Pengadilan Mesir Penjarakan 41 Ikhwanul Muslimin

MESIR (Jurnalislam.com) – Pengadilan Mesir pada Kamis menjatuhkan hukuman penjara bagi 41 anggota Ikhwanul Muslimin karena melakukan "tindakan kekerasan," kata seorang sumber peradilan.

Pengadilan pidana The Assiut menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun bagi dua orang, sepuluh tahun bagi tiga orang, dan lima tahun bagi 23 orang lainnya karena melakukan "aksi kekerasan" di provinsi selatan pada bulan Agustus tahun lalu.

Pengadilan menjatuhkan hukuman bagi tujuh orang lainnya dengan tiga tahun penjara dan satu tahun penjara bagi enam orang lainnya atas tuduhan yang sama.

Pengadilan juga membebaskan 60 terdakwa, termasuk 12 pemimpin Ikhwanul.

Tuduhan tersebut terkait dengan kekerasan yang mengguncang provinsi selatan pada musim panas tahun lalu setelah kekerasan menyebar dari dua protes besar di Kairo oleh pendukung mantan Presiden Mohamed Morsi.

Ratusan pengunjuk rasa pro-Morsi tewas dan ribuan lainnya terluka dalam setelah aksi protes mereka dibubarkan.

Sementara itu, pengadilan Kairo lainnya membebaskan 30 pendukung Morsi yang dituduh berkaitan dengan kekerasan, sumber pengadilan mengatakan.

Pengadilan membersihkan terdakwa dari tuduhan bahwa mereka memiliki senjata dan bahan peledak di luar markas kelompok Ikhwanul Muslimin di Kairo pada bulan Juni tahun lalu, kata sumber itu.

Morsi, presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas, digulingkan oleh kudeta militer  pada bulan Juli tahun lalu setelah terjadi protes oposisi besar-besaran terhadap pemerintahannya.

Sejak saat itu, pemerintah Mesir mempertahankan tindakan keras terhadap pendukung Morsi, dan telah menahan ribuan serta membunuh ratusan dari mereka.

Akhir tahun lalu, pemerintah yang didukung kudeta militer menyebut Ikhwanul Muslimin – yang dipimpin Morsi adalah – di cap sebagai kelompok"teroris". [ded412/World Bulletin]

Bom Kembar Tewaskan Sejumlah Pemberontak Syiah Houthi di Al Hudaydah, Yaman

YAMAN (Jurnalislam.com) – Sejumlah orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka pada hari ketika dua mobil meledak di kota barat Yaman, Al-Hudaydah, Kamis (18/12/2014).

Seperti diberitakan Anadolu Agency, pemboman itu mentargetkan pemberontak Syiah Houthi di kota tersebut.

Saksi mata menambahkan bahwa serangan bom itu terjadi di dekat rumah jenderal angkatan darat Yaman, Ali Mohsen al-Ahmar, yang ditempati oleh pemberontak Syiah Houthi sejak mereka memasuki Al-Hudaydah.

Tak satu pun dari saksi mata yang mengetahui jumlah korban tewas dengan tepat.

Sebuah surat kabar pro-Houthi, melaporkan pada halaman Facebook-nya bahwa sejumlah mujahidin dan dua pembom Isytishad berada dalam kendaraan yang dipasang bom.

Pemberontak Syiah Houthi masih mengendalikan ibukota Sanaa sejak akhir September. Sejak itu, kelompok ini telah bekerja sama dengan pemerintah dan terus bergerak untuk memperluas kontrol ke daerah lain, termasuk Al-Hudaydah di pantai Laut Merah.

Pengaruh Syiah Houthi meningkat di Yaman dan mengakibatkan kelompok Syiah tersebut bertempur melawan Mujahidin Al-Qaeda – yang masih aktif di negara tersebut – dan juga kaum Muslim Sunni setempat. [ded412/World Bulletin]

Ansharusyariah Himbau Umat Islam Tak Ekspresikan Hari Natal

BEKASI (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syari'ah menghimbau umat Islam untuk tidak mengekspresikan Hari Natal dalam bentuk ucapan selamat atau menggunakan atribut Natal.

Dalam pers rilisnya kepada jurniscom, Kamis (18/12/2014), Ansharusyariah menyatakan perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini sering disalahartikan oleh sebagian umat Islam.

"Mereka merasa ini adalah bagian dari toleransi beragama dengan ikut merayakannya atau minimal dengan menggunakan atribut natal," kata juru bicara Ahmad Fatih dalam rilis tersebut.

