Berita Terkini

MUI Minta Polisi Usut Penyebar Video Pengajian Internal UAS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video penggalan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang viral di media sosial lantaran diduga mengandung konten SARA.

MUI prihatin dan menyesalkan video tersebut tersebar sehingga menimbulkan polemik dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

“MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (19/08/2019).

Zainut menambahkan, atas viralnya video penggalan ceramah UAS di media sosial, MUI berharap agar para pihak untuk menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

“Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat,” katanya.

Sehingga, MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai,” tuturnya.

Tak hanya itu, MUI juga mengimbau kepada pemuka agama untuk tetap menjaga kerukunan antar umat agama di Indonesia dengan tidak menyampaikan pesan yang dapat menimbulkan polemik.

“Kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada  menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan menurut hukum agama

Soal Ceramah UAS, MUI Minta Hargai Ajaran Internal Agama Masing-masing

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan dengan cara mengadudomba antar umat beragama.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadib berkaitan dengan penggalan video Ustaz Abdul Somad (UAS) yang viral di media sosial karena dituding berisi SARA.

“Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana,” katanya, melalui siaran pers yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Senin (19/08/2019).

Zainut menambahkan, MUI memahami masalah keyakinan dan ajaran agama merupakan sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya.

“Sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR: UAS Hanya Jawab Pertanyaan Berdasarkan Islam

JAKARTA(Jurnaloslam.com) – Sebuah video dai kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) saat melakukan kajian untuk kalangan internal, viral.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyatakan setiap pendakwah agama wajib menjelaskan segala sesuatu berdasarkan ajarannya.

“Islam akan menjelaskan, non-Islam juga akan menjelaskan masing-masing agama,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Senin (19/08/2019).

Dalam konteks UAS, menurut Hidayat, dia hanya coba menjelaskan apa yang ditanyakan jamaah pengajian tentang patung.

“Pertanyaan itu dalam satu pengajian tertutup di masjidnya. Beliau tidak menyebut agama manapun, tidak menyebut Tuhan apapun, dan beliau hanya menyebut tentang yang ditanyakan,” jelasnya.

Lebih penting lagi, sambungnya, UAS sama sekali tidak mengeluarkan kata-kata yang bernada ujaran kebencian atau hinaan kepada kelompok tertentu dalam penjelasannya.

“Sekali lagi, UAS tidak menyebut agama di luar Islam, menyebut Tuhan yang lain juga tidak, mencaci maki apalagi,” tandasnya

Manokwari Ricuh, Buntut Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua di Jawa Timur

PAPUA– Kericuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8), sebagai reaksi pascapenangkapan mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya. Kericuhan tersebut terjadi sejak Senin pagi.

DIlansir Republika, Senin, terjadi aksi pemblokiran jalan di Kabupaten Manokwari. Pemblokiran dilakukan massa dengan menebang pohon, membakar ban dan pembakaran umbul-umbul merah putih oleh masyarakat asli Papua.

Adapun kronologi kejadian adalah sebagai berikut:

Sekitar pukul 05.30 waktu Indonesia timur (WIT) telah dilakukan pemalangan jalan dengan pembakaran ban dan penebangan pohon bertempat di depan Hotel Swissbell, Koramil 1801-01/Kota Jl. Yos Sudarso, Manokwari. Kemudian, Pukul 06.30 WIT telah dilakukan pemalangan jalan dan pembakaran ban di Perempatan Lampu Merah Sanggeng Jl. Yos Sudarso.

Pukul 07.00 WIT telah dilakukan pemalangan jalan dan pembakaran Umbul-umbul merah putih di jalan raya Jl. Yos Sudarso. Pukul 07.30 WIT telah dilakukan pemalangan dan akses lalu lintas macet total di Putaran Sahara Jl. Yos Sudarso.

