Berita Terkini

Begini Cara Kerja Satu Data Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juni lalu.

“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.”

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi berharap Perpres itu dapat menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi data. Sebab, selama ini, perbedaan data kerap terjadi termasuk antar kementerian/lembaga (K/L).

Taufik mengatakan, terdapat sejumlah prinsip yang diatur dalam Perpres tersebut. Antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

“Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Informasi dalam metadata juga wajib untuk memenuhi struktur dan format yang baku. Pembina data tingkat pusat dapat menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada lintas instansi. Terdapat empat kriteria pembina data di tingkat pusat.

Pertama, pembina data untuk data statistik tingkat pusat merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik. Kedua, pembina data keuangan yang dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ketiga, data geospasi yang diisi oleh badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Sementara keempat adalah pembina data lainnya. Pembina data untuk data lainnya ditunjuk oleh presiden berdasarkan usulan ketua dewan pengarah.

Perpres 39/2019 juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi, serta malaporkan pelaksanaan satu data. Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat mau pun daerah.

Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata. Perpres tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 Juni 2019. Perundangan dan kebijakan yang mengatur tata kelola dan pemanfaatan data paling lambat 1 tahun sejak diundangkan.

Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memulai prakarsa e-Government atau pemerintahan elektronik. Peta jalan e-Government2016 – 2019 telah dirumuskan. Membangun e-Governmentjelas tidak lepas dari upaya menerjemahkan sistem perencanaan pembangunan dalam sebuah platform tekonologi informasi.

Terkait hal ini, merujuk Rencana aksi OGP tahun 2016-2017 setidaknya telah dipilih lima kota sebagai daerah pengembangan e-Government: DKI Jakarta, Kota Banda Aceh, Kota Semarang, Kota Bandung dan Kabupaten Bojonegoro.

Bappenas: Perpres 39 Tahun 2019 untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemerintah berbasis elektronik.

“Sering kali ditemukan berbagai data yang berbeda untuk objek yang sama. Oleh karena itu Perpres diterbitkan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang mudah diakses,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Dia menjelaskan, Perpres ini merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam menata mengelola data yang dibutuhkan kementerian dan lembaga pusat dan daerah.

Selain itu, Perpres satu data juga mengajak pihak swasta menghimpun data yang dibutuhkan pemerintah.

“Selama ini masalah yang dialami pemerintah adalah data yang dimiliki kementerian dan lembaga tidak bisa dibagipakaikan dengan kementerian dan lembaga lain. Karena dalam kenyataannya banyak sekali data-data yang berbeda,” tuturnya.

Dalam Perpres satu data tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang diatur, antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat

Bunga Haram, MUI Minta Masyarakat Jangan Tergiur Pinjaman Online

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak terlampau konsumtif dan tergiur berutang tanpa kalkulasi yang matang.

Imbauan ini sekaligus merespons kabar adanya gugatan hukum yang dilakukan seorang debitur terhadap perusahaan financial technology (fintech) Incash yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Jenderal MUI menegaskan, utang yang dilakukan secara tak terukur cenderung merugikan. Apalagi, bila utang demikian membuat seseorang jatuh ke dalam perbuatan riba.

“MUI menghimbau masyarakat agar tidak konsumtif dan tidak mudah tergiur untuk berutang,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas, Rabu (25/7).

Anwar menegaskan, suku bunga berapa pun besarannya adalah haram karena mengandung unsur riba. Jika tingkat suku bunga terlampau tinggi, tentunya akan sangat membebani debitur. “Iya (riba itu haram),” ujar Anwar.

Ketua PP Muhammadiyah bidang Ekonomi itu juga meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaporan itu serta menangkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran nama baik.

“Supaya polisi menindak pengusaha fintech (itu) sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar.

Dia mendukung upaya pelapor dalam melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian. Dengan itu, dia berharap pihak yang bersalah bisa ditindak dan dihukum. Selain itu, harapannya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya, beredar kabar ihwal adanya perempuan yang diiklankan secara prostitusi terkait utang dengan suatu fintech.

Sumber: republika.co.id

Pelapor kasus ini bernama Yuliana. Dia melaporkan fintech Incash atas dugaan pencemaran nama baik.

sumber: republika.co.id

Megawati dan Prabowo Akhirnya Bertemu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri rampung menerima kunjungan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

Keduanya melakukan pertemuan tertutup sekitar dua jam di kediaman Megawati, Rabu (24/7).

