Bawaslu Boyolali Diminta Usut Video Dugaan Anggota KPPS Coblos Surat Suara

Bawaslu Boyolali Diminta Usut Video Dugaan Anggota KPPS Coblos Surat Suara

BOYOLALI (Jurnalislam.com)- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) dan sejumlah elemen masyarakat Soloraya mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, jalan Garuda no 1, Banaran, Boyolali, sabtu, (20/4/2019).

 

Mereka meminta Bawaslu Boyolali untuk mengusut video viral dugaan anggota kpps yang mencoblosi surat suara.

 

“Kita silaturahmi ke Bawaslu Boyolali, sebab sebelumnya beredar viral video seorang Laki laki mencoblosi surat suara,” kata Humas LUIS Endro Sudarsono dalam pesan siar yang diterima jurniscom, ahad, (21/4/2019)

 

Menurutnya Endro, kejadian tersebut diduga berada di TPS 8 Dusun Winong Boyolali Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro dan dilakukan anggota KPPS berinisial KH.

 

“Dari TARC meminta Bawaslu Boyolali untuk memproses anggota KPPS di TPS 8 Dusun Winong Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro Boyolali dengan menerapkan UU Pidana Pemilu,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Endro mengatakan bahwa kedepan akan ada klarifikasi dari pihak Bawaslu terkait kasus tersebut.

 

“Rencananya senin ada klarifikasi anggota KPPS,” tandasnya.

 

Sebelumnya, beredar viral video seseorang yang diduga anggota KPPS yang mencobloskan surat suara milik orang lain di bilik suara TPS. Hal itu pun membuat tanggapan dan respon beragam dari penguna medsos terutama whatshaap.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.