Berdasarkan laporan warga setempat, saat ini situasi arus lalu lintas macet total disepanjang Jalan Yos Sudarso sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan aparat kepolisian guna menetralisir akses lalu lintas. Laporan juga menyebutkan perlu dilakukan pengamanan terhadap masing-masing perorangan dan keluarga karena sebagian besar pendatang setiap lewat di caci maki. Adapun akses lalu lintas saat ini seluruhnya melalui depan Kantor Pengadilan setempat.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 43 mahasiswa asal Papua yang sebelumnya diamankan petugas Polrestabes Surabaya, telah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa di Jalan Kalasan, Surabaya, Ahad (18/8) dini hari. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, kesemua mahasiswa asal Papua tersebut dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resmi Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

sumber: republika.co.id

 

Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik hingga 64%

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan menyodorkan usulan kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DJSN mengusulkan iuran kelas Mandiri I naik 50 persen atau sebesar Rp40 ribu. dari iuran saat ini sebesar Rp80 ribu per peserta, menjadi Rp120 ribu per peserta.

 

Lalu, iuran kelas Mandiri II diusulkan sebesar Rp29 ribu, dari Rp51 ribu per peserta menjadi Rp80 ribu per peserta, setara 56 persen. Selanjutnya, iuran kelas Mandiri III diusulkan naik Rp16.500 dari Rp25.500 per peserta menjadi Rp42 ribu per peserta alias naik 64 persen.

 

Anggota DJSN Angger P. Yuwono mengungkapkan usulan tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan.

“DJSN merencanakan untuk mengusulkan secara resmi kepada presiden dalam minggu ini,” ujar Angger, Selasa (13/8/2019).

Sedangkan iuran untuk kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), tak diungkapkan berapa kenaikannya.

Kelas PBI merupakan peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Padahal, peserta jenis ini adalah peserta terbanyak dalam program jaminan kesehatan nasional.

sumber: beritagar.id

 

Demokrasi dan Aspirasi Politik Ulama

Oleh Ainul Mizan*

 (Jurnalislam.com)–Sebagai representasi umat, ulama tentunya terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi politik umat. Dengan demikian apa yang disuarakan oleh ulama adalah untuk kepentingan umat.

Keterlibatan ulama di dalam kancah politik sangatlah penting. Harapannya penyelenggaraan pemerintahan bisa diwarnai dengan nilai – nilai siyasah syar’iyyah (politik yang berasaskan Syariat Islam). Jika ulama berdiam diri dari politik, tentunya keadaan umat Islam dan negeri ini tetap berada dalam keterpurukan.

Kasus penistaan terhadap Islam dan ajarannya, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam, membanjirnya TKA (Tenaga Kerja Asing) khususnya dari China ke Indonesia, upaya – upaya guna menghidupkan lagi Ideologi Komunis di Indonesia, disintegrasi bangsa dan lain sebagainya. Ini adalah sederet karut marutnya kondisi negeri ini. Adalah wajar jika ulama terpanggil untuk melakukan perbaikan demi perbaikan.

Sementara itu sistem Demokrasi yang bercokol di negeri ini memberikan kesempatan terbuka untuk terjadinya suksesi kepemimpinan lewat mekanisme Pemilu.

Di sinilah terdapat celah yang terbuka untuk menembus aspirasi hingga ke penentu kebijakan negara. Selanjutnya di dalam forum ijtima’ ulama direkomendasi Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres.

Mengenai pencalonan Prabowo dan Sandiaga Uno ini memang sejalan dengan aspirasi politik ulama. Habib Rizieq Syihab secara khusus membeberkan adanya 10 alasan di balik penetapan Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres (www.news.okezone.com, 07 April 2019).

Akan tetapi menurut penulis, alasan yang mendasar adalah kesediaan Prabowo untuk menandatangani Pakta Integritas yang dihasilkan oleh para ulama. Tentunya 17 butir Pakta Integritas tersebut tidak akan pernah bisa diterima oleh mereka yang sekuleris dan liberalis. Alasannya sederhana saja karena isi dari Pakta Integritas itu berdasarkan Syariat Islam.