Ansharusyariah juga mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait haramnya perayaan Natal bersama dan pernyataan Fahira Idris terkait himbauan kepada pengusaha retail untuk tidak mewajibkan karyawannya menggunakan topi santa atau sejenisnya.

"Mendukung dan memperkuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa terkait haramnya ikut perayaan natal bersama dan seruan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, SE MH kepada pengusaha retail terkait himbauan untuk tidak mewajibkan karyawannya menggunakan topi santa atau sejenisnya," lanjutnya.

Selain itu, Ansharusyariah juga mengklarifikasi berita yang ditulis beberapa media tentang penangkapan anggotanya saat menggelar aksi sosialisasi haramnya muslim mengekspresikan hari natal di Mojokerto pada hari Rabu (17/12/2014) lalu. (Lihat : Sosialisasikan Haramnya Muslim Ekspresikan Natal, 12 Anggota Ansharusyariah Mojokerto Malah Dipanggil Polisi)

"Terkait berita adanya penangkapan terhadap aktivis dan anggota Jamaah Ansharusy Syariah yang sedang melakukan aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar di Mojokerto Jawa Timur yang diberitakan beberapa media adalah berita bohong. Tidak ada penangkapan anggota Jamaah Ansharusy Syariah, tetapi yang benar adalah adanya audiensi dengan aparat hukum setempat terkait aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar ini," tegas Ahmad Fatih. (amaif)

PBB Tidak Mampu Lagi Beri Bantuan Korban Agresi Zionis di Gaza

GAZA (Jurnalislam.com) –  Direktur Operasional Badan PBB untuk bantuan pengungsi Palestina “Unrwa” Robert Tierno mengatakan, “Unrwa” tak mampu lagi memberikan bantuan sewa rumah bagi korban agresi zionis di Gaza, dan meminta pihak donor untuk segera memberikan dukungan untuk program bantuan tersebut.”

Dalam siaran persnya, Kamis (18/12) Tierno menyebutkan, bukan hanya jumlah bantuan yang kurang, tetapi kebutuhan makin meningkat, sehingga di Januari depan pihak Unrwa kekurangan anggaran, dan tak mampu memberikan bantuan untuk sewa rumah bagi korban agresi zionis di Gaza, maupun bantuan renovasi lainnya.

Tierno mengkhwatirkan dampak buruk jika Unrwa berhenti memberikan bantuan bagi keluarga korban, puluhan ribu keluarga pengungsi tak memiliki tempat tinggal di musim dingin yang ekstrim, hal ini tentu tak diinginkan oleh semua pihak.

Unrwa memperkirakan, anggaran untuk sewa dan perbaikan rumah korban agresi zionis di Gaza mencapai 720 juta USD, dan baru ada komitmen bantuan senilai 100 juta USD, sehingga masih kurang sekitar 620 juta USD, ungkap Tierno.

Sementara jumlah rumah keluarga pengungsi di Gaza yang hancur mencapai sekitar 96,000 unit rumah. [infopalestina]

 

 

FPI : Muslim Haram Ucapkan Natal, Termasuk Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Front Pembela Islam mengharamkan ajaran yang memperbolehkan umat Islam memberikan ucapan selamat Natal. Kalau mereka melakukan, kata dia, berarti mereka sudah murtad. "Tak terkecuali bagi siapa pun, termasuk Presiden Jokowi," kata Majelis Syuro FPI Misbahul Anam kepada Tempo, Kamis (18/12/2014).

Menurut Misbah menyatakan ucapan natal memiliki dampak pengakuan terhadap eksistensi agama lain. Sebab, definisi Natal dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti hari kelahiran Yesus Kristus. "Jadi ketika ada orang Islam yang mengucapkan natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus," kata Misbahul Anam.

Dengan pengertian itu, kata Misbach, perdebatan seputar ucapan selamat Natal memiliki dampak serius bagi aqidah seorang muslim. "Padahal dalam Islam jelas Tuhan itu lam yalid wa lam yulad. Tuhan itu tidak dilahirkan dan tidak melahirkan," ujarnya. (amaif/tmp)

NU Bolehkan Umat Islam Ucapkan "Selamat Natal"

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf tak mempermasalahkan jika umat Islam mengucapkan "Selamat Natal" kepada warga Nasrani.