Dalam konferensi pers, Megawati mengungkapkan jika pertemuan kali ini merupakan agenda yang kerap tertunda.

Mega mengatakan, pertemuan keduanya selama ini tidak bisa terwujud lantaran sibuk dengan berbagai masalah, salah satunya Pemilu 2019.

Presiden RI kelima ini kemudian mengungkapkan jika Prabowo terus menagih untuk bertemu dirinya guna menyantap nasi goreng buatannya. Prabowo, kata Mega, mengaku jika nasi goreng buatannya enak sekali.

“Tapi ternyata telah dibuktikan beliau semua yang hadir bilang ‘ya emang enak ya bu, sering-sering di undang untuk bisa makan nasi goreng’,” kata Megawati menirukan penikmat nasi goreng buatannya.

“Untunglah kalau seorang perempuan pemimpin dan politisi rupanya ada bagian yang sangat mudah meluluhkan hati laki-laki, nah itu namanya politik nasi goreng yang ternyata ampuh,” ujar Megawati sembar tersenyum.

Megawati kemudian mengajak semua pihak untuk kembali merajut kerukunan.

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu melanjutkan, perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi sehingga tidak perlu diteruskan.

“Mari kita rukun kembali, persahabatan kita mendapat ujung yaitu untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Mega lagi.

Secara keseluruhan, Mega mengaku terbuka untuk melakukan diskusi apapun. Putri presiden pertama RI itu lantas akan terus membuka pintu bagi Prabowo untuk datang ke kediamannya kapanpun dia mau.

Sebelumnya, Prabowo Subianto tiba di rumah Megawati sekitar pukul 12.30 WIB. Prabowo datang bersama dengan Sekretaris Jendral Gerindra Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Gerindra Edy Prabowo dalam satu rangkaian iring-iringan mobil.

Kedatangan Prabowo lantas disambut langsung oleh Megawati, Puan Maharani, Prananda Prabowo, Hasto Kristiyanto, Pramono Anung yang sudah menunggu di depan pintu. Prabowo meninggalkan kediaman Mega sekitar pukul 14.25.

sumber: republika.co.id

 

Nasdem Dukung Anies di Pilpres 2024

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk makan siang bersama.

Dalam pertemuan tersebut Surya menyampaikan hubungan ia dengan Anies layaknya kakak beradik.

“Ketika kita sudah bertugas cukup lama barang kali karena waktu yang memungkinkan, hari ini kita dipertemukan, kunjungan adik ke kakak,” ujar Paloh di Kantor DPP Nasdem, Rabu (24/7).

Saat disinggung terkait dukungan Nasdem terhadap pemerintahan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, Surya menegaskan sudah pasti mendukung.

Surya juga berseloroh ketika ditanya soal dukungan secara politik ke Anies pada pilpres 2024.

Lahiriyah batiniyah-lah dukungan,” ujar Paloh sambil melepas tawa.

Menurut Paloh, untuk 2024 semua tergantung Anies. Meski ia yakin niat Anies untuk maju sudah ada. Niat tersebut, kata Paloh, harus tetap dipelihara.

Surya Paloh menambahkan, Anies menjadi salah seorang kandidat yang memiliki potensi untuk Pemilu 2024. Namun, proses itu masih panjang dan harus dapat dilewati dengan baik.

Menurut Paloh, bila semua berjalan sesuai dengan harapan, Nasdem membuka peluang untuk mendukung Anies.

Namun, dia menegaskan, untuk mengusung calon presiden tak cukup dari satu partai saja. “Kita mengharapkan para pihak untuk anak-anak bangsa ini memenuhi kapasitas dan kapabilitas pemimpin negeri ini,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Kajian Madani Islamic Forum Makassar Ungkap Hubungan Filsafat dengan Islam

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Madani, Syamsuar Hamka, S.Pd., M.Pd.I menjadi pembicara di Madani Islamic Forum (MIF) yang di adakan oleh Madani Institute (Center For Islamic Studies) dengan pembahasan Posisi Filsafat dalam Islam, bertempat di Aula Lantai 3 Warung Bakso Mas Cingkrang Pettarani Makassar, Sabtu (21/7/19).

Syamsuar Hamka merupakan alumni Pascasarjana Universitas Ibnu Kaldum (UIKA) Bogor. Di awal materinya menyampaikan tentang definisi filsafat.

