Berita Terkini

Majelis Tabligh Muhammadiyah Minta Urusan Internal Umat Islam Tidak Dipidanakan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.Si mengajak umat beragama saling bertasamuh (toleransi) dan saling memahami  sikap teologis internal umat Islam, wabil khusus kasus ceramah Ustad Abdul Somad (UAS).

Menurutnya, hanya dengan kedewasaan dan kearifan umat beragama, kita dapat terus merajut dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Para warganet dari kalangan agama apapun hendaknya bijak mencerna, menyaring dan berhati-hati menyatakan sesuatu ke ranah publik yang tidak seharusnya dan tidak pada tempatnya untuk dibawa ke ranah hukum. Jika tidak, maka ini hanya akan menyiram api ke atas rumput kering yang mudah terbakar,” kata KH Faturrahman dalam pernyataan yang diterima Jurnalislam.com Selasa (20/08/2019).

Sebab menurutnya, sebagai contoh, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar sejak berdiri tahun 1912.

Bahkan salah satu faktor penting pendorong lahirnya Muhammadiyah adalah melawan penetrasi misi zending Kristiani dengan mendirikan amal usaha sekolah, rumah sakit dan panti asuhan untuk menolong kaum dhuafa yang menjadi target sasaran pemurtadan.

Karena itu lahirlah dai-dai dan ulama pakar kristologi di lingkungan Muhammadiyah seperti  KH. Bahaudin Mudhari dan KH. Abdullah Wasian.

“Tidak pernah terbayang dan terjadi dakwah ala Muhammadiyah tersebut dianggap sebagai penistaan terhadap agama di luar Islam.”

Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat bisa menyelsaikan masalah seperti ini dengan tepat.

“Kami meminta dengan tegas agar pemerintah dan aparat hukum dapat menyelesaikan masalah ini dengan tepat dan bijak agar potensi konflik umat beragama dapat diredam. Semoga Allah swt memberkati kita semua,” ujarnya.

Sinergi Foundation Siap Tanam Ribuan Pohon Green Kurban

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Sebagai ikhtiar menunaikan amanah satu kurban untuk satu pohon, Green Kurban bersama Sinergi Foundation siap menanam 1.600 pohon bambu di DAS Cimanuk, Selaawi Garut, pengujung Agustus ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan alam sekaligus menghijaukan bumi.

“Mengapa bambu? Sebab kami yakin, syariatnya bambu adalah alternatif untuk menyelamatkan bumi. Bambu mampu mencegah erosi tanah yang menyebabkan bencana alam. Dalam penelitian pakar bambu Elizabeth Widjaja, bambu disebut bisa mengurangi erosi tanah sebanyak 4.235 ton per km2 menjadi 436 tons per km2,” tutur Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation.

Ia pun menuturkan, bambu juga sangat bermanfaat sebagai filter air, sebagai tanaman hidup maupun sudah menjadi arang, agar air menjadi jernih.

Dan dengan bambu, lanjut Asep, para keluarga petani terberdayakan dan bisa merasakan nilai tambah dari bambu. “Bambu bisa dijadikan produk souvenir, kerajinan tangan, bungkus makanan, bahkan pangan rebung di rumah makan,” imbuhnya.

Asep menjelaskan, sejak 2013, Green Kurban telah menanam 26.679 pohon untuk penghijauan bumi. Sementara itu, untuk distribusi daging Green Kurban sendiri, telah menyentuh 70 titik pelosok Indonesia dan negeri konflik seperti Palestina dan Rakhine Myanmar.

“Sejak didirikan, Green Kurban telah menyentuh 136.602 penerima manfaat,” kata Asep. Para penerima manfaat tersebut bermata pencaharian buruh tani, peternak, pengrajin, buruh serabutan, dan lain-lain.

Ia pun memungkas, di tahun-tahun berikutnya, Green Kurban siap menebar manfaat lebih luas lagi.

“Terimakasih atas kontribusi para pekurban yang memercayakan kurbannya pada Green Kurban. Dengan berkurban di Green Kurban, para pekurban telah turut membantu sesama yang membutuhkan sekaligus menghijaukan bumi,” tandas Asep.

Majelis Tabligh Muhammadiyah soal UAS: Peneguhan Internal Tak Bisa Disebut Penistaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.Si mengajak umat beragama saling bertasamuh (toleransi) dan saling memahami  sikap teologis internal umat Islam, wabil khusus kasus ceramah Ustad Abdul Somad (UAS).

