Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 3)

menyambut-ramadhan-ala-rasulullahJURNALISLAM.COM – Dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan sering kali kita mendengar di masyarakat tentang berbagai perkara yang dapat membatalkan puasa, beredar di tengah kita dari mulut ke mulut secara turun menurun dan di yakini begitu saja tanpa perlu mengkaji kembali tentang permasalahan perkara tersebut.

Maka pada kesempatan kajian ramadhan kali ini kami akan membahas secara tuntas anggapan keliru tentang perbuatan yang dianggap mampu membatalkan puasa bagian ke tiga (selesai) .

Menjadikan tanda imsak sebagai batasan sahur

Sering kita mendengar tanda-tanda imsak seperti suara sirine, suara ayam berkokok, suara beduk dan lain-lainnya yang terdengar sekitar seperempat jam sebelum adzan. Tentunya hal ini merupakan kesalahan yang sangat besar dan bid’ah (perkara baru) sesat yang sangat bertolak belakang dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang mulia.

Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan dalam surah Al-Baqarah (2) : 187 :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”.

Dan juga hadits Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى تَسْمَعُوْا تَأْذِيْنَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ

“Sesungguhnya Bilal adzan pada malam hari maka makanlah dan minumlah kalian sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum”.

Maksud hadits ini bahwa adzan itu dalam syari’at Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dua kali, adzan pertama dan adzan kedua.

Pada adzan pertama seseorang masih boleh makan sahur dan batasan terakhir untuk sahur adalah adzan kedua yaitu adzan yang dikumandangkan untuk shalat subuh.

Jadi jelaslah bahwa batas akhir makan sahur sebenarnya adalah pada adzan kedua yaitu adzan untuk shalat subuh, dan dari hal ini pula dapat dipetik/diambil hukum terlarangnya melanjutkan makanan yang sisa ketika sudah masuk adzan subuh, karena kata Hattaa (حَتَّى) (sampai) dalam ayat Al-Qur`an bermakna “ghoyah” yakni akhir batasan waktu.

Melafadzkan niat puasa ketika makan sahur

Perkara melafazhkan niat merupakan bid’ah (hal baru) yang sesat dalam agama dan tidak disyari’atkan karena beberapa hal :

* Satu : Tidak ada sama sekali contohnya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan para shahabatnya.

* Dua : Bertentangan dengan makna niat secara bahasa yaitu bermakna maksud dan keinginan. Dan maksud dan keinginan ini letaknya di dalam hati.

* Tiga : Menyelisihi kesepakatan seluruh ulama bahwa niat letaknya di dalam hati.

* Empat : Melafazhkan niat menunjukkan kurangnya agama karena melafazhkan niat itu adalah bid’ah.

* Lima : Melafazhkan niat menunjukkan kurangnya akal, seperti orang yang ingin makan lalu ia berkata saya berniat meletakkan tanganku ini ke dalam bejana lalu saya mengambil makanan kemudian saya telan dengan niat supaya saya kenyang.

Demikianlah melafazhkan niat ini dianggap bid’ah oleh banyak ulama diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Abu Robi’ Sulaiman bin ‘Umar Asy-Syafi’iy, Alauddin Al-Aththar dan lain-lain. Maka siapa yang berpuasa hendaknya berniat di dalam hati dan tidak melafazhkannya .

Meninggalkan makan sahur

Meninggalkan makan sahur merupakan kesalahan dan menyelisihi sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi kesepakatan para ‘ulama tentang disunnahkannya makan sahur.

Kesepakatan para ‘ulama ini dinukil oleh Ibnul Mundzir, Imam Nawawy, Ibnul Mulaqqin dan lain-lainnya. Lihat : Syarah Muslim 7/206, Al I’lam 5/188 dan Fathul Bary 4/139.

Dan dalil yang menunjukkan sunnahnya makan sahur banyak sekali diantaranya, hadits Anas bin Malik riwayat Bukhary-Muslim dimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah kalian karena pada makanan sahur itu ada berkah”.

Berkah yang disebutkan dalam hadits ini adalah umum mencakup berkah dalam perkara-perkara dunia maupan perkara-perkara akhirat. Dan berkah tersebut bermacam-macam di antaranya :

* Mendapatkan pahala dengan mengikuti sunnah. * Menyelisihi orang-orang kafir dari Ahlul Kitab. sebagaimana dalam Shohih Muslim Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكَلَةُ السَّحُوْرِ

“Perbedaan antara puasa kami dan puasa orang-orang Ahlul Kitab adalah makan sahur”.

* Menambah kekuatan dan semangat khusunya bagi anak-anak kecil yang ingin dilatih berpuasa. * Bisa menjadi sebab dzikir kepada Allah, berdo’a dan meminta rahmat sebab waktu sahur masih termasuk sepertiga malam terakhir yang merupakan salah satu tempat do’a yang makbul. * Menghadirkan niatnya apabila dia lupa sebelumnya.

Lihat : Al I’lam 5/187 dan Fathul Bary 4/140.

Mempercepat makan sahur

Hal ini tentunya bertentangan dengan sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dimana selang waktu antara waktu selesainya beliau makan sahur dengan waktu mulai shalat subuh, adalah (selama bacaan) 50 ayat yang sedang (tidak panjang dan tidak pendek). Hal ini dapat dipahami dalam hadits Zaid bin Tsabit riwayat Bukhary-Muslim :

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِيْنَ آيَةٍ

“Kami bersahur bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kemudian kami berdiri untuk shalat. Saya (Anas bin Malik) berkata : “Berapa jarak antara keduanya (antara sahur dan adzan) ia (Zaid bin Tsabit) menjawab : “Lima puluh ayat”.

Berkata Imam An-Nawawy dalam Syarah Shohih Muslim (7/169) : “Hadits ini menunjukkan sunnahnya mengakhirkan sahur”. Lihat : Ihkamul Ahkam karya Ibnu Daqiqil ‘Ied 3/334, Al-I’lam karya Ibnul Mulaqqin 5/192-193 dan Fathul Bary karya Ibnu Hajar 4/128.

Menentukan masuknya bulan Ramadhan dengan menggunakan ilmu Falaq atau ilmu Hisab

Hal ini merupakan suatu kesalahan besar dan sangat bertolak belakang dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 186:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Maka barang siapa dari kalian yang menyaksikan bulan, maka hendaknya ia berpuasa”.

Dan juga dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Umar dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا رَأَيْتُمُ الِهلاَلَ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا

“Apabila kalian melihat hilal (bulan sabit) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah”.

Ayat dan hadits di atas sangatlah jelas menunjukkan bahwa masuknya Ramadhan terkait dengan melihat atau menyaksikan hilal dan tidak dikaitkan dengan menghitung, menjumlah dan cara-cara yang lainnya. Kemudian perintah untuk berpuasa dikaitkan dengan syarat melihat hilal. Hal ini menunjukkan wajibnya penentuan masuknya bulan Ramadhan dengan melihat hilal tersebut.

