Hamas : Zionis Telah Melanggar Gencatan Senjata

GAZA (jurnalislam.com) – Gerakan perlawanan Islam Hamas memperingatkan pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan Zionis terhadap kesepakatan gencatan senjata. Ia minta semua pihak terkait melakukan tanggung jawabnya.

Dalam pernyataan persnya, pemimpin gerakan Hamas, Shalah Bardawil memperingatkan eskalasi terbaru Zionis di Gaza serta berlanjutnya pelanggaran gencatan senjata yang telah ditanda tangani sebelumnya. Bardawil mengingatkan, gencatan senjata dikorbankan demi meraih suara pada pemilihan umum Israel yang akan datang.

Dalam pernyataanya di jejaring Facebook, Bardawil mengatakan, “pesawat-pesawat tempur Zionis kembali menghujani wilayah Palestina di Khanyunis dengan rudal. Mereka juga menembaki secara sporadis para nelayan, petani dan bermain-main dengan kesepakatan rekontruksi Gaza.

Lebih-lebih semua ini mereka lakukan demi meraup suara bagi Netanyahu yang akan maju kembali dalam pemilihan umum perdana menteri Zionis. Bardawil menegaskan, kesapakatan gencatan senjata harus dikaji kembali.

Gempuran Zionis ke salah satu pangkalan latihan di Gaza adalah bentuk eskalasi yang tak bisa dibiarkan. Hamas telah berulangkali mengingatkanya. Ia minta masyarakat internasional malakukan tanggung jawabnya. [Infopalestina]
 

Perayaan Tahun Baru Merupakan Syiar Kaum Kufar

JURNALISLAM.COMSahabatku yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala. Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassallam keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.

Beberapa hari lagi penanggalan kalender masehi akan masuk pada pergantian tahun, di mana-mana masyarakat di dunia sibuk mempersiapkan perayaan tahun baru. Mulai dari spanduk, baleho, umbul-umbul, aksesoris dan lainnya hingga acara perayaannya dalam menyambut malam puncak tahun baru, mulai yang hanya sekedar hura hura yang jelas kerusakan kemaksiatannya sampai yang dikemas nampak keliatan Islami.

Perayaan ini telah menjadi suatu trend mark tersendiri. Muda, tua, pria, wanita, anak-anak, dewasa, muslim, kafir, semuanya berkumpul untuk merayakan tahun baru. Segala bentuk acara untuk menyambut perayaan ini bermacam-macam. Ada yang sarat dengan kesyirikan, ada lagi yang sarat dengan kemaksiatan dan kefasikan, dan ada lagi yang sarat dengan kebid’ahan, dan ada pula yang sarat dengan kesemua itu.

Sejarah Tahun Baru

Perlu kita ketahui bahwa Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari.

Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.

Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. [Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru]

Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Jadi berdasarkan sejarah tentang tahun baru maka peringatan tahun baru (New Year Anniversary) itu merupakan syiar kaum kuffar. Bahkan peringatan ini dirayakan dengan satu paket dengan peringatan natal (christmas). Kita sering lihat dan mendengar, bahwa tahni`ah (ucapan selamat) kaum Nasrani adalah: “Marry Christmas and Happy New Year”, “Selamat Natal dan Tahun Baru”.
(baca: Hukum Tahni’ah “Mengucapkan Selamat” atas Hari Raya Orang Kafir ).

Tidak hanya kaum nasrani, ternyata kaum pagan Persia yang beragama Majusi (penyembah api), menjadikan tanggal 1 Januari sebagai hari raya mereka yang dikenal dengan hari Nairuz atau Nurus.

Penyebab mereka menjadikan hari tersebut sebagai hari raya adalah, ketika Raja mereka, ‘Tumarat’ wafat, ia digantikan oleh seorang yang bernama ‘Jamsyad’, yang ketika dia naik tahta ia merubah namanya menjadi ‘Nairuz’ pada awal tahun. ‘Nairuz’ sendiri berarti tahun baru. Kaum Majūsî juga meyakini, bahwa pada tahun baru itulah, Tuhan menciptakan cahaya sehingga memiliki kedudukan tinggi.

Kisah perayaan mereka ini direkam dan diceritakan oleh al-Imam an-Nawawi dalam buku Nihayatul ‘Arob dan al-Muqrizi dalam al-Khuthoth wats Tsar. Di dalam perayaan itu, kaum Majusi menyalakan api dan mengagungkannya –karena mereka adalah penyembah api. Kemudian orang-orang berkumpul di jalan-jalan, halaman dan pantai, mereka bercampur baur antara lelaki dan wanita, saling mengguyur sesama mereka dengan air dan khomr (minuman keras). Mereka berteriak-teriak dan menari-nari sepanjang malam. Orang-orang yang tidak turut serta merayakan hari Nairuz ini, mereka siram dengan air bercampur kotoran. Semuanya dirayakan dengan kefasikan dan kerusakan.