"Kalau sebatas ucapan 'Selamat Natal' tidak apa-apa," kata Slamet Effendy Yusuf seperti ditulis Tempo, Kamis, (18/12/2014).

Menurut Slamet, ucapan "Selamat Natal" merupakan wujud toleransi beragama. Ucapan itu dinilai tidak akan mempengaruhi akidah dan identitas seorang.

"Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani," kata tokoh NU itu. 

Walaupun demikian, kata Slamet, dalam ajaran Islam menyatakan sikap toleransi bukan berarti seorang muslim boleh menghadiri dan merayakan Natal. "Karena aktivitas yang bersifat ibadati jelas dilarang. Islam menegaskan prinsip beribadah menurut ajaran masing-masing," kata Slamet.

Dalam perkembangannya, kata Slamet, sejumlah ulama memperkenalkan istilah tasyabbuh. Istilah ini merujuk aktivitas yang menyerupai pemeluk agama lain. Istilah itu muncul karena laku budaya seseorang merupakan bagian dari identitas agama tertentu. Sedangkan ucapan "Selamat Natal", menurut Slamet, bukan bagian dari tasyabbuh.

Senada dengan itu, tokoh Nahdlatul Ulama, Salahuddin Wahid atau akrab disapa Gus Sholah juga membolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal asalkan tidak untuk meyakininya. 

"Boleh saja, asalkan tidak meyakininya," ujar Gus Sholah.

Gus Sholah mengungkapkan memang ada juga pihak yang tidak memperbolehkan untuk mengucapkan selamat natal. Menurut Gus Sholah, ucapan selamat Natal hanya sekedar untuk pergaulan dan sosial saja.  

Namun, sejumlah ulama terdahulu sudah memfatwakan haramnya mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang kafir (non-islam). Seperti Imam Ibnu Qoyim al-Jauziyah menyatakan, "Memberi ucapan selamat terhadap syiar orang kafir yang menjadi ciri khas mereka, hukumnya haram dengan sepakat ulama. Misalnya, memberi ucapan selamat untuk hari raya mereka atau ibadah puasa mereka, misalnya dengan kita mengatakan, ‘merry christmas’ atau selamat natal atau ucapan lainnya. Kalimat semacam ini, meskipun orang yang mengucapkannya tidak dihukumi kafir, namun ini termasuk melanggar yan haram. Sama halnya memberi ucapan selamat bagi orang yang sujud kepada salib. Bahkan dosanya lebih besar dan lebih dimurkai Allah, dari pada anda memberi ucapan selamat kepada  peminum khamr, atau pembunuh, atau zina dan dosa lainnya. (Ahkam ahli ad-Dzimmah, 1/441).

Atau Fatwa Syeikh Al-’Utsaimin sebagaimana terdapat dalam kitab Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin,  disebutkan bahwa:

“Memberi selamat kepada mereka hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai Allah." (amaif/dbs)

Di Oxford, Guru PAI juga Diajarkan ‘Toleransi’

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI), Kementerian Agama RI, melalui Direktorat PAI, telah mengirimkan 30 Guru dan Pengawas PAI untuk mengikuti Shortcourse Metodologi Pembelajaran ke University of Oxford, UK, 5 – 15 Desember lalu.

Setelah kembali ke Indonesia, mereka diterima oleh Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin (LHS), di ruang kerjanya Selasa lalu (16/12/2014).

Menag didampingi oleh Direktur PAI, Amin Haedari, dan Kepala Biro Umum, Syafrizal, yang sebelumnya adalah Kasubdit PAI SD sekaligus koordinator pengiriman guru ke University of Oxford.

Dalam kesempatan tersebut, Menag LHS berpesan bahwa guru adalah profesi mulia. Jadi, yang jadi guru adalah orang-orang terpilih dan terbaik. Lebih lanjut, Menteri menyitir ungkapan, “ath-thariiqatu ahammu minal maadah, wal mudarrisu ahammu minath-thoriqoh, wa ruhul ustadz ahammu min kulli syaiin. Metodologi lebih penting dibanding dari materi ajar, guru lebih penting daripada metodologi, dan ruh atau sengat guru lebih baik dari semua itu.” Dengan demikian, guru adalah jantungnya pendidikan, tegas LHS seperti dikutip Kemenag.go.id.

Menag menambahkan, “apa yang diperoleh dari Oxford ini hendaknya terus diperkaya sehingga kapasitas guru dan pengawas terus meningkat.” Sementara pada sisi lain, LHS berpesan agar Direktorat PAI menindaklanjutinya dalam bentuk program dan kegiatan demi tercapainya penguatan peningkatan mutu PAI di Sekolah.”

