Demokrasi dan Aspirasi Politik Ulama

Demokrasi dan Aspirasi Politik Ulama

Oleh Ainul Mizan*

 (Jurnalislam.com)–Sebagai representasi umat, ulama tentunya terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi politik umat. Dengan demikian apa yang disuarakan oleh ulama adalah untuk kepentingan umat.

Keterlibatan ulama di dalam kancah politik sangatlah penting. Harapannya penyelenggaraan pemerintahan bisa diwarnai dengan nilai – nilai siyasah syar’iyyah (politik yang berasaskan Syariat Islam). Jika ulama berdiam diri dari politik, tentunya keadaan umat Islam dan negeri ini tetap berada dalam keterpurukan.

Kasus penistaan terhadap Islam dan ajarannya, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam, membanjirnya TKA (Tenaga Kerja Asing) khususnya dari China ke Indonesia, upaya – upaya guna menghidupkan lagi Ideologi Komunis di Indonesia, disintegrasi bangsa dan lain sebagainya. Ini adalah sederet karut marutnya kondisi negeri ini. Adalah wajar jika ulama terpanggil untuk melakukan perbaikan demi perbaikan.

Sementara itu sistem Demokrasi yang bercokol di negeri ini memberikan kesempatan terbuka untuk terjadinya suksesi kepemimpinan lewat mekanisme Pemilu.

Di sinilah terdapat celah yang terbuka untuk menembus aspirasi hingga ke penentu kebijakan negara. Selanjutnya di dalam forum ijtima’ ulama direkomendasi Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres.

Mengenai pencalonan Prabowo dan Sandiaga Uno ini memang sejalan dengan aspirasi politik ulama. Habib Rizieq Syihab secara khusus membeberkan adanya 10 alasan di balik penetapan Prabowo dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres (www.news.okezone.com, 07 April 2019).

Akan tetapi menurut penulis, alasan yang mendasar adalah kesediaan Prabowo untuk menandatangani Pakta Integritas yang dihasilkan oleh para ulama. Tentunya 17 butir Pakta Integritas tersebut tidak akan pernah bisa diterima oleh mereka yang sekuleris dan liberalis. Alasannya sederhana saja karena isi dari Pakta Integritas itu berdasarkan Syariat Islam.

Dengan kata lain, Prabowo siap bertarung di kancah Pemilu 2019 dengan wajah baru yang berbeda dengan kancah Pemilu 2014. Wajah baru sebagai pasangan Capres dan Cawapres pilihan ulama.

Pada sisi yang lain, dukungan para ulama eks penggerak Aksi Bela Islam 212 adalah aset besar perolehan suara. Adalah keuntungan tersendiri bagi pasangan Capres – Cawapres, Prabowo dan Sandi mendapatkan dukungan ulama.

Jangan salah bahwa dukungan ulama itu akan menjelma menjadi dukungan umat. Buktinya, Prabowo – Sandi tatkala kampanye selalu disambut umat dengan sangat antusias. Sebagai contoh, kampanye Prabowo di Jawa Tengah, tepatnya di Kota Purbalingga dan Banjarnegara. Warga begitu antusias menyambut Capres bernomor 02 tersebut (www.m.liputan6.com, 15 Februari 2019).

Akhirnya di tanggal 17 April 2019, Pemilu diselenggarakan. Drama licik dan culas Demokrasi dimainkan di atas bidak catur Indonesia. Seorang analis politik dari Exposit Strategic yakni Arief Susanto menyatakan bahwa Pemilu 2019 berpotensi menjadi pemilu terburuk.

Timbul banyak masalah dalam pelaksanaannya. Mulai dari soal masuknya 370 DPT warga negara asing, kemungkinan pemilih ganda, ketidaktegasan adanya politik mahar dari KPU dan lain sebagainya (tirto.id, 14 Maret 2019).

Hanya saja Arief melihat banyaknya masalah tersebut bermula dari pelaksanaan pemilu yang berbarengan antara Pilpres dan Pileg.

Kecurangan yang ada di dalam Pemilu 2019 bisa disebut masif dan brutal. Kejadian sudah dicobloskan 50 ribu kartu suara di Malaysia untuk pasangan Jokowi – Makruf, hasil situng KPU yang berulang kali dianulir bahkan hingga kematian massal anggota KPPS yang mencapai 7000 orang.

BPN Prabowo Sandi yang sudah membuat laporan sebanyak 1261 kecurangan yang ada dalam pemilu 2019. Begitu pula sengketa pemilu yang terus berlanjut. Gerakan massa di depan Bawaslu yang menuntut keadilan hingga terjadi terjadi korban dari penduduk sipil oleh aparat.

Hal ini tentunya menjadi catatan tersendiri akan buruknya pemilu 2019. Hingga pada akhirnya sengketa pemilu diselesaikan lewat jalur MK. Anehnya menjelang sidang MK diwarnai dengan pembatasan media sosial oleh Menkominfo.