Pengertian Perayaan

Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.

Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil dalil Yang Mengharamkannya

Adapun hadits-hadits yang melarang menyepakati perayaan kaum kuffar banyak sekali. Diantaranya adalah :
عن أنس بن مالك – رضي الله عنه – قال: قدم رسول الله – صلى الله عليه وسلم – المدينة، ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان، قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية. فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم –: (إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما، يوم الأضحى، ويوم الفطر)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alahi wa Sallam tiba di Madinah dan mereka memiliki dua hari yang mereka bermain-main di dalamnya. Lantas beliau bertanya, ”dua hari apa ini?”. Mereka menjawab, ”Hari dahulu kami bermain-main di masa jahiliyah.” Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam mengatakan: ”Sesungguhnya Allah telah menggantikan kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari idul adhha dan idul fithri.” [Shahih riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa`i dan al-Hakim.]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata:
فوجه الدلالة أن اليومين الجاهليين لم يقرهما رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة، بل قال إن الله قد أبدلكم بهما يومين آخرين، والإبدال من الشيء يقتضي ترك المبدل منه، إذ لا يجمع بين البدل والمبدل منه.

”Sisi pendalilan hadits di atas adalah, bahwa dua hari raya jahiliyah tersebut tidak disetujui oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam dan Rasulullah tidak meninggalkan (memperbolehkan) mereka bermain-main di dalamnya sebagaimana biasanya. Namun beliau menyatakan bahwa sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari itu dengan dua hari raya lainnya.Penggantian suatu hal mengharuskan untuk meninggalkan sesuatu yang diganti, karena suatu yang mengganti dan yang diganti tidak akan bisa bersatu.”

Adapun atsar sahabat dan ulama salaf dalam masalah ini, sangatlah banyak. Diantaranya adalah ucapan ’Umar radhiyallâhu ’anhu, beliau berkata :
اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

”Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh Allah.” [Sunan al-Baihaqi IX/234].

’Abdullah bin ’Amr radhiyallahu ’anhuma berkata:
من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم ، وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة
“Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kafir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqi IX/234].
Imam Muhammad bin Sirin berkata:
: أُتي على -رضي الله عنه- بهدية النيروز. فقال : ما هذا ؟ قالوا : يا أمير المؤمنين هذا يوم النيروز . قال : فاصنعوا كل يوم فيروزاً . قال أسامة : كره أن يقول : نيروز
’’Ali radhiyallahu ’anhu diberi hadiah peringatan Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata: ”apa ini?”. Mereka menjawab, ”wahai Amirul Mu’minin, sekarang adalah hari raya Nairuz.” ’Ali menjawab, ”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usamah berkata : Beliau (’Ali mengatakan Fairuz karena) membenci mengatakan ”Nairuz”. [Sunan al-Baihaqi IX/234].
Dalîl lainnya adalah hadits Anas bin Malik:
عن أنس بن مالك – رضي الله عنه – قال: قدم رسول الله – صلى الله عليه وسلم – المدينة، ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان، قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية. فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم –: (إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما، يوم الأضحى، ويوم الفطر)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ’alahi wa Sallam tiba di Madînah dan mereka memiliki dua hari yang mereka bermain-main di dalamnya. Lantas beliau bertanya, ”dua hari apa ini?”. Mereka menjawab, ”Hari dahulu kami bermain-main di masa jahiliyah.” Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam mengatakan: ”Sesungguhnya Allah telah menggantikan kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari idul adha dan idul fithri.” [Shahah riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa`i dan al-Hakim.]

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda: ”Sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai hari raya” menunjukkan bahwa setiap kaum itu memiliki hari raya sendiri-sendiri. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala :
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً

Untuk tiap-tiap (ummat) diantara kalian ada aturan dan jalannya yang terang (tersendiri).” [QS al-Ma`idah : 48].

Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah memberikan aturan dan jalan sendiri-sendiri secara khusus. Kata Lâm (لِ) pada kata Likullin (لِكُلٍّ) menunjukkan makna ikhtishâsh (pengkhususan). Apabila orang Yahudi memiliki hari raya dan orang Nashrani juga memiliki hari raya, maka hari-hari raya itu adalah khusus bagi mereka dan tidak boleh bagi kita untuk ikut turut serta dalam perayaan mereka, sebagaimana kita tidak boleh ikut dalam aturan hidup dan jalan mereka.

