MUI Minta Polisi Usut Penyebar Video Pengajian Internal UAS

MUI Minta Polisi Usut Penyebar Video Pengajian Internal UAS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video penggalan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang viral di media sosial lantaran diduga mengandung konten SARA.

MUI prihatin dan menyesalkan video tersebut tersebar sehingga menimbulkan polemik dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

“MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (19/08/2019).

Zainut menambahkan, atas viralnya video penggalan ceramah UAS di media sosial, MUI berharap agar para pihak untuk menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

“Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat,” katanya.

Sehingga, MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai,” tuturnya.

Tak hanya itu, MUI juga mengimbau kepada pemuka agama untuk tetap menjaga kerukunan antar umat agama di Indonesia dengan tidak menyampaikan pesan yang dapat menimbulkan polemik.

“Kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada  menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan menurut hukum agama

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.