Berkata Al-Bajy ketika membantah orang yang membolehkan menggunakan ilmu Falaq dan ilmu Hisab :

“Sesungguhnya kesepakatan para salaf sudah merupakan hujjah (bantahan) atas mereka”. Lihat Subulus Salam 2/242.

Dan berkata Ibnu Bazizah menyikapi pendapat orang yang membolehkan menggunakan ilmu falaq dalam menentukan masuknya bulan Ramadhan : “Ini adalah madzhab yang bathil. Syari’at telah melarang menggunakan ilmu Falaq karena sesungguhnya ilmu Falaq penuh dengan dugaan dan sangkaan yang tidak jelas”. Lihat : Subulus Salam 2/242.

Berkata Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 2/243 : “Jawaban terhadap mereka ini jelas, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Bukhary-Muslim hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ الْشَهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا وَعَقَدَ الإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ يَعْنِيْ تِسْعًا وَعِشْرِيْنَ وَالْشَهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِيْ تَمَامَ ثَلاَثِيْنَ

“Sesungguhnya kami adalah ummat yang ummi (yaitu) tak dapat menulis dan tak dapat menghitung. Bulan itu begini, begini dan begini, beliau menekukkan ibu jarinya pada yang ketiga yakni dua puluh sembilan (hari), dan bulan itu, begini, begini dan begini yakni sempurna tiga puluh (hari)”.

Kebiasaan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud ihtiyath (berjaga-jaga)

Hal ini menyelisihi hadits dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, beliau berkata Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَقَدَمُّوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seorang yang biasa berpuasa dengan suatu puasa sunnat maka hendaknyalah ia berpuasa”.

Berkata Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam 2/239 : “Ini menunjukkan haramnya berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka untuk ikhtiyath (berjaga-jaga)”.

Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bary (4/160) : ”…karena menentukan puasa haruslah dengan hilal, tidak sebaliknya -yakni dengan dugaan-…”.

Berkata Imam At-Tirmidzy setelah meriwayatkan hadits di atas 3/364 (Tuhfathul Ahwadzy) : “Para ‘ulama menganggap makruh (haram-ed.) seseorang mempercepat puasa sebelum masuknya bulan Ramadhan…“.

Berkata Imam An-Nawawy : “Hukum berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan adalah haram apabila bukan karena kebiasaan puasa sunnah”. Lihat : Syarah Shohih Muslim 7/158.

Maka bisa disimpulkan haramnya puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka ihtiyath, adapun kalau ia mempunyai kebiasaan berpuasa seperti puasa senin-kamis, puasa Daud dan lain-lainnya lalu bertepatan dengan sehari atau dua hari sebelum Ramadhan maka itu tidak apa-apa.

والله اعلم بالصواب

Demikian, semoga Allah memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat dan ampunannya kepada kita di bulan mulia ini.

Semoga amal-ibadah di bulan suci ini kita berbuah pahala di sisi Alloh Subhanahu Wa Ta’ala , amiinn.

Selesai.

Sumber : Syarhul Mumti’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Fatawa Ramadhan,
Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam karya Ibnu Taimiyah.

Baca juga:

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 2)

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 1)

 

Editor: Deddy | Jurnalislam

Bentrokan Terjadi Setelah Pemakaman Remaja Palestina Korban Pembunuhan Zionis

PALESTINA (jurnalislam.com) – Lebih dari seribu orang berkumpul di Yerusalem Timur yang diduduki untuk penguburan yang sangat mengharukan bagi seorang remaja Palestina yang tewas dalam serangan balas dendam Israel. Serangan Israel tersebut jelas-jelas merupakan balas dendam atas penculikan dan pembunuhan tiga pemukim Israel bulan lalu.

Prosesi pemakaman pada hari Jumat (4/7/2014) sore membawa jenazah Mohammed Abu Khdair, 17 tahun, bergerak melalui pinggiran Shuafat ke area pemakaman yang berdekatan dengan lokasi penculikan pemuda itu, yaitu dua hari sebelumnya saat dia berjalan dari rumahnya ke sebuah masjid terdekat untuk melaksanakan sholat.

Saat rombongan bergerak ke pemakaman, para pelayat berlari ke deretan pasukan Israel yang memblokir jalan ke pusat Yerusalem. Ribuan polisi Israel telah membanjiri jalan-jalan di Yerusalem Timur yang diduduki, menembakkan gas air mata dan peluru karet berlapis ke arah pelayat.

Bulan Sabit Merah di Jerusalem mengatakan puluhan pelayat terluka, karena bentrokan berlanjut setelah pemakaman.

Polisi Israel mengatakan mereka menggunakan "metode kontrol kerusuhan" untuk mengatasi warga Palestina yang melakukan aksi lempar-batu.

"Puluhan anak Palestina, beberapa dari mereka mengenakan topeng, melempari polisi dengan batu di Ras al-Amud, wilayah Yerusalem Timur,".

"Polisi mengusir mereka pergi dengan metode pengontrol kerusuhan," sebuah istilah yang biasanya mengacu pada penggunaan gas air mata atau granat kejut.

Keluarga Abu Khdair tidak mampu mencuci sisa-sisa hangus di tubuh remaja tersebut sebelum pemakaman, sesuai tuntunan Islam, tidak pula mereka mampu menguburnya pada hari kematiannya.

Setelah tes forensik dan pemeriksaan post-mortem selama dua hari, barulah polisi Israel mengatakan kepada ayah Abu Khdair untuk mengambil jenazah anaknya tersebut pada hari Jumat sore.

Channel 10 melaporkan pada Kamis malam bahwa mobil yang digunakan untuk menculik Abu Khdair adalah sama dengan yang digunakan dalam percobaan penculikan anak Palestina lain, sehari sebelumnya.

Mayat tiga pemukim Yahudi – Eyal Yifrach, Gilad Shaer dan Naftali Frenkel – ditemukan di sebuah lembah di luar Hebron, pada hari Senin.

Puluhan ribu orang menghadiri pemakaman mereka di Modi'in, pada hari Selasa. Seruan untuk membalas dendam beredar luas di media sosial, dan pada hari Kamis empat tentara dipenjara karena posting hasutan mereka.

Ini juga merupakan hari Jumat pertama Ramadhan, ketika puluhan ribu warga Palestina berkumpul untuk sholat di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Israel telah melarang akses bagi sebagian besar laki-laki, sehingga hanya mereka yang berusia lebih dari lima puluh tahun yang bisa masuk.