Allah Ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

”Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan aku sempurnakan nikmat-Ku serta Aku ridhai Islâm sebagai agama kalian.” (QS al-Ma`idah :3)

Allah telah menyempurnakan bagi kita agama ini segala yang disyariatkan baik berupa perintah maupun segala yang larangan dilarangnya.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” [Al-Ma`idah : 2]

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan ia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (orang orang yang benar keimanannya), maka Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan (neraka) Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS 4 : 115).

Demikian, penjelasan tentang apa itu tahun baru dan larangan untuk merayakannya, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih.

Wallohu a’lam

Tahun Baru Merupakan Syiar Kaum Kufar

Sahabatku yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta'ala. Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah sholallahu 'alaihi wassallam keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.

Beberapa hari lagi penanggalan kalender masehi akan masuk pada pergantian tahun, di mana-mana masyarakat di dunia sibuk mempersiapkan perayaan tahun baru. Mulai dari spanduk, baleho, umbul-umbul, aksesoris dan lainnya hingga acara perayaannya dalam menyambut malam puncak tahun baru, mulai yang hanya sekedar hura hura yang jelas kerusakan maksiatnya sampai yang dikemas nampak keliatan Islami.

Perayaan ini telah menjadi suatu trend mark tersendiri. Muda, tua, pria, wanita, anak-anak, dewasa, muslim, kâfir, semuanya berkumpul untuk merayakan tahun baru. Segala bentuk acara untuk menyambut perayaan ini bermacam-macam. Ada yang sarat dengan kesyirikan, ada lagi yang sarat dengan kemaksiatan dan kefasikan, dan ada lagi yang sarat dengan kebid’ahan, dan ada pula yang sarat dengan kesemua itu.

 

Sejarah Tahun Baru

Perlu kita ketahui  bahwa Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.

Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. [ Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru]

Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Jadi berdasarkan sejarah tentang tahun baru maka peringatan tahun baru (New Year Anniversary) itu merupakan syiar kaum kuffâr. Bahkan peringatan ini dirayakan dengan satu paket dengan peringatan natal (christmas). Kita sering lihat dan mendengar, bahwa tahni`ah (ucapan selamat) kaum Nasrani adalah : “Marry Christmas and Happy New Year”, “Selamat Natal dan Tahun Baru”.
(baca : http://www.jurnalislam.com/topikpilihan/read/3/hukum-tahni-ah-mengucapkan-selamat-atas-hari-raya-orang-kafir.html ).

Tidak hanya kaum nasrani, ternyata kaum pagan Persia yang beragama Majūsî (penyembah api), menjadikan tanggal 1 Januari sebagai hari raya mereka yang dikenal dengan hari Nairuz atau Nurus.

Penyebab mereka menjadikan hari tersebut sebagai hari raya adalah, ketika Raja mereka, ‘Tumarat’ wafat, ia digantikan oleh seorang yang bernama ‘Jamsyad’, yang ketika dia naik tahta ia merubah namanya menjadi ‘Nairuz’ pada awal tahun. ‘Nairuz’ sendiri berarti tahun baru. Kaum Majūsî juga meyakini, bahwa pada tahun baru itulah, Tuhan menciptakan cahaya sehingga memiliki kedudukan tinggi.

Kisah perayaan mereka ini direkam dan diceritakan oleh al-Imâm an-Nawawî dalam buku Nihâyatul ‘Arob dan al-Muqrizî dalam al-Khuthoth wats Tsâr. Di dalam perayaan itu, kaum Majūsî menyalakan api dan mengagungkannya –karena mereka adalah penyembah api. Kemudian orang-orang berkumpul di jalan-jalan, halaman dan pantai, mereka bercampur baur antara lelaki dan wanita, saling mengguyur sesama mereka dengan air dan khomr (minuman keras). Mereka berteriak-teriak dan menari-nari sepanjang malam. Orang-orang yang tidak turut serta merayakan hari Nairuz ini, mereka siram dengan air bercampur kotoran. Semuanya dirayakan dengan kefasikan dan kerusakan.

 

Pengertian Perayaan

Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.

Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 

Dalil dalil Yang Mengharamkannya

Adapun hadîts-hadîts yang melarang menyepakati perayaan kaum kuffâr banyak sekali. Diantaranya adalah :
عن أنس بن مالك – رضي الله عنه – قال: قدم رسول الله – صلى الله عليه وسلم – المدينة، ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان، قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية. فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم –: (إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما، يوم الأضحى، ويوم الفطر)

Dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ’anhu beliau berkata : Rasūlullâh Shallâllâhu ’alahi wa Sallam tiba di Madînah dan mereka memiliki dua hari yang mereka bermain-main di dalamnya. Lantas beliau bertanya, ”dua hari apa ini?”. Mereka menjawab, ”Hari dahulu kami bermain-main di masa jahiliyah.” Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam mengatakan : ”Sesungguhnya Allôh telah menggantikan kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari idul adhhâ dan idul fithri.” [Shahîh riwayat Imâm Ahmad, Abū Dâwud, an-Nasâ`î dan al-Hâkim.]