“Istilah ’filsafat’ atau ’falsafah’ dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Arab: فلسفة . Ia merupakan peng-arab-an dari kata majemuk (philosophia) yang dalam bahasa Yunani kuno gabungan dari kata philein (cinta) dan sophia (kearifan),” unkapnya

Lebih lanjut, definisi filsafat disampaikan oleh ilmuwan Islam Al-Farabi dan cendekiawan Muslim Dr. Syamsuddin Arif.

“Al-Farabi mengutarakan defenisi filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya. Singkatnya, menurut Syamsuddin Arif, “filsafat” adalah ilmu pengetahuan yang dicapai manusia dengan akal pikirannya,” ujarnya

Dari berbagai defenisi yang ada, kita bisa memilih apa yang dikemukakan oleh bapak Filsafat Islam, al-Kindi (800-870). Ia menyatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang hal-hal di dalam kemungkinan manusia,.

“Karena para filsuf yang berakhir pada pengetahuan teoretis adalah untuk mendapatkan kebenaran dan berperilaku sesuai dengan kebenaran,” imbuhnya.

Secara historisitas, di zaman Yunani kuno, dimana filsafat dianggap berkembang pertama kali.

Para filsuf mempelajari aneka persoalan alam semesta, seperti langit, bumi, manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, mineral dan lain sebagainya sebagai objek pengetahuan.

Di zaman itu, mereka adalah kelompok orang-orang yang di zaman sekarang kita memanggilnya sebagai saintis (ilmuwan).

Sebab dulu belum dikenal diferensiasi atau pengerucutan dan pembagian antara filsafat dan sains.

 

Visi Indonesia di Bawah Bayang-bayang Ekonomi Asing

Oleh: Novita Fauziyah*

(Jurnalislam.com)–Visi Indonesia ke depan makin jelas arahnya. Lewat pidato yang disampaikan oleh Presiden terpilih dalam acara bertajuk “Visi Indonesia” pekan lalu dirinya menyampaikan tentang investasi asing di Indonesia.

Dikutip dari bisnis.tempo.co (14/7) dirinya menyampaikan “Kita harus mengundang investasi yang seluas-luasnya. Dalam rangka apa? Dalam rangka untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, karena itu jangan alergi terhadap investasi asing”.

Pernyataan tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa investasi asing ke depan akan semakin diteguhkan. Sebelumnya memang sudah berjalan dan persentasenya makin naik. Catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikutip dari bisnis.tempo.co.id (14/7) menunjukkan realisasi Triwulan 1 2019 total mencapai Rp 195,1 triliun.

Nilai ini naik 5,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar Rp 185,3 triliun. Adapun perinciannya, nilai investasi dalam negeri sebesar Rp 87,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 107,9 triliun.

Dari angkat tersebut sangat terlihat jelas bahwa nilai dari investasi asing lebih besar ketimbang investasi dalam negeri. Investasi tersebut bergerak di sektor publik dan menjadi hajat hidup orang banyak.

Dilansir dari suara.com (30/4), terdapat lima besar sektor usaha yaitu transportasi, gudang dan telekomunikasi (19,1 %), listrik, gas dan air (17 %), konstruksi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran (9,7 %), serta pertambangan (7,7 %).

Proyek-proyek yang tersebar dalam berbagai sektor usaha tersebut adalah bentuk dari liberalisasi atas nama investasi. Segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru dikuasai oleh swasta bahkan asing. Rakyat tidak bisa lagi menikmati haknya secara gratis dan mudah karena adanya liberalisasi. Siapa yang memiliki modal besar dialah yang akan menguasai.

Alasan lapangan pekerjaan yang dilontarkan seiring dengan bebasnya investasi asing bukanlah dampak yang menguntungkan bagi Indonesia. Faktanya pos-pos lapangan pekerjaan pun makin dimudahkan untuk orang asing, apalagi pasca keluarnya Pepres tentang Tenaga Kerja Asing beberapa waktu lalu.

Sementara rakyat Indonesia hanya menikmati remah-remah lapangan pekerjaan yang tak seberapa dibanding para pemilik modal yang meraup untung yang besar.

Sebagai pemilik modal tentu berhak atas segala sesuatu dari negara yang dituju. Asing bisa mendikte negara tujuan dalam hal kebijakan yang arahnya menguntungkan bagi pemilik modal.

Konsekuensi pahit harus siap diterima oleh sebuah negara jika tidak mematuhi mereka. Negara di sini hanya berperan sebagai pengatur saja agar mekanisme pasar berjalan dengan lancar.

