Berita Terkini

Pemerintah Gagal Ungkap Penyiram Air Keras, Amnesty Internasional Bawa Kasus Novel hingga PBB

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyatakan pihaknya membawa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ke Amerika. Bahkan, pihaknya juga membawa kasus tersebut ke PBB.

“Pertama, sama seperti isu pelanggaran HAM, kesetaraan jender, dan pemanasan global, isu korupsi adalah isu global yang sangat penting,” ujar Haeril di Jakarta, Jumat, (26/7).

Pihaknya menilai serangan yang ditujukan terhadap Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Bahkan, selain Novel, ada banyak orang KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi.

“Kita perlu dukungan sebanyak mungkin, dari dalam dan luar Negeri, untuk melawan serangan itu,” kata dia.

Kedua, Amnesty International Indonesia menilai serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata.

al itu merupakan masalah serius yang mengancam keberlanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.

Alasan ketiga, kata dia, kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi, maupun kekerasan dan pelanggran HAM.

Pada kasus Novel, Haeril menilai ada ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.

Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati, PKS: Kami Tetap Oposisi!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan pihaknya tak mempersalahkan jika harus menjadi oposisi tunggal dalam pemerintahan lima tahun ke depan.

Hal itu dikatakan menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta pada Rabu (24/7/2019) kemarin.

“Pilihan etis sesuai etika dan logika adalah kami oposisi. Kami hashtagnya tetap oposisi,” katanya kepada Jurnalislam.com,Kamis (25/7/2019).

Menurut Mardani, oposisi tak bermakna permusuhan. Dia ingin masyarakat menilai bahwa PKS tetap berada di garis perjuangan yang lurus.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa pertemuan antar elite partai adalah hal yang baik. PKS juga akan menjalin komunikasi yang baik dengan partai dan elite partai lain untuk mendukung pembangunan bangsa.

Sikap tegas PKS oposisi akan diputuskan secara resmi dalam Musyawarah Majelis Syuro yang berlangsung sebelum Oktober 2019.

“Hampir sebagian besar PKS kita insya Allah istiqomah oposisi. Karena oposisi tidak berhubungan dengan jumlah dan besaran. Ketika berkualitas maka publik bersama kita,” katanya.

OJK Sebut Aplikasi Pinjaman Online yang Sebar Data adalah Ilegal

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kepala Group Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap fintech P2P lending yang tidak terdaftar.

OJK juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melakukan konsumsi terhadap layanan jasa keuangan digital.

“Masyarakat harus melakukan pengecekan saat bertransaksi digital dengan memastikan perusahaan fintech yang digunakan telah terdaftar resmi di OJK,” ujarnya.

Dia menilai, model bisnis berbasis pembiayaan masih memiliki risiko paling tinggi dalam dunia fintech. Dalam model bisnis pembiayaan, risiko permasalahan yang muncul terkait keuangan atau pembiayaan sangat rentan terjadi.

Untuk itu, OJK akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara melakukan transaksi digital yang aman.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menambahkan, ada perbedaan pengaturan P2P lending di beberapa negara seperti di AS cenderung lebih ketat soal perizinan.

Sedangkan di Inggris, kata dia, lebih moderat karena semua harus lewat regulatory sandbox dan diuji menggunakan live test.

Berbeda dengan di China, di mana aturannya sangat longgar sehingga P2P lending berkembang sangat signifikan karena sesuai angka inklusi keuangan yang rendah dan penduduknya sangat banyak.

“Dampak aturan di China, pertumbuhan P2P lending cenderung lebih agresif dan juga ada moral hazard karena pelakunya melakukan kecurangan,” katanya.

Sementara itu, ujar Batunanggar, di Indonesia ada proses perizinan yang dilakukan dan cek kelayakannya. Namun, tata kelola permodalannya tidak ketat seperti aturan perbankan.

Karena dalam pelaksanaannya yang tidak terlalu ketat itulah, banyak penyedia layanan fintech ilegal seenaknya bertindak kepada nasabah yang telat menyelesaikan kewajibannya.