Dengan kata lain, Prabowo siap bertarung di kancah Pemilu 2019 dengan wajah baru yang berbeda dengan kancah Pemilu 2014. Wajah baru sebagai pasangan Capres dan Cawapres pilihan ulama.

Pada sisi yang lain, dukungan para ulama eks penggerak Aksi Bela Islam 212 adalah aset besar perolehan suara. Adalah keuntungan tersendiri bagi pasangan Capres – Cawapres, Prabowo dan Sandi mendapatkan dukungan ulama.

Jangan salah bahwa dukungan ulama itu akan menjelma menjadi dukungan umat. Buktinya, Prabowo – Sandi tatkala kampanye selalu disambut umat dengan sangat antusias. Sebagai contoh, kampanye Prabowo di Jawa Tengah, tepatnya di Kota Purbalingga dan Banjarnegara. Warga begitu antusias menyambut Capres bernomor 02 tersebut (www.m.liputan6.com, 15 Februari 2019).

Akhirnya di tanggal 17 April 2019, Pemilu diselenggarakan. Drama licik dan culas Demokrasi dimainkan di atas bidak catur Indonesia. Seorang analis politik dari Exposit Strategic yakni Arief Susanto menyatakan bahwa Pemilu 2019 berpotensi menjadi pemilu terburuk.

Timbul banyak masalah dalam pelaksanaannya. Mulai dari soal masuknya 370 DPT warga negara asing, kemungkinan pemilih ganda, ketidaktegasan adanya politik mahar dari KPU dan lain sebagainya (tirto.id, 14 Maret 2019).

Hanya saja Arief melihat banyaknya masalah tersebut bermula dari pelaksanaan pemilu yang berbarengan antara Pilpres dan Pileg.

Kecurangan yang ada di dalam Pemilu 2019 bisa disebut masif dan brutal. Kejadian sudah dicobloskan 50 ribu kartu suara di Malaysia untuk pasangan Jokowi – Makruf, hasil situng KPU yang berulang kali dianulir bahkan hingga kematian massal anggota KPPS yang mencapai 7000 orang.

BPN Prabowo Sandi yang sudah membuat laporan sebanyak 1261 kecurangan yang ada dalam pemilu 2019. Begitu pula sengketa pemilu yang terus berlanjut. Gerakan massa di depan Bawaslu yang menuntut keadilan hingga terjadi terjadi korban dari penduduk sipil oleh aparat.

Hal ini tentunya menjadi catatan tersendiri akan buruknya pemilu 2019. Hingga pada akhirnya sengketa pemilu diselesaikan lewat jalur MK. Anehnya menjelang sidang MK diwarnai dengan pembatasan media sosial oleh Menkominfo.

Apa tujuannya? Ini semakin membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu 2019. Dagelan sidang sengketa Pilpres dipertontonkan melalui MK.

Semua pada maklum bahwa institusi MK bukanlah institusi yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemilu di luar hasil pemilu. Artinya menjadi hal yang tidak berguna untuk melaporkan dugaan – dugaan kecurangan – kecurangan yang terjadi.

Hal ini mengingat bahwa (1) pengumuman resmi hasil pemilu sudah diumumkan oleh KPU, (2) untuk melakukan pemilu tentunya social costnya tinggi, dan (3) tentunya pemilu Demokrasi bukanlah dirancang untuk terjadinya perubahan tatanan kehidupan. Apalagi perubahan menuju Islam.

Dalam hal ini aspirasi politik ulama dikhianati dan dikebiri. Pertama, ijtima ulama ke-3 yang merekomendasikan agar pasangan Jokowi – Makruf didiskualifikasi, tidak mendapatkan tanggapan yang berarti. Bahkan terkesan mengkerdilkan.

Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet menyatakan bahwa rekomendasi ijtima ulama ke-3 itu sangat berlebihan (www.liputan6.com, 03 Mei 2019). Bahkan Agil Siradj dari PBNU memberikan komentar bahwa mereka yang hadir dalam ijtima ulama 3 tersebut tidak mengidenrifikasi sebagai alim ulama (www.harianjogja.com, 04 Mei 2019). Dengan kata lain, Agil Siradj tidak mengakui sebagai hasil ijtima para alim ulama.