Inilah konsekuensi jika negara menerapkan sistem kapitalistik sekuler, lemah tak berdaya di hadapan asing dan rakyat menjadi korbannya. Sementara imperialisme asing makin menguat.

Sesungguhnya untuk menjadi negara yang kuat dan bervisi ideologis ia tidak boleh memiliki ketergantungan kepada pihak asing. Negara yang kuat akan memiliki kemandirian dari sisi pangan, ekonomi, pemerintahan, militer dan sebagainya. Tidak akan mengandalkan investasi asing apalagi untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

Segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak haram jika pengelolaanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Untuk menjadi negara yang bervisi kuat maka sudah semestinya mencampakkan sistem kapitalisme dan menerapkan sistem yang ditentukan Sang Pencipta yang menciptakan manusia yaitu Islam.

Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif untuk mewujudkan kehidupan yang mulia, menciptakan kesejahteraan yang hakiki.

Allah berfirman “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (TQS. Al A’raf: 96).

 

*Penulis adalah pendidik generasi

 

BSMI Tembus Wilayah Terdampak Paling Parah Gempa Halmahera

LABUHA (Jurnalislam.com)– Relawan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Halmahera Selatan (Halsel) mengirim bantuan ke wilayah terdampak gempa di wilayah Gane Barat, Halmahera Selatan.

Wilayah ini merupakan wilayah yang terdampak paling parah saat gempa 7.2 SR mengguncang Halmahera beberapa waktu lalu.

Ketua BSMI Halsel Ady Saputra mengatakan timnya memberangkatkan empat relawan dengan membawa bantuan medis untuk para pengungsi. Perjalanan ke Gane, ujar Ady, harus ditempuh lewat jalur laut dari Labuha.

“Relawan BSMI berangkat bersama kapal dari Pemda Halsel dengan membawa bantuan obat-obatan setelah dibelanjakan di Labuha,” papar dia, Senin (22/7).

Ady menyebut, relawan BSMI membawa tenaga kesehatan dari Puskesmas Bajo guna melakukan pelayanan kesehatan pengungsi usai diguncang gempa 7,2 SR.

Selain tindakan pengobatan, relawan BSMI juga akan melakukan kegiatan trauma healing untuk anak-anak yang masih ada di pengungsian.

“Selain bawa obat-obatan juga beberapa bahan makanan, makanan ringan untuk anak-anak,terpal dan dua dus pakaian pantas pakai,” papar dia.

Ady menambahkan, tim BSMI mengirimkan bantuan ke Desa Kurunga, Yomen di Gane Barat dan Sekeli di Kecamatan Gane Barat Selatan. Ady menerangkan, di desa Sekeli masyarakat masih tinggal di tenda pengungsian karena rumah-rumah yang hancur. Tetapi, pengungsi mendirikan tenda dari bahan seadanya dari papan atau terpal pribadi.

“Bantuan untuk terpal belum semuanya masuk, ada satu posko yang sudah dapat tetapi dikarenakan posko lain belum dapat akhirnya tetap pakai terpal seadanya karena khawatir kecemburuan sosial,” ungkap dia.

Ady mengungkapkan salah satu kendala mengirimkan bantuan adalah transportasi lewat laut. Tingginya ombak dan cuaca di perairan Halmahera Selatan kadang menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan ke korban gempa yang masih memerlukan bantuan.

Sinergi Foundation Gelar Green Fun Walk Kampanyekan Kurban Ramah Lingkungan

BANDUNG (Jurnalislam.com)– Sinergi Foundation menggelar Green Fun Walk, Ahad (21/7/2019) di Car Free Day Dago. Sebanyak 200 peserta antusias mengikuti kegiatan bertajuk “Berkurban untuk Hijaukan untuk Lingkungan” ini.

Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Sinergi Foundation dalam melestarikan alam. Sebab itu, dalam Fun Walk, peserta diajak untuk berjalan sepanjang Car Free Day seraya menyuarakan sejumlah poster yang berbunyi “Give Me a Tree” atau “Make Everyday Earth Day”.

“Dengan begitu, tak hanya peserta saja yang diajak untuk concern terhadap penghijauan. Tapi juga orang-orang yang berada di Car Free Day,” katanya.

“Isu lingkungan memang bukan sesuatu yang baru. Ramai mencuat kembali sekitar satu-dua dekade ini. Kami tengah membangun kesadaran dari lubuk hati yang paling dalam, bahwa amanah menjaga lingkungan adalah sesuatu yang kelak dipertanggungjawabkan,” Asep melanjutkan.