Seorang juru bicara polisi mengatakan ratusan petugas tambahan telah dikirim ke kota tua dan wilayah Palestina di Yerusalem Timur untuk mengantisipasi bentrokan.

Secara terpisah, tentara Israel mengirimkan bala bantuan ke perbatasan dengan Jalur Gaza pada hari Kamis, di tengah intensifnya serangan roket di Israel selatan. Penyebaran itu muncul setelah 11 warga Palestina terluka akibat  serangan udara Israel di Gaza.
Netanyahu mengatakan bahwa bala bantuan telah "mempersiapkan kemungkinan" dilakukannya "tindakan tegas."

Media lokal melaporkan pada hari Jumat bahwa Israel telah memberi ultimatum kepada Hamas untuk menghentikan serangan roket dalam waktu 48 jam. [ded412/aljazeera]

 

Bentrokan Terjadi Setelah Pemakaman Remaja Palestina Korban Pembunuhan Zionis

PALESTINA (jurnalislam.com) – Lebih dari seribu orang berkumpul di Yerusalem Timur yang diduduki untuk penguburan yang sangat emosional bagi seorang remaja Palestina yang tewas dalam serangan balas dendam Israel. Serangan Israel tersebut jelas-jelas merupakan balas dendam atas penculikan dan pembunuhan tiga pemukim Israel bulan lalu.

Prosesi pemakaman pada hari Jumat (4/7/2014) sore membawa jenazah Mohammed Abu Khdair, 17 tahun, bergerak melalui pinggiran Shuafat ke area pemakaman yang berdekatan dengan lokasi penculikan pemuda itu, yaitu dua hari sebelumnya saat dia berjalan dari rumahnya ke sebuah masjid terdekat untuk melaksanakan sholat.

Saat rombongan bergerak ke pemakaman, para pelayat berlari ke deretan pasukan Israel yang memblokir jalan ke pusat Yerusalem. Ribuan polisi Israel telah membanjiri jalan-jalan di Yerusalem Timur yang diduduki, menembakkan gas air mata dan peluru karet berlapis ke arah pelayat.

Bulan Sabit Merah di Jerusalem mengatakan puluhan pelayat terluka, karena bentrokan berlanjut setelah pemakaman.

Polisi Israel mengatakan mereka menggunakan "metode kontrol kerusuhan" untuk mengatasi warga Palestina yang melakukan aksi lempar-batu.

"Puluhan anak Palestina, beberapa dari mereka mengenakan topeng, melempari polisi dengan batu di Ras al-Amud, wilayah Yerusalem Timur,".

"Polisi mengusir mereka pergi dengan metode pengontrol kerusuhan," sebuah istilah yang biasanya mengacu pada penggunaan gas air mata atau granat kejut.

Keluarga Abu Khdair tidak mampu mencuci sisa-sisa hangus di tubuh remaja tersebut sebelum pemakaman, sesuai tuntunan Islam, tidak pula mereka mampu menguburnya pada hari kematiannya.

Setelah tes forensik dan pemeriksaan post-mortem selama dua hari, barulah polisi Israel mengatakan kepada ayah Abu Khdair untuk mengambil jenazah anaknya tersebut pada hari Jumat sore.

Channel 10 melaporkan pada Kamis malam bahwa mobil yang digunakan untuk menculik Abu Khdair adalah sama dengan yang digunakan dalam percobaan penculikan anak Palestina lain, sehari sebelumnya.

Mayat tiga pemukim Yahudi – Eyal Yifrach, Gilad Shaer dan Naftali Frenkel – ditemukan di sebuah lembah di luar Hebron, pada hari Senin.

Puluhan ribu orang menghadiri pemakaman mereka di Modi'in, pada hari Selasa. Seruan untuk membalas dendam beredar luas di media sosial, dan pada hari Kamis empat tentara dipenjara karena posting hasutan mereka.

Ini juga merupakan hari Jumat pertama Ramadhan, ketika puluhan ribu warga Palestina berkumpul untuk sholat di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Israel telah melarang akses bagi sebagian besar laki-laki, sehingga hanya mereka yang berusia lebih dari lima puluh tahun yang bisa masuk.

Seorang juru bicara polisi mengatakan ratusan petugas tambahan telah dikirim ke kota tua dan wilayah Palestina di Yerusalem Timur untuk mengantisipasi bentrokan.

Secara terpisah, tentara Israel mengirimkan bala bantuan ke perbatasan dengan Jalur Gaza pada hari Kamis, di tengah intensifnya serangan roket di Israel selatan. Penyebaran itu muncul setelah 11 warga Palestina terluka akibat  serangan udara Israel di Gaza.
Netanyahu mengatakan bahwa bala bantuan telah "mempersiapkan kemungkinan" dilakukannya "tindakan tegas."

Media lokal melaporkan pada hari Jumat bahwa Israel telah memberi ultimatum kepada Hamas untuk menghentikan serangan roket dalam waktu 48 jam. [ded412/aljazeera]

 

Ekstrimis Budha Ancam Bunuh Semua Muslim

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Buddha mengancam akan membunuh Muslim jika mereka mengendarai sepeda motor melalui kota kedua terbesar Myanmar, Mandalay, Jumat (7/4/2014). Ancaman tersebut meningkatkan prospek kekerasan komunal setelah dua orang tewas dalam kerusuhan awal pekan ini.

Kekerasan antar-agama telah berkobar di seluruh negeri selama dua tahun terakhir, mengancam untuk melemahkan reformasi politik yang diprakarsai oleh pemerintah semi-sipil Presiden Thein Sein, yang mulai menjabat pada 2011 menyusul 49 tahun kekuasaan militer yang represif.

Setidaknya 240 orang telah tewas dan lebih dari 140.000 mengungsi sejak Juni 2012. Sebagian besar korban adalah minoritas Muslim Myanmar, diperkirakan sekitar 5 persen dari populasi.

Sekitar 300 umat Buddha naik sepeda motor di sekitar kota terbesar kedua di Myanmar, Mandalay pada hari Jumat, meneriakkan ancaman pembunuhan.

"Kita akan membunuh semua umat Islam," teriak mereka saat melalui jalan-jalan setelah menghadiri pemakaman seorang pria Buddha ditikam sampai mati pada Rabu malam. Seorang pria Muslim juga tewas, dipukuli sampai mati Kamis pagi dalam perjalanan untuk shalat.

Polisi mendirikan penghalang dilapisi dengan kawat berduri untuk memblokir jalan-jalan ke lingkungan mayoritas Muslim dan mencegah umat Buddha pada sepeda motor masuk. Petugas dalam perlengkapan kerusuhan berpatroli di jalan-jalan, dan satu berbicara melalui megafon, memberitahu orang-orang untuk masuk ke dalam.

