Bantah SK 75 Pegawai Tak Lulus Tes, KPK: Bukan Lempar Tanggung Jawab

Bantah SK 75 Pegawai Tak Lulus Tes, KPK: Bukan Lempar Tanggung Jawab

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah surat yang beredar di masyarakat terkait surat keputusan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK mengeklaim surat tersebut belum tentu dikeluarkan lembaga antirasuah ini. Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki keabsahan potongan surat tersebut.

Dalam potongan surat yang beredar di kalangan media, KPK meminta pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam TWK untuk menyerahan tugas dan tanggungjawab kepada atasannya sembari menunggu keputusan lebih lanjut.

Lembaran surat tersebut ditandatangani ketua KPK Firli Bahuri. “Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/5).

KPK menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut. Menurutnya, secara kelembagaan saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa tepat waktu. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pihaknya tak pernah mengumumkan akan adanya pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.

Ghufron memastikan KPK juga tidak melempar tanggung jawab terkait hasil uji TWK. Menurut Ghufron, KPK tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.

“Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas di bidang aparatur sipil negara,” kata Ghufron dikonfirmasi, Ahad (9/5).

Sementara, BKN mengakui TWK pegawai KPK berbeda dengan TWK untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada umumnya. Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, TWK CPNS sebagai entry level, sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan.

“TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” kata Paryono. Menurutnya, TWK digunakan untuk mengukur tiga aspek. Yakni, integritas, netralitas ASN dan antiradikalisme.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.