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâhu berkata :
فوجه الدلالة أن اليومين الجاهليين لم يقرهما رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة، بل قال إن الله قد أبدلكم بهما يومين آخرين، والإبدال من الشيء يقتضي ترك المبدل منه، إذ لا يجمع بين البدل والمبدل منه.

”Sisi pendalilan hadîts di atas adalah, bahwa dua hari raya jahiliyah tersebut tidak disetujui oleh Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam dan Rasūlullâh tidak meninggalkan (memperbolehkan) mereka bermain-main di dalamnya sebagaimana biasanya. Namun beliau menyatakan bahwa sesungguhnya Allôh telah mengganti kedua hari itu dengan dua hari raya lainnya.

Penggantian suatu hal mengharuskan untuk meninggalkan sesuatu yang diganti, karena suatu yang mengganti dan yang diganti tidak akan bisa bersatu.”
Adapun âtsar sahabat dan ulama salaf dalam masalah ini, sangatlah banyak. Diantaranya adalah ucapan ’Umar radhiyallâhu ’anhu, beliau berkata :
اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

”Jauhilah hari-hari perayaan musuh-musuh Allôh.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].

’Abdullâh bin ’Amr radhiyallâhu ’anhumâ berkata :
من بنى ببلاد الأعاجم وصنع نيروزهم ومهرجانهم ، وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حُشِر معهم يوم القيامة

"Barangsiapa yang membangun negeri orang-orang kâfir, meramaikan peringatan hari raya nairuz (tahun baru) dan karnaval mereka serta menyerupai mereka sampai meninggal dunia dalam keadaan demikian. Ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.” [Sunan al-Baihaqî IX/234].
Imâm Muhammad bin Sîrîn berkata :

: أُتي على -رضي الله عنه- بهدية النيروز. فقال : ما هذا ؟ قالوا : يا أمير المؤمنين هذا يوم النيروز . قال : فاصنعوا كل يوم فيروزاً . قال أسامة : كره أن يقول : نيروز

’’Alî radhiyallâhu ’anhu diberi hadiah peringatan Nairuz (Tahun Baru), lantas beliau berkata : ”apa ini?”. Mereka menjawab, ”wahai Amîrul Mu’minîn, sekarang adalah hari raya Nairuz.” ’Alî menjawab, ”Jadikanlah setiap hari kalian Fairuz.” Usâmah berkata : Beliau (’Alî mengatakan Fairuz karena) membenci mengatakan ”Nairuz”. [Sunan al-Baihaqî IX/234].

Dalîl lainnya adalah hadîts Anas bin Mâlik :
عن أنس بن مالك – رضي الله عنه – قال: قدم رسول الله – صلى الله عليه وسلم – المدينة، ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان، قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية. فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم –: (إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما، يوم الأضحى، ويوم الفطر)

Dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ’anhu beliau berkata : Rasūlullâh Shallâllâhu ’alahi wa Sallam tiba di Madînah dan mereka memiliki dua hari yang mereka bermain-main di dalamnya. Lantas beliau bertanya, ”dua hari apa ini?”. Mereka menjawab, ”Hari dahulu kami bermain-main di masa jahiliyah.” Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam mengatakan : ”Sesungguhnya Allôh telah menggantikan kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari idul adhhâ dan idul fithri.” [Shahîh riwayat Imâm Ahmad, Abū Dâwud, an-Nasâ`î dan al-Hâkim.]

Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam bersabda: ”Sesungguhnya setiap kaum itu mempunyai hari raya” menunjukkan bahwa setiap kaum itu memiliki hari raya sendiri-sendiri. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’âlâ :

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً

Untuk tiap-tiap (ummat) diantara kalian ada aturan dan jalannya yang terang (tersendiri).” [QS al-Mâ`idah : 48].

Ayat di atas menunjukkan bahwa Allôh memberikan aturan dan jalan sendiri-sendiri secara khusus. Kata Lâm (لِ) pada kata Likullin (لِكُلٍّ) menunjukkan makna ikhtishâsh (pengkhususan). Apabila orang Yahūdi memiliki hari raya dan orang Nashrâni juga memiliki hari raya, maka hari-hari raya itu adalah khusus bagi mereka dan tidak boleh bagi kita untuk ikut turut serta dalam perayaan mereka, sebagaimana kita tidak boleh ikut dalam aturan hidup dan jalan mereka.

Allah Ta’âlâ berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

”Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan aku sempurnakan nikmat-Ku serta Aku ridhai Islâm sebagai agama kalian.” (QS al-Mâ`idah :3)

Allah telah menyempurnakan bagi kita agama ini segala yang disyariatkan baik berupa perintah maupun segala yang larangan dilarangnya.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” [Al-Ma`idah : 2]

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan ia  mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (orang orang yang benar keimanannya), maka Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam,  dan (neraka) Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS 4 : 115).