Sementara polisi menjaga lingkungan, mereka tidak melucuti umat Buddha yang telah naik sekitar kota sejak tengah hari, berteriak ancaman dan menyanyikan lagu kebangsaan. Seorang pria terlihat mendistribusikan tiang bambu dari sebuah mobil yang diparkir di dekat istana kerajaan, sebuah atraksi wisata yang populer di kota sekitar satu juta orang.

Editor : Amaif | Sumber : reuters

 

Israel Kirim Pasukan Tank dan Artileri ke Perbatasan Gaza

JALUR GAZA (jurnalislam.com) – Militer Israel mengatakan pasukan bala bantuan sedang dikirim ke wilayah perbatasan dengan Jalur Gaza. Kemungkinan aka nada perluasan operasi di wilayah Palestina untuk membalas serangan roket yang intensif.

Rombongan tank dan pasukan artileri datang pada hari Kamis (3/7/2014) setelah 11 warga Palestina terluka dalam serangan udara Israel di Gaza, saat Palestina sedang mempersiapkan pemakaman seorang remaja yang tewas di Yerusalem Timur yang diduduki.

Serangan Gaza dimulai saat warga sedang mempersiapkan makanan sahur mereka pada hari Kamis.

"Sebelas orang terluka pada dini hari tersebut, termasuk seorang yang berada dalam kondisi serius. Tujuh orang terluka di Beit Lahiya di utara dan empat orang di Kota Gaza." kata juru bicara Otoritas Kesehatan Gaza.

Militer Israel mengatakan angkatan udara mereka menghantam 15 "situs militan" di Gaza. "Target yang mereka serang termasuk situs manufaktur senjata serta fasilitas pelatihan," kata seorang jurubicara militer.

Serangan Israel dilancarkan setelah setidaknya 15 roket menghantam Israel selatan, dua dari 15 roket tersebut dicegat oleh sistem anti-rudal Israel, kata militer.

Roket-roket tersebut menghantam dua rumah di selatan kota perbatasan Sderot. Polisi mengatakan bahwa salah satu roket mengakibatkan pemadaman listrik. Militer Israel melaporkan tidak ada korban cedera.

Operasi besar terakhir Israel di Gaza berlangsung pada akhir tahun 2012.

Ketegangan telah meningkat menyusul tindakan penculikan dan pembunuhan tiga pemukim Israel di Tepi Barat.

Israel menuduh Hamas berada di balik kematian tersebut, dan menangkap sekitar 600 aktivis Hamas dalam sebuah operasi perburuan terbesar di Tepi Barat selama hampir satu dekade ini.

Palestina sebaliknya juga menuduh Israel menculik dan membunuh seorang remaja 17 tahun, Mohammed Abu Khudair, di Yerusalem Timur dalam serangan balas dendam dan bentrokan antara sekelompok pemuda bersenjatakan lemparan batu dengan polisi Israel selama satu hari di hari Rabu.

Benjamin Netanyahu, perdana menteri Israel, pada Kamis malam sekali lagi mengutuk pembunuhan Khudair.

Reporter Al Jazeera Stefanie Dekker, melaporkan dari Yerusalem, mengatakan bahwa tampaknya Netanyahu berusaha untuk menenangkan situasi.

Tapi di Gaza, kekhawatiran telah berkembang luas melihat kedatangan tank dan pasukan di sekitar perbatasan, kata reporter Al Jazeera, John Hendren.
 

"Warga Palestina juga telah mendengar bahwa Israel mengatakan jika serangan roket dari Gaza tidak berhenti dalam waktu 48 jam, mereka akan menyerang," lapor Hendren.

Sejak pemukim muda menghilang berminggu-minggu yang lalu, warga Palestina di Gaza telah melontarkan roket ke Israel, yang direspon dengan serangan udara oleh Israel terhadap sasaran-sasaran yang diduga militan.

Dua pejuang Palestina tewas dalam serangan udara pekan lalu, dan seorang gadis muda Palestina tewas oleh serangan roket yang salah. Tidak ada korban serius di pihak Israel.

Pendukung Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina dan Al-Aqsa Martyr Brigade mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menembakkan roket.

Mereka mengatakan bahwa mereka "menanggapi eskalasi Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Gaza dan Tepi Barat" – bentrokan di Jerusalem Timur terjadi setelah pembunuhan pada Rabu pagi saat sahur.

Menurut data dari Dr Amin Abu Ghazali, kepala operasi lapangan untuk Bulan Sabit Merah di Yerusalem Timur, 232 orang terluka dalam bentrokan, di Shuafat saja terdapat 178 korban.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan bahwa sudah jelas bahwa Abu Khudair dibunuh oleh pemukim Yahudi dan menyerukan Israel untuk membawa pembunuh ke pengadilan.

Sebuah penyelidikan atas hilang dan dibunuhnya remaja tersebut dilakukan oleh polisi Israel setelah Netanyahu menuntut penyelidikan cepat untuk "pembunuhan yang tercela" tersebut.

Keluarga Khudair mengatakan ia diculik pada hari Rabu sesaat sebelum tubuh hangusnya ditemukan di hutan Yerusalem. Polisi masih mencoba untuk mengidentifikasi tubuh pada hari Kamis dan pemakaman diperkirakan akan diadakan pada hari Jumat sore.

Reporter Al Jazeera, Dekker melaporkan bahwa polisi Israel berencana untuk mengirimkan bala bantuan ke Yerusalem Timur pada hari Jumat ini (04-07-2014) . [ded412/Aljazeera]

Hal hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 2)

ramadan1JURNALISLAM.COM – Dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan sering kali kita mendengar di masyarakat tentang berbagai perkara yang dapat membatalkan puasa, beredar di tengah kita dari mulut ke mulut secara turun menurun dan di yakini begitu saja tanpa perlu mengkaji kembali tentang permasalahan perkara tersebut.

Maka pada kesempatan kajian ramadhan kali ini kami akan membahas secara tuntas anggapan keliru tentang perbuatan yang dianggap mampu membatalkan puasa bagian ke dua.

Anggapan bahwa tidak boleh mandi dan berenang atau menyelam dalam air

Anggapan tersebut adalah anggapan yang salah sebab tidak ada dalil yang mengatakan bahwa berenang atau menyelam itu membatalkan wudhu sepanjang dia menjaga agar air tidak masuk kedalam tenggorokannya.

Berkata Imam Ahmad dalam kitab Al-Mugny Jilid 4 hal 357 : “Adapun berenang atau menyelam dalam air dibolehkan selama mampu menjaga sehingga air tidak tertelan”.

Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : “Tidak apa-apa orang yang berpuasa menceburkan dirinya kedalam air untuk berenang karena hal tersebut bukanlah dari perkara-perkara yang merupakan pembatal puasa. Asalnya (menyelam dan berenang) adalah halal sampai tegak (baca:ada) dalil yang menunjukkan makruhnya atau haramnya dan tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya dan tidak pula ada yang menunjukkan makruhnya. Dan sebagian para ‘ulama menganggap hal tersebut makruh hanyalah karena ditakutkan akan masuknya sesuatu ketenggorokannya dan ia tidak menyadari”.

Ini juga merupakan pendapat Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyah, dan lain-lainnya.

Lihat : Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam 1/387 dan 471, Al-Muhalla karya Ibnu Hazm 6/225-226 dan Fatawa Ramadhan 2/524-525.

Anggapan menelan ludah membatalkan puasa

Boleh menelan ludah bagi orang yang berpuasa bahkan lebih dari itu juga boleh mengumpulkan ludah dengan sengaja dimulut kemudian menelannya.

Berkata Ibnu Hazm : “Adapun ludah, sedikit maupun banyak tidak ada perbedaan pendapat (dikalangan para ulama) bahwa sengaja menelan ludah tersebut tidaklah membatalkan puasa. Wa Billahi Taufiq”.

Berkata Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 6/317 : “Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa menurut kesepakatan (para ‘ulama)”.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Syarhul ‘Umdah 1/473 : “Dan Apa-apa yang terkumpul dimulut dari ludah dan semisalnya apabila ia menelannya tidaklah membatalkan puasa dan tidak dianggap makruh. Sama saja apakah ia menelannya dengan keinginannya atau ludah tersebut mengalir ketenggorokannya di luar keinginannya …”.

Adapun dahak tidak membatalkan puasa karena ludah dan dahak keluar dari dalam mulut, hal itu apabila ludah belum bercampur dengan rasa makanan dan minuman.

Lihat : Syarhul Mumti’ 6/428-429 dan Syarhul ‘Umdah 1/476-477.

Anggapan tidak boleh mencium bau-bauan yang mengenakkan

Mencium bau-bauan yang enak atau harum adalah suatu hal yang dibolehkan, apakah bau makanan atau parfum dan lain-lain. Karena tidak ada dalil yang melarang.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Ikhtiyarat hal.107: “Dan mencium bau-bauan yang wangi tidak apa-apa bagi orang yang puasa”.

Tidak berniat dari malam hari

Juga termasuk sangkaan yang salah dari sebagian kaum muslimin bahwa berniat untuk berpuasa Ramadhan hanyalah pada saat makan sahur saja, padahal yang benar dalam tuntunan syari’at bahwa waktu berniat itu bermula dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Ini berdasarkan perkataan Ibnu ‘Umar dan Hafshah radhiyallahu ‘anhum yang mempunyai hukum marfu’ (seperti ucapan Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam) dengan sanad yang shohih :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Siapa yang tidak berniat puasa sejak malamnya, maka tidak ada puasa baginya”. Lihat jalan-jalan hadits ini dalam Irwa`ul Gholil karya Syaikh Al-Albany no.914.

Kata Al-Lail (malam) dalam bahasa arab artinya adalah waktu yang dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.

Anggapan tidak sahnya puasa orang yang junub atau yang semakna dengannya bila bangun setelah terbitnya fajar dan belum mandi

Yang dimaksud dengan orang yang junub di sini adalah umum apakah itu junub karena mimpi atau karena melakukan hubungan suami-istri.

Dan yang semakna dengannya seperti perempuan yang haidh atau nifas. Apabila mereka bangun setelah terbitnya fajar maka tetap boleh untuk berpuasa dan puasanya sah. Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah riwayat Bukhary-Muslim :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ لاَ مِنْ حُلْمٍ ثُمَّ لاَ يُفْطِرُ وَلاَ يَقْضِيْ

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu shubuh dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi kemudian beliau tidak buka dan tidak pula meng-qodho` (mengganti) puasanya”.

Mengakhirkan buka puasa

Hal ini juga tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan yang disunnahkan adalah mempercepat buka puasa ketika telah yakin waktunya telah masuk, karena manusia akan tetap berada dalam kebaikan selama ia mempercepat buka puasa sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim :

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

“Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka”.

Bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan mempercepat buka puasa sebagai sebab nampaknya agama ini, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau menegaskan :

لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لَأَنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُوْنَ

“Agama ini akan terus-menerus nampak sepanjang manusia masih mempercepat buka puasa, karena orang-orang yahudi dan nashoro mengakhirkannya”. Hadits hasan. Dikeluarkan oleh Abu Daud no.2353, An-Nasa`i dalam Al-Kubra 2/253 no.2313, Ahmad 2/450, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.3503 dan 3509, Hakim 1/596, Al-Baihaqy 4/237 dan Ibnu ‘Abdil Bar dalam At-Tamhid 20/23.

والله اعلم بالصواب

Bersambung…

Sumber : Syarhul Mumti’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Fatawa Ramadhan,
Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam karya Ibnu Taimiyah.

Baca juga:

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 1)

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 3)

 

Editor: Deddy | Jurnalislam

 

Irak Kurdi Minta Referendum Kemerdekaan

IRAQ (jurnalislam.com) – Presiden wilayah Kurdi di Irak utara telah meminta parlemen untuk mempersiapkan referendum kemerdekaan yang berpotensi membuka jalan bagi terpecahnya negara Irak.

Masoud Barzani, presiden Pemerintah Daerah Kurdistan, menyerukan kepada parlemen Iraq pada hari Kamis (4/7/2014) untuk membentuk sebuah komisi pemilihan independen yang akan mulai mengadakan referendum kemerdekaan untuk wilayah semi-otonom.

"Referendum ini akan memperkuat posisi kami dan akan menjadi senjata ampuh bagi kami," katanya.

Reporter Al Jazeera Jamal Elshayyal, melaporkan dari ibukota wilayah Erbil, mengatakan bahwa langkah itu sejalan dengan kampanye Kurdi selama ini yang menyerukan untuk menentukan nasib sendiri.

Himbauan Barzani yang terbaru ini diperkirakan akan membuat  marah Nouri al-Maliki, perdana menteri Irak, yang berjuang untuk mempertahankan kesatuan negara.

Pada hari Jumat (04-07-2014), Barzani mengeluarkan pernyataan menantang ke Baghdad bahwa mereka tidak akan kembali pada aturan otonomi Kurdi di kota minyak Kirkuk.

AS telah mendesak Barzani untuk tetap bersama dengan Baghdad, meskipun Barzani mengatakan dalam sebuah pertemuan bulan lalu dengan John Kerry, sekretaris negara AS, bahwa "sangat sulit" untuk membayangkan Irak tetap utuh.

Wilayah Kurdi telah lama bertentangan dengan pemerintah federal Irak pada berbagai masalah, terutama mengenai pembayaran anggaran yang tertunda dan tidak memadai untuk wilayah tersebut, menurut politisi Kurdi.