Kedua, adanya rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi. Bahkan indikasi untuk menjauhkan Prabowo dari aspirasi Islam sudah kentara.

Atau apakah Prabowo bermanuver cantik? Akan tetapi yang jelas, gerbong para ulama yang selama ini mengusung memang mulai ditinggalkan oleh kontestan pemilu Demokrasi. Sebut saja, aspirasi politik ulama telah dikhianati.

Demikianlah sistem Demokrasi. Suksesi kepemimpinan yang ada didesain untuk tetap mengokohkannya, bukan merubahnya. Menguatnya sentimen anti Islam dan anti Khilafah dijadikan tameng dalam hal ini. Maka patut kiranya aspirasi politik ulama menemukan jalannya sendiri.

Ijtima Ulama ke-4 pun diselenggarakan dengan baik. Para ulama telah merumuskan dasar dan arah aspirasi politiknya. Tentunya dalam hal ini umat harus tetap bersama para ulama.

Para ulama menyadari bahwa menegakkan syariah juga khilafah adalah kewajiban agama sebagai ijma para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah.

Oleh karena mewujudkan penerapan Syariah Islam di Indonesia adalah sebuah kewajiban dan keniscayaan. Bukan lagi melalui jalan Pemilu dengan kendaraan partai politik kontestan pemilu Demokrasi.

PA 212 sudah menyatakan kapok untuk berkongsi dan bermitra dengan partai politik (www.republika.co.id, 04 Agustus 2019). Ijtima ulama ke-4 ini murni memperjuangkan suara Islam dan umatnya.

Artinya para ulama akan berkonsntrasi dalam pembinaan dan pencerdasan umat Islam. Perubahan kearah Islam ditentukan melalui jalan umat bukan jalan pemilu.

Sesungguhnya melalui jalan umatlah, perubahan kearah Islam bisa diwujudkan. Inilah yang dicontohkan oleh Rasul SAW.

Seandainya saja Rasul SAW mau menerima tawaran Kafir Quraisy waktu di Mekah, tentunya beliau akan menjadi penguasa tunggal Arab. Akan tetapi apalah artinya kekuasaan tanpa legitimasi.

Beliau SAW tidak bisa melaksanakan pengaturan masyarakat dengan risalah yang di bawahnya. Untuk apa kekuasaan yang diperoleh hanya berupa kekuasaan bayangan bukan kekuasaan sejati untuk risalah Islam.

Beliau SAW tetap konsisten dengan jalan dakwahnya hingga kemenangan di perolehnya di Madinah. Kemenangan Islam, bukan kemenangan yang lain.

Di sinilah bisa dipahami bahwa redaksi NKRI Bersyariah merupakan rumusan hasil keputusan ijtima ulama ke-4 yang kompatibel dengan perjuangan penerapan Syariat Islam. Hanya dengan penerapan Syariah, rekomendasi dari forum Ijtima Ulama IV di antaranya adalah pengusutan tuntas atas tragedi pemilu di antaranya adalah kematian sekitar 7000 petugas KPPS, dibendungnya paham Sosialisme – Komunisme, dan terlindungnya Indonesia dari liberalisasi ekonomi sebagai sarana penjajahan, sebagai contoh proyek OBOR dari China; baru bisa diwujudkan dengan baik.

*Penulis tinggal di Malang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peran Ulama dalam Memperjuangkan Kemerdekaan

Oleh: Muhammad Akbar, S.Pd*

(Jurnalislam.com)–Peran ulama, santri dan tokoh-tokoh Islam dalam perjuangan menegakkan kedaulatan bangsa dan Negara sangat besar. Mereka bahkan rela mengorbankan harta, tenaga serta jiwa mereka dalam berjuang dan mempertahankan kemerdekaan.

