yang menonjol memang dari profesional, yang keliatan all out dan total. Artinya dia tidak peduli dengan hiruk pikuk politik, nggak punya kewajiban harus cuti atau ikut kampanye. Beda dengan menteri menteri dari partai, harus sibuk dengan urusan partai, cuti atau apa segala macam,” ujarnya.

Karenanya, ia berharap partai pendukung pemerintahan dapat kompromistis terhadap menteri yang akan mengisi kabinet Jokowi-Ma’ruf.

Hal ini agar roda Pemerintahan bisa berjalan efektif. Sebab, dari komposisi partai koalisi pendukung Pemerintahan saat ini memungkinkan menteri lebih banyak diisi dari kalangan parpol.

“Tiap parpol harus sedikit mengalahlah, bahwa komposisinya harus 50:50, 50-nya profesional dan 50 persen lagi dari partai politik. Ini untuk memberikan sedikit perimbangan, dan kalangan profesional juga bisa all out gitu membantu Jokowi merealisasikan semua program kerjanya,” ujar Adi.

sumber: republika.co.id

 

Haris Azhar Temukan Ketidaknetralan ASN dan Kecurangan Kubu Petahana

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan, ia menemukan sejumlah pelanggaran ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara saat pemilu.

Bahkan, ia menemukan ketidaknetralan tersebut dilakukan oleh penegak hukum.

“Saya melihat dari pelanggaran-pelanggarannya. Misalnya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara,” tuturnya kepada awak media, Senin (1/7).

Ia menjelaskan, masalah-masalah tersebut sebenarnya menjadi ranah Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan Satgaskum.

Akan tetapi, pada kenyataannya lembaga tersebut hanya memiliki durasi penanganan yang pendek.

“DKPP ternyata hanya memiliki durasi penanganan laporan yang sangat pendek. Terlebih, sistem kerja DKPP tidak diketahui publik,” ucapnya.

Selanjutnya, ia juga menyinggung adanya pelanggaran yang dilakukan penegak hukum. Ia mendapatkan laporan, kejaksaan mengancam aparat desa dengan tuduhan korupsi.

“Siapa yang berwenang memeriksa Satgaskum. Ketika mereka gagal atau melakukan pelanggaran hukum?” ujarnya.

Di sisi lain, mantan Koordinator KontraS tersebut menyatakan, petahana memang melakukan kecurangan dalam pemilu 2019.

Akan tetapi, hal itu tidak mampu dibahas dengan baik oleh lawan politiknya.

“Saya enggak bilang kalau 02 enggak ada kecurangan, ada juga. Tapi masalahnya 02 tidak melakukan sistem advokasi-advokasi yang baik, hanya melalui sosial media,” ujarnya.

Pada akhirnya, ia berkesimpulan, Pemilu 2019 memiliki banyak masalah.

Masalah-masalah tersebut telah menimbulkan kelalaian dan kecurangan. Sedangkan pada saat yang sama, tidak ada pihak yang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk membawanya ke ranah hukum.

sumber: republika.co.id