Sebab itu, kegiatan ini pun menjadi wadah sosialisasi tentang program Green Kurban. Asep menjelaskan, Green Kurban sendiri adalah inovasi Program Kurban Plus penghijauan, dimana dari satu hewan yang Anda kurbankan, turut ditanam satu pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi.

“Saya mengajak para pekurban semua untuk berkurban di Green Kurban. Semoga ikhtiar melestarikan bumi ini jadi nilai tambah dan nilai positif dalam ibadah kurban kita,” pungkasnya.

Selain Fun Walk, Green Kurban pun membagikan aneka door prize, dengan hadiah utama 1 hewan kambing kurban. Kurban ini akan disembelih dan didistribusikan di wilayah kekeringan, miskin, dan terpencil di Garut. []

Setop Kriminalisasi Bendera Tauhid!

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Pada Sabtu malam, 20 Juli 2019, viral sebuah berita di media sosial atas beredarnya sebuah foto yang diduga adalah siswa – siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Sukabumi, Jawa Barat.

Di dalam foto tersebut terlihat para siswa membentangkan Bendera Tauhid hitam dan putih, yang dikenal dengan Liwa dan Rayah. Di samping itu, para siswa juga ada yang membentangkan bendera Merah Putih di sisi Bendera Tauhid (www.nasional.tempo.co, 21 Juli 2019).

Oleh sebuah akun @Karolina_ bee11, foto yang dimaksud diunggah hingga menjadi pembicaraan hangat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzili menyayangkan kejadian di dalam foto tersebut.

Menurut Ace, seharusnya sekolah yang masih bernaung di bawah Kemenag itu mengedepankan semangat NKRI, bukan justru mengibarkan bendera yang identik dengan sebuah organisasi terlarang.

Sontak Ace menautkan cuitannya tersebut kepada Menag, Lukman Syaifuddin. Sementara dari pihak Menag menegaskan akan melakukan investigasi segera (detiknews.com, Ahad/21 Juli 2019).

Terlihat sekali tanggapan dari Ace berisi upaya melakukan framing jahat terhadap Bendera Tauhid. Mengkaitkan pengibaran bendera Tauhid dengan sebuah organisasi terlarang, artinya secara langsung atau tidak langsung sama dengan menyatakan bahwa Bendera Tauhid itu terlarang.

Bahkan akun @Karolina_bee11 dalam postingannya memberikan caption yang berisi harus waspada akan adanya afiliasi terhadap Khilafah. Jadi yang dimaksud sebagai organisasi terlarang dalam hal ini adalah organisasi yang agendanya adalah menegakkan Khilafah.

Mereka seolah lupa pada peristiwa pengibaran Bendera Bintang Kejora. Waktu itu Direktur ICJR, Erasmus Napitupulu mengatakan “Soal isu mengenai Papua Merdeka, mereka tidak boleh dipidana lantaran punya bendera sendiri. Sebab bendera itu tidak boleh dimaknai sebagai persiapan makar. Jadi itu satu poin pentingnya. Dalam putusannya MK bilang, makar itu harus dibuktikan permulaan atas perbuatannya dan permulaan persiapannya. Jadi itu yang harus diperhatikan oleh para penegak hukum” (www.kbr.id, Rabu 31 Januari 2018).

Yang tidak habis pikir, terhadap pengibaran Bendera Papua Merdeka saja bisa – bisanya tetap berprasangka baik. Padahal mereka sudah memiliki milisi bersenjata dan sudah melakukan aksi berdarah, seperti contohnya penembakan yang dilakukan OPM terhadap 31 para pekerja proyek jalan tol Trans Papua (https://m.detik.com, 4 Desember 2018). Sedangkan terhadap Bendera Tauhid begitu teganya melakukan framing sedemikian rupa bahkan mengarah kepada kriminalisasi.

Sementara itu terkait langkah yang ditempuh oleh Menag, Lukman yang akan segera melakukan investigasi di MAN 1 Sukabumi, Jawa Barat, dipertanyakan motif dan tujuannya oleh KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia). Justru langkah Menag semakin mengukuhkan label atas rejim saat ini sebagai Rejim Anti Islam. Ketua Eksekutif KSHUMI, Chandra Purna Irawan meyatakan bahwa pengibaran Bendera Tauhid itu bukanlah perbuatan melanggar hukum (www.m.jpnn.com, 22 Juli 2019).