Mereka menempuh cara-cara yang kurang elok, mulai dari meneror nasabah dengan melalui telepon atau menghubungi rekan kerja atau keluarga nasabah dengan cara-cara tidak sopan.

Kasus terkini di Solo, seorang karyawati swasta menjadi objek pelecehan karena petugas penagih pinjaman online memajang foto nasabah tersebut dengan menambahkan tulisan ‘siap melakukan apa saja untuk melunasi utang di aplikasi pinjaman online’.

Sumber: sindonews.com

Fintech Ilegal Berkedok Pinjaman Online Masih Marak

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kendati sudah banyak korban dari praktik pinjaman online ilegal, namun keberadaan layanan ini masih saja ditemukan.

Dengan iming-iming praktis dan cepat, aplikasi pinjaman online ini pun terus tumbuh bak jamur di musim hujan.

Dalam setahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sekitar 1.087 perusahaan fintech ilegal yang beroperasi. Jumlah tersebut melebihi jumlah fintech legal yang terdaftar di OJK, yakni sebanyak 113 perusahaan.

Perusahaan-perusahaan itu beroperasi dengan skema peer to peer (P2P) lending alias menyalurkan pinjaman langsung kepada individu maupun kelompok atau sebaliknya melalui fasilitas online.

Pihak OJK mengklaim telah menyetop layanan fintech ilegal tersebut pada Mei lalu.

Kendati demikian, diakui tidak mudah memberantasnya karena layanan serupa kembali muncul dengan cepat dalam jangka waktu singkat.

Keberadaan layanan ini pun seolah mendapat pasar tersendiri karena masih ada saja masyarakat yang tergoda meminjam dana dengan alasan kepepet.

“Bagaimana mencegahnya, memang saya kira ini suatu hal yang sulit dan tidak sekadar PR (pekerjaan rumah) dari kami di OJK karena otoritas lain juga cukup beragam dalam kualitas untuk mendukung para pelaku,” ujar Kepala Group Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono di Jakarta baru-baru ini.
sumber:  sindonews.com

128 Ribu Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

SAUDI (Jurnalislam.com)— Memasuki hari ke-19 masa operasional penyelenggaraaan ibadah haji, jumlah jamaah haji dan petugas yang telah berada di tanah suci telah mencapai 128.158 orang.

Jumlah tersebut lebih dari separuh kuota jemaah haji Indonesia, yakni 231 ribu orang.

Melansir data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diakses pada hari Rabu (24/07), pukul 16.40 WAS.
Jemaah haji yang telah tiba di tanah suci ini berasal dari 317 kloter.

Sampai berita ini diturunkan, jemaah haji yang wafat tercatat ada 17 orang.

sumber: kemenag.go.id

 

Apa Itu Halal Digital?

JAKARTA (Jurnalislam.com) — CEO dan Founder Oorth, Krishna Adityangga mendukung halal value chain. Menurut Krishna, halal value chain adalah goal dari sebuah evolusi bisnis yang berlaku di pasar global.

Label halal tidak lagi sekadar halal on food (halal pada makanan). Lebih jauh, halal menjadi sebuah gaya hidup yang sedang menjamur di masyarakat. Selain itu, Implementasi halal juga dilakukan pada berbagai sektor industri, seperti pada sektor keuangan, fashion, dan pariwisata.

“Negara-negara dengan mayoritas penduduk non-muslim pun coba menerapkan halal lifestyle, seperti di negara Thailand, Singapura, Jepang, Korea, China, Taiwan, Australia, dan Selandia Baru. Sejak dua tahun lalu, negara-negara tersebut sudah mengeluarkan buku panduan halal, khususnya diperuntukkan bagi para wisatawan,” kata Krishna.

Halal value chain menjadi indikator dalam perkembangan bisnis halal yang kini jadi tren di masyarakat. Ekosistem halal value chain secara digital sedang dikembangan oleh Bank Indonesia (BI). Banyak perusahaan dan pelaku bisnis halal yang menyampaikan kesiapannya dalam mewujudkan program dari BI tersebut.

Pengembangan halal value chain ini punya alasan. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 222 juta jiwa penduduk yang beragama muslim, yang merupakan pasar potensial untuk produk halal. Saat ini label halal tidak lagi sekedar halal on food (halal pada makanan). Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan adanya kepastian halal pada berbagai aspek kehidupan.