Namun isu ini secara signifikan dipersulit oleh adanya kontrol Kurdi atas Kirkuk dan sepotong wilayah utara lainnya yang ingin mereka kuasai.

Berbicara pada hari Rabu, Maliki menuduh Kurdi "mengeksploitasi peristiwa terkini untuk memaksakan kenyataan" dan menyebut langkah-langkah terbaru tersebut tidak dapat diterima.

Kurdi sangat mendukung kemerdekaan seperti ditunjukkan dalam pemungutan suara pada tahun 2005 sehingga permintaan untuk referendum kemerdekaan bukanlah hal yang baru bagi mereka. Namun, perubahan drastis dalam situasi di lapangan menunjukkan bahwa Kurdi saat ini menginginkan keadaan berdaulat sepenuhnya di wilayahnya.  [ded412/Aljazeera]
 

Hadapi Mujahidin, Arab Saudi Kerahkan Ribuan Pasukan Ke Perbatasan Irak

ARAB SAUDI (jurnalislam.com) – Arab Saudi telah mengirimkan 30.000 tentara ke perbatasannya dengan Irak setelah tentara Irak menarik diri dari daerah tersebut, kata televisi Al Arabiya, kamis (03-07-2014).

Negara ini bertujuan untuk menjaga perbatasan sepanjang 800km tersebut, setelah pasukan pemerintah Irak meninggalkan posisi, sehingga  perbatasan Saudi menjadi tidak terlindungi, kantor berita Reuters melaporkan.

Raja Abdullah telah memerintahkan semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kerajaan terhadap potensi "ancaman para pejuang sunni," kantor berita negara SPA melaporkan pada hari Kamis.

Saluran satelit mengatakan telah memperoleh video yang menunjukkan sekitar 2.500 tentara Irak yang mundur dari perbatasan sedang berada di daerah gurun sebelah timur kota Karbala.

Seorang petugas, dalam video yang disiarkan oleh Al Arabiya tersebut mengatakan bahwa tentara telah diperintahkan untuk meninggalkan pos mereka tanpa penjelasan.

Keaslian rekaman tidak bisa segera diverifikasi dan pemerintah Irak membantah laporan tersebut. Letnan Jenderal Qassim Atta, juru bicara militer pemerintah Irak, mengatakan: "Ini adalah berita palsu yang bertujuan untuk mempengaruhi moral bangsa kita dan semangat pejuang heroik kami."

Irak berada di tengah-tengah konflik dengan para mujahidin di utara dan barat negara itu, dan telah melancarkan serangan di Tikrit untuk merebut kembali wilayah yang hilang direbut kelompok mujahidin pada bulan Juni.

Ribuan tentara, yang didukung oleh tank, artileri dan pesawat tempur, dalam merebut kembali kota, kantor berita AFP melaporkan.

Pemerintah Irak telah meminta sekutu untuk membantu dalam menanggulangi para pejuang sunni, namun mendapat respon yang terbatas dari Amerika Serikat.

Washington telah mengirimkan 300 penasihat militer ke Baghdad, jauh dari permintaan Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki, termasuk untuk mempercepat pengiriman jet tempur F-16 ke Baghdad.

Iran melaporkan bahwa Irak telah membeli selusin jet tempur sukhoi 25 yang telah dijual Rusia.

The International Institute yang berbasis di London untuk Studi Strategis mengatakan tiga jet Sukhoi terlihat mendarat di Irak dalam sebuah video yang dirilis oleh kementerian pertahanan yang mungkin dari Iran.  Dan Iran telah berjanji untuk membantu Irak melawan para mujahidin . [ded412/Aljazeera]

 

Semarakan Ramadhan, AQL Islamic Center Gelar Festival Bazaar Ramadhan 1435 H

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ar-Rahman Quranic Learning (AQL) Islamic Learning menyemarakan bulan Ramadhan 1435 Hijriah dengan festival bazaar yang berlangsung selama enam hari setiap Kamis, Jumat dan Sabtu yang dimulai sejak tanggal 3, 4, 5, dan 10, 12, 13 Juli 2014 di bilangan Tebet Utara, Jakarta Selatan.

“Festival bazaar yang dihelat di teras AQL Islamic Center di bilangan Tebet Utara, Jakarta Selatan, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran umat Muslim agar bangkit di bidang ekonomi,” kata amir AQL Islamic Center Ustadz Bachtiar Natsir usai membuka pegelaran di AQL, Jakarta, Kamis (03/07).

Menurut ustadz yang akrab disapa UBN itu, saat ini di Indonesia terdapat dua mode pertarungan besar yaitu di bidang informasi dan ekonomi. Sehingga dengan terlibat di bidang ekonomi umat Muslim mampu berjihad dengan menggunakan harta.

"Untuk kemajuan umat Muslim dibutuhkan anak-anak muda progresif yang berjiwa pengusaha atau bukan saat ini harus menempa diri mau tidak mau masuk ke lapangan ekonomi dan ikut bertarung ikut menegakkan agama Allah," kata UBN.

"Supaya mereka mampu berjihad harta, mendistribusikan harta dari Allah seadil-adilnya untuk meningkatkan harkat dan martabat orang miskin dan anak yatim. Ini sangat penting bagi pemuda Islam dan sifatnya wajib," tambahnya.

Festival bazaar kali ini didukung juga oleh BTN Syariah, Lazis Ar-Rahman dan Ar-Rahman Entrepreneur Community (AEC), yang menargetkan pengunjung dari elemen jamaah AQL dan warga sekitar Tebet dan menawarkan perbagai produk kuliner, fesyen, herbal, aksesoris dan buku yang harganya bersaing.

Reporter : Abu Abdullah Azzam | Editor : Amaif

 

Deklarasi Khilafah Membuat Kontraksi?

CIIA: Deklarasi Khilafah Membuat Kontraksi?

Oleh: Harits Abu Ulya

Pemerhati Kontra Terorisme, Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst) & Pelayan Majlis Al Bayan

Catatan singkat saya (al faqir dan dhaif) berikut ini sebagai respon parsial terkait  berita pendeklarasian Khilafah oleh ISIS (ISIL) dan dibai’atnya Syaikh Abu Bakar al Baghdady sebagai Khalifah. Berita pendeklarasian Khilafah di bumi Syam (Suriah) oleh ISIS menghampiri sebagian besar umat Islam yang melek informasi. Baik yang menjadi bagian dari sebuah kelompok/jama’ah/partai/hizb/ormas Islam atau diluar itu semua termasuk bangsa Barat. Apakah berita tersebut melahirkan “kontraksi” bagi mereka?  Dalam tataran global, media-media Barat cukup memberikan porsi pemberitaan perihal deklarasi Khilafah. Ini indikasi minimal tentang kegelisahan Barat terhadap dinamika politik dikawasan Timur Tengah khususnya wilayah Iraq-Suriah. Apalagi jauh hari sebelumnya, para pengamat dan penasehat keamanan negara-negara Barat sudah memprediksi kemungkinan lahirnya “imperium” baru yaitu Khilafah Islamiyah. Begitupun di dunia Islam, hampir seluruh media Islam memberitakan dan tidak ketinggalan juga media sekulernya.

