FPI : Muslim Haram Ucapkan Natal, Termasuk Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Front Pembela Islam mengharamkan ajaran yang memperbolehkan umat Islam memberikan ucapan selamat Natal. Kalau mereka melakukan, kata dia, berarti mereka sudah murtad. "Tak terkecuali bagi siapa pun, termasuk Presiden Jokowi," kata Majelis Syuro FPI Misbahul Anam kepada Tempo, Kamis (18/12/2014).

Menurut Misbah menyatakan ucapan natal memiliki dampak pengakuan terhadap eksistensi agama lain. Sebab, definisi Natal dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti hari kelahiran Yesus Kristus. "Jadi ketika ada orang Islam yang mengucapkan natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus," kata Misbahul Anam.

Dengan pengertian itu, kata Misbach, perdebatan seputar ucapan selamat Natal memiliki dampak serius bagi aqidah seorang muslim. "Padahal dalam Islam jelas Tuhan itu lam yalid wa lam yulad. Tuhan itu tidak dilahirkan dan tidak melahirkan," ujarnya. (amaif/tmp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.