Menurutnya, bahwa bagi setiap orang yang berusaha melakukan tindakan perampasan dan penyitaan terhadap Bendera Tauhid milik orang lain tanpa hak, bisa terancam pidana 9 tahun penjara dan termasuk tindakan persekusi sebagaimana dalam pasal 368 KUHP.

Sejarah Indonesia Erat dengan Bendera Tauhid

Bendera Tauhid telah lama digunakan sebagai lambang Kesultanan – Kesultanan Islam di Nusantara (www. Republika.co.id, Rabu 24 Oktober 2018). Pada tahun 1890, bendera Kesultanan Tidore berwarna kuning dengan tulisan kalimat Tauhid berwarna merah di atasnya. Begitu pula bendera Macan Ali dari Kesultanan Cirebon yang di dalamnya terdapat Kalimat Tauhid. Jadi kalimat Tauhid itu adalah urat nadi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan kalimat Tauhid ini, berkobarlah semangat jihad untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

Bahkan Laskar Hizbullah yang menjadi cikal bakal TNI, juga menggunakan bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid di dalamnya. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri.

Memang dalam penggunaan kalimat Tauhid pada sebuah bendera dimungkinkan terjadinya variasi mengikuti local wisdom masing – masing daerah. Walaupun begitu, tetaplah bangsa ini dalam sejarahnya menjunjung tinggi bendera yang di dalamnya tercantum kalimat Tauhid. Tidak ada upaya persekusi, kriminalisasi dan framing jahat terhadap bendera Tauhid yang dimilikinya. Bagaimana mungkin seorang muslim akan mengkriminalkan kalimat Tauhid? Jangankan mengkriminalkan, berpikir curiga terhadap bendera Tauhid tidak akan pernah terbersit dalam benak seorang muslim yang baik.

Terhadap bendera Tauhid yang di dalamnya terdapat sentuhan local wisdom saja, bangsa Indonesia memuliakannya, apatah lagi terhadap bendera Liwa dan Rayah. Liwa dan Royah yang dikenal dengan sebutan al-Uqob merupakan bendera dan panji Rasulullah SAW.

Dalam riwayat yang shohih dari Abdulloh bin Abbas ra disebutkan bahwa panji Rasul SAW itu berwarna hitam, sedangkan bendera beliau berwarna putih. Tertulis padanya kalimat Tauhid. Tidakkah kita selama Bulan Romadhon sehabis Sholat Tarowih selalu berdoa agar  dikumpulkan di bawah panji Rasul SAW, pada hari Kiamat?!  Panji Rasul SAW pada hari Kiamat diberi nama Liwaul Hamdi.

Tinggal satu persoalan lagi yaitu mengenai track record Khilafah. Pertanyaan kritis yang bisa diajukan adalah apakah ada data yang menjelaskan bahwa Khilafah itu yang menyebabkan krisis yang terjadi menimpa negeri ini?? Apakah Khilafah yang menyebabkan disintegrasi bangsa?? Apakah Khilafah yang menjual kekayaan negeri ini kepada asing dan aseng?? Apakah Khilafah yang menyebabkan Indonesia masuk dalam jebakan utang luar negeri yang menumpuk??

Bukankah penerapan sistem Demokrasi yang menyebabkan krisis bagi negeri ini? Empat kebebasan yang diagung – agungkan yakni kebebasan berkepemilikan, kebebasan berperilaku, kebebasan berpendapat dan kebebasan berkeyakinan telah menjadi  racun – racun yang mematikan dalam sistem Demokrasi. Lahirlah politik opportunis dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Tantangan terbesar negeri ini adalah mewujudkan kemandirian dalam segala bidang. Lantas bagaimana akan terwujud kemandirian ketika penerapan Demokrasi ternyata justru merupakan alat untuk mengeruk kekayaan alam dan menjadi alat penjajahan dari negara – negara besar?

Jika memang sistem Demokrasi tidak bisa lagi diharapkan menjadi kendaraan kemandirian dan kemajuan negeri ini, maka tentunya menjadi wajar jika Khilafah yang lahir dari aqidah mayoritas rakyat Indonesia menjadi alternatif. Logikanya negara besar seperti Amerika Serikat dan China hanya akan bisa dilawan dengan negara besar milik kaum Muslimin yakni al – Khilafah. Di sinilah kalimat tauhid yang terwujud dalam bendera Tauhid menjadi sumber energi yang terbesar bagi bangsa Indonesia agar bisa lepas dari penjajahan dalam segala bentuknya demi terwujudnya kemandirian yang nyata.

*penulis adalah guru, tinggal di Malang