“Peneguhan-peneguhan yang dilakukan di internal umat tidak dapat dimaknai sebagai penistaan ajaran agama lain, sebagaimana para pastur/pendeta meneguhkan iman jamaatnya dengan tidak membenarkan, atau mungkin memperolok-olok, teologi agama selain agama mereka sendiri,” ujar Fathurrahman Kamal dalam pernyataan yang diterima Jurnalislam.com Selasa (20/08/2019).

Karena itu, menurutnya, di ranah ini berlaku tasamuh (toleransi), saling  memahami  dan empati. Termasuk memahami ceramah dai sejuta follower, UAS yang sebenarnya disampaikan di ruang terbatas, untuk umat Islam sendiri.

“Tak perlu baper. Demikian pula halnya konten ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), jangan dimaknai berlebihan karena itu dilakukan dalam ranah terbatas internal umat, bukan disampaikan secara terbuka di tempat publik,” tambah pengasuh Pondok Pesantren Budi Mulia, Yogyakarta ini.

Kisah KH Ahmad Azhar Basyir, Ketua Muhammadiyah yang Berikan Kuliah Tauhid di Akademi Katolik

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.Si mengajak umat beragama saling bertasamuh (toleransi) dan saling memahami  sikap teologis internal umat Islam, wabil khusus kasus ceramah Ustad Abdul Somad (UAS).

Ia meminta masyarakat melihat pelajaran dari sejarah di masa lalu, ketika umat Islam menegaskan ajarannya.

KH Faturrahman mengisahkan peristiwa  pada era Ketua PP Muhammadiyah Periode 1990-1995, KH Ahmad Azhar Basyir, MA.

Ketika itu, tahun 1969, Kiai Azhar Basyir,  menyampaikan kuliah tentang Muhammadiyah di Akademi Kateketik Katolik Yogyakarta.

Secara tulus Kiai Azhar Basyir menyampaikan ucapan terima kasih, bahkan merasa mendapat kehormatan dengan undangan dari Institusi Katolik tersebut.

Dalam ceramah berjudul “Mengapa Muhammadijah berjuang menegakkan tauhid jang murni?”, Kiai Azhar menyampaikan; “Karena Muhammadijah yakin benar-benar, dan ini adalah keyakinan seluruh umat Islam, bahwa tauhid jang murni adalah ajaran Allah sendiri.

Segala ajaran jang bertendensi menanamkan kepercayaan “Tuhan berbilang” bertentangan dengan ajaran Allah.

Dan oleh karena keyakinan “Tuhan berbilang” itu menyinggung keesaan Tuhan jang mutlak, maka keyakinan “Tuhan berbilang” itu benar-benar dimurkai Allah. Tauhid murni mengajarkan keesaan Tuhan secara mutlak.

Kepercayaan bahwa sesuatu atau seseorang selain Allah mempunjai sifat ke-Tuhanan, disebut “syirik”. Syirik adalah perbuatan dosa terbesar jang tidak diampuni Allah.”

Meski disampaikan di depan umat Katolik,  pidato Kiai Azhar Basyir tidak dianggap menista ajaran Katolik.

“Sebab pidato tersebut tidak dapat dipisahkan dari konteks; baik konteks peristiwa atau lingkungan di mana beliau diminta untuk memberi kuliah tentang Muhammadiyah, konteks internal pembicara yang tak dapat dipisahkan dari suasana batin maupun keyakinan agamanya (tauhid murni). Sebab beliau tak hendak tampil dengan wajah ganda. Beliau menerangkan tauhid yang autentik, dan tak bermaksud menista keyakinan saudara-saudara kita yang beragama Katolik,” tambah Faturahman Kamal.

PKB Akan Bentuk Tim Kajian Amandemen UUD 1945

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Ahmad Iman mengatakan partainya telah membentuk Tim Pengkajian Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Tim tersebut akan disahkan dalam Muktamar PKB pada 20-22 Agustus 2019.

“Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana amendemen terbatas UUD 45 ini,” kata Iman di Jakarta, Ahad (18/8).

Dia mengatakan, sejumlah agenda besar akan dibahas dalam Muktamar PKB di Bali tersebut, termasuk mengenai rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini.

Iman menjelaskan, panitia pengkajian itu akan dipimpin professor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik, tapi dirinya masih merahasiakan nama-namanya.

Menurut Iman, panitia pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh, baik secara ketatanegaraan maupun politik.

“Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin tim pengkajian. Tim ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amandemen terbatas UUD 1945,” katanya.