Catatan ini tidak mengkaji secara khusus dan detil tentang konstalasi politik yang akan atau sedang dimainkan Barat.Juga tidak tentang konstalasi politik luar negeri negara-negara di kawasan Timur Tengah dan relasi antar keduanya terkait dinamika deklarasi Khilafah oleh ISIS.Tetapi khusus terkait dinamika lokal Indonesia wabil khusus menyangkut para aktifis gerakan Islam dengan beragam kelompoknya. Sebuah fakta, komponen gerakan-gerakan Islam yang tersentuh kabar tersebut memberikan reaksi balik yang beragam.

Kenapa kabar deklarasi Khilafah menjadi “isu” yang sangat menarik dan sensitif bagi kalangan gerakan Islam? Dan bagaimana menyikapinya? Saya (al faqir dan dhaif) ini tidak bermaksud menggurui siapapun, dengan semangat ukhuwah saya ingin sedikit berbagi perspektif;

Pertama; kewajiban berdirinya Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah tidak ada perselisihan dikalangan umat Islam begitu juga dikalangan ulama’, kecuali apa yang di riwayatkan dari Al A’sham (seperti penjelasan Imam Al Qurthubi dalam Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, 1/264-265). Dan kewajiban ini ditolak oleh kaum sekuler-liberal pengekor Ali Abdur Raziq dengan “kitab sucinya” Al Islam Wa Ushul Al Hukm. Dalam kontek kekinian, fakta opini tentang Khilafah dalam 10 tahun terakhir semakin memenuhi ruang publik Barat dan Timur. Menjadi kerinduan bagi umat Islam di satu pihak, di sisi lain telah menjadi kekhawatiran teror, “teror” bagi Barat dan para umala’ (antek-antek)-nya.

Kedua; hingga kini, 90 tahun berlalu umat Islam tanpa Khilafah dan seorang Khalifah. Tentu bagi komponen umat yang terlibat dalam perjuangan untuk mengembalikan Khilafah, 90 tahun bukan waktu yang singkat. Wajar, dengan datangnya kabar deklarasi Khilafah membuat  mereka terhenyak dari tempat duduknya dan berdiri. Ada ekspresi bahagia hingga cemas membayangkan nasib Khilafah di hari-hari berikutnya. Ada yang langsung meyakini, mengakui dan mendukung eksistensi Khilafah dan Khalifah yang baru di deklarasikan dan di bai’at tersebut. Ada juga sikap sangsi atau ragu atas kebenaran Khilafah dan Khalifahnya. Diluar itu masih ada juga sikap “ambigu” bahkan apatis. Kalau kaum kafir sikapnya sudah jelas, seperti halnya sikap kaum munafiqin. Orang munafiq mendengar terma Khilafah saja sudah alergi. Demikian juga, Khilafah adalah “hantu” menakutkan disaat terjaga dan tidurnya bagi Kafir Barat. Diluar orang kafir dan kaum munafiqin, beragam sikap diatas yang pasti ada sebab dan latar belakang serta argumentasinya masing-masing.

Ketiga; sesungguhnya pertolongan Allah (nasrullah) itu dekat, dan menjadi hak prerogatif Allah dimana pertolonganNya akan diturunkan. Karena itu, dalam kontek kausalitas (sababiyah) tiap wilayah yang ada didunia Islam punya peluang dibai’atnya Khalifah dan dengan begitu Khilafah akan tegak. Namun demikian, bagi yang teliti dalam masalah ini dan mau obyektif, harus mengakui bahwa ada bisyarah Nubuwah yang membicarakan tentang Syam dan turunnya kemenangan di wilayah Syam. Dimensi inilah yang menjadi energi kerinduan dan keyakinan tersendiri bagi para pejuang Khilafah yang terhimpun dalam berbagai gerakan Islam dan non gerakan alias tanpa tandzim (organisasi). Oleh karena itu, kabar deklarasi Khilafah oleh Daulah Islam Iraq dan Syam (ISIS) yang beroperasi di sebagian wilayah Iraq-Suriah menjadi hal yang sangat “sesuatu” bagi mereka semua. Bumi Syam punya magnitude lebih dibanding wilayah gerakan lain di dunia Islam.

Keempat; dengan motif masing-masing, perdebatan (khususnya di dunia maya) akhirnya tidak bisa dihindari bagi para aktifis yang merindukan tegaknya Daulah Islam Khilafah Islamiyah. Bagi saya, jika para aktifis dewasa dengan kabar ini maka sangat mengerti dengan sebuah pesan yang pernah saya publish; “Bismillaahirrahmaanirrahiim..menurut hemat saya (yang bodoh ini), siapapun diantara umat Islam yang berjuang menginginkan tegaknya Khilafah kembali, baik dari kelompok/ormas/partai/jama’ah/hizb JI, JAT, MMI, HTI dll..dengan datangnya kabar pendeklarasian Khilafah oleh ISIS maka perlu memverifikasi melalui jalur masing-masing yang dianggap tsiqoh dan kemudian meminta hasil kajian terhadap realitas kabar tersebut. Ini langkah kecil untuk bersikap bijak dengan fenomena yang sangat dinamis di lapangan jihad dan dakwah di negeri-negeri kaum muslimin.” Harapan saya, dengan begitu  kemudian tidak mudah terjebak untuk mengumbar komentar tidak berkualitas dan emosional bahkan terjerumus dalam masalah yang ia betul-betul buta terhadapnya.