Dalam kesempatan ini, Direktur Pendidikan Agama Islam, Amin Haedari menambahkan, selain belajar metodologi, guru dan pengawas ini juga mempelajari multikulturalisme, deradikalisasi, demokrasi, hak asasi manusia dan nilai-nilai universal lainnya.

Harapan yang ingin diperoleh, guru-guru dapat memperbaiki pendidikan agama menjadi lebih menarik, pembentukan karakter dan sikap peserta didik, budaya saling menghargai/toleran, dan membiasakan berfikir kreatif dan kritis (creative and critical thinking).

Direktur menambahkan, selesai dari Oxford, guru dan pengawas akan menindaklanjutinya dengan beberapa kegiatan, seperti penyiapan modul pelatihan, pilot project, evaluasi dan refleksi, dan pelatihan/desiminasi baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Kegiatan-kegiatan ini tentunya untuk menjawab arahan Menag di atas, tambah Amin.

Masih dalam kesempatan yang sama, Koordinator Penyelenggara, Syafrizal, menuturkan bahwa 30 guru dan pengawas ini diseleksi dari guru-guru terbaik dan instruktur nasional Kurikulum 2013 PAI yang jumlahnya 405 orang. Menurut panitia yang juga Kepala Biro Umum Kemenag, selama di oxford, mereka melakukan indoor training, mengunjugi sekolah-sekolah, mengunjungi pusat-pusat keagamaan, dan pelatihan di kampus Univesity of Oxford. [rn/Islampos]

Mantan EDL: UKIP paham ancaman Islam 100%

INGGRIS (Jurnalislam.com) – Tommy Robinson, pendiri dan mantan pemimpin sayap kanan English Defence League (EDL) telah mengindikasikan bahwa ia akan mendukung UKIP (Partai Anti Uni Eropa) dalam pemilihan umum berikutnya, seraya mengatakan bahwa Partai anti-Uni Eropa "memahami ancaman Islam 100%" .

"Saya seorang pemuda kelas pekerja, saya berasal dari orang tua imigran dan generasi pemilih partai Buruh. Aku seharusnya menjadi anggota partai Buruh tetapi mereka tidak mewakili saya. Apa yang kita miliki sekarang adalah orang-orang seperti saya – kelas/kelompok pekerja yang bergerak menuju UKIP tanpa mengetahui yang sebenarnya tentang UKIP," kata pia bernama asli Stephen Lennon Yaxley itu.

Ia melanjutkan: "Tapi kita sadar dan setuju dengan Uni Eropa dan imigrasi. Saya yakin setiap kebijakan mereka yang lain akan menentang orang-orang yang bekerja seperti saya, tapi mereka memahami kita. Saya tidak benar-benar memiliki masalah dengan imigrasi, seperti yang saya katakan, saya anak imigran, tapi ideologi Islam inilah yang gagal diatasi orang lain."

Ditekan oleh pemahamannya sendiri tentang sikap UKIP terhadap agama Islam, Robinson mengisyaratkan komunikasi "dibelakang layar" dengan partai anti-Uni Eropa: "Saya tidak berhak untuk merinci tapi yang saya tahu bahwa UKIP 100% memahami ancaman ideologi Islam."

Robinson meninggalkan EDL pada bulan Oktober tahun 2013, diduga karena ia memiliki keprihatinan tentang "bahaya ekstremisme sayap kanan". Namun, ia kini mengindikasikan akan kembali musim panas mendatang. (ded412/islamophobiawatch)

Besok, LAKIK Sosialisasikan Fatwa MUI Terkait Natal

Ikutilah Aksi Akbar…

“Sosialisasi Fatwa MUI Tentang keharaman Umat Islam Mengikuti Perayaan Natal Bersama & Larangan Mengenakan Atribut Natal” (Seperti Topi Merah/Sinterklas, Baju Sinterklas & Atribut Natal Lainnya)

Bersama,,,

Laskar Islam Klaten (LAKIK)

KOKAM Muhammadiyah Klaten, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Prambanan Raya, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Barisan Muda Klaten (BMK), Front Umat Islam (FUI), Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII), Ansharusyari’ah, Hizbullah