Demikian, penjelasan tentang apa itu tahun baru dan larangan untuk merayakannya,  semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih. Wallohu a'lam

Sejak Akhir September AQAP Telah Melakukan 149 Serangan di Yaman

YAMAN (Jurnalislam.com) – Sejak ibukota Yaman Sana'a di kuasai oleh pemberontak Houthi pada akhir September, Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) telah meningkatkan serangan mereka di seluruh negeri, sudah 149 serangan di 14 provinsi. Serangan-serangan ini telah menargetkan musuh lokal AQAP, yaitu pemerintah Yaman dan militer, dan melakukan serangan lebih sering pada pemberontak Syiah Houthi. Pada saat yang sama, mujahidin AQAP juga berhasil melakukan beberapa serangan terhadap kepentingan Amerika, termasuk Kedutaan Besar AS di Sana'a dan Duta Besar AS untuk Yaman.
 
Beberapa hari setelah pemberontak Houthi menduduki Sana'a pada 21 September atas bantuan militer pemerintah Yaman, AQAP menyebarkan pernyataan bahwa Syiah Houthi sebagai kelompok sesat yang mengancam kepentingan Sunni di Yaman, dan meminta semua kelompok Sunni untuk mengangkat senjata melawan mereka.

AQAP telah memainkan peran sebagai pelindung Sunni di Yaman dan telah melancarkan kampanye tanpa henti melawan pemberontak Syiah Houthi, yang diduga dilakukan bersama beberapa suku Sunni.

Meskipun pertempuran antara pemberontak Syiah Houthi dan mujahidin AQAP telah tersebar di hampir seluruh bagian utara dan tengah Yaman, namun provinsi Baydah telah menjadi titik fokus dari pertempuran tersebut. Bentrokan di ibukota provinsi Radaa pecah pada 15 Oktober, ketika Syiah Houthi berusaha untuk menguasai kota. Sejak itu, AQAP telah melakukan 47 serangan di Baydah, terutama di kota Radaa dan sekitarnya.

AQAP juga melakukan total 27 serangan di Sana'a, 20 di antaranya menargetkan posisi pemberontak Syiah Houthi di kota. Terutama, AQAP melakukan serangan istisyhad pada tanggal 9 Oktober di Lapangan Tahrir di ibukota terhadap para pendukung Syiah  Houthi yang sedang mempersiapkan demonstrasi, diduga telah membunuh lebih dari 50 Syiah Houthi. AQAP juga menyerang lembaga-lembaga negara di provinsi ini, memborbardir bandara Sana'a dengan mortir pada 5 November sebagai pembalasan atas serangan pesawat AS di Yaman.

Sudah 21 serangan yang AQAP lakukan terhadap militer Yaman di Hadramout, terutama di jalan yang menghubungkan kota-kota Tarim dengan al Qatn di Wadi Hadramout. Sebelas lebih serangan tersebut dilakukan di Provinsi Shabwa, termasuk serangan roket di perusahaan LNG Yaman di Belhaf pada 18 Desember.

Saat berperang melawan kekuasaan negara Yaman dan pemberontak Houthi, AQAP juga berhasil melakukan tiga serangan terhadap kepentingan AS di Yaman. Pada tanggal 27 September, kurang dari seminggu setelah Syiah Houthi menduduki Sana'a, AQAP mengaku telah meluncurkan roket "Lu-tipe" di Kedutaan Besar AS di Sana'a, diduga melukai beberapa penjaga di tempat kejadian. Tepat dua bulan kemudian, pada 27 November, AQAP melakukan serangan lain di kedutaan, kali ini meledakkan dua bom rakitan (IED). Serangan IED ketiga, yang menargetkan Duta Besar AS Matthew H. Tueller saat ia meninggalkan pertemuan di kediaman Presiden Yaman Abd Rabbo Mansour Hadi, gagal ketika bahan peledak yang ditanam di luar kediaman Hadi diduga ditemukan beberapa menit sebelum Tueller meninggalkan pertemuan.

Kepentingan Amerika di Yaman bukan satu-satunya target internasional serangan AQAP. Pada 3 Desember, AQAP mengklaim melakukan  serangan menggunakan alat peledak kendaraan (VBIED) di kediaman duta besar Iran untuk Yaman di distrik Hadda Sana'a. AQAP menunjukkan bahwa serangan itu datang sebagai balasan atas dukungan Syiah Iran bagi Syiah Houthi. [ded412/the long war journal]

Aksi Damai LAKIK Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Haramnya Natal Bagi Umat Islam

KLATEN (Jurnalislam.com) – Gabungan elemen umat Islam Klaten yang tergabung dalam Laskar Islam Klaten (LAKIK) pada hari Jum’at tanggal 19 Desember 2014 secara semarak mengadakan aksi damai “Sosialisasi Fatwa MUI Tentang ke-HARAM-an Umat Islam Mengikuti Perayaan Natal Bersama & Larangan Mengenakan Atribut Natal”.