Kelima; menurut saya, fokus pada perdebatan di tataran konsep tentang Khilafah dan Khalifah dengan beragam point masalahnya tidak sepenuhnya menjawab tentang persoalan Khilafah yang di deklarasikan ISIS. Justru yang lebih dibutuhkan adalah fokus kajian tentang visibilitas Khilafah (manath al hukm) yang dideklarasikan dalam perspektif syar’i seperti apa. Karena harus diakui sebagai realitas yang tidak terbantahkan, ketika bicara di tataran konsep perihal sarat keabsahan sebuah kekhilafahan diantara gerakan-gerakan Islam tidak ada kesepakatan 100%. Artinya ada sedikit zona ijtihad yang berpeluang melahirkan perbedaan pendapat, dari yang sangat ketat sampai yang longgar dalam penetapan sarat sahnya sebuah kekhilafahan dan sahnya seorang menjadi Khalifah. Saya jadi ingat kasus perbedaan penetapan awal dan akhir bulan Ramadlan pada masalah berapa derajat ketinggian rembulan yang imkanur rukyat (memungkinkan untuk di lihat). Di Indonesia muncul perdebatan, Khilafah yang dideklarasikan oleh ISIS apakah seperti Khilafah versi kelompok Khilafatul Muslim atau seperti masa lalu dengan deklarasi DII/TII Kartosuwiryo, atau seperti  Imarah Islamiyah yang dirikan oleh Thaliban-Afghanistan, atau hanya sebuah opini dan propaganda yang tidak sesuai dengan realitasnya? Saya husnudzan bahwa perdebatan itu tidak lebih sebagai bentuk sikap butuhnya umat pada bimbingan ulama’ yang faqih dalam masalah ini. Para ulama terkemuka termasuk para pimpinan (Qiyadah) gerakan-gerakan Islam perlu membangun komunikasi untuk melahirkan tuntunan sikap yang jelas bagi umat dan khususnya bagi anggota gerakan mereka agar bisa mensikapi realitas kabar deklarasi Khilafah tersebut.

Keenam; sebuah keniscayaan kelompok atau gerakan berpegang teguh pada konsep masing-masing tentang sarat keabsahan sebuah kekhilafahan. Atau akan meninggalkan pendapatnya dan mengadopsi pendapat yang dipandang paling sahih dengan dasar kekuatan dalil (istidzlal). Untuk menjawab kegelisahan sebagian umat Islam, yang sangat urgen saat ini adalah langkah kajian terhadap realitas Khilafah yang dideklarasikan ISIS. Langkah tahqiqul manath secara integral (holistik komprehensif) dan kemudian menghukumi realitas berdasarkan pokok-pokok konsep/pemikiran/hukum syara’ yang diadopsi oleh masing-masing kelompok/gerakan menjadi hajat mendasar. Karena ini menjadi hulu dari sebuah sikap yang akan di ambil dan dibangun. Karena Khilafah menyangkut persoalan nasib hidup dan matinya umat Islam. Bukan persoalan remeh temeh. Maka sikap tergesa-gesa dan sebaliknya sikap yang menunda-nunda untuk mengambil kesimpulan dan sikap dalam masalah ini juga tidak makruf. Kajian yang obyektif, jujur dan syar’i kemudian hasilnya dikomunikasikan secara terbuka untuk umat adalah krusial. Karena umat butuh panduan.

Ketujuh;  pengakuan atau penolakan terhadap eksistensi Khilafah yang di deklarasikan ISIS sama-sama membawa konsekuensi (derivat) hukum didalamnya. Dan sekali lagi, ini menunjukkan betapa pentingnya kejelasan soal Khilafah. Misalkan, diluar soal teknis jika seseorang mengakui dan meyakini (ghalabatudz dzan) maka ada kewajiban bai’at ta’ath bagi Khalifah. Begitu pula kewajiban turunan berikutnya, apakah dirinya harus hijrah ke negara Khilafah atau akan tetap bertahan di negeri asal (wilayah negeri kaum muslimin) dengan asumsi ia harus berjuang menggabungkan negeri tersebut menjadi bagian dari kekhilafahan. Atau hanya akan menunggu datangnya seruan dan pasukan Khilafah untuk mensublimasi negeri yang kita tinggali menjadi bagian wilayah Khilafah. Masih banyak soal yang lain, dan point ini belum membicarakan bagaimana gelombang tantangan yang akan dihadapi di negeri dimana ia berpijak. Berbeda halnya jika seseorang atau kelompok itu menolak eksistensi Khilafah yang dideklarasikan tersebut. Namun perlu saya tegaskan, bahwa penolakan atau pengakuan terhadap Khilafah yang dideklrasikan ISIS harus dengan pertimbangan atau parameter syar’i bukan yang lain.

Realitas Khilafah yang dideklarasikan ISIS seperti apa? Apakah Khilafah tersebut memenuhi kreteria secara syar’i dan kreteria realitas strategis lainya? Visibilitas Khilafah ini seperti apa? Apakah gerakan jihad dengan capaiannya betul-betul mampu mengartikulasikan kekuatan politiknya dalam wujud negara Khilafah yang dirindukan umat? Sehingga ISIS dibubarkan dan yang ada adalah negara Islam (Daulah Islamiyah). Ini adalah tugas orang-orang yang faqih dibidangnya dan ia berdiri dekat dengan realitas tersebut untuk melakukan tahqiq. Meminjam istilah “ahlu Makkah a’lam bi syi’abih, tentu mereka jauh lebih paham dibanding orang-orang yang mukim di Indonesia karena beberapa sebab.

Lepas dari pro dan kontra terhadap eksitensi Khilafah yang dideklarasikan ISIS, maka peran ulama’ yang mukhlis dan para pemimpin (Qiyadah) gerakan-gerakan diseluruh dunia Islam hari ini ditunggu hasil kajiannya oleh umat yang merindukan Khilafah. Serta rekomendasi langkah terbaiknya seperti apa, agar ada akselerasi umat bisa meraih cita-cita yang diperintahkan Allah swt dan RasulNya.

Saudaraku sekalian, betapa keterpurukan umat Islam dan kemenangan-kemenangan umat Islam dalam berbagai front dakwah dan jihad sama-sama menjadi ujian bagi umat Islam. Saya yakin, siapapun yang hanif dalam perjuangan mengembalikan Khilafah maka ia akan lebih mengedepankan semangat persatuan kesatuan dibanding perbedaan dan sikap ashobiyah yang terang maupun samar. Menghindari sikap emosional apalagi lancang melabeli dengan julukan-julukan yang tidak makruf kepada sesama para pejuang Islam.  Siapapun rindu bagaimana perjuangan mencapai target yang di inginkan. Dan disana ada tetesan dari kolaborasi semua komponen kekuatan umat Islam dengan peran dan kontribusi masing-masing.

Karenanya, naif jika sebagian kelompok atau pejuang meremehkan dan merendahkan  terhadap sebagian yang lain. Ingat, karena masalah Khilafah bukanlah masalah Khilafah kelompok siapa dan oleh siapa. Karena Khilafah adalah institusi managerial (negara) untuk umat Islam semua bahkan kaum dzimmi termasuk didalamnya. Sekali lagi, Khilafah bukan Khilafiyah. Khilafah juga bukan negara kelompok/jama’ah/partai. Khilafah juga tidak hanya menjadi kerinduan dan kebutuhan sekelompok orang muslim. Pengalaman harusnya telah mengajarkan banyak hal kepada kita semua, karenanya kita harus hati-hati dengan fitnah perbedan dan sikap ashobiyah dalam menyikapi deklarasi Khilafah oleh ISIS. Wallahu a’lam bis showab