Menurut dia, hasil kajian itu akan dijadikan pedoman dan landasan PKB dalam menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Dia menilai, wacana amendemen tersebut menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia ke depan, dan jangan sampai presiden terpilih justru tersandera GBHN.

 

Tak Setuju Dipidanakan, Persekutuan Gereja Nilai UAS Tidak Menodai Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengatakan tak setuju kalau Ustaz Abdul Somad (UAS) dipidanakan dalam ceramah mengenai salib.

Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom menegaskan iman umat Kristen tidak akan terganggu dengan isi Khotbah tersebut.

Dia menilai kebenaran kristus dan makna salib tidak berkurang dengan isi pidato yang disebut UAS adalah ceramah 3 tahun lalu itu.

Dia menilai ini hanya masalah etika dan ketidakpatutan. Dia juga menganggap agama Kristen tak sedikitpun ternodai dengan pidato itu.

“Olehnya saya tidak sependapat dengan diajukannya delik pidana penodaan agama kepada UAS,” ujarnya.

Sumber: tempo.co

 

Gerakan Mahasiswa Kristen Laporkan UAS ke Mabes Polri

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Ustaz Abdul Somad Bareskrim Mabes Polri terkait dengan video dakwahnya tentang salib yang viral di media sosial. Abdul Somad sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Horas Bangso Batak dalam kasus yang sama.

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan alasan pelaporannya bukan untuk membela satu agama tertentu melainkan untuk membela kepentingan bangsa. Pasalnya video dakwah Abdul Somad dianggap telah membuat gaduh masyarakat.

“Kami Gerakan Mahasiswa Kristus Indonesia kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustad Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Korneles mengaku melihat video tersebut saat berada di Sekretariat Pengurus Pusat GMKI di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8). Tak sendiri, dia pun melihat video itu bersama dengan anggota GMKI lainnya.

Padahal, kata Korneles, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk setiap warga negara dan masyarakat saling menghargai agama yang diakui di Indonesia. Dia pun menyayangkan dengan dakwah yang dilakukan oleh UAS tersebut.

“Soal penghinaan terhadap simbol salib ada jin atau setan dan lain-lain, kasus ini murni kita berjuang untuk menenangkan ketertiban publik, bukan kemudian kita mengkomparasikan dengan berbagai macam kasus-kasus yang lain yang sudah terjadi, di penghinaan terhadap simbol agama,” tuturnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai apa yang dilakukan UAS adalah wajar terkait menyampaikan ajaran agama Islam kepada internal jamaah pengajian.

“Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah. Tujuannya adalah memperkuat keimanan pemeluknya,” kata Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI  KH Fahmi Salim.

sumber: cnnindonesia.com

Rencana Amandemen UUD 1945, JK Minta Dasar Negara Tak Usah Diubah

JAKARTA(Jurnalislamcom) — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan pihak yang ingin mengubah konstitusi.

Namun, JK menegaskan, amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 boleh dilakukan selama tidak mengubah dasar dan tujuan negara yang ada dalam mukadimah UUD 1945.

“Jika pada hari ini ada upaya mengubah konstitusi bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, bisa saja. Selama saya bilang mukadimah-nya tidak berubah,” ujar JK saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).

Menurut JK, itu juga yang terjadi dalam perubahan pertama hingga perubahan keempat terhadap UUD 1945.

“Karena kontitusi yang telah kita berlakukan selama 70 tahun, mukadimahnya tidak ada yang berubah,” kata JK.

Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada pasal-pasalnya, tetapi tidak untuk dasar dan tujuan negara.

JK menjelaskan, berbeda dengan pasal-pasal yang berisi struktur negara, struktur bangsa, sistem bangsa dan mekanisme bangsa, yang masih bisa diubah dengan kondisi bangsa saat itu.

“Kenapa mukadimahnya tidak ada yang berubah, karena mukadimahnya itu dasar dan tujuan, itu adalah dasar negara dan tujuan kita bernegara. dasarnya pancasila tujuannya negara adil dan makmur,” kata JK.

sumber: republika.co.id

Soal Mahasiswa Papua, Khofifah hingga Risma Minta Maaf

JATIM (Jurnalislam.com)–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan permohonan maaf atas insiden ucapan pengusiran dan rasialisme yang dialami sejumlah mahasiswa Papua di wilayah mereka.

Permintaan maaf itu menyusul terjadinya aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Papua dan Papua Barat terkait insiden tersebut.

“Saya bertelepon dengan Gubernur Papua Pak Lukas Enembe. Kami mohon maaf karena itu (rasialisme) sama sekali bukan mewakili masyarakat Jawa Timur,” kata Khofifah di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Senin (19/8).