Aksi yang dihadiri dan diikuti ratusan umat Islam Klaten Jawa Tengah (Jateng) ini dimulai dengan berkumpul di Masjid Raya Klaten dan alun-alun Klaten pada pukul 09.00 WIB untuk melakukan koordinasi antar komandan elemen umat Islam yang menjadi anggota LAKIK.

Koordinasi tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya penyusupan dari pihak luar untuk mengacaukan jalannya aksi damai. Pasalnya, informasi yang sampai kepada pihak Polres Klaten satu hari menjelang aksi, yakni hari Kamis, Front Pembela Islam (FPI) dan Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) dikabarkan akan melakukan sweping sendiri ke sejumlah toko-toko usai aksi damai berlangsung.

Terkait info tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai, Muh Ismail menegaskan bahwa tidak ada agenda seperti itu. Para komandan atau pimpinan elemen umat Islam Klaten yang tergabung dalam LAKIK sudah sepakat untuk bergerak satu komando dibawah Korlap aksi damai.

Ismail yang juga komandan KOKAM Muhammadiyah Klaten ini menghimbau semua pihak, baik kepolisian atau wartawan untuk tidak mendengarkan dan menerima info-info serta berita dari pihak selain LAKIK. Sebab, info miring tersebut disinyalir bertujuan untuk memecah belah persatuan LAKIK. Ismail menegaskan bahwa jika ada rilis atau statemen hanya keluar dari pihak resmi yang ditunjuk oleh Koordinator Utama (Korma) LAKIK.

Tepat pukul 10.00 WIB, aksi damai pun dimulai dengan mengambil posisi di sebelah barat alun-alun Klaten dengan. Satu persatu komandan elemen umat Islam Klaten memberikan orasinya. Orasi dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Korma LAKIK, ustadz Mehmed, yang juga sesepuh tokoh Islam Klaten. Kemudian dilanjutkan dengan orasi dari Korlap aksi damai, Ismail.

Setelah itu, orasi dilanjutkan oleh Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Bony Azwar, lalu Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmadi, lalu pengurus Front Umat Islam (FUI) Syafi’i, lalu Ketua Barisan Muda Klaten (BMK) Nanang Nuryanto dan Wakil Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Klaten Gunawan.

Seusai berorasi di alun-alun Klaten yang menyita perhatian masyarakat yang melewati jalan Pemuda Klaten dan toko-toko besar disekitar alun-alun, sekitar pukul 10.30 WIB para laskar dan umat Islam langsung bergerak menuju kantor Pemda Klaten dengan berjalan kaki dan sambil membagi-bagikan brosur pernyataan sikap LAKIK tentang haramnya umat Islam mengikuti Natal bersama dan larangan memakai atribut Natal kepada toko-toko disepanjang jalan Pemuda dari alun-alun Klaten hingga Pemda Klaten.

Sementara itu diatas truk terbuka, Syafi’i, Bony Azwar, Nanang dan Gunawan berorasi secara bergantian untuk mengingatkan para pimpinan perusahaan dan toko agar tidak menyuruh apalagi memaksa karyawan yang beragama Islam untuk memakai atribut Natal, dan juga menasihati umat Islam agar tidak mengikuti perayaan Natal bersama karena hukumnya haram.

Setelah sampai di Pemda Klaten sekitar pukul 11.10 WIB, para laskar dan umat Islam yang mengikuti aksi damai ini beristirahat sejenak untuk persiapan sholat Jum’at berjama’ah di komplek Pmeda Klaten sebagai yang telah diagendakan. Bertindak sebagai iamm dan khotib pada sholat Jum’at itu adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten, KH Hartoyo.

Usai sholat Jum’at, orasi kemudian dilanjutkan kembali di halaman Pemda Klaten sampai pukul 13.00 WIB. Aksi damai yang di ikuti oleh KOKAM Muhamadiyah Klaten, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), PDPM Klaten, FPI, MMI, Laskar Prambanan Raya, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), BMK, Front Umat Islam (FUI), Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII), Ansharusyariah dan Hizbullah ini berjalan dengan lancar dan tertib meskipun dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Klaten dan Polsek Klaten Kota. [LAKIK]

4 Tentara Yaman Tewas Dalam 2 Serangan Terpisah

YAMAN (Jurnalislam.com) – Empat tentara Yaman tewas dan empat lainnya luka-luka dalam dua serangan terpisah yang berlangsung pada hari Jumat (19/12/2014) di provinsi Hadhramaut selatan dan provinsi Magrib timur.