Perkembangan media dan komunikasi juga tidak luput dari salah satu elemen vital ekosistem halal value chain. Pesatnya arus informasi dan perkembangan media harus terus diawasi secara bijak. Namun, seiring perkembangan tersebut, justru banyak bermunculan efek negatif, seperti ujaran kebencian, pelecehan, serta konten sara dan pornografi.

Sebagai produk komunikasi dalam wujud aplikasi komunitas, Oorth berbagi informasi positif terkait kebutuhan seluruh penggunanya.

Kedepannya, Oorth mengembangkan algoritma yang mencegah munculnya konten bermuatan negatif, seperti sara, pornografi, dan provokatif.

“Oorth akan berkontribusi untuk mewujudkan halal value chain di Indonesia. Kami punya fitur yang ramah untuk pengguna, baik user personal dan komunitas. Termasuk di dalamnya ada fitur zakat online yang mendapat rekomendasi langsung dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Oorth akan menjamin segala aktifitas di dalam aplikasi selalu dalam koridor kebaikan” ucap Krishna.

sumber: republika.co.id

 

Industri Kecil dan Menengah Diharap Mau Urus Sertifikat Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Jamaludin mengatakan hingga kini MUI Jawa Barat telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan sekitar 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga.

IKM, kata dia, seharusnya sadar untuk menyertifikatkan halal produknya karena tuntutan dari konsumen. Apalagi, masuk gerai modern syaratnya harus ada sertifikat halal.

“Hasil penelitian LIPI dan ITB, yang menyertifikasi halal produknya tumbuh sekitar 5 persen pertahun,” katanya.

Namun, kata dia, sertifikasi ini hanya berlaku 2 tahun. Sehingga, harus ada kontribusi dari berbagai pihak untuk menyertifikasi produknya.

“Dan fasilitasi terbesar adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi,” kata Mustafa.

Tidak heran, kata Mustafa, jika Jawa Barat disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia. Mustafa pun berharap pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal.

sumber: republika.co.id

 

Baru 25.000 Produk di Jabar yang Bersertifikat Halal

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jabar yang sudah mengantongi sertifikasi halal hingga saat ini masih rendah.

Menurut Kepala Disperindag Jabar, Arifin Soedjayana, jumlah IKM yang bergerak di industri makanan, obat-obatan dan kosmetik di Jabar saat ini jumlahnya ada satu juta. Namun, yang sudah menyertifikasi halal  produknya baru 25 ribu

“Dari 25 ribu itu, yang sudah kami fasilitasi untuk sertifikasi halal ada 6.500 IKM. Memang, IKM yang sudah dapat sertifikasi ini masuh jauh dan masih rendah harus ditunjang oleh berbagai pihak,” Arifin Soedjayana usai acara Penyerahan sertifikat halal bagi 300 IKM,  di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (23/7)

Arifin mengatakan, jumlah IKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal di Jabar memang masih rendah. Seharusnya, minimal di Jabar ada 10 persen saja atau sekitar 250 ribu IKM yang disertifikasi halal, itu sudah sangat baik.

“Tapi, perlu kerja keras semua pihak karena 5 tahun ke depan semua produk harus disertifikasi semua,” katanya.

Terkait kendala, Arifin memperkirakan kendala yang dihadapi IKM untuk menyertifikasi produknya di antaranya,  biaya, teknologi dan keyakinan UMKM kalau sertifikasi halal ini penting untuk menambah daya saing.

“Sertifikasi ini memang butuh  pemahaman dari IKM,” katanya.

Arifin menilai, butuh political will dari kabupaten/kota. Karena, IKM ada di daerah. Pemprov Jabar hanya memfasilitasi kabupaten/kota yang belum menggarkan.

“Kami berharap selain mandiri, perusahaan juga berperan aktif bantu IKM. Tahun kemarin, 300 IKM sertifikasi halalnya dibantu dari CSR Bank BJB,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Tak Ada Pelanggaran Pidana, Investigasi Pengibaran Bendera Tauhid Dinilai Janggal

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Lembaga Karim Indonesia mempertanyakan mengapa sampai ada investigasi terhada[ pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Sukabumi.