Apa tujuannya? Ini semakin membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu 2019. Dagelan sidang sengketa Pilpres dipertontonkan melalui MK.

Semua pada maklum bahwa institusi MK bukanlah institusi yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemilu di luar hasil pemilu. Artinya menjadi hal yang tidak berguna untuk melaporkan dugaan – dugaan kecurangan – kecurangan yang terjadi.

Hal ini mengingat bahwa (1) pengumuman resmi hasil pemilu sudah diumumkan oleh KPU, (2) untuk melakukan pemilu tentunya social costnya tinggi, dan (3) tentunya pemilu Demokrasi bukanlah dirancang untuk terjadinya perubahan tatanan kehidupan. Apalagi perubahan menuju Islam.

Dalam hal ini aspirasi politik ulama dikhianati dan dikebiri. Pertama, ijtima ulama ke-3 yang merekomendasikan agar pasangan Jokowi – Makruf didiskualifikasi, tidak mendapatkan tanggapan yang berarti. Bahkan terkesan mengkerdilkan.

Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet menyatakan bahwa rekomendasi ijtima ulama ke-3 itu sangat berlebihan (www.liputan6.com, 03 Mei 2019). Bahkan Agil Siradj dari PBNU memberikan komentar bahwa mereka yang hadir dalam ijtima ulama 3 tersebut tidak mengidenrifikasi sebagai alim ulama (www.harianjogja.com, 04 Mei 2019). Dengan kata lain, Agil Siradj tidak mengakui sebagai hasil ijtima para alim ulama.

Kedua, adanya rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi. Bahkan indikasi untuk menjauhkan Prabowo dari aspirasi Islam sudah kentara.

Atau apakah Prabowo bermanuver cantik? Akan tetapi yang jelas, gerbong para ulama yang selama ini mengusung memang mulai ditinggalkan oleh kontestan pemilu Demokrasi. Sebut saja, aspirasi politik ulama telah dikhianati.

Demikianlah sistem Demokrasi. Suksesi kepemimpinan yang ada didesain untuk tetap mengokohkannya, bukan merubahnya. Menguatnya sentimen anti Islam dan anti Khilafah dijadikan tameng dalam hal ini. Maka patut kiranya aspirasi politik ulama menemukan jalannya sendiri.

Ijtima Ulama ke-4 pun diselenggarakan dengan baik. Para ulama telah merumuskan dasar dan arah aspirasi politiknya. Tentunya dalam hal ini umat harus tetap bersama para ulama.

Para ulama menyadari bahwa menegakkan syariah juga khilafah adalah kewajiban agama sebagai ijma para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah.

Oleh karena mewujudkan penerapan Syariah Islam di Indonesia adalah sebuah kewajiban dan keniscayaan. Bukan lagi melalui jalan Pemilu dengan kendaraan partai politik kontestan pemilu Demokrasi.

PA 212 sudah menyatakan kapok untuk berkongsi dan bermitra dengan partai politik (www.republika.co.id, 04 Agustus 2019). Ijtima ulama ke-4 ini murni memperjuangkan suara Islam dan umatnya.

Artinya para ulama akan berkonsntrasi dalam pembinaan dan pencerdasan umat Islam. Perubahan kearah Islam ditentukan melalui jalan umat bukan jalan pemilu.

Sesungguhnya melalui jalan umatlah, perubahan kearah Islam bisa diwujudkan. Inilah yang dicontohkan oleh Rasul SAW.

Seandainya saja Rasul SAW mau menerima tawaran Kafir Quraisy waktu di Mekah, tentunya beliau akan menjadi penguasa tunggal Arab. Akan tetapi apalah artinya kekuasaan tanpa legitimasi.

Beliau SAW tidak bisa melaksanakan pengaturan masyarakat dengan risalah yang di bawahnya. Untuk apa kekuasaan yang diperoleh hanya berupa kekuasaan bayangan bukan kekuasaan sejati untuk risalah Islam.

Beliau SAW tetap konsisten dengan jalan dakwahnya hingga kemenangan di perolehnya di Madinah. Kemenangan Islam, bukan kemenangan yang lain.

Di sinilah bisa dipahami bahwa redaksi NKRI Bersyariah merupakan rumusan hasil keputusan ijtima ulama ke-4 yang kompatibel dengan perjuangan penerapan Syariat Islam. Hanya dengan penerapan Syariah, rekomendasi dari forum Ijtima Ulama IV di antaranya adalah pengusutan tuntas atas tragedi pemilu di antaranya adalah kematian sekitar 7000 petugas KPPS, dibendungnya paham Sosialisme – Komunisme, dan terlindungnya Indonesia dari liberalisasi ekonomi sebagai sarana penjajahan, sebagai contoh proyek OBOR dari China; baru bisa diwujudkan dengan baik.

*Penulis tinggal di Malang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan

One thought on “Demokrasi dan Aspirasi Politik Ulama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.