"Kelompok-kelompok bersenjata melemparkan bom pada patroli militer Yaman di dekat fasilitas militer di kota Seiyun, menewaskan tiga orang dan melukai empat lainnya," seorang sumber militer yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada The Anadolu Agency.

Di Magrib, sementara itu, sumber militer lain mengatakan kepada AA bahwa "penyerang tak dikenal" telah menembak Letnan. Kolonel Jamal al-Asadi di dekat rumahnya yang terletak dekat bandara, dan membunuhnya seketika.

Tanggung jawab untuk kedua serangan belum diklaim oleh kelompok manapun, tetapi sumber militer Yaman mengatakan mujahidin Ansar al-Syariah untuk serangan Hadhramaut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Hadhramaut telah menjadi ajang serangan berkali-kali oleh mujahidin Ansar al-Syariah.

Pada hari Kamis, Ansar al-Syariah mengaku bertanggung jawab atas pemboman sehari sebelumnya yang menewaskan tiga tentara Yaman dan melukai lima orang lainnya. [ded412/World Bulletin]

Kumat Lagi, Pesawat Tempur Zionis Mulai Membom Wilayah Gaza

GAZA (Jurnalislam.com) – Pesawat tempur zionis melancarkan 3 serangan udara ke kawasan Muhararat Hithin, Khan Younis bagian Utara, Gaza Selatan, sampai saat ini belum ada informasi mengenai korban serangan.

Sumber di lapangan mengatakan kepada koresponden Pusat Informasi Palestina, pesawat tempur zionis melancarkan 3 serangan rudal lewat tengah malam ke kawasan Muhararah Hithin, Khan Younis Utara. Serangan ini menimbulkan ledakan keras, tanpa ada informasi mengenai korban.

Warga di Gaza mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pesawat Israel terbang rendah di atas pantai gaza.

Seorang juru bicara kementerian kesehatan di Gaza mengatakan tidak ada korban jiwa dalam serangan udara tersebut.

Serangan udara ini merupakan yang pertama sejak agresi militer zionis ke Gaza pada 8 Juli yang berlangsung selama 51 hari.

Sebelumnya pasukan zionis mengklaim adanya serangan roket ke pemukiman Ashcool yang berbatasan dengan kawasan Gaza Selatan. [infopalestina/Aljazeera]
 

Seorang Pria Memukul Mobil Karena Pengemudinya Muslim

FLORIDA (Jurnalislam.com) – Seorang pria di Boca Raton meninju kap mobil karena dia pikir pengemudi mobil tersebut adalah seorang Muslim, kata polisi.

Polisi Boca Raton mendapat telepon tentang seorang pria mabuk yang memukul mobil pada hari Rabu sekitar pukul 6:30 di 101 Plaza Real.

Pengemudi kendaraan mengatakan kepada petugas polisi bahwa seorang pria, yang kemudian diidentifikasi sebagai James Caputo, berjalan ke jalan dan berdiri di sana menghadang mobilnya. Dia menghentikan mobilnya dan menunggu Caputo untuk minggir, tetapi ketika dia tidak menepi, dia membunyikan klakson agar pria tersebut pindah dari jalan.

Caputo berbalik untuk melihat pengemudi, yang menurut polisi berkulit warna zaitun dan berambut hitam, dan mulai berteriak padanya.

Menurut laporan penangkapan, Caputo mengutuk orang itu, menyebutnya seorang Muslim dan mengatakan kepadanya untuk kembali ke negaranya. Sopir mengatakan kepada polisi dia orang Lebanon tapi bukan Muslim.

Pengemudi berteriak kembali kepada Caputo dan kemudian Caputo meninju kap mobilnya, menyebabkan mobilnya penyok parah, kata polisi.

Caputo kemudian lari, kata polisi, tetapi mereka menemukan dia beberapa blok jauhnya di sebuah bar.

Dia didakwa dengan kejahatan kriminal. Dia ditahan di Palm Beach County Jail sebagai pengganti jaminan $ 1.000. [ded412/islamophobiawacth]

 

http://www.islamophobiawatch.co.uk/boca-raton-florida-man-punches-car-after-calling-driver-a-muslim-police-said/#more-39866

 

 

AOHR Meminta PA Untuk Mengungkapkan Nasib Tahanan Politik Yang Dipenjara

AL-KHALIL (Jurnalislam.com) – Organisasi Arab untuk hak asasi manusia yang berbasis di London (AOHR) meminta Otoritas Palestina (PA) yang dikenal sebagai kaki tangan Israel, diminta untuk mengungkapkan nasib tahanan politik Mohamed Amer, seorang mahasiswa, dan segera membebaskannya.