Khofifah menyatakan akan memaksimalkan komunikasi-komunikasi yang dijalin antara Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Provinsi Papua maupun warga Papua. “Harapannya, mahasiswa Papua akan terlindungi dan aman mengikuti program studinya dengan baik,” kata Khofifah.

Permohonan maaf serupa disampaikan Tri Rismaharini. “Kalau memang ada kesalahan kami di Surabaya, saya mohon maaf. Tapi, tidak benar jika kami dengan sengaja mengusir,” ujar Risma di kantor DPP PDIP, Jakarta, kemarin.

Dia melanjutkan, Pemkot Surabaya selalu berupaya berhubungan baik dengan warga Papua, termasuk yang bekerja di pemkot. “Pejabat saya (yang berasal dari Papua) tetap kerja, seluruh mahasiswa Papua juga masih normal,” ungkapnya.

Wali Kota Malang Sutiaji juga menyampaikan permohonan maaf. “Kalau mungkin ada kemarin insiden kecil, yang itu dimaknai besar itu kalau antarmasyarakat, atas nama Pemerintah Kota Malang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Itu di luar sepengetahuan kami juga,” kata Sutiaji di Malang, Senin.

sumber: republika.co.id

 

Papua Membara; Kedaulatan Meregang!

Oleh: Harits Abu Ulya*

(Jurnalislam.com)–Kasus mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang hanyalah pema ntik saja. Sejatinya Papua sudah sejak zaman orde baru berlanjut sampai rezim Jokowi ini menyimpan kompleksitas persoalan yang belum tuntas.

Selama ini terkesan Papua dielus dengan “kemanjaan” oleh seluruh orde.

Satu sisi Papua adalah sumber keuntungan ekonomi yang sangat besar kontribusinya untuk Jakarta, dan disisi lain Jakarta juga di bayang-bayangi rasa kawatir Papua lepas dari NKRI. Disamping pola penanganan masalah selalu gagap karena takut sorotan pihak asing (Luar Negeri).

Banyak spionase asing dengan beragam cover fokus di Papua dengan agenda yang bisa mengancam kedaulatan NKRI atas Papua.

Laksana bara dalam sekam, kompleksitas persoalan yang menahun tersebut jika ada pemantiknya maka  dengan mudah Papua terbakar.

Pemantik itu bisa saja by design oleh oknum-oknum tertentu di saat ada momentum yang tepat. Aparat perlu memburu sumber-sumber pusat provokasi.

Kasus Papua tidak boleh di anggap sederhana, kecil bahkan dianggap kejadian biasa. Jika Jakarta tidak cepat bertindak maka berpeluang menjadi buah  simalakama.

Jangan lupa bahwa di Papua ada gerakan separatis OPM yang terus bekerja untuk melepaskan Papua dari NKRI.

Pihak asing juga melihat Papua sangat seksi dan menarik untuk dikangkangi. Di saat ada momentum yang menguntungkan, maka tidak menutup kemungkinan kontraksi di Papua kali ini akan sulit di selesaikan dan OPM bisa saja menunggangi.

Dan pihak asing juga terus bekerja “mengawal” isu Papua sampai target mereka tercapai.

Seyogyanya Pertama,  pemerintah Pusat melalui tokoh-tokoh kunci di Papua secepatnya membangun komunikasi persuasif dan softh agar reda dan eskalasi aksi, keresahan bahkan potensi kerusuhan berikutnya bisa terkendali.

Kedua, Di waktu berikutnya, pemerintah pusat harus punya komitmen tinggi untuk menjaga kadaulatan NKRI di Papua, tegas bersikap terhadap setiap anasir yang bisa mengancam kadaulatan tanpa risih atau takut sorotan pihak asing.

Ketiga,  yang lebih penting adalah pembangunan  yang memakmurkan, mencerdaskan, mamanusiakan orang Papua, berperadaban tinggi dan berkeadilan harus tegak berkibar di Papua.

Saya rasa kecondongan ingin memisahkan diri dari NKRI baik melalui ranah politik, referendum atau perlawanan fisik dengan sendirinya bisa tereduksi jika pembangunan berhasil.

Karena orang Papua akan bangga menjadi orang Indonesia seutuhnya. Tidak lagi diposisikan laksana “sapi perah” sementara hidupnya tetap terus di “kandang”.Semoga Papua segera dingin damai.[] Senen, 19 Agustus 2019

Pengamat Intelijen & Terorisme|Dir CIIA