BELANDA (Jurnalislam.com) – Belanda mengumumkan akan membuka penyelidikan terhadap pernyataan yang dibuat oleh akademisi Islam Turki, yang setia kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, ketika ia mengatakan, “lawan yang memberontak terhadap pemerintah Turki harus dibunuh.”
Ahmet Akgunduz, kepala Universitas Islam Rotterdam di Belanda, juga menyatakan bahwa “musuh-musuh Turki (pendukung Fethullah Gulen) harus dijatuhi hukuman mati, bahkan jika mereka orang baik,” selama wawancara telepon dengan saluran berita Turki Akit TV , menurut surat kabar Turki Zaman, lansir Al Arabiya Ahad (6/1/2019).
Akgunduz juga mengutip sebuah ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa diperbolehkan mengeksekusi musuh-musuh negara.
Dia menambahkan, “apa yang dilakukan Fethullah Gulen dan gerakannya pada 15 Juli adalah pemberontakan terhadap negara, oleh karena itu mereka adalah pemberontak menurut Syariah Islam.”
Baca juga:
-
Majelis Tinggi Belanda Sahkan Undang-undang Larangan Cadar
-
Belanda Izinkan Kelompok Anti Islam Pesta Panggang Babi di Depan Masjid saat Berbuka
-
Aktivis Belanda Dukung Kebebasan Gaza
-
Menlu Turki Sebut Belanda sebagai Ibukota Fasisme
Menteri Pendidikan Belanda Ingrid van Engelshoven telah mengancam untuk menarik akreditasi universitas yang dipimpin Akgunduz. “Ini adalah komentar yang menakutkan. Kami akan membentuk komite khusus untuk memperjelas apa yang dia katakan dan memutuskan bagaimana kami harus berkomentar, tetapi kami harus menunggu hasil temuan komite terlebih dahulu, ”katanya.
Surat kabar Zaman juga mengatakan bahwa “Ahmet Akgunduz tidak menyebutkan penangkapan dan pemindahan lebih dari 60.000 orang di Turki, termasuk wanita dan anak-anak, serta penyitaan properti dan perusahaan rakyat dan organisasi media karena tidak adanya bukti resmi atas “kecurigaan Ankara terhadap Gulen yang dituduh berpartisipasi dalam kudeta yang gagal”.
Ini bukan pertama kalinya Akgunduz memicu kontroversi, karena ia baru-baru ini menghina pengkritik Erdogan dan menyebut orang Kurdi sebagai hewan.