Dalam siaran pers, pada hari Rabu, organisasi Arab tersebut mengatakan telah menerima keluhan dari keluarga tahanan, bahwa anak mereka telah diculik oleh aparatur intelijen PA pada awal Desember dari sebuah apartemen mahasiswa. Mohamed merupakan seorang mahasiswa teknik tingkat ketiga di Universitas Politeknik Palestina di al-Khalil.

Tiga hari kemudian, pihak keluarga menambahkan, bahwa pengacara mereka mampu membebaskan anak mereka, namun pihak intel membawanya masuk tahanan lagi dan memindahkannya ke tahanan pusat di Jericho.

Pada tanggal 14 Desember dia dibebaskan lagi dari pusat penahanan dan kembali ke apartemen mahasiswa di al-Khalil sebelum pasukan keamanan dari intelijen PA menyerbu tempat tersebut dengan kasar, kemudian menyerangnya secara fisik dan verbal, dan membawanya kembali dalam rantai menuju tempat yang tidak diketahui.

Menurut pengaduan, setelah penangkapan terakhir anaknya, ibu Mohamed menerima telepon dari seseorang tanpa nama yang mengatakan bahwa anaknya dimasukkan dalam kondisi kesehatan yang buruk ke rumah sakit di Ramallah sebanyak tiga kali.

Sang ibu mengatakan ia tidak memiliki bukti bahwa informasi melalui telepon itu benar, tapi berita tersebut membuat keluarga terus-menerus merasa khawatir akan nasib Mohamed, terutama karena keluarga dan pengacara tidak tahu keberadaannya dan tidak diizinkan untuk mengunjunginya.

Dalam insiden terpisah, pasukan keamanan PA, pada hari Rabu melepaskan tembakan ke arah siswa Palestina dari blok mahasiswa Islam Hamas ketika mereka meninggalkan universitas Birzeit di kota Ramallah. Tidak ada korban luka yang dilaporkan.

Pusat informasi Palestina diberitahu bahwa tentara dari aparat keamanan preventif PA mengejar siswa dari pendukung Hamas tersebut sambil melepaskan tembakan saat mereka meninggalkan kampus.

Untungnya, para siswa dapat kembali ke kampus dan bersembunyi di sana sampai tentara meninggalkan daerah tersebut.

Kejadian itu terjadi pada hari yang sama saat mahasiswa pendukung Hamas di universitas tersebut menyelenggarakan upacara menandai hari jadi Hamas ke-27.
Mahasiswa pendukung Hamas, menuntut pengelola Universitas bertanggung jawab penuh untuk melindungi siswanya. [ded412/alarabiya]

 

http://english.palinfo.com/site/pages/details.aspx?itemid=69202

Mujahidin IEA Rilis Video ‘The Caravan of Khaibar’

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Para pekerja Komisi Kebudayaan Afghanistan Emirat Islam Cabang Multimedia memberitahukan kami tentang situasi yang sedang berlangsung di provinsi Faryab, tentang kemajuan militer Mujahidin dan prestasi nyata lainnya dalam rilis terbaru mereka.

Video tersebut berdurasi total 50.20 menit. Rekaman dimulai dengan adegan pelatihan Mujahidin diikuti oleh kejahatan yang dilakukan oleh penjajah AS-NATO dan antek mereka.

Video kemudian menunjukkan beberapa serangan oleh Mujahidin yang dilakukan terhadap pasukan musuh dan diakhiri dengan wawancara dengan pemimpin Jihad dari provinsi Qari, Sahib Salahuddin (Ayyubi) yang memberi petunjuk mengenai kegiatan Mujahidin dan berterima kasih kepada warga atas dukungan mereka.

Video ini diedit dengan sangat baik dan diperindah dengan Tarani (Nasyid) dari tokoh Jihad terkenal, Al-Haaj Mullah Faqir Muhammad Darweish.

Untuk men-download, silakan klik link berikut:

Imarah Islam Afghanistan
Divisi Multimedia Komisi Budaya
Al-Emarah Studio

[ded412/shahamat]

 

 https://archive.org/details/muslim_115_yahoo_Mp4

 
https://archive.org/download/muslim_115_yahoo_Mp4/%D9%83%D8%A7%D8%B1%D9%88%D8%A7%D9%86%20%D8%AE%D9%8A%D8%A8%D8%B1%20mp4.mp4
 
flv
 
https://archive.org/details/KRKHR_201412
 
https://archive.org/download/KRKHR_201412/KRKHR%20.flv
 
https://archive.org/details/KRKHR
 
https://archive.org/download/KRKHR/KRKHR.mp4
3gp
https://archive.org/download/KRKHR.3gp/KRKHR.3gp