Sekaligus SHOLAT JUM’AT BERSAMA di Halaman Kantor Pemda Klaten

Hari/Tanggal           : Jum’at, 19 Desember 2014 M/26 Shofar 1436 H

Pukul                                     : 09.00 WIB – 13.00 WIB

Start di                      : Masjid Raya Klaten & Finish di : Kantor Pemda Klaten

Rute                          : Berkumpul di Masjid Raya Klaten/Alun-Alun Klaten, lalu berjalan kaki sambil berorasi sepanjang jalan menuju Kantor Pemda Klaten

 

CP: 085  548 876 988 (Koordinator Laskar Islam Klaten)

       085 729 303 007 (Korlap Aksi Akbar)

 

Catatan:

  1. Bagi Kaum Muslimin yang mengikuti Aksi Akbar Diharapkan Membawa Alat Perlengkapan Sholat Sendiri-Sendiri
  2. Dalam Aksi Akbar Juga Akan Melakukan Penyebaran Brosur “Tadzkiroh dan Maklumat” Laskar Islam Klaten Tentang Perayaan Natal Bersama

Sosialisasikan Haramnya Muslim Ekspresikan Natal, 12 Anggota Ansharusyariah Mojokerto Malah Dipanggil Polisi

MOJOKERTO (Jurnalislam.com) – Mengucapkan ‘selamat natal’, mengenakan atribut natal apalagi  sampai merayakannya adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Karenanya, belasan anggota Jamaah Ansharusyariah Mudiriyah Mojokerto mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, Rabu (17/12/2014).

Sosialisasi dilakukan di pusat pertokoan di Jalan Mojopahit dan perempatan Jalan Empunala dengan membentangkan spanduk larangan untuk umat Islam mengucapkan selamat natal dan membagikan selebaran yang berisi dalil-dalil syar’I terkait pelarangan tersebut.

“Aksi ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar kita, melihat pemurtadan dimana-mana. Serta adanya pemaksaan yang dilakukan oleh managemen perusahaan-perusahaan terhadap karyawannya untuk mengenakan atribut Natal,” kata amir wilayah Ansharusyariah Jawa Timur, Ustadz Hamzah saat dihubungi jurnicom pagi ini, (18/12/2014).

Namun, aksi damai tersebut direspon berlebihan oleh aparat kepolisian. Di perempatan Jalan Empunala, peserta aksi didatangi aparat kepolisian dan Satpol PP dan diminta untuk menyampaikan aspirasinya melalui pihak kepolisian.

"Kita giring ke Mapolres karena biar tidak menjadi perhatian masyarakat, daripada seperti itu lebih baik melalui kita saja yang menginformasikan kepada masyarakat. Kita komunikasikan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini kepada detikcom, Rabu (17/12/2014).

12 anggota Ansharusyariah itu akhirnya memenuhi panggilan dan mendatangi Mapolersta Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi serta misi dari aksi tersebut.

“Ya, tadi ikhwan kami di Mojokerto langsung diminta ke kantor Polres. Kita akhirnya jelaskan agenda kita, misi kita, kita jelaskan semua. Udah gitu aja, udah beres semua. Artinya gak ada itu pelarangan dan tidak seperti yang mereka beritakan,” lanjut Ustadz Hamzah.

Polisi sempat akan menyita selebaran dan spanduk, tapi ditolak oleh koordintor aksi. “Mereka (polisi-red) meminta kami untuk menyerahkan selebaran-selebaran dan spanduk itu, tapi ya kami tolak lah. Saya bilang ini semuanya inventaris jamaah, anda tidak berhak memintanya,” tegas koordinator aksi MZ Irziq pagi ini kepada jurniscom.

Irziq menjelaskan, pada intinya Kapolres tidak mau spanduk itu dibentangkan lagi di tempat-tempat umum.  “Saya minta tolong, gak boleh dibentangkan!” kata Irziq mengutip perkataan Kapolresta Mojokerto.

Ansharusyariah pun menyanggupinya dengan sarat sampai tanggal 22 Desember tidak boleh ada atribut-atribut Natal dikenakan oleh karyawan Muslim. “Kalo masih ada, saya akan pasangkan lagi, saya akan sebarkan lagi,” ancamnya.

Aksi tersebut digelar Ansharusyariah Jawa Timur serentak di 5 kota ; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar dan Jember. Dengan misi menyelamatkan akidah umat, Ansharusyariah mendatangi pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota tersebut dan mengajak umat Islam untuk tidak ikut mengucapkan selamat natal, menggunakan atributnya atau merayakannya.

Reporter : Bram | Editor : Amaif