Aksi Damai LAKIK Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Haramnya Natal Bagi Umat Islam

KLATEN (Jurnalislam.com) – Gabungan elemen umat Islam Klaten yang tergabung dalam Laskar Islam Klaten (LAKIK) pada hari Jum’at tanggal 19 Desember 2014 secara semarak mengadakan aksi damai “Sosialisasi Fatwa MUI Tentang ke-HARAM-an Umat Islam Mengikuti Perayaan Natal Bersama & Larangan Mengenakan Atribut Natal”.

Aksi yang dihadiri dan diikuti ratusan umat Islam Klaten Jawa Tengah (Jateng) ini dimulai dengan berkumpul di Masjid Raya Klaten dan alun-alun Klaten pada pukul 09.00 WIB untuk melakukan koordinasi antar komandan elemen umat Islam yang menjadi anggota LAKIK.

Koordinasi tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya penyusupan dari pihak luar untuk mengacaukan jalannya aksi damai. Pasalnya, informasi yang sampai kepada pihak Polres Klaten satu hari menjelang aksi, yakni hari Kamis, Front Pembela Islam (FPI) dan Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) dikabarkan akan melakukan sweping sendiri ke sejumlah toko-toko usai aksi damai berlangsung.

Terkait info tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai, Muh Ismail menegaskan bahwa tidak ada agenda seperti itu. Para komandan atau pimpinan elemen umat Islam Klaten yang tergabung dalam LAKIK sudah sepakat untuk bergerak satu komando dibawah Korlap aksi damai.

Ismail yang juga komandan KOKAM Muhammadiyah Klaten ini menghimbau semua pihak, baik kepolisian atau wartawan untuk tidak mendengarkan dan menerima info-info serta berita dari pihak selain LAKIK. Sebab, info miring tersebut disinyalir bertujuan untuk memecah belah persatuan LAKIK. Ismail menegaskan bahwa jika ada rilis atau statemen hanya keluar dari pihak resmi yang ditunjuk oleh Koordinator Utama (Korma) LAKIK.

Tepat pukul 10.00 WIB, aksi damai pun dimulai dengan mengambil posisi di sebelah barat alun-alun Klaten dengan. Satu persatu komandan elemen umat Islam Klaten memberikan orasinya. Orasi dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Korma LAKIK, ustadz Mehmed, yang juga sesepuh tokoh Islam Klaten. Kemudian dilanjutkan dengan orasi dari Korlap aksi damai, Ismail.

Setelah itu, orasi dilanjutkan oleh Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Bony Azwar, lalu Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmadi, lalu pengurus Front Umat Islam (FUI) Syafi’i, lalu Ketua Barisan Muda Klaten (BMK) Nanang Nuryanto dan Wakil Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Klaten Gunawan.

Seusai berorasi di alun-alun Klaten yang menyita perhatian masyarakat yang melewati jalan Pemuda Klaten dan toko-toko besar disekitar alun-alun, sekitar pukul 10.30 WIB para laskar dan umat Islam langsung bergerak menuju kantor Pemda Klaten dengan berjalan kaki dan sambil membagi-bagikan brosur pernyataan sikap LAKIK tentang haramnya umat Islam mengikuti Natal bersama dan larangan memakai atribut Natal kepada toko-toko disepanjang jalan Pemuda dari alun-alun Klaten hingga Pemda Klaten.

Sementara itu diatas truk terbuka, Syafi’i, Bony Azwar, Nanang dan Gunawan berorasi secara bergantian untuk mengingatkan para pimpinan perusahaan dan toko agar tidak menyuruh apalagi memaksa karyawan yang beragama Islam untuk memakai atribut Natal, dan juga menasihati umat Islam agar tidak mengikuti perayaan Natal bersama karena hukumnya haram.

Setelah sampai di Pemda Klaten sekitar pukul 11.10 WIB, para laskar dan umat Islam yang mengikuti aksi damai ini beristirahat sejenak untuk persiapan sholat Jum’at berjama’ah di komplek Pmeda Klaten sebagai yang telah diagendakan. Bertindak sebagai iamm dan khotib pada sholat Jum’at itu adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten, KH Hartoyo.

Usai sholat Jum’at, orasi kemudian dilanjutkan kembali di halaman Pemda Klaten sampai pukul 13.00 WIB. Aksi damai yang di ikuti oleh KOKAM Muhamadiyah Klaten, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), PDPM Klaten, FPI, MMI, Laskar Prambanan Raya, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), BMK, Front Umat Islam (FUI), Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII), Ansharusyariah dan Hizbullah ini berjalan dengan lancar dan tertib meskipun dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Klaten dan Polsek Klaten Kota. [LAKIK]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.