Namun, generasi muda dewasa ini telah kehilangan ruh dan akarnya. Karena, mereka telah lupa dengan sejarah kepahlawanan pendahulunya. Kita tidak akan menemukan pohon yang besar sampai mencakar langit tanpa ditopang dengan akar yang kuat. Kita tidak akan mampu membangkitkan semangat kepahlawanan dalam diri generasi kita, jika mereka buram dalam sejarah perjuangan kaum muslimin dalam meraih kemerdekaan Indonesia.

Ketidakpahaman seseorang dengan sejarah maka ia tak akan mengenal tentang dirinya. Sebab tak ada seorang manusia yang dapat dikatakan menyadari dirinya sendiri jika ia tidak mengenal leluhur-leluhurnya. Ketidaktahuan kita terhadap sejarah, kita tak akan mengenal semangat yang menghidupkan mereka, pengorbanan yang mereka hadapi, prestasi-prestasi mereka dalam kehidupan ekonomi, politik, jihad, pemerintahan dan yang lainnya.

Dampaknya, ketika seseorang tak mengenal sejarah para generasi dan leluhurnya. Mereka tidak akan tergugah oleh duka nestapa, tragedi-tragedi mereka, perjuangan dan pengorbanan mereka, kegemilangan-kegemilangan dan kemenangan-kemenangan mereka. Serta tidak mendapatkan inspirasi, harapan dan cita-cita mereka.

Bahkan, ketidakpahaman kita terhadap sejarah maka kita tidak akan mampu merajuk masa depan. Sejarah telah jelas, bahwa ia sangat memiliki peran penting dalam kehidupan seseorang, pandangan seseorang akan jauh menatap kedepan jika mengenal sejarahnya. Tahu tentang cita-cita para pejuang Islam dalam kemerdekaan, semangat mereka dalam dakwah dan kerinduan mereka dalam jihad.

Salah satu penyebab generasi muda Islam hari ini tak mengenal sosok pahlawannya, karena pengajaran dan penulisan sejarah bertolak dari dasar pemikiran deislamisasi. Peran ulama dan santri dalam membela bangsa dan Negara dipinggirkan dan ditiadakan.

Selain deislamisasi sistem penulisan sejarah Indonesia di zaman orde lama dan orde baru, yang lebih mengutamakan Hindum’sasi dan Buddhanisasi berdampak dalam penerbitan buku sejarah SD, SMP dan SMA, hampir 95% berisikan sejarah Hindu dan Buddha walapun penduduknya hanya kisaran 2,5% dari penduduk Indonesia.

Realitas penulisan sejarah Indonesia yang dengan sengaja meminggirkan Islam, Ulama dan santrinya sebagai pelaku sejarah cukup lama terbiarkan. Olehnya itu, sejarah Indonesia dalam berbagai peristiwa yang dilaluinya mesti diajarkan secara konfrhensif dengan pengajaran yang jujur.

Peranan ulama dan tokoh-tokoh Islam dalam mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya. Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia mengusir kaum imperialis (penjajah) dari tanah air Indonesia tidak lepas dari pernanan besar ulama, santri dan tokoh-tokoh Islam negeri ini.

Bahkan, tidak sedikit di antara mereka menjadi lini terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sehingga, tak sedikit pula di antara mereka yang gugur sebagai seorang syuhada. Tak terhitung jumlah ulama, santri dan tokoh-tokoh Islam sebagai pahlawan. Namun, diantaranya oleh pemerintah Republik Indonesia ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Kita ketahui Pangeran Diponegoro, Tuangku Imam Bonjol, Teuku Umar serta masih banyak lagi yang mengobarkan semangat jihad dalam mengusir dan membuat hengkang para penjajah dari bumi pertiwi ini.

Begitupun dengan resolusi jihad yang dikumandangkan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Munculnya resolusi jihad pada 22 oktober 1945 erat kaitannya dengan kedatangan pasukan sekutu (Inggris) ke Indonesia yang tujuan awalnya adalah melucuti senjata tentara Jepang yang kalah dalam Perang Dunia II dan memulangkan mereka ke Negara asal mereka yaitu Jepang.