Jubir Karim Indonesia, Nanang Irwanto mengaku heran dengan adanya tindakan berlebihan terhadap bendera tauhid.

“Kami Sangat Menyayangkan Apa Yang Terjadi Di MAN 1 Sukabumi, Ketika Sejumlah Siswa Mengibarkan Bendera Tauhid,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (25/7/2019).

Ia menilai pelarangan pengibaran dan esistensi Bendera Tauhid karena identik dengan ormas tertentu adalah mengada-ada, apalagi ormas tersebut sudah dibubarkan.

“Juga tidak ada alasan bagi pengibarnya untuk minta maaf, sebab pihak kepolisian menyatakan tidak ada tindak pidana,” katanya.

Walhasil, katanya, tidak ada alasan juga bagi polisi untuk menyita bendera tauhid.

“Karena barang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana apapun,” pungkasnya.

AS Blokir Upaya Indonesia di DK PBB Soal Pembongkaran Rumah di Palestina

TEPI BARAT (Jurnalislam.com) – Amerika Serikat pada Rabu (24/7/2019) memblokir upaya Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan untuk meminta Dewan Keamanan PBB mengutuk pembongkaran Israel atas rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem.

Dilansir Reuters, Kamis (25/7/2019), Israel mengatakan sepuluh gedung apartemen yang dihancurkan pada Senin (22/7), yang sebagian besar masih dalam pembangunan, telah dibangun secara ilegal. Pembangunan itu disebut menimbulkan risiko keamanan bagi angkatan bersenjata Israel yang beroperasi di sepanjang penghalang yang melintasi Tepi Barat.

Para pejabat PBB telah meminta Israel menghentikan rencana pembongkaran tersebut. PBB menyatakan ada 17 warga Palestina yang mengalami pemindahan.

Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan memberikan draf pernyataan lima paragraf kepada Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang pada Selasa (23/7). Dalam draf itu mereka menyatakan keprihatinan serius dan memperingatkan bahwa pembongkaran itu ‘merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian yang adil dan abadi’.

Pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus, dan pada hari Rabu Amerika Serikat mengatakan kepada para anggota dewannya bahwa mereka tidak dapat mendukung pernyataan itu. Draf tiga paragraf yang direvisi pun juga diedarkan, tetapi Amerika Serikat kembali mengatakan tidak setuju dengan pernyataab tersebut.

Amerika Serikat telah lama menuduh PBB bias anti-Israel dan melindungi sekutunya dari tindakan dewan.

Pembongkaran gedung-gedung Palestina merupakan bagian dari putaran terakhir perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, yang menjadi rumah bagi lebih dari 500.000 warga Israel dan 300.000 warga Palestina. Palestina menginginkan sebuah wilayah di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota. Semua wilayah itu yang direbut oleh Israel pada tahun 1967.

Utusan Wilayah Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Jason Greenblatt dan penasihat senior Trump, Jared Kushner telah menghabiskan dua tahun mengembangkan rencana perdamaian yang mereka harap akan memberikan kerangka kerja bagi pembicaraan baru antara Israel dan Palestina.

Greenblatt mengatakan kepada Dewan Keamanan pada Selasa bahwa rencana perdamaian tidak dapat mengandalkan konsensus global, hukum internasional yang tidak konklusif dan resolusi AS yang ‘tidak jelas, yang memicu penolakan dari beberapa negara. Menurutnya, keputusan tentang pelepasan komponen politik dari rencana AS akan dibuat ‘segera’.

Bangunan-bangunan yang dihancurkan pada Senin berada di dekat apa yang digambarkan Israel sebagai penghalang keamanan (security barrier). Rancangan awal pernyataan Dewan Keamanan menyatakan pembangunan tembok oleh Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Israel memuji penghalang itu, yang diproyeksikan sepanjang 720 km atau 450 mil ketika selesai nanti, dengan membendung serangan Palestina. Palestina menyebutnya perampasan tanah yang dirancang untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk permukiman Israel.