Namun, ternyata pasukan sekutu yang dalam hal ini adalah pasukan AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) secara diam-diam membawa pasukan NICA (Belanda), maka timbullah rasa curiga dan tidak percaya pada pasukan sekutu, karena memang NICA atau Belanda masih mempunyai keinginan untuk berkuasa kembali di Indonesia.

Resolusi yang diserukan langsung oleh KH. Hasyim Asy’ari berisi perintah untuk berjuang mempertahankan tegaknya Republik Indonesia yang sifatnya jihad fi sabilillah serta mempunyai hukumnya fardhu ‘ain atau wajib bagi setiap orang Islam di Indonesia. Hal tersebut memiliki dampak yang sangat luar biasa, terlihat dari penguatan kembali laskar Hizbullah yang dibentuk pada zaman Jepang dan pembentukan laskar militer seperti laskar Sabilillah.

Selain itu, para kyai dan ulama kemudian mengirimkan para santrinya untuk bergabung dengan laskar militer seperti Hizbullah dan Sabilillah untuk ikut berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Guna mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia maka para ulama bersama para santrinya ikut angkat senjata dalam organisasi kemiliteran, baik dalam laskar Hizbullah, Sabilillah, bersama BKR, TKR, TRI dan TNI selama perang kemerdekaan 1945-1950, melawan tentara sekutu Inggris dan NICA.

Banyak dari para ulama menjadi tokoh sentral baik dalam kepemimpinan laskar militer ataupun sebagai penggerak santri atau masyarakat untuk ikut berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kiprah ulama, santri dan tokoh-tokoh Islam dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia begitu panjang, nama mereka telah tercatat dengan tinta emas sebagai seorang syuhada. Kemerdekaan Indonesia hari ini yang telah sampai di usia 74 tahun adalah warisan para ulama yang mesti dijaga dengan baik.

Sebab, mereka telah membasahi negeri ini dengan tetesan darah, keringat dan air mata. Sejarah perjuangan mereka seharusnya membangkitkan kesadaran dan semangat bagi setiap generasi Islam di negeri ini. Ustadz Bachtiar Nasir pernah mengatakan, “Seandainnya bumi nusantara (Indonesia) ini dibelek (dibelah) menjadi dua, maka yang keluar adalah darahnya para ulama.”

Tapi kini, ruh perjuangan para ulama itu hampir tak terwariskan dalam diri generasi muda hari ini. Mereka kehilangan semangat dalam melanjutkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berjuang dalam menegakkan aqidah Islamiyah, mendekatkan masyarakat kepada Islam.

Menurut saya, bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya melepaskan diri dari penjajah, tetapi juga melepaskan diri dari segala bentuk kesyirikan dan penyembahan kepada selain Allah, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan sesuai dengan wahyu Allah. Dan itu adalah kemerdekaan hakiki bagi setiap muslim.

Salah satu upaya dalam mempertahankan perjuangan ulama dahulu adalah menyeru kepada masyarakat untuk mentauhidkan Allah. Kembali kepada Islam secara kaffah, menjadikan Islam sebagai jalan hidup dan solusi terhadap seluruh masalah yang di hadapi saat ini.

Sebab, Islam dan NKRI suatu kesatuan yang telah menyatu dan tak bisa dipisahkan. Kita bisa ber Islam secara kaffah, menjadi mukmin yang sholeh dan juga bisa menjadi warga Negara yang baik sesuai dengan worldview Islam.

*Penulis Buku, Teacher, Pendiri Madani Institute

 

Komisi Dakwah MUI: Ceramah UAS Sumbernya Al Qur’an, Khusus Umat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Fahmi Salim menanggapi isu pelaporan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dituding menghina agama lain.

Menurut KH Fahmi Salim, apa yang dilakukan UAS merupakan edukasi kepada internal umat Islam, sehingga kaum agama lain tak perlu merasa tersinggung.

“Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah. Tujuannya adalah memperkuat keimanan pemeluknya,” kata KH Fahmi Salim, Ahad (18/8/2019) dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Menurutnya, UAS sudah tepat dengan menyampaikan hal tersebut di kalangan umat Islam saja.

“Ayat yang menyatakan jangan kamu mencela sesembahan orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah itu sangat jelas maknanya larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan,”tambahnya.

Apa yang dilakukan UAS menurut KH Fahmi adalah peneguhan akidah disampaikan kepada internal ummat dengan membandingkan dengan konsep tuhan agama lain.

Tegaskan Ceramah UAS Adalah Dakwah, MUI: Ayat Allah Ingin Dipidanakan?

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Fahmi Salim menanggapi isu pelaporan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dituding menghina agama lain.

Menurut KH Fahmi Salim, apa yang dilakukan UAS merupakan edukasi kepada internal umat Islam, sehingga kaum agama lain tak perlu merasa tersinggung.

Hal tersebut juga merupakan bagian dari dakwah, yaitu untuk memperkuat akidah umat.

“Itu adalah peneguhan akidah disampaikan kepada internal ummat dengan membandingkan dengan konsep tuhan agama lain,” kata ,” kata KH Fahmi Salim, Ahad (18/8/2019) dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.ib

“Maka  tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya karena itu adalah bagian dr dakwah agama,” tambahnya.

Ia mencontohkan, dalam al Qur’an, banyak ayat-ayat yang mengecam kemusyrikan dan kekufuran ahli kitab.

“Apakah lalu kemudian boleh memperkarakan dan memidanakan ayat-ayat Allah?” tanyanya.

Menara Qur’an BMH Karanganyar Diresmikan Bersama Ustaz Salim A Fillah

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Yayasan Menara Qur’an dan Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Karanganyar mengadakan Tabligh Akbar dalam rangka meresmikan Menara Qur’an Hidayatullah Karanganyar bersama aktifis Masjid Jogokariyan Yogyakarta ustaz Salim A Fillah di Dukuh Kopen, Karangturi, Gondangrejo, Karanganyar, sabtu, (17/8/2019)

Mengambil tema ‘Mendalami Al Qur’an di Hari Kemerdekaan’, lebih dari 500 masyarakat dari berbagai wilayah di Soloraya turut hadir di tempat yang dulunya sempat dijadikan tempat ibadah kaum Nasrani tersebut.

Ketua Yayasan Menara Qur’an ustaz Muhammad Nur Islam berkomitmen untuk menjadikan Menara Qur’an sebagai tempat mencetah generasi Robbani dan hafidz Qur’an.

“Semoga dengan hadirnya Menara Qur’an ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitat dan umat Islam pada umumnya,” katanya saat memberi sambutan.

Sementara itu, ustaz Salim A Fillah mengatakan bahwa Al Qur’an merupakan sumber pedoman umat Islam dan sumber ispirasi para pejuang kemerdekaan dalam mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

“Atas berkat rahmat Allah, inilah Qur’an, sumber kemerdekaan kita adalah Al Qur’an, dengan diri ruh perjuangan dari bangsa kita yang luar biasa, atas berkat rahmat Allah dan ini benar benar berkat rahmat Allah,” ungkapnya.

Atas berkah pertolongan Allah tersebut, kata ustaz Salim, Allah memberikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia setelah para pahlawan mengunakan Al Qur’an sebagai ruh perjuangan.

“Coba dilihat negara negara lain yang habis dijajah, kalau habis dijajah kebanyakan dari sebuah negara besar, penjajahnya pergi maka dia menjadi negara negara yang lebih kecil daripada aslinya,” imbuhnya.

“Para raja raja sukarela memberikan wilayahnya untuk menjadi satu kesatuan wilayah nusantara atau negara Indonesia,” pungkasnya.

Dalam tabligh akbar tersebut, panitia juga melakukan pengalangan yang digunakan untuk biaya pembangunan Menara Qur’an. Panitia melakukan lelang sejumlah barang milik ustaz Salim dan sebuah